Kemenag RI 2019:Sungguh rugi orang-orang yang membunuh anak-anak mereka karena kebodohan tanpa pengetahuan dan mengharamkan rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka dengan (semata-mata) membuat-buat kebohongan terhadap Allah. Sungguh, mereka telah sesat dan tidak mendapat petunjuk. Prof. Quraish Shihab:Sungguh, telah merugi orang-orang yang telah membunuh anak-anak mereka karena kebodohan, lagi tanpa pengetahuan, dan mereka mengharamkan rezeki yang telah dianugerahkan Allah kepada mereka (antara lain berupa binatang dan tanaman) semata-mata mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sungguh, mereka telah sesat dan bukanlah mereka orang-orang yang mendapat petunjuk. Prof. HAMKA:Sesungguhnya telah rugi orang-orang yang membunuh anak-anak mereka karena pandir dan tidak mempunyai pengetahuan dan telah mereka haramkan apa yang telah dihalalkan Allah kepada mereka, semata-mata karena dibuat-buat saja dusta atas nama Allah. Sesungguhnya mereka telah sesat, dan tidaklah mereka mendapat petunjuk.
Allah SWT menegaskan bahwa sungguh rugi mereka yang membunuh anak-anak mereka karena kebodohan tanpa pengetahuan. Begitu juga mereka yang mengharamkan rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka.
Padahal semua itu hanya sekedar iftira’ yaitu kebohongan terhadap Allah SWT yang dikarang-karang sendiri. Maka Allah SWT tegaskan mereka itu telah sesat dan tidak mendapat petunjuk.
قَدْ خَسِرَ الَّذِينَ قَتَلُوا أَوْلَادَهُمْ
Huruf qad(قَدْ) : artinya : sungguh, posisinya berada sebelum fi’il madhi khasira (خَسِرَ), maka fungsi utamanya adalah memberi makna tahqiq atau penegasan kepastian, sehingga peristiwa yang disebutkan benar-benar telah terjadi secara pasti, bukan dugaan, bukan kemungkinan.
Kata khasira (خَسِرَ) artinya : merugi. Kata ini merupakan kata kerja dalam bentuk fi’il madhi, berasal dari akar kata(خ س ر). Perhatikan gaya bahasa yang Allah SWT gunakan di masa Mekkah ini, seringkali Allah SWT menyebut-nyebut kata merugi. Seolah menyesuaikan dengan bahasa masyarakat Mekkah yang rata-rata memang pedagang. Mereka terbiasa bicara untung rugi.
Orang Quraisy mayoritasnya adalah para pedagang dan saudagar, bahasa yang paling mudah menyentuh hati mereka adalah bahasa bisnis yaitu untung dan rugi. Mereka terbiasa menghitung setiap transaksi, berapa modal masuk, berapa laba, berapa risiko kehilangan.
Maka ketika Al-Qur’an menggunakan istilah merugi, langsung terbayang di benak mereka sebuah kerugian besar dalam urusan dagang yang bisa menghancurkan seluruh usaha. Allah seperti berbicara dengan bahasa yang paling mereka pahami. Jangan hanya menghitung untung rugi dagang, lihatlah kerugian terbesar yang sedang kalian lakukan dalam urusan iman dan akidah.
Kata alladzina (الَّذِينَ) artinya : orang-orang yang. Kata ini adalah bentuk jamak, sedangkan bentuk tunggalnya adalah alladzi (الَّذِي). Sebab perbuatan itu memang dilakukan bukan hanya oleh satu orang, tetapi oleh banyak orang.
Kata qatalu (قَتَلُوا) artinya : telah membunuh. Kata auladahum (أَوْلَادَهُمْ) : artinya : anak-anak mereka. Kata ini adalah bentuk jamak, sedangkan bentuk tunggalnya adalah walad (وَلَد).
Penggalan ini mengacu kepada apa yang sudah kita bicarakan di ayat sebelumnya, yaitu ketika Allah SWT menceritakan bahwa kebiasaan masyarakat jahiliyah salah satunya adalah membunuh anak-anak mereka sendiri.
