ini_set('display_errors', 1); session_start(); if ($_SESSION['is_logged'] != 1) { header('Location: index.php'); exit(); } ?>
Lafazh ’ammatu-kum (وَعَمَّاتُكُمْ) adalah bentuk jamak dari bentuk tunggalnya yaitu ’ammah (عَمَّةْ). Ini adalah bentuk muannats dari paman yaitu ’am (عَمّ). Kata ’ammatu-kum (وَعَمَّاتُكُمْ) artinya saudari-saudari ayahmu. Mereka adalah para wanita yang berada pada nomor empat sebagai pihak yang haram untuk dinikahi.
Secara teknis, hubungan mereka dengan ayah bisa lewat tiga jalur, yaitu :
[1] saudarinya ayah yang seayah dan seibu.
[2] saudarinya ayah seayah saja tapi tidak seibu.
[3] Saudarinya ayah yang hanya seibu tapi tidak seayah.
Secara usia, bisa saja mereka lebih muda dari ayah sehinga diposisikan sebagai adiknya ayah. Atau bisa juga mereka yang lebih tua, sehingga menjadi kakaknya ayah. Dalam hal ini sama sekali tidak ada perbedaan apakah mereka lebih tua atau lebih muda dari ayah.
Dalam ungkapan Bahasa Indonesia, saudari ayah sering disebut bibi. Dan dalam bahasa pergaulan sehari-hari biasa disebut dengan tante. Sedangkan dalam bahasa Arab dalam bentuk tunggal disebut 'ammah (عَمَّة) dan dalam bentuk jamak disebut 'ammaat (عَمَّات).