SFK > Kuliner > Bagian Keempat : Makanan Madharat

⬅️

Bab 1 : Pengertian Madharat

➡️
3362 kata | show

Kriteria ketiga atas keharaman makanan adalah bila makanan itu berbahaya dan mencelakan tubuh orang yang mengkonsumsinya.

A. Pengertian

1. Bahasa

Dari segi bahasa, madharat itu adalah :

كُل نَقْصٍ يَدْخُل الأْعْيَانَ

Segala kekurangan yang masuk kepada sesuatu

2. Istilah

Sedangkan secara istilah, madharat itu sering didefinisikan sebagai :

كُل مَا كَانَ سُوءَ حَالٍ وَفَقْرٍ وَشِدَّةٍ فِي بَدَنٍ فَهُوَ ضُر

Segala sesuatu yang buruk keadaannya, faqr dan menyakitkan pada badan.

وَمَا كَانَ ضِدَّ النَّفْعِ

Apa saja yang menjadi kebalikan dari manfaat.

B. Makanan Penyebab Madharat dan Kadarnya

Penyebab keharaman makanan dari sisi madharat ini memang tidak terlalu populer di masa lalu, sehingga wajar sekali bila kita tidak terlalu banyak mendapatkannya di dalam kitab-kitab fiqih klasik. Begitu juga para tokoh agama di hari ini, masih belum terlalu banyak yang mengangkat masalah ini ke permukaan.

Namun seiring dengan perkembangan teknologi pangan dan kesehatan serta kedokteran, maka kajian tentang keharaman makanan yang disebabkan karena madharat ini menjadi penting utnuk dikaji lebih mendalam.

C. Dalil Haramnya Madharat

Adapun dalil atas keharaman segala yang madharat ini antara lain adalah ayat atau hadits berikut :

1. Perintah Memakan Yang Halal dan Tayyib

Sudah tidak asing lagi perintah Allah SWT untuk kita hanya memakan yang halal dan tayyib (طيب). Yang menarik dikaji adalah kata tayyib yang seringkali diterjemahkan menjadi : baik, bila kita lakukan pencarian di seluruh ayat Al-Quran dengan menggunakan kata kunci (طيب), maka kita akan mendapatkan tidak kurang 47 kali disebutkan. Ada dalam berbagai bentukan wazan sharaf-nya seperti (طيبات – طيبا – طيبة – طيبين – طيباتكم – الطيب – الطيبات ).

Tentu tidak semua bentuk kata tayyib itu terkait dengan masalah makanan. Kalau kita cermati lebih dalam, hanya ada beberapa ayat mengandung kata tayyib dan terkait dengan makanan, tapi selebihnya tidak terkait makanan, misalnya terkait dengan ghanimah atau harta rampasan perang. Maka kata tayyib dalam Al-Quran yang terkait dengan makanan yang baik bisa kita temukan pada surat dan ayat berikut ini :

a. Surat Al-Maidah : 4 - 5

يَسْأَلُونَكَ مَاذَا أُحِلَّ لَهُمْ ۖقُلْ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ

Mereka menanyakan kepadamu: "Apakah yang dihalalkan bagi mereka?". Katakanlah: "Dihalalkan bagimu yang baik-baik. (QS. Al-Maidah : 4)

الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ

Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. (QS. Al-Maidah : 5)

b. Surat Al-A’raf : 157

وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ

Dan Allah telah menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk. (QS. Al-A’raf : 157)

Dr. Wahbah Az-Zuhaili di dalam kitab tafsirnya, Al-Munir, mengutipkan perkataan para ulama terkait dengan tayyib (طيب) dan lawannya khabits (خبيث), sebagai berikut :

قال بعض العلماء: فكل ما أحل الله تعالى من المآكل، فهو طيب نافع في البدن والدين، وكل ما حرمه فهو خبيث ضار في البدن والدين.

