ini_set('display_errors', 1); session_start(); if ($_SESSION['is_logged'] != 1) { header('Location: index.php'); exit(); } ?>
Lafazh walladzina (وَالَّذِينَ) artinya : “dan orang-orang yang”, sedangkan lafazh yutawaffauna (يُتَوَفَّوْنَ) berasal dari kata (تَوَفَّ - يَتَوَفَّى) artinya wafat. Namun karena formatnya berupa fi’il mudhari majhul, sehingga makna yang sebenarnya adalah : diwafatkan.
Menurut Al-Quran dan Terjemahnya versi Kemenag RI maknanya adalah ”orang-orang yang mati di antara kamu”. Buya HAMKA menerjemahkannya menjadi :”dan orang-orang yang meninggal dari antara kamu.”
Yang agak sedikit berbeda adalah terjemahan Prof. Quraish Shihab, terjemahannya adalah : “orang-orang yang disempurnakan usianya di dunia (meninggal dunia)”.
Nampaknya beliau terpengaruh oleh penjelasan Fakhruddin Ar-Razi yang mengatakan bahwa asal makna tawaffi adalah : (أخْذُ الشَّيْءِ وافِيًا كامِلًا) yaitu mengambil sesuatu yang sudah cukup dan sempurna.[1] Lafazh minkum (مِنْكُمْ) artinya : “dari kalian”.
[1] Fakhruddin Ar-Razi (w. 606 H), Mafatih Al-Ghaib, (Beirut, Daru Ihya’ At-Turats Al-Arabi, Cet. 3, 1420 H), jilid 4 hal. 466