Demikianlah berhala-berhala mereka (setan) menjadikan terasa indah bagi banyak orang musyrik membunuh anak-anak mereka. (QS. Al-An’am : 137)
Sudah jadi hal yang lumrah jika bayi perempuan mereka kubur hidup-hidup. Anak laki-laki mereka pun kerap mereka sembelih sebagai bentuk persembahan kepada berhala, dalam rangka nazar atau ritual keagamaan.
سَفَهًا
Kata safahan (سَفَهٗۤا) artinya : karena tindakan bodoh atau karena kecerobohan. Kata ini berasal dari akar kata (س ف ه) yang bermakna ketololan, keringanan akal, dan tindakan tidak rasional.
Dalam istilah Al-Qur’an, bodoh itu selain menggunakan kata safah (سفه) kadang juga menggunakan kata jahl (جهل). Meskipun begitu keduanya sebenarnya berbeda secara mendasar. Perbedaannya bukan sekadar pilihan kosakata, tetapi mencerminkan dua jenis penyakit akal yang berbeda tingkatannya.
Kata safah (سفه) berasal dari akar (س ف ه) yang maknanya adalah ringan akalnya, dangkal pertimbangannya, dan rusak cara berfikirnya. Kira-kira menggambarkan kebodohan yang bersifat moral, bukan akademik. Orang yang safah itu bukan sekadar tidak tahu, tetapi mengetahui namun tetap memilih kebodohan, mengikuti hawa nafsu dan tekanan tradisi, sehingga produk akhirnya adalah keputusan destruktif yang merusak diri dan masyarakat.
Karena itu, Al-Qur’an menggunakan istilah ini hanya untuk menggambarkan tindakan yang fatal dan berbahaya.
وَلَا تُؤْتُوا السُّفَهَاءَ أَمْوَالَكُمْ
Jangan kalian serahkan harta kalian kepada orang-orang safih. (QS An-Nisa : 5)
Orang-orang yang dimaksud di sini mungkin saja tahu tentang uang, tetapi tidak mampu mengelola secara bijak sehingga merusak harta karena kerusakan akal dan karakter.
Namun kata safaha ini terkadang juga bicara terkait orang yang keras kepala bukan ketidaktahuan polos. Pelakunya sadar, namun memilih kesesatan.
Dan tidak ada yang berpaling dari agama Ibrahim kecuali orang yang membodohi dirinya sendiri. (QS Al-Baqarah : 130)
Sedikit berbeda dengan istilah jahil (جهل) yang secara dasarnya bermakna ketidaktahuan. Orang jahil itu pada dasarnya memang tidak mengetahui sesuatu karena belum belajar, atau belum mendapat informasi, atau tergelincir oleh naluri dan kelemahan manusia. Maka begitu dia tahu, boleh jadi dia akan segera bertaubat.
Sesungguhnya siapa yang berbuat kejahatan di antara kalian karena ketidaktahuan, kemudian dia bertaubat setelah itu. (QS Al-An’am : 54)
Di ayat ini kejahilan bukan karena rusaknya akal, tetapi kesalahan yang muncul dari ketidaktahuan atau keterpelesetan emosi, yang masih dapat dimaafkan dan diperbaiki dengan taubat dan belajar.
Namun dalam ayat lain, kata jahal juga dapat menggambarkan tindakan emosional dan tidak beradab, seperti, ketika kaumnya berkata kepada Nabi Musa:
Aku berlindung kepada Allah dari menjadi bagian orang-orang jahil. (QS Al-Baqarah : 67)
Nabi Musa tidak sedang bicara tentang kurangnya ilmu, tetapi tentang perilaku kasar, emosional, dan tidak sopan. Di sini jahl adalah kebodohan emosional, bukan kebodohan moral seperti safah.
Oleh karena itu, Allah menyebut kaum musyrik yang membunuh anak-anak mereka sebagai orang yang safah.
سَفَهًا بِغَيْرِ عِلْمٍ
Karena kebodohan dan tanpa ilmu (QS Al-An’am : 140)
بِغَيْرِ عِلْمٍ
Kata bi ghairi (بِغَيْرِ) artinya : dengan tanpa. Kata ‘ilmin (عِلم) : artinya adalah : ilmu. Tiga sumber terjemahan kita secara kompak memaknai kata ilmin disini sebagai : pengetahuan.
Namun begitu kata ilmu di dalam Al-Quran belum tentu sama konotasi dan ruang lingkupnya jika dibandingkan dengan kata ilmu dalam pandangan ilmiah modern.
