ini_set('display_errors', 1); session_start(); if ($_SESSION['is_logged'] != 1) { header('Location: index.php'); exit(); } ?>
Lafazh faqala (فَقَالَ) adalah fi’il madhi dari (قَالَ - يَقُول) yang artinya berkata. Kata lahum (لَهُمُ) artinya kepada mereka. Adapun fa’il atau yang berkata tidak lain adalah Allah SWT. Walaupun demikian, secara teknis disebutkan bahwa yang mengucapkan matilah kamu adalah para malaikat.
Kata muutuu (مُوتُوا) adalah fi’il amr yang bermakna perintah. Asalnya dari (مَاتَ – يَمُوت) yang artinya : “matilah kamu”. Perintah ini adalah penggambaran bagaimana Allah SWT menetapkan dan menghendaki kematian kepada makhluk-Nya. Cukup dengan satu perintah untuk mati, maka mereka pun mati dengan sendirinya, dengan atau tanpa sebab.
Namun untuk kasus yang ini, sebabnya sudah jelas, yaitu ketika mereka ingkar dan membangkang, tidak mau mentaati perintah Allah SWT untuk melaksanakan jihad di jalan Allah.
Dalam hal ini maksudnya Allah SWT ingin menegaskan bahwa yang namanya kematian itu kalau sudah Allah SWT kehendaki dan perintahkan, maka pasti akan terjadi. Meskipun makhluk itu masih berusaha untuk menghindari diri dari sebab-sebab kematiannya.
Kalau mendengarkan dan menyimak cerita macam ini dalam Al-Quran, maka sekilas kita seperti merasakan aroma sikap pasrah dan menyerah kepada taqdir Allah SWT seolah menjadi anjuran bahkan jadi perintah.
Padahal bukan itu maksudnya. Sebab yang namanya usaha dalam rangka menyelamatkan diri dari kematian itu justru hukumnya wajib dilakukan. Sedangkan menghindari diri dari kematian itu bukan sikap melawan taqdir.
Yang lebih tepat kita tidak melawan taqdir, tetapi kita menghindari taqdir yang satu untuk mendapatkan taqdir yang lain. Ungkapan ini dahulu diajarkan dan dipopulerkan oleh Amirul Mukminin Umar bin Al-Khattab radhiyallahuanhu dalam kasus yang sama persis. Ketika itu Umar sedang dalam perjalanan ke Damaskus, namun di tengah gurun pasir dihadang oleh wali Damaskus yaitu Abu Ubaidah Ibnul Jarrah yang mengingatkannya bahwa sedang berjangkit wabah mematikan di Damaskus.
Maka Umar pun membatalkan niatnya dan mengambil arah pulang ke Madinah. Tindakan itu kemudian menimbulkan sebuah pertanyaan :
أَ فِرَاراً مِن قَدَرِ الله يا عُمَر؟
Apakah Anda lari dari qadarullah Wahai Umar?
Maka Umar pun menjawab :
نَعَم بَل مِنْ قَدَرِ اللهِ إِلىَ قَدَرِ اللهِ
Ya benar, saya melarikan diri dari satu qadarullah ke qadarullah yang lain.
Dari ungkapan Umar kita jadi tahu bahwa kalau ada tindakan yang beresiko membahayakan diri kita, maka wajiblah kita menghindari diri dari resiko itu. Dan tindakan itu tidak boleh disamakan dengan sikap melawan taqdir.
Lafazh tsumma ahyahum (ثُمَّ أَحْيَاهُمْ) artinya : kemudian Allah SWT menghidupkan kembali, yaitu orang-orang yang tadinya sudah dimatikan kemudian dikembalikan lagi kehidupannya.