Para ulama berkata,”Makanlah apa yang Allah SWT halalkan dari makanan, maka makanan itu pastilah baik dan bermanfaat untuk badan dan agama. Sebaliknya, segala makanan yang Allah haramkan, maka dia khabits dan madharat pada badan dan agama”.[1]

c. Surat Yunus : 93

وَلَقَدْ بَوَّأْنَا بَنِي إِسْرَائِيلَ مُبَوَّأَ صِدْقٍ وَرَزَقْنَاهُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ

Dan sesungguhnya Kami telah menempatkan Bani Israil di ternpat kediaman yang bagus dan Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik. (QS. Yunus : 93)

d. Surat An-Nahl : 172

وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ

Allah memberimu rezeki dari yang baik-baik?" (QS. An-Nahl : 72)

Kata halalan thayyiban (حلالا طيبا) justru terulang beberapa kali di dalam Al-Quran Al-Kariem.

2. Haramnya Madharat dalam Al-Quran

وَلاَ تُمْسِكُوهُنَّ ضِرَارًا لِتَعْتَدُوا

Janganlah kamu rujuki mereka untuk memberi kemudharatan. (QS. Al-Baqarah : 231)

3. Haramnya Madharat dalam Sunnah

لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ

Tidak boleh ada dharar dan dhirar (HR. Ahmad, Malik dan Ibnu Majah)

Selain makanan yang mengandung najis dan memabukkan, syariat Islam juga mengharamkan makanan yang menimbulkan madharat (bahaya), terutama bagi tubuh.

Sebab, pada dasarnya tindakan yang berakibat madharat —termasuk membunuh diri sendiri— adalah haram. Maka, memakan makanan yang akan merusak diri sendiri tentu haram hukumnya.

Dalam Al-Quran Al-Karim, Allah SWT menegaskan keharaman setiap muslim untuk melakukan hal-hal yang membahayakan atau membunuh diri sendiri.

4. Haramnya Mencelakakan Diri Sendiri

وَلاَ تُلْقُواْ بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ وَأَحْسِنُوَاْ إِنَّ اللّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. (QS. Al-Baqarah: 195)

5. Haramnya Membunuh Diri

وَلاَ تَقْتُلُواْ أَنفُسَكُمْ إِنَّ اللّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

Dan janganlah kamu membunuh dirimu sendiri. Sesungguhnya Allah sangat mengasihi kamu. (QS. An-Nisa: 29)

مَنْ تَرَدَّى مِنْ جَبَلٍ فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَهُوَ فيِ نَارِ جَهَنَّمَ يَتَرَدَّى فِيْهَا خَالِدًا مُخْلِدًا فِيْهَا أَبَدًا

Orang yang melempar tubuhnya dari atas gunung, berarti dia melempar dirinya masuk ke dalam neraka jahanam, kekal untuk selama-lamanya. (HR. Bukhari)

D. Madharat Karena Kadaluwarsa

Termasuk di dalam makanan yang diharamkan adalah makanan kadaluwarsa, yaitu produk makanan atau minuman yang sudah melewati batas waktu layak makan. Mengonsumsi makanan yang sudah lewat tanggal batas kadaluwarsanya adalah salah satu penyebab keracunan yang paling utama.

Selain membuat konsumen pusing, mual, diare, sesak napas, dan mati, mengonsumsi makanan kadaluwarsa dalam waktu lama dapat menyebabkan kanker. Berikut akan diuraikan kerusakan dan bahaya yang dapat terjadi pada produk makanan dan potensi keracunan.

1. Produk Serealia

Produk-produk serealia yang rusak (tidak layak atau tidak aman dimakan) umumnya ditandai oleh perubahan warna dan tumbuhnya serangga (kutu). Perubahan warna yang terjadi pada serealia mungkin disebabkan terjadinya oksidasi terhadap lemak, khususnya terhadap asam lemak tidak jenuh. Hal ini didukung oleh munculnya aroma tengik pada bahan.

Bahan pangan dari serealia yang telah mengalami oksidasi lemak mungkin akan mengandung peroksida atau turunannya berupa aldehid dan keton. Apabila dikonsumsi dalam jumlah besar dan terus-menerus, senyawa-senyawa tersebut dapat menyebabkan kanker.

2. Kacang-kacangan

Produk kacang-kacangan dikatakan rusak apabila telah ditumbuhi kapang. Pertumbuhan kapang pada produk kacang-kacangan dimungkinkan karena kapang masih dapat tumbuh pada bahan berkadar air rendah. Kapang yang tumbuh pada kacang-kacangan dapat memproduksi mikotoksin, misalnya aspergillus flavus pada kacang tanah yang menghasilkan racun aflatoksin.

