Kemenag RI 2019:Orang-orang Yahudi berkata, “Tangan Allah terbelenggu (kikir).” Sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu. Mereka dilaknat disebabkan apa yang telah mereka katakan. Sebaliknya, kedua tangan-Nya terbuka (Maha Pemurah). Dia memberi rezeki sebagaimana Dia kehendaki. (Al-Qur’an) yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu itu pasti akan menambah kedurhakaan dan kekufuran bagi kebanyakan mereka. Kami timbulkan permusuhan dan kebencian di antara mereka sampai hari Kiamat. Setiap kali mereka menyalakan api peperangan, Allah memadamkannya. Mereka berusaha (menimbulkan) kerusakan di bumi. Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. Prof. Quraish Shihab: Dan orang-orang Yahudi berkata: “Tangan Allah terbelenggu
(kikir).” Tangan merekalah yang dibelenggu dan merekalah yang
dilaknat disebabkan apa yang telah mereka katakan. (Tidak demikian),
tetapi kedua tangan-Nya terbuka; Dia menafkahkan sebagaimana Dia
kehendaki. Dan apa yang diturunkan kepadamu (berupa tuntunan, di
antaranya adalah wahyu al-Qur’an) dari Tuhan Pemelihara kamu, pasti
akan menambah pelampauan batas dan kekufuran bagi banyak (orang)
di antara mereka. Dan Kami campakkan permusuhan dan kebencian di
antara mereka hingga Hari Kiamat. Setiap kali mereka menyalakan api
peperangan, Allah memadamkannya dan mereka berbuat kerusakan di
bumi, dan Allah tidak menyukai para pembuat kerusakan. Prof. HAMKA:Dan orang-orang Yahudi berkata, "Tangan Allah terbelenggu!" Padahal yang terbelenggu adalah tangan mereka sendiri, dan mereka dikutuk karena apa yang mereka katakan itu. Bahkan kedua tangan-Nya terbuka, Dia memberi rezeki sebagaimana yang Dia kehendaki. Dan apa yang telah diturunkan oleh Tuhanmu kepadamu itu akan semakin menambah kedurhakaan dan kekufuran bagi kebanyakan dari mereka. Dan Kami akan timpakan di antara mereka permusuhan dan kebencian hingga hari Kiamat. Setiap kali mereka menyalakan api peperangan, Allah memadamkannya. Mereka terus berusaha membuat kerusakan di bumi, padahal Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.
Pada ayat ke-64 ini Allah SWT menambah lagi daftar dosa dan kesalahan orang-orang Yahudi di Madinah era kenabian, yaitu mengatakan bahwa tangan Allah SWT terbelenggu, yang maksudnya kikir alias pelit, tidak mau memberi rejeki.
وَقَالَتِ الْيَهُودُ يَدُ اللَّهِ مَغْلُولَةٌ
Kata wa qalati (وَقَالَتِ) artinya : dan berkata. Kata al-yahudu (الْيَهُودُ) artinya : orang-orang Yahudi. Orang-orang Yahudi Madinah di masa kenabian tidak suka dengan kenabian Muhammad, sehingga mereka menuduh sana-sini dengan tuduhan yang mengada-ada.
Kata yadu (يَدُ) artinya : tangan. Kata allahi (اللَّهِ) artinya : Allah. Kata maghlulatun (مَغْلُولَةٌ) artinya : terbelenggu.
Kata ini punya akar pembentuk yang terdiri dari tiga huruf, yaitu huruf ghain (غ), huruf lam (ل) dan huruf lam (ل), bacanya ghalala yaitu (غلل). Ketika dibentuk menjadi kata kerja dalam format fi’il madhi menjadi ghalla (غَلَّ) dan mudharinya menjadi yaghullu (يَغُلُّ). Ketika dibentuk menjadi maghlulalah (مَغْلُولَةٌ) itu adalah isim maf’ul.
Kata ini secara harfiyah berarti mengikat atau membelenggu, terutama dalam konteks tangan. Namun bisa juga berarti menahan atau tidak membebaskan. Maka kata maghlulah(مَغْلُولَةٌ) secara harfiah berarti yang terbelenggu, atau yang terikat, atau yang diborgol.
