ini_set('display_errors', 1); session_start(); if ($_SESSION['is_logged'] != 1) { header('Location: index.php'); exit(); } ?>
Lafazh uluf (أُلُوفٌ) adalah bentuk jamak dari bentuk tunggalnya dari kata alf (أَلْف) yang artinya ribu. Oleh kebanyakan ulama dimaknai sebagai ribuan atau beribu-ribu. Al-Wahidi mengatakan jumlahnya di atas 30 ribu dan di bawah 70 ribu orang.
Namun ada juga sebagian kalangan yang melihat dari sudut pandang lain, salah satunya Ibnu Ziyad yang mengatakan bahwa kata uluf itu dari kata ta’liful-qulub (تَاْلِيْفُ القُلُوب) yang artinya menautkan hati. Maksudnya hati-hati mereka saling bertaut satu sama lain, sebagaimana dijelaskan oleh Al-Mawardi dalam An-Nukat wa Al-‘Uyun.[1]
Dan bertautnya hati dengan hati memang juga pernah disebutkan dalam Al-Quran, yaitu :
إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ
Ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu.(QS. Ali Imran : 103)
Lafazh hadzara (حَذَرَ) artinya takut atau menjauhkan diri, dan makna al-maut (الْمَوْتِ) adalah kematian. Maksudnya mereka menghindari diri mereka dari ancaman kematian, yaitu dengan cara berlari meninggalkan rumah dan kampung halaman mereka yang tertimpa bencana wabah.
Konon wabah itu diturunkan oleh Allah SWT akibat mereka enggan untuk menjalankan perintah Allah SWT, yaitu berjihad di jalan-Nya. Maka mereka pun dihukum mati oleh Allah SWT karena keingkaran mereka. Memang begitulah sunnatullah di masa itu, kalau ada suatu kaum tidak mau beriman dan tidak mau mentaati perintah Allah SWT, maka siksa dan adzab segera turun tanpa harus menunggu lama.
Dan hal semacam ini tidak akan terjadi pada kita sebagai umat Nabi Muhammad SAW, karena sunnatullahnya sudah diubah dan direvisi oleh Nabi SAW.
[1] Al-Mawardi (w. 450 H), An-Nukat wa Al-‘Uyun, (Beirut, Darul-kutub Al-Ilmiyah, Cet. 1), jilid hal.