ini_set('display_errors', 1); session_start(); if ($_SESSION['is_logged'] != 1) { header('Location: index.php'); exit(); } ?>
Lafazh wa qaatilu (وَقَاتِلُوا) merupakan fi’il amr dari asalnya (قَاتَلَ - يُقَاتِلُ) yang artinya lakukan perang atau berperanglah. Ayat ini sejalan dengan perintah perang yang ada di ayat lain, walaupun pada dasarnya perang itu sesuatu yang dibenci :
كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَكُمْ ۖ وَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ ۖ وَعَسَىٰ أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. (QS. Al-Baqarah : 216)
Ada perbedaan mendasar antara makna perang (قِتَال) dengan jihad (جهاد), meskipun masih berada pada satu frekuensi. Dari sisi asal kata, yang dinamakan perang atau qital itu dari kata (قَتَلَ - يَقْتُلُ) yang artinya membunuh nyawa manusia, sedangkan kata jihad dari kata (جُهْد) yang artinya bersungguh-sungguh. Dari segi ruang lingkup, perang itu bagian dari jihad, namun jihad sangat luas cakupannya dan tidak selalu terkait dengan bunuh-bunuhan.
Oleh karena itu ketika masih di Mekkah, Allah SWT sudah pernah menurunkan perintah berjihad, namun maksudnya sama sekali bukan perang atau membunuh nyawa manusia.
فَلَا تُطِعِ الْكَافِرِينَ وَجَاهِدْهُمْ بِهِ جِهَادًا كَبِيرًا
Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al Quran dengan jihad yang besar. (QS. Al-Furqan : 52)