Mikotoksin juga diduga kuat bersifat karsinogenik (penyebab kanker) terhadap hati dan bersifat kumulatif dalam jaringan lemak tubuh. Hal ini berarti mikotoksin tidak dapat dihancurkan di dalam tubuh.

Akumulasi mikotoksin dalam suatu bahan pangan juga akan berdampak pada akumulasi mikotoksin pada bahan lain. Contohnya, sapi yang diberi pakan kacang-kacangan yang mengandung aflatoksin akan memproduksi susu yang juga mengandung aflatoksin.

Mikotoksin merupakan senyawa yang sangat berbahaya dan keberadaannya tidak dapat dideteksi secara visual. Mikotoksin dapat saja terkandung dalam kacang-kacangan sekalipun kapang yang menumbuhinya telah dibersihkan. Karena itu, mengonsumsi kacang-kacangan yang telah ditumbuhi kapang walaupun dalam jumlah sedikit harus dihindari.

3. Produk susu

Kerusakan produk susu masih dapat dideteksi dengan pemantauan visual. Produk susu segar yang umumnya dikemas dalam plastik atau karton, apabila kedaluwarsa akan menimbulkan aroma yang agak masam.

Susu segar yang dikemas plastik, akan terlihat adanya pemisahan emulsi dan perubahan warna. Lemak susu akan mengapung, terdapat gumpalan-gumpalan protein, dan akan terlihat pemisahan air. Susu kedaluwarsa sering juga disebut susu basi yang ditandai oleh kenaikan viskositas (kekentalan) susu.

Secara fisik, kemasan susu juga akan tampak kembung karena diproduksinya gas oleh mikroba-mikroba patogen sebagai hasil samping fermentasi.

Fermentasi yang terjadi pada susu segar bukanlah reaksi yang menguntungkan karena akan menyebabkan rasa dan aroma masam yang dapat menyebabkan diare. Mikroba yang mungkin merusak susu adalah escherichia coli, streptococcus, dan staphylococcus.

4. Produk Dalam Kaleng

Kerusakan produk dalam kaleng memang sukar terlihat, tetapi dapat dideteksi dengan adanya kerusakan pada badan kaleng itu sendiri. Penyimpangan pada kaleng, misalnya adalah berkarat. Kaleng berkarat dapat menandakan waktu penyimpanan yang lama, selain itu kondisi penyimpanannya mungkin tidak sesuai, misalnya udara ruang penyimpanannya terlalu lembab.

Kaleng yang berkarat pada bagian luarnya mungkin juga telah berkarat pada bagian dalamnya. Karat atau biasa disebut korosi merupakan reaksi oksidasi besi (Fe) yang melepaskan besi oksida (FeO2). Besi oksida dapat bereaksi dengan bahan yang dikemas dalam kaleng. Reaksi umumnya menghasilkan perubahan warna pada pangan.

Jika pangan termasuk berasam tinggi atau mengandung belerang (sulfida), perubahan warnanya akan mengarah kehitaman karena terbentuk besi sulfida (FeS). Perubahan lain yang terjadi akibat reaksi besi oksida dengan pangan adalah perubahan aroma dan kekentalan. Aroma pangan akan berubah menjadi busuk dan agak berbau besi.

Kaleng yang gembung mengandung potensi bahaya mikrobiologis. Umumnya disebabkan oleh kurang sempurnanya proses exhausting (penghampaan), penyegelan, dan sterilisasi. Hal ini berarti terdapat udara di dalam kaleng dan kondisi kaleng tidak vakum.

Udara yang terdapat dalam kaleng kemungkinan masih mengandung mikroba yang dapat mengontaminasi pangan karena bersifat patogen. Udara tersebut juga dapat menyebabkan perkaratan kaleng dari bagian dalam. Kevakuman kaleng sangat berpengaruh terhadap sterilitasnya. Sterilitas berkaitan langsung dengan umur simpan.