Tentu saja ini bentuk majaz, karena tangan merupakan alat untuk melakukan banyak perbuatan, khususnya untuk memberikan dan membelanjakan harta. Maka orang Arab menggunakan nama sebab untuk menyebut akibatnya, dan menyandarkan sifat dermawan dan kikir kepada tangan, jari, telapak tangan, dan ruas jari. Maka dikatakan kepada orang yang dermawan: “Lapang telapak tangannya”, “tangannya terbuka lebar”, “jari-jarinya terentang lembut”, sedangkan untuk orang yang kikir dikatakan: “Jarinya mengatup”, “telapak tangannya terkepal”, “ruas jarinya menggenggam kaku”. Ungkapan yang mirip juga kita dapati dalam ayat lain :
ولا تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُولَةً إلى عُنُقِكَ ولا تَبْسُطْها كُلَّ البَسْطِ
"Dan janganlah engkau jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu, dan janganlah engkau membukanya (mengulurkannya) secara berlebihan." (QS. Al-Isra’: 29)
Maka kalau mereka bilang tangan Allah terbelenggu, maksudnya itu adalah ungkapan bahwa Allah kikir, pelit dan tidak suka memberi rejeki.
Namun begitu ternyata para ulama berbeda pendapat ketika menjelaskan apa yang dimaksud dengan berbagai versi macam latar belakang kejadian yang juga berbeda. Fakhruddin Ar-Razi dalam tafsir Mafatih Al-Ghaib[1] menuliskan setidaknya ada lima pendapat yang berbeda. Penulis kutipkan tiga saja berikut ini :
Pendapat pertama: Mungkin sebenarnya orang-orang Yahudi mengatakan hal itu bukan karena mereka benar-benar meyakininya, tapi sekedar untuk menyudutkan Nabi Muhammad SAW dan kaum muslimin. Seolah-olah mereka bermain logika yang dibalik. Mereka menyinyiri ayat Al-Quran :
مَن ذا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا
“Siapa yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik?” (QS. Al-Baqarah: 245),
Logika yang mereka kembangkan adalah : bagaimana mungkin ada ayat yang kalian klaim turun dari langit, tapi isinya malah menggambarkan bahwaAllah SWT minta dipinjamkan? Kok bisa-bisanya Tuhan sampai butuh dipinjami oleh kalian? Berarti logikanya, ayat ini menyatakan bahwa Allah SWT itu miskin dan tidak mampu.
Tuhannya saja miskin, mana bisa Tuhan kamu itu memberi kamu rejeki? Wajar kalau Tuhan kamu itu pelit dan ‘tangannya terikat’, tidak bisa memberi. Ternyata Tuhan kamu itu miskin, kemana-mana minta pinjaman.
Pendapat kedua : orang-orang Yahudi sedang menghina Nabi Muhammad SAW dan para shahabat karena ekonomi mereka bermasalah, alias hidup dalam kemiskinan. Sementara orang-orang Yahudi di Madinah rata-rata sudah mapan dalam ekonomi.
Tapi cara menghinanya pakai bawa-bawa Tuhan, yaitu dengan menyebutkan bahwa Tuhannya kaum muslimin itu sebenarnya Maha Kaya, tetapi kenapa mereka yang jadi hamba-Nya pada miskin? Berarti Tuhannya kaum muslimin itu pelit, kikir, dan tidak pemurah.
Al-Qurthubi dalam tafsir Al-Jami' li Ahkam Al-Quran[2] menukilkan pendapat Ikrimah, bahwa yang mengucapkan hal ini adalah Finhas bin Azura dan para pengikutnya. Mereka dulunya memiliki banyak harta. Namun ketika mereka kufur kepada Nabi SAW, harta mereka menjadi berkurang. Maka ayat ini (yang turun) bersifat khusus menyasar sebagian dari mereka.
Pendapat Ketiga : kebalikan dari yang kedua, yaitu orang-orang Yahudi menghina kaum muslimin dan menghina Allah SWT justru karena nasib mereka yang apes. Dahulu awalnya mereka hidup dengan serba kecukupan dan kekayaan berlimpah.
