ini_set('display_errors', 1); session_start(); if ($_SESSION['is_logged'] != 1) { header('Location: index.php'); exit(); } ?>
Lafazh la tuwa’du-hunna (لَا تُوَاعِدُوهُنَّ) artinya secara harfiyah : janganlah kamu membuat mereka berjanji. Sedangkan lafazh sirran (سِرًّا) artinya secara rahasia. Namun ungkapan ini kalau disatukan, maksudnya jangan berkata kepada wanita itu : “Berjanjilah bahwa kamu tidak akan menikah lagi kecuali dengan Aku”.
Sedangkan Abu Zaid mengatakan bahwa makna penggalan ini adalah larangan untuk menikahi wanita yang masih dalam masa iddah dengan secara sirri, kemudian ketika sudah selesai masa iddahnya, barulah diumumkan.