Kevakuman kaleng menandakan kondisi hampa udara pada bagian dalam kaleng. Hampa udara artinya tekanan udara dalam kaleng amat rendah. Jika terjadi benturan yang menyebabkan kaleng penyok, kemungkinan kaleng tersebut mengandung bahaya mikrobiologis. Bahaya dapat terjadi apabila penyok membentuk lekukan bersudut dalam. Kaleng merupakan bahan yang tidak fleksibel. Karena itu, lekukan dapat menyebabkan retakan atau lubang kecil. Lubang atau retakan tersebut merupakan jalan masuk yang sangat baik bagi udara serta mikroba patogen dan pembusuk.

Udara dan mikroba mudah masuk karena tekanan udara di luar kaleng lebih tinggi daripada tekanan udara di dalam kaleng. Udara yang masuk dapat menyebabkan korosi dan mikroba (seperti eschericia coli dan staphylococcus aureus) sehingga menyebabkan kebusukan dan penurunan mutu pangan.

Penyok pada bagian luar kaleng juga dapat menyebabkan keretakan pada enamel. Keutuhan enamel sangat penting karena enamel merupakan bahan pelapis bagian dalam kaleng yang menghambat reaksi kaleng dengan bahan pangan. Apabila enamel retak atau terkelupas, reaksi antara kaleng dan bahan pangan dapat terjadi. Reaksi tersebut juga dapat menimbulkan korosi kaleng.

5. Produk pangan beku

Produk pangan beku merupakan produk yang memiliki umur simpan tinggi apabila disimpan dengan benar. Penyimpanan terbaik harus dilakukan dalam freezer bersuhu -20°C (20° C di bawah nol). Namun, dalam kenyataan sehari-hari dalam rumah tangga, freezer hanya bersuhu -5° hingga 0°C. Hal inilah yang melatarbelakangi dicantumkannya beberapa tanggal kedaluwarsa pada produk pangan beku menurut suhu penyimpanannya.

Produk pangan beku juga memiliki potensi bahaya mikrobiologi rendah. Penyebabnya adalah sebagian besar mikroba tak aktif pada suhu beku. Dalam penggunaan produk beku, terdapat anjuran untuk tidak terlalu sering membekukan dan thawing (melunakkan produk beku).

Apabila produk tidak akan dimasak seluruhnya, sebaiknya hanya sebagian saja yang dikeluarkan dari freezer. Apabila produk sudah terekspos dengan udara dan tidak segera dimasak, kualitasnya dikhawatirkan akan menurun. Serangan berbagai mikroba pun akan terjadi.

6. Produk pasta dan saus

Produk-produk pasta dan saus umumnya memiliki umur simpan yang tinggi. Sebab, walaupun memiliki kadar air tinggi, aktivitas airnya rendah. Hal ini menyebabkan sedikitnya jenis bakteri yang mampu menyerang produk-produk pasta dan saus.

Meskipun demikian, masih ada golongan mikroba yang dapat menyerang, seperti kapang dan kamir. Peluang serangan kapang lebih besar daripada khamir.

Serangan kapang, seperti telah dijelaskan pada bagian serealia dan kacang-kacangan, dapat menyebabkan tumbuhnya mikotoksin yang berpotensi menimbulkan kanker apabila dikonsumsi secara terus-menerus.

7. Produk pangan kering

Produk pangan kering sebagian besar memiliki kadar air rendah sehingga lebih tahan terhadap serangan bakteri, terlebih apabila pengemasan dan penyimpanannya baik.

Potensi kerusakan terutama terjadi pada produk kering yang disimpan terlalu lama. Selain timbul bau tengik akibat oksidasi lemak, produk juga akan menjadi lunak karena peningkatan kadar air. Dalam keadaan demikian produk akan mudah ditumbuhi kapang.

Untuk mencegah penurunan mutu setelah kemasan dibuka, sebaiknya produk-produk kering disimpan dalam wadah kedap udara sehingga terhindar dari kontak dengan uap air dan udara. Jumlah yang disimpan sebaiknya tidak berlebihan untuk memperkecil peluang penyimpanan yang terlalu lama.

C. Madharat Karena Zat Pengawet

Termasuk ke dalam makanan yang berbahaya atau memberi madharat adalah makanan yang mengandung pengawet dan pewarna yang melewati ambang batas sehat.