Namun ketika Allah mengutus Nabi Muhammad dan mereka mendustakannya, Allah pun mempersempit kehidupan mereka (mengurangi rezeki dan kemudahan). Saat itulah orang-orang Yahudi berkata, “Tangan Allah terbelenggu,” maksudnya: Allah menahan pemberian-Nya, sebagai sifat kikir. Ini menunjukkan bahwa orang yang tidak tahu (bodoh) ketika tertimpa kesulitan, penderitaan, atau ujian, sering kali mengucapkan kata-kata semacam ini.
[2] Al-Qurtubi (w. 671 H), Al-Jami' li Ahkam Al-Quran, (Cairo - Darul-Qutub Al-Mishriyah –Cet. III, 1384 H- 1964 M)
غُلَّتْ أَيْدِيهِمْ
Kata ghullat (غُلَّتْ) artinya : terbelenggu. Kata ayidihim (أَيْدِيهِمْ) artinya : tangan-tangan mereka.
Penggalan ini adalah pernyataan dari Allah SWT sebagai jawaban dan reaksi atas tuduhan mereka bahwa tangan Allah SWT terbelenggu. Jawabannya justru kebalikannya, Allah SWT nyatakan yang terbelenggu itu adalah justru tangan mereka dan bukan tangan Allah.
Para mufassir mengatakan jawaban ini bukan jawaban dari Allah SWT, melainakn teks doa keburukan yang kita diperintahkan untuk mengucapkannya sebagai pembalasan perkataan mereka. Maksudnya Allah SWT mengajarkan kepada kita agar kita jawab dengan lafadz tersebut. Kira-kira seperti ketika Allah SWT juga mengajarkan kita untuk mengucapkan insya Allah dalam firman-Nya:
“Sungguh kamu pasti akan masuk Masjidil Haram, jika Allah menghendaki, dalam keadaan aman” (QS. Al-Fath: 27),
Sebagaimana juga kita diajarkan untuk mendoakan keburukan atas orang-orang munafik dalam firman-Nya:
فَزادَهُمُ اللَّهُ مَرَضًا
“Maka Allah menambah penyakit kepada mereka” (QS. Al-Baqarah: 10)
Bisa juga seperti doa buruk buat Abu Lahab dalam firman-Nya:
تَبَّتْ يَدا أبِي لَهَبٍ
“Binasalah kedua tangan Abu Lahab” (QS. Al-Masad: 1).
Namun ada juga pendapat yang berbeda, yaitu justru lafazh ini bukan doa dan juga bukan kiasan. Lafazh ini justru keputusan hukuman bagi orang-orang Yahudi.
Al-Hasan berkata bahwa tangan orang-orang Yahudi itu nantinya akan benar-benar akan dibelenggu di neraka Jahanam secara hakiki.Tangan-tangan mereka secara harfiyah benar-benar diikat ke leher mereka sebagai balasan atas ucapan mereka tersebut.
وَلُعِنُوا بِمَا قَالُوا
Kata wa lu‘inu (وَلُعِنُوا) artinya : dan mereka dilaknat. Kata bima (بِمَا) artinya : karena apa yang. Kata qalu (قَالُوا) artinya : mereka katakan.
Al-Hasan juga menjelaskan makna ‘dilaknat’ itu secara teknis orang-orang Yahudi disiksa di dunia dan di akhirat. Siksaan di dunia dalam bentuk mereka dikalahkan dan wajib bayar jizyah kepada kaum muslimin. Ini merupakan bentuk penghinaan atau hukuman atas sikap mereka. Adapun laknat di akhirat tentunya dengan siksaan api neraka sebagai balasan atas kekufuran atau dosa-dosa mereka.
بَلْ يَدَاهُ مَبْسُوطَتَانِ
Kata bal (بَلْ) artinya : tetapi atau bahkan, yang merupakan huruf penghubung (حرف عطف), tetapi bukan penghubung biasa seperti wa (dan) atau fa (maka), namun memiliki fungsi khusus, yaitu untuk membatalkan atau menolak apa yang dikatakan sebelumnya. Dan menggantikannya dengan pernyataan yang lebih tepat, benar, atau lebih kuat.
Kata yadahu (يَدَاهُ) artinya : kedua tangan-Nya. Maksudnya kedua tangan Allah. Kata mabshutatani (مَبْسُوطَتَانِ) berasal dari basatha – yabsuthu (بَسَطَ – يَبْسُطُ) yang maknanya bisa membentangkan, membuka, atau meluaskan. Ungkapan ini biasanya untuk menggambarkan seseorang yang siap memberi, karena tangan yang terbuka menunjukkan sikap murah hati.
