ini_set('display_errors', 1); session_start(); if ($_SESSION['is_logged'] != 1) { header('Location: index.php'); exit(); } ?>
Lafazh ash-shalah al-wushtha (الصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ) secara bahasa artinya shalat pertengahan. Disebut sebagai shalat pertengahan, karena posisinya yang ada di tengah-tengah lima waktu shalat, bahwa shalat yang pertengahan itu lebih utama.
Namun para ulama berbeda-beda ketika meriwayatkan hadits tentang shalat pertengahan ini. Ada yang bilang shalat Ashar, Zhuhur, Maghrib dan Isya’, dan ada juga yang mengatakan bahwa semua shalat wajib itu termasuk shalat wustha.
1. Shalat Ashar
Di antara yang berpendapat bahwa shalat pertengahan itu adalah shalat Ashar adalah Ali bin Abi Thalib, Abu Hurairah, Abu Said Al-Khudhri, Abu Ayyub, Aisyah, Ummu Salamah, Hafshah dan Ummu Habibah.
Dasarnya adalah sabda Nabi SAW berikut ini :
عَنْ حَفْصَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ ﷺ أنَّها قالَتْ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يَقُولُ: حافِظُوا عَلى الصَّلَواتِ والصَّلاةِ الوُسْطى وهي صَلاةُ العَصْرِ
Dari Nafi’ dari Ibnu Umar dari Hafshah istri Nabi SAW bahwa dirinya berkata,”Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda :”Peliharalah oleh kalian shalat-shalat dan shalat pertengahan, yaitu shalat Ashar”.
Hadits yang serupa lafazhnya juga diriwayatkan oleh Abu Hurairah. Sementara Ali bin Abi Thalib juga meriwayatkan sabda Nabi SAW yang lain yaitu :
ما لَهم مَلَأ اللَّهُ قُلُوبَهم وقُبُورَهم نارًا شَغَلُونا عَنِ الصَّلاةِ الوُسْطى حَتّى غابَتِ الشَّمْسُ
Apa yang terjadi pada mereka yang telah Allah penuhi hati dan kubur mereka dengan api, sebab mereka telah menyibukkan kami dari mengerjakan shalat pertengahan hingga matahari terbenam.
2. Shalat Zhuhur
Pendapat kedua mengatakan bahwa yang dimaksud dengan shalat pertengahan itu adalah shalat Zhuhur. Di antara yang mendukung pendapat ini adalah Ibnu Umar dan Zaid bin Tsabit. Dasarnya adalah hadits berikut :
كانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يُصَلِّي الظُّهْرَ بِالهاجِرَةِ، ولَمْ يَكُنْ يُصَلِّي صَلاةً أشَدَّ عَلى أصْحابِهِ مِنها، قالَ فَنَزَلَتْ: ﴿حافِظُوا عَلى الصَّلَواتِ والصَّلاةِ الوُسْطى﴾» وقالَ: إنَّ قَبْلَها صَلاتَيْنِ وبَعْدَها صَلاتَيْنِ.
Rasulullah SAW shalat zhuhur ketika matahari condong dan belum pernah mengerjakan shalat yang lebih berat dari para shahabat, kemudian Beliau bersabda,”(Jagalah olehmu shalat-shalat dan shalat wushtha). Sesungguhnya shalat wushtha itu didahului dua shalat sebelum dan sesudahnya.
3. Shalat Maghrib
Pendapat ketiga mengatakan bahwa shalat pertengahan itu adalah shalat Maghrib. Di antara yang berpendapat seperti ini adalah Qabishah bin Dzuaib.
Alasannya karena yang disebut pertengahan itu terkait dengan jumlah rakaatnya, yaitu tiga rakaat yang pada posisi pertengahan antara dua rakaat shubuh dengan empat rakaat zhuhur, ashar dan isya’.
Selain itu karena shalat Maghrib itu tidak pernah diqashar ketika safar, selain juga Nabi SAW tidak pernah menundanya juga tidak pernah mempercepatnya.
4. Shalat Shubuh
Pendapat keempat mengatakan bahwa shalat pertengahan itu adalah shalat Shubuh. Di antara yang berpendapat adalah Ibnu Abbas, Abu Musa Al-Asy’ari, Jabir bin Abdullah dan lainnya.
Dasarnya sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Abbas, bahwa Nabi SAW mengerjakan shalat pertengahan itu antara gelapnya malam dan terangnya siang. Dan yang tepat adalah waktu shubuh, karena berada di pertengahan antara malam dan siang.
5. Random
Pendapat kelima mengatakan bahwa shalat pertengahan itu random sifatnya karena semuanya bisa berada pada posisi di tengah-tengah, tergantung dari mana kita mau memulai pengukurannya.
Mereka yang mendukung pendapat ini adalah Nafi, Sa’id Ibnul Musayyib dan juga Ar-Rabi’ bin Khutsaim.
Dasarnya semua shalat yang lima itu punya kedudukan yang flat alias sama, tidak ada yang lebih utama dari yang lain. Adapun kenapa disebut yang pertengahan, maka semuanya memang shalat pertengahan. Namun diungkapkan seperti itu dengan tujuan untuk menegaskan bahwa semua shalat yang lima itu sama-sama penting dan wajib dikerjakan.
Al-Mawardi menyebutkan bahwa ada juga pendapat yang mengatakan bahwa shalat pertengahan itu adalah shalat Jumat.