Secara pemahaman modern, kata ilmu dipahami sebagai pengetahuan yang diperoleh melalui proses penelitian empiris. Ilmu harus lahir dari observasi inderawi, pengukuran yang terukur, logika yang konsisten, dan bukti yang dapat diuji serta diulang oleh siapa pun.
Sebuah pengetahuan hanya dapat disebut ilmu apabila ia dapat diverifikasi dan sekaligus berpotensi dipalsukan. Jika tidak dapat diuji secara empiris, maka pengetahuan itu dianggap bukan ilmu, melainkan sekadar kepercayaan, tradisi, mitos, atau opini.
Dengan standar inilah sains modern berdiri: objektivitas, metodologi, bukti, dan keterulangan. Karenanya, banyak perkara yang diyakini oleh masyarakat luas, jika tidak memiliki bukti empiris dan struktur metodologis, tidak diakui sebagai ilmu dalam kacamata modern, betapapun besar dukungan sosial yang melingkupinya.
Berbeda jauh dengan itu, Al-Qur’an menggunakan istilah ‘ilm dengan kedalaman makna yang lebih luas dari sekadar pengetahuan empiris, bukan hanya perkara yang bisa ditangkap pancaindra atau dibuktikan dengan eksperimen, tetapi meliputi pengetahuan tentang hakikat, petunjuk moral, kebenaran spiritual dan metafisik, serta perkara ghaib yang hanya Allah mengetahuinya dan mengabarkannya melalui wahyu.
Dalam perspektif Qur’ani, ilmu bukan sekadar data atau informasi, tetapi cahaya petunjuk yang membawa manusia menuju kebenaran dan keselamatan. Maka ilmu dalam Al-Qur’an mencakup juga wahyu, hikmah, akal sehat, pengalaman, kepekaan hati, dan kesadaran akan kebenaran hidup.
Karena itu, seseorang dapat dikatakan berilmu meskipun tidak memiliki gelar akademik, jika ia memahami wahyu dan hidup dengan petunjuk Allah. Sebaliknya seseorang dengan ilmu dunia setinggi langit bisa disebut bodoh jika tidak mengenal kebenaran, tidak tunduk pada petunjuk, dan tetap memilih kesesatan.
Di sinilah perbedaan mendasar antara kedua paradigma. Ilmu dalam konsep modern berhenti pada yang terlihat, terdengar, teraba, terukur, dan dapat diuji di laboratorium. Sementara ilmu dalam konsep Qur’ani menggabungkan yang empiris dan yang ghaib, yang rasional dan yang spiritual, yang terukur dan yang tersingkap oleh wahyu.
Sains modern sangat kuat pada pengetahuan tentang benda-benda, hukum fisika, dan fenomena alam, tetapi tidak mampu menjawab pertanyaan tentang makna hidup, tujuan penciptaan, nilai moral, keadilan akhirat, dan hakikat kebahagiaan. Semua itu hanya dapat dijangkau oleh wahyu, dan karena itulah wahyu disebut ilmu dalam Al-Qur’an.
وَحَرَّمُوا مَا رَزَقَهُمُ اللَّهُ
Hurufwa (وَ) merupakan harfu ‘athf yang berarti: dan. Tugasnya menyambungkan penggalan ayat ini dengan penggalan sebelumnya.
Kata harramu (حَرَّمُوا) artinya adalah : mereka mengharamkan.
Kata ini merupakan kata kerja dalam bentuk fi’il madhi, berasal dari akar kata (ح ر م). Dari akar kata ini muncul kata seperti haram, tahrim, ihram, dan hurmah (kehormatan).
Kata ma (مَا) artinya : apa pun yang. Kata razaqahum (رَزَقَهُمُ) artinya: telah memberi rezeki kepada mereka. Kata allah (اللّٰهُ) posisinya sebagai pelaku yang memberi mereka rejeki.
Ayat 119 : mereka mengharamkan hewan yang disembelih atas nama Allah. Maka Allah SWT perintahkan secara khusus untuk memakannya.
Mengapa kamu tidak mau memakan sesuatu (daging hewan) yang (ketika disembelih) disebut nama Allah. (QS. Al-Anam : 119)