يُنْفِقُ كَيْفَ يَشَاءُ
Kata yunfiqu (يُنْفِقُ) asalnya dari anfaqa-yunfiqu (أنفق-ينفق) yang maknanya bisa menafkahkan, membelanjakan, atau pun juga memberikan.Kadang juga bermakna memberi nafkah alias uang belanja oleh suami kepada istri. Namun dalam konteks ini, maksudnya adalah Allah SWT memberi rejeki, atau meluaskan rejeki, atau lebih vulgar lagi, membuat seseorang menjadi kaya raya.
Kata kayfa (كَيْفَ) artinya : bagaimana. Kata yasya' (يَشَاءُ) artinya : Dia kehendaki. Fokusnya bukan siapa yang mau diberi kekayaan, tetapi ‘bagaimana’ caranya Allah SWT memberi kekayaan dan membukakan pintu rejeki buat seseorang. Semua itu bisa saja dengan jalan yang tidak pernah terlintas di kepala manusia pada umumnya.
Ketika seorang bayi manusia lahir ke dunia, ia membawa serta keajaiban kecil dari ciptaan Allah yang agung. Meski belum mendapat air susu ibu, bayi itu mampu bertahan hidup beberapa hari dengan penuh ketangguhan.
Dalam tubuh mungilnya tersimpan cadangan energi berupa lemak cokelat yang hangat, yang menjaga tubuhnya tetap hangat dan memberinya kekuatan sementara. Tubuhnya yang rapuh mampu menyesuaikan diri dengan keheningan tanpa makanan, memperlambat denyut kehidupan agar tetap bertahan di tengah tantangan awal dunia ini.
Air ketuban yang pernah menyelimutinya pun menjadi hadiah rahasia yang menjaga keseimbangan cairannya, memperpanjang nafasnya di dunia baru ini. Semua ini adalah bukti nyata kuasa dan rahmat Allah yang Maha Penyayang, yang menciptakan manusia dengan kesempurnaan yang tak terhingga, memberikan perlindungan dan pengharapan bahkan dalam saat-saat tersulit sekalipun.
Namun, bagaimanapun, air susu ibu adalah anugerah terindah, sumber kehidupan yang menyempurnakan tumbuh kembang sang buah hati, menuntunnya menuju masa depan yang penuh harapan dan cinta.
Burung Cuckoo, atau yang dikenal dengan kutilang pengganti, adalah contoh luar biasa dari kebijaksanaan alam ciptaan Allah. Burung ini memiliki cara hidup yang unik dan penuh tantangan—ia tidak membesarkan anaknya sendiri, melainkan menitipkan telurnya di sarang burung lain.
Ketika anak Cuckoo menetas, ia tumbuh dengan mendapatkan makanan dan perlindungan dari induk burung pengganti yang tanpa sadar merawatnya seolah-olah anaknya sendiri. Pola parasitisme ini tampak aneh dan bahkan kejam bagi akal manusia, namun di baliknya terdapat keharmonisan dan ketetapan Ilahi yang mengatur agar setiap makhluk memperoleh rejekinya sesuai dengan ketentuan Allah.
Allah yang Maha Kuasa menyiapkan jalan bagi burung Cuckoo untuk bertahan hidup dan berkembang, sekaligus memberi pelajaran tentang kebijaksanaan, kesabaran, dan takdir yang saling terkait dalam keseimbangan ekosistem ciptaan-Nya.
Begitu juga dengan rejeki para shahabat dan kaum muslimin di masa kenabian. Mereka mendapatkan rejeki dari arah yang tidak pernah terbayang sebelumnya, yaitu yang paling besar nilainya justru dari ghanimah alias harta rampasan perang.
Sebagaimana kita ketahui bahwa syariat yang turun buat para nabi terdahulu mengharamkan ghanimah. Jihad memang disyariatkan, tetapi jika berhasil mengalahkan musuh, maka harta benda mereka najis dan haram diambil, malahan harus dibakar hingga musnah sebagai tanda jihad itu diridhai Allah SWT.
