ini_set('display_errors', 1); session_start(); if ($_SESSION['is_logged'] != 1) { header('Location: index.php'); exit(); } ?>
Lafazh fa-idza (فَإِذَا) maknanya : maka apabila, amintum (أَمِنْتُمْ) adalah fi’il madhi yang artinya telah berada dalam keadaan aman. Namun maksudnya bila sudah tidak lagi berada di tengah kecamuk perang, baik karena perang sudah usai karena kemenangan, ataupun usai karena gencetan senjata dan perjanjian damai.
Dan keadaan aman ini bisa saja secara posisi masih ada di tengah perjalanan, belum sampai di rumah.
Lafazh fadzkurullah (فَاذْكُرُوا اللَّه) adalah fi’il amr yang asalnya dari (ذَكَرَ – يَذْكُرُ - ذِكْرًا), secara bahasa maknanya berdzikirlah. Namun makna kata dzikir di dalam Al-Quran ada banyak sekali jumlah dan variasinya. Ada yang bermakna menyebut nama, ada juga yang bermakna mengingat. Namun untuk konteks ini, ternyata yang dimaksud adalah perintah untuk mengerjakan shalat.
Kesimpulan ini bisa kita dapat salah satunya justru penjelasan Al-Quran sendiri, yang terkadang menyebut kata dzikir dan ternyata maksudnya adalah shalat. Salah satunya ayat berikut ini yang memerintahkan umat muslimin untuk mengerjakan shalat Jumat, khususnya ketika maudzdzin telah mengumandangkan adzan Jumat.
فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ
Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. (QS. Al-Jumuah : 9)
Dan hubungan antara fiqih shalat dan perintah dzikir ada konsiderannya, yaitu kita diperintah shalat untuk mengingat Allah SWT.
وَأَقِمِ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي
Dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku. (QS. Thaha : 14)