Ayat ke-158 ini kembaran dari ayat sebelumnya, karena sama-sama diawali dengan lafazh yang mirip, tetapi sedikit berbeda dalam penyebutan urutannya.
Kalau di ayat sebelumnya disebutkan (وَلَئِنْ قُتِلْتُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَوْ مُتُّمْ), kata qutiltum (قتلتم) disebutkan terlebih dulu, baru kemudian disebutkan kata muttum (متّم), maka di ayat ini tertulis (وَلَئِنْ مُتُّمْ أَوْ قُتِلْتُمْ). Kata muttum (متّم) disebutkan terlebih dahulu, baru kemudian disebutkan kata qutiltum (قتلتم).
Lantas yang menjadi pertanyaan adalah, kenapa berbeda? Apa rahasia di balik terbaliknya urutan antara muttum dan qutiltum?
وَلَئِنْ مُتُّمْ أَوْ قُتِلْتُمْ
Lafazh wa la-in (وَلَئِنْ) artinya : dan kalau pun. Kata muttum (مُتُّمْ) adalah kata kerja fi’il madhi yang artinya : kamu mati. Huruf au (أَوْ) merupakan pilihan berarti atau. Dan kata qutiltum (قُتِلْتُمْ) adalah kata kerja fi’il madhi yang artinya : kamu terbunuh.
Sebenarnya mati atau atau terbunuh sama-sama mati juga, hanya saja jalur kematiannya sedikit berbeda. Mati terbunuh itu terjadinya hanya di medan peperangan, dalam rangka menegakkan perintah Allah SWT. Secara umum, mati terbunuh di dalam perang dikatakan mati yang mulia, alias mati syahid.
Lalu tentang kenapa urutan mati dan terbunuh di ayat ini berbeda dengan ayat sebelumnya, sebenarnya bukan masalah rahasia, karena secara kasat mata kita bisa bedakan kedua ayat itu berdasarkan konteksnya masing-masing. Perhatikan ketika Allah SWT mendahulukan qutiltum di ayat sebelumnya, konteksnya memang sedang bicara tentang perang. Dalam perang pastinya yang mati karena terbutuh lebih dominan ketimbang yang mati di luar perang.
Sebaliknya di ayat ini nampaknya pembicaraan sudah di luar tema perang, maka jumlah yang mati biasa, bukan karena perang, tentu lebih banyak dari yang matinya karena terbunuh di medan perang. Maka pantas di ayat ini, Allah SWT mendahulukan mati dari pada terbunuh dalam perang.
لَإِلَى اللَّهِ تُحْشَرُونَ
Lafazh la ilallahi (لَإِلَى اللَّهِ) terdiri dari tiga unsur, yaitu :
Huruf la (لَ) disebut lam taukid yang fungsinya menekankan, sehingga banyak yang menerjemahkannya menjadi : pastilah.
Huruf ila (إلى) artinya : kepada
Lafazh Allah (اللَّهِ) adalah lafzhul jalalah, dari sekian banyak nama-nama yang indah milik-Nya, nama Allah itulah yang paling agung dan mulia.
Kata tuhsyarun (تُحْشَرُونَ) adalah kata kerja berupa fi’il mudhari mabni, asalnya dari (حَشَرَ - يَحْشُرُ) yang bermakna : mengumpulkan, atau menggiring dan kadang juga bisa dimaknai : mengusir.
Pengumpulan atau al-ḥasyr pada Hari Kiamat mencakup serangkaian peristiwa dan tahapan yang saling terkait satu sama lain untuk membentuk gambaran lengkap tentang hari penghakiman. Tahapan-tahapan ini dapat dirangkum sebagai berikut:
Kebangkitan dari Kubur: Pengumpulan dimulai dengan tiupan pertama terompet, di mana orang-orang dibangkitkan dari kubur mereka dan dikumpulkan untuk diadili.
Berkumpul di Padang Mahsyar: Setelah kebangkitan, orang-orang berkumpul di Padang Mahsyar, yang merupakan tanah datar tempat semua makhluk berkumpul.
Menunggu dan Syafaat: Orang-orang menunggu lama di Padang Mahsyar sampai mereka mendapatkan syafaat di sisi Allah untuk memulai penghakiman. Syafaat terbesar adalah milik Nabi Muhammad SAW.
Penampakan dan Penghakiman: Pada tahap ini, orang-orang diperlihatkan kepada Allah dan diadili atas perbuatan mereka. Timbangan didirikan untuk menimbang perbuatan, dan buku catatan (lembaran amal) dibuka agar setiap orang membaca apa yang tertulis di dalamnya.
Melewati Jembatan (ash-Shirath): Sebuah jembatan (ash-Shirath) dibangun di atas neraka, dan orang-orang melewatinya sesuai dengan amal perbuatan mereka. Orang yang selamat akan melewatinya dengan selamat menuju surga, sementara orang berdosa akan jatuh ke dalam neraka.
Ganjaran Akhir: Setiap orang diberikan ganjaran akhir mereka, baik surga atau neraka, berdasarkan keseimbangan antara amal baik dan buruk mereka.
Jadi, pengumpulan pada dasarnya mencakup tahapan-tahapan utama ini yang dimulai dengan kebangkitan dan berakhir dengan masuknya ke surga atau neraka, termasuk semua rincian yang disebutkan tentang penghakiman, penampakan, syafaat, dan jembatan (ash-Shirath).
Dalam konteks enam tahapan yang disebutkan di atas, sebutan "Padang Mahsyar" merujuk pada tahap kedua, yaitu Berkumpul di Padang Mahsyar: Setelah kebangkitan dari kubur, semua makhluk akan dikumpulkan di satu tempat yang datar dan luas, yang disebut Padang Mahsyar. Di sinilah semua manusia dari awal penciptaan hingga akhir zaman akan berkumpul untuk menunggu penghakiman dari Allah SWT.
Jadi, Padang Mahsyar adalah tempat di mana seluruh umat manusia akan berkumpul setelah dibangkitkan dari kubur mereka, sebelum mereka menjalani tahapan-tahapan berikutnya seperti penantian, syafaat, penghakiman, dan seterusnya.