Diriwayatkan dalam Shahih Bukhari, Kitab al-Maghazi, Bab: Ghanimah Dihalalkan Untuk Umat Nabi Muhammad SAW.
Kata wa-la-yazidan-na (وَلَيَزِيدَنَّ) artinya : dan pasti akan menambah. Kata katsiranminhum (كَرِيرًامِنْهُمْ) artinya : banyak dari mereka. Kata maunzilailayka (مَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ) artinya : apa yang diturunkan kepada kamu. Kata minrabbika (مِنْ رَبِّكَ) artinya : dari Tuhanmu. Kata thughyanan (طُغْيَانًا) artinya : kedurhakaan. Kata wa kufran (وَكُفْرًا) artinya : dan kekufuran.
Penggalan ini jadi masalah kalau mau kita terjemahkan secara kata per kata, karena struktur kalimatnya sangat unik dan njelimet, namun justru jadi semakin tinggi nilai sastranya. Bahkan ketika sudah diterjemahkan secara utuh saja pun, kita menemukan terjemah yang berbeda-beda dari tiga sumber terpercaya kita.
Kemenag RI :(Al-Qur’an) yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu itu pasti akan menambah kedurhakaan dan kekufuran bagi kebanyakan mereka.
Quraish Shihab : Dan apa yang diturunkan kepadamu (berupa tuntunan, di antaranya adalah wahyu al-Qur’an) dari Tuhan Pemelihara kamu, pasti akan menambah pelampauan batas dan kekufuran bagi banyak (orang) di antara mereka
HAMKA :Dan apa yang telah diturunkan oleh Tuhanmu kepadamu itu akan semakin menambah kedurhakaan dan kekufuran bagi kebanyakan dari mereka.
Kira-kira maksud dari penggalan ini bahwa Ayat ini sebagian besar orang Yahudi justru semakin membangkang dan kafir ketika Al-Quran diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Bukan karena Al-Quran salah, tetapi karena kesombongan dan penolakan mereka terhadap kebenaran yang datang.
وَأَلْقَيْنَا بَيْنَهُمُ
Kata wa-alqaina (وَأَلْقَيْنَا) artinya : dan Kami lemparkan. Kami yang dimaksud adalah Allah SWT. Sedangkan kata kerjanya adalah (ألقى – يُلقي – إلقاءً) bisa punya bermacam makna, antara lain melemparkan, menjatuhkan, atau menanamkan sesuatu.
Kata baynahum (بَيْنَهُم) artinya : di antara mereka. Dalam hal ini maksudnya sesama mereka, yaitu dengan sesama orang-orang Yahudi sendiri. Namun ada juga yang mengatakan bahwa permusuhan itu terjadinya antara Yahudi dan Nasrani.
الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ
Kata al-‘adawata (الْعَدَاوَةَ) artinya : permusuhan. Kata wal-baghda'a (وَالْبَغْضَاءَ) artinya : dan kebencian.Ibnu Asyur dalam tafsirnya At-Tahrir wa At-Tanwir mengutip pendapat Ibnu ‘Arafah at-Tunisi (w. 803 H) menuliskan bahwa kata al-‘adawah(الْعَدَاوَةَ) yang bermakna permusuhan lebih umum daripada al-baghḍha’ (الْبَغْضَاءَ) yang artinya kebencian.
1. Antara Sesama Yahudi
Kebanyakan para ulama menyebutkan bahwa permusuhan dan kebencian itu terjadinya antar sesama Yahudi. Walaupun sesama keturunan para nabi dan selalu mengkultuskan nasab mereka yaitu sebagai Bani Israil, namun di dalam tubuh mereka sendiri sebenarnya tetap ada permusuhan dan kebencian antar sesama mereka sendiri.
Contoh nyata di masa Nabi Muhammad SAW adalah permusuhan antara Bani Quraizhah dan Bani Nadhir di Madinah kala itu. Keduanya tidak pernah rukun dan malahan saling bersaing satu sama lain. Dalam beberapa catatan sejarah, mereka pernah saling bantu pihak musyrikin Quraisy atau suku Aus-Khazraj dalam peperangan antar suku Arab, dengan tujuan saling menjatuhkan satu sama lain.