Tanpa disadari, begitu banyak jenis makanan di tengah masyarakat yang mengandung zat-zat berbahaya ini. Zat-zat pengawet dan zat pewarna buatan yang umumnya tidak memenuhi standar keamanan makanan, justru paling banyak dikonsumsi masyarakat.

Sesungguhnya penggunaan zat pengawet dan zat pewarna, keduanya masih bisa ditoleransi apabila bahan yang digunakan adalah yang diizinkan dan terukur dalam batas masih diperbolehkan para ahli.

Namun sayang sekali dalam kenyataannya, justru penggunaan berbagai macam zat pengawet dan pewarna cenderung tanpa kontrol dari pemerintah, bahkan para produsen tidak pernah merasa bertanggung-jawab atas prilakunya yang sangat berbahaya itu.

Di negeri yang mayortias muslim seperti Indonesia, sayang sekali ternyata para produsen makanan bisa dengan bebas menambahkan zat-zat yang sesungguhnya sangat berbahaya bagi manusia tanpa rasa bersalah sedikit pun. Biasanya, alibi yang paling populer adalah keberadaan zat-zat itu tidak secara langsung mengakibatkan kerugian.

Penggunaan zat pengawet yang tidak diizinkan seperti formalin untuk mengawetkan ikan, daging, tahu, bakso, dan mi basah dapat menyebabkan kanker paru-paru, gangguan pada jantung, gangguan pada alat pencernaan, gangguan pada ginjal dan lain-lain. Sementara itu, penggunaan boraks atau pijer atau kie dapat menyebabkan gangguan pada kulit, otak, dan hati.

Pada dasarnya formalin tidak lain adalah zat untuk membunuh kuman sehingga biasa dimanfaatkan untuk pembersih lantai, kapal, gudang, dan pakaian, termasuk untuk membasmi lalat dan berbagai serangga lain.

Formalin juga merupakan bahan yang digunakan untuk pembuatan sutra buatan, zat pewarna, cermin, dan bahan peledak.

Dalam dunia fotografi, formalin biasanya digunakan untuk pengeras lapisan gelatin dan kertas. Formalin juga dipakai sebagi bahan pembuat parfum, pengawet kosmetika, pengeras kuku, untuk insulasi busa, pencegah korosi (karat) untuk sumur minyak, dan juga bahan perekat kayu lapis (plywood).

Dalam jangka pendek saat formalin tertelan, mulut, tenggorokan, dan perut terasa terbakar, sakit menelan, mual, muntah dan diare, dapat terjadi pendarahan, sakit perut hebat, sakit kepala, hipotensi (tekanan darah rendah), kejang, bahkan tidak sadarkan diri hingga koma. Di samping itu, formalin juga menyebabkan kerusakan jantung, hati, otak, limpa, pankreas, sistem saraf pusat, dan ginjal.

Efek mengonsumsi bahan makanan yang mengandung formalin baru terasa dalam jangka panjang, setelah terjadi akumulasi formalin dalam tubuh. Beberapa pertandanya, antara lain timbul iritasi pada saluran pernapasan, muntah, sakit kepala, rasa terbakar pada tenggorokan, dan rasa gatal di dada. Pada hewan percobaan, formalin dapat menyebabkan kanker, begitu pula pada manusia karena bersifat karsinogen.

Ciri makanan berformalin

Karena tidak terlihat dengan mata telanjang, sulit bagi konsumen untuk mengetahui apakah makanan tertentu mengandung formalin atau tidak.

Namun, kita dapat mendeteksi keberadaan formalin dari ciri-ciri yang mudah dikenali antara lain :

Ikan asin yang mengandung formalin:

§ Tidak rusak sampai lebih dari sebulan pada suhu kamar (25°C).

§ Warna bersih dan cerah.

§ Tidak berbau khas ikan asin atau tidak mudah hancur.

§ Tidak dihinggapi lalat jika ditaruh di tempat terbuka.

Ciri-ciri tahu yang mengandung formalin:

§ Tekstur lebih kenyal.

§ Tidak mudah hancur.

§ Lebih awet dan tidak mudah busuk.