Padahal mereka sama-sama kaum Yahudi. Namun karena adanya kebencian internal, mereka justru lebih memilih mendukung suku Arab yang berbeda keyakinan demi menjatuhkan sesama Yahudi.
Kalau kita menengok ke belakang lebih jauh, dalam sejarah Bani Israil dulu, setelah wafatnya Nabi Sulaiman alaihissalam terjadi perpecahan besar. Kepemimpinan kerajaan besar Israel dilanjutkan oleh anaknya yang bernama Rehabeam (Rahba’am / Rehoboam). Namun, masa pemerintahannya langsung menghadapi krisis. Rakyat dari suku-suku Israel bagian utara tidak puas dengan kepemimpinannya, terutama karena beban pajak yang berat yang diwariskan dari masa ayahnya.
Melihat peluang ini, Yerobeam (Jeroboam), seorang tokoh berpengaruh dari suku Efraim, memberontak. Ia sebelumnya adalah pejabat di masa Sulaiman namun pernah diasingkan. Kini, ia kembali dan berhasil memimpin pemberontakan.
Dua kerajaan yahudi yang bermusuhan itu adalah Kerajaan Yehuda (judah) dan Kerajaan Israel alias kerajaan utara. Kerajaan Yehuda berpusat di yerusalem dan didukung oleh dua suku besar: yehuda dan benyamin. Sedangkan Kerajaan Israel yang beribu kota di Samaria dan didukung oleh 10 suku bani israil lainnya.
Kedua kerajaan ini saling bermusuhan, bahkan sering berperang satu sama lain, meskipun mereka sama-sama Bani Israil dan mengikuti ajaran Taurat. Yerobeam bahkan membangun tempat ibadah tandingan di Betel agar rakyatnya tidak pergi ke Baitul Maqdis (Yerusalem) di wilayah Kerajaan Yehuda.
Persaingan ini juga mempercepat kehancuran keduanya. Kerajaan Israel (Utara) dihancurkan oleh bangsa Assyria pada 722 SM. Sedangkan Kerajaan Yehuda (Selatan) dihancurkan oleh Babilonia pada 586 SM.
Perpecahan dua anak bangsa ini — yang berasal dari keturunan nabi sendiri — membuktikan bahwa kebencian dan ambisi dunia bisa menghapus ikatan agama dan keluarga. Ini juga menjadi manifestasi dari murka Allah terhadap mereka yang berpaling dari syariat-Nya, sebagaimana Allah SWT telah berfirman bahwa Dia menanamkan permusuhan dan kebencian di antara mereka.
2. Antara Yahudi dan Nasrani
Al-Qurthubi menuliskan bahwa Mujahid punya pendapat yang unik dalam hal ini, yaitu permusuhan dan kebencian yang dimaksud di ayat ini terjadinya antara kalangan Yahudi dan Nasrani. Alasannya karena di ayat ke-51 sebelumnya, Allah SWT melarang kaum muslimin menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai auliya’.
Kalau kita setuju dengan pendapat Mujahid ini, memang ada catatan panjang perseteruan yang terjadi antara Yahudi dan Nasrani.
Yang mudah untuk disebutkan sebagai contohnya adalah Yahudi berhasil membunuh Nabi Zakariya dan puteranya, Nabi Yahya. Dan tentunya juga percobaan pembunuhan kepada Nabi Isa alaihssalam yang kemudian gagal. Namun mreka menjatuhkan tuduhan bahwa ibunda Maryam sebagai pelacur. Pendeknya nasib orang-orang nasrani itu sangat memprihatinkan ketika berhadapan dengan orang-orang Yahudi.
Namun zaman berganti, kemudian datang giliran agama Kristen dipeluk oleh para penguasa Romawi, maka mulailah para Kaisar Romawi menangkapi pemeluk Yahudi. Mereka pun dituduh sebagai pembunuh Tuhan. Pada abad ke-4 Masehi, Kaisar Theodosius I memberlakukan berbagai kebijakan diskriminatif terhadap Yahudi. Sinagoge-sinagoge Yahudi dihancurkan, hak-hak mereka dibatasi, dan mereka dipaksa untuk memeluk agama Kristen.
Di masa Perang Salib, banyak komunitas Yahudi di Eropa menjadi korban kekerasan dari pasukan Kristen yang hendak merebut Yerusalem dari Muslim. Ribuan orang Yahudi dibantai di Jerman dan Prancis sebagai bagian dari perjuangan suci pasukan Salib.
إِلَىٰ يَوْمِ الْقِيَامَةِ
Kata ila (إِلَىٰ) artinya : sampai. Kata yaumial-qiyamah (يَوْمِ الْقِيَامَةِ) artinya : hari kiamat.
Penggalan ini memberikan informasi kepada kita bahwa pecahnya mereka, baik dengan asumsi pecah sesama Yahudi, atau antara Yahudi dan Nasrani, terjadinya bukan hanya dalam perspektif sejarah masa lalu atau di masa kenabian Muhammad.
Tetapi permusuhan dan kebencian dengan sesama mereka akan terus menerus terjadi, bahkan sampai datangnya hari kiamat.
Seakan sudah menjadi kutukan buat mereka, yaitu akan terus menerus berada dalam suasana konflik internal dengan sesama pemeluk agama mereka sendiri.
كُلَّمَا أَوْقَدُوا نَارًا لِلْحَرْبِ
Kata kullama (كُلَّمَا) artinya : setiap kali. Kata auqadu (أَوْقَدُوا) artinya : menyalakan. Kata naran (نَارًا) artinya : api. Api dimaksud bukan api nyata, tapi simbol niat buruk dan permusuhan mereka. Kata lil-harbi (لِلْحَرْبِ) artinya : untuk berperang.
Maksudnya perang untuk melawan dan menjatuhkan kekuatan kaum muslimin. Penggalan ini cukup unik dari segi sastra, karena menggunakan bahasa kiasan yang unik, yaitu tindakan menyusun kekuatan untuk perang dibahasakan dengan ungkapan : menyalakan api peperangan.
Maksudnya setiap kali mereka mengobarkan kekacauan dan memicu keburukan untuk memerangi Nabi SAW, maka Allah memadamkannya.
أَطْفَأَهَا اللَّهُ
Kata athfa'aha (أَطْفَأَهَا) artinya : memadamkannya. Kata allahu (اللَّهُ) artinya : Allah.
Setiap kali orang-orang Yahudi berkumpul dan bersiap-siap untuk melakukan sesuatu yang buruk, Allah menghancurkan dan mencerai-beraikan mereka. Al-Qurtubi dalam tafsir menuliskan beberapa kisah perjalanan orang-orang Yahudi yang selalu Allah SWT gagalkan. Ketika orang-orang Yahudi berbuat kerusakan dan menyelisihi Taurat, Allah mengirim kepada mereka pasukan Babilonia di bawah pimpinan Nebukadnezar. Ketika mereka kembali berbuat kerusakan, Allah mengutus kepada mereka Butrus ar-Rūmī (seorang pemimpin Romawi).
Setelah itu mereka berbuat kerusakan lagi, lalu Allah mengirim kaum Majusi kepada mereka. Kemudian mereka kembali membuat kerusakan, maka Allah mengutus kaum Muslimin kepada mereka.
Maka setiap kali urusan mereka mulai tertata, Allah cerai-beraikan mereka. Dan setiap kali mereka menyalakan api — maksudnya memicu kejahatan dan mengumpulkan kekuatan untuk memerangi Nabi SAW — Allah memadamkannya, mengalahkan mereka, dan melemahkan barisan mereka.
وَيَسْعَوْنَ فِي الْأَرْضِ فَسَادًا
Kata wa yas’auna (وَيَسْعَوْنَ) artinya : dan mereka berjalan. Kata fil-ardhi (فِي الْأَرْضِ) artinya : di muka bumi.
Ungkapan ‘berjalan di muka bumi’ ini menurut kebanyakan ulama adalah bentuk ungkapan majaz dan bukan bermakna hakiki. Maksudnya adalah berdiaspora atau menyebar di muka bumi. Memang orang-orang Yahudi boleh dibilang cukup merata penyebarannya dimana-mana. Bahkan keberadaan mereka di Madinah pada era kenabian pun sebenarnya masih bagian dari diaspora mereka.
Sebab Madinah itu hitungannya bukan negeri asal mereka. Madinah itu sudah termasuk tanah Arab. Kalau sampai di Madinah ada komunitas Yahudi, maka mereka sedang berdiaspora.