§ Beraroma menyengat.

Ciri-ciri mi basah yang mengandung formalin :

§ Tampak sangat berminyak.

§ Lebih awet dan tidak mudah basi.

§ Beraroma menyengat.

Ciri-ciri ikan basah yang mengandung formalin:

§ Warna putih bersih dan tekstur kenyal.

§ Insang merah tua, bukan merah segar.

§ Lebih awet dan tidak mudah busuk.

Ciri-ciri ayam yang mengandung formalin:

§ Warna putih bersih.

§ Lebih awet dan tidak mudah busuk.

D. Madharat Karena Zat Pewarna

Makanan memang akan tampil indah dan menarik apabila diberi warna-warna tertentu. Namun bila penggunaan zat pewarna itu tidak diperhatikan, yang terjadi malah akan mendatangkan madharat bagi yang memakannnya.

Pewarna buatan atau sintetis adalah pewarna yang biasanya di buat di pabrik-pabrik dan berasal dari suatu zat kimia. Pewarna ini digolongkan kepada zat berbahaya apabila dicampurkan ke dalam makanan, karena dapat menyebabkan gangguan kesehatan terutama pada fungsi hati dalam tubuh kita.

Di antara contoh zat pewarna sintetis yang digunakan antara lain indigoten, allura red, fast green, tartrazine.

Proses pembuatan zat pewarna sintetik biasanya melalui perlakuan pemberian asam sulfat atau asam nitrat yang sering kali terkontaminasi oleh arsen atau logam berat lain yang bersifat racun. Pada pembuatan zat pewarna organic sebelum mencapai produk akhir, harus melalui suatu senyawa antara yang kadang-kadang berbahaya dan sering kali tertinggal dalam hasil akhir, atau berbentuk senyawa-senyawa baru yang berbahaya.

Untuk zat pewarna yang dianggap aman, ditetapkan bahwa kandungan arsen tidak boleh lebih dari 0,00014 % dan timbale tidak boleh lebih dari 0,001 %, sedangkan logam berat lainnya tidak boleh ada.

Kelarutan pewarna sintetik ada 2 macam yaitu dyes dan lakes. Dyes adalah zat warna yang larut air dan diperjualbelikan dalam bentuk granula, cairan, campuran warna dan pasta. Digunakan untuk mewarnai minuman berkarbonat, minuman ringan, roti, kue-kue produk susu, pembungkus sosis dll. Lakes adalah pigmen yang dibuat melalui pengendapan dari penyerapan dyes pada bahan dasar, biasa digunakan pada pelapisan tablet, campuran adonan kue, cake dan donat.

Rhodamin B

Rhodamin B adalah salah satu pewarna sintetik yang tidak boleh dipergunakan untuk makanan, selain itu pewarna lainnya yang dilarang adalah Metanil Yellow Rhodamin B dengan rumus molekul C28H31N2O3Cl. Sampai sekarang masih banyak digunakan untuk mewarnai berbagai makanan dan minuman (terutama untuk golongan ekonomi lemah), seperti kue-kue basah, saus, sirup, kerupuk dan tahu.Tanda-tanda dan gejala akut yang ditimbulkan bila terpapar Rhodamin B :

§ Jika terhirup dapat menimbulkan iritasi pada saluran pernapasan.

§ Jika terkena kulit dapat menimbulkan iritasi pada kulit.

§ Jika terkena mata dapat menimbulkan iritasi pada mata, mata kemerahan, udem pada kelopak mata.

§ Jika tertelan dapat menimbulkan gejala kecarunan dan air seni berwarna merah atau merah muda.

Metanil Yellow juga merupakan salah satu zat pewarna yang tidak diizinkan untuk ditambahkan ke dalam bahan makanan. Metanil Yellow digunakan sebagai pewarna untuk produk-produk tekstil (pakaian), cat kayu, dan cat lukis.

Berikut adalah beberapa jenis pewarna sintetis yang populer dan efek sampingnya yang ditimbulkan:

Tartrazine (E102 atau Yellow 5)

Pewarna kuning yang banyak digunakan dalam makanan dan obat-obatan. Selain berpotensi meningkatkan hiperaktivitas anak , pada sekitar 1-10 dari 10.000 orang, Tartrazine menimbulkan efek samping langsung seperti urtikaria (ruam kulit). Rhinitis (hidung meler), asma, purpura (kulit lebam). Intoleransi ini lebih umum pada penderita asma atau orang yang sensitive terhadap aspirin.