Namun kalau pun mau dimaknai secara harfiyah pun tidak terlalu jadi persoalan. Sebab dahulu nenek moyang mereka pun berdiaspora juga. Mereka meninggalkan Tanah Kan’an sebagai tanah tumpah darah mereka, berangkat ke Kerajaan Mesir di Afrika. Salah satu alasannya karena faktor kekeringan dan paceklik yang berkepanjangan. Lalu kisah Nabi Yusuf mengantarkan kita sampai pada akhirnya bangsa Yahudi tinggal dan menetap di Mesir.
Namun lima ratusan tahun kemudian, dipimpin oleh Nabi Musa alaihissalam, bangsa Yahudi pun kembali berjalan di muka bumi secara harfiyah, karena mereka ceritanya pulang kampung ke tanah leluhur. Sayangnya negeri mereka sudah dikuasai bangsa lain, yaitu Bangsa Amaliqah, sehingga mereka tidak bisa masuk ke negeri mereka sendiri. Lalu bangsa Yahudi pun tersesat di Padang Tih selama 40 tahun.
Kata fasadan (فَسَادًا) secara struktur kalimat berposisi menjadi maf’ul li-ajlih (مفعول لأجله) namun fi’il atau kata kerjanya mahdzuf, tersembunyi atau ‘dihilangkan’. Jika mau dituliskan secara apa adanya, maka teksnya kurang lebih seperti ini :
Ini merupakan bentuk balaghah atau keindahan sastra Arab, khususnya dalam hal penghematan dan keefektifan bahasa di dalam Al-Qur’an, di mana terkadang sebuah fi’il sengaja dihilangkan namun tetap dapat dipahami dari konteks dan struktur kalimat.
Meskipun kata fasad ini sering diterjemahkan menjadi : kerusakan, namun yang dimaksud bukan kerusakan dalam konotasi kerusakan alam. Di masa modern ini kita biasa memberi contoh kerusakan misalnya pencemaran udara akibat mesin-mesin industri, atau pencemaran air bersih akibat limbah industri dan rumah tangga. Kadang juga kita sebut kerusakan itu misalnya penggundulan hutan, penebangan pohon secara liar, atau penggunaan plastik yang limbahnya tidak bisa diurai hingga ratusan tahun.
Padahal kurang tepat jika kita melihat konteks dimana dan kapan ayat Al-Quran diturunkan. Di masa kenabian Muhammad SAW, tentu belum ada pencemaran udara atau pun berbagai bentuk kerusakan seperti yang kita ketahui hari ini.
Lalu kalau bukan kerusakan alam, apa makna : fasad di dalam Al-Quran?
Ath-Thabari meriwayatkan dari Abdullah bin Abbas dan juga Abdullah bin Mas'ud radhiyallahuanhuma terkait hal ini :
فإن الفساد هو الكفر والعملُ بالمعصية.
Sesungguhnya al-fasad itu adalah kekufuran dan mengerjakan maksiat.
Ath-Thabari juga menceritakan dari Ar-Rabi' ketika menafsirkan larangan untuk tidak berbuat kerusakan di muka bumi :
Maka kerusakan mereka itu kembali kepada diri mereka sendiri, yaitu karena perbuatan maksiat kepada Allah. Sebab, siapa saja yang bermaksiat kepada Allah di bumi, atau memerintahkan orang lain untuk bermaksiat kepada-Nya, maka sungguh ia telah membuat kerusakan di bumi. Karena sesungguhnya kebaikan dan keteraturan langit dan bumi itu bergantung pada ketaatan (kepada Allah).
وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ
Kata wa allahu (وَاللَّهُ) artinya : Dan Allah. Kata la yuhibbu (لَا يُحِبُّ) artinya : tidak mencintai. Kata al-mufsidin (الْمُفْسِدِينَ) artinya : orang-orang yang melakukan fasad, yaitu orang yang kufur dan mengerjakan maksiat.
Meskipun penggalan yang jadi penutup ayat ini hanya berupa kalimat berita, namun secara isinya punya nilai larangan, yaitu :
janganlah kamu menjadi orang yang mufsidin alias orng yang kufur dan orang yang melakukan maksiat.