Sunset Yellow (E110, Orange Yellow/Yellow 6)

Pewarna yang dapat ditemukan dalam makanan seperti jus jeruk, es krim, ikan kalengan, keju, jeli, minuman soda dan banyak obat-obatan. Untuk sekelompok kecil individu, konsumsi pewarna adiktif ini dapat menimbulkan urtikaria, rinitis, alergi, hiperaktivitas, sakit perut, mual dan muntah.

Ponceau 4R (E124 atau SX Purple)

Pewarna merah hati yang digunakan dalam berbagai produk, termasuk selai, kue, agar-agar dan minuman ringan. Selain berpotensi memicu hiperaktivitas pada anak, pewarna ini dianggap karsinogenik (penyebab kanker) di beberapa Negara.

Allura Red (E129)

Pewarna sintetis merah jingga yang banyak digunakan pada permen dan minuman. Pewarna ini sudah banyak dilarang di banyak Negara.

Quinoline Yellow (E104)

Pewarna makanan kuning ini digunakan dalam produk seperti es krim dan minuman energy. Zat ini sudah dilarang di banyak Negara karena dianggap meningkatkan resiko hiperaktivitas dan serangan asma.

Oleh karena itu sebaiknya konsumen sebelum membeli makanan dan minuman, harus meneliti kondisi fisik, kandungan bahgan pembuatannya, kehalalan melalui label yang ada pada kemasan sehingga keamanan makanan senantiasa terjaga.

E. Madharat Karena Karsinogen

Karsinogen adalah zat yang menyebabkan penyakit kanker. Zat-zat karsinogenmenyebabkan kanker dengan mengubah asam deoksiribonukleat (DNA) dalam sel-sel tubuh, dan hal ini mengganggu proses-proses biologis.Karsinogen-karsinogen ini tidak pasti dapat menyebabkan kanker pada semua orang yang terpaparnya.

Kemampuan karsinogen dalam menyebabkan kanker antar individu berbeda-beda, tergantung dari jumlah paparan, lamanya paparan, kesehatan individu yang terpapar, dan faktor lainnya. Kerentanan tiap orang yang terpapar karsinogen dalam menyebabkan kanker juga tergantung dari faktor keturunan. Faktor keturunan memainkan peranan penting sebagai penyebab kanker. Dalam banyak kasus, kejadian kanker disebabkan karena banyak faktor yang bekerja sama.

Membakar makanan dan memasak daging pada suhu yang tinggi dapat menghasilkan bahan seperti misalnya amina heterosiklik/heterocyclic amines(HCAs) dan hidrokarbon aromatik polisiklik/polycyclic aromatic hydrocarbons(PAHs), yang diketahui sebagai karsinogenik dalam penelitian pada hewan.

Karena buktinya belum jelas pada saat ini, adalah bijaksana untuk berhati-hati seperti misalnya menghindari memaparkan daging pada suhu tinggi atau memasaknya di atas api terbuka.Tentu saja yang paling mudah adalah untuk menghindari memakan bagian daging yang hangus – meskipun bagian ini kemungkinan adalah bagian yang paling lezat

F. Madharat Karena MSG

MSG adalah kepanjangan dari Monosodium Glutamat. Sesuai namanya, MSG ini adalah garam yang terbentuk dari sodium dan asam glutamat. Asam glutamat ini sendiri adalah salah satu asam amino yang paling lazim ditemui dalam berbagai protein.

G. Madharat Karena Pestisida

Pestisida adalah bahan atau zat kimia yang digunakan untuk membunuh hama, baik yang berupa tumbuhan, serangga, maupun hewan lain di lingkungan kita. Berdasarkan jenis hama yang akan diberantas, pestisida digolongkan menjadi insektisida, herbisida, nematisida, fungisida, dan rodentisida.





[1]Dr. Dr. Wahbah Az-Zuhaili, Tafsir Al-Munir, jilid 9 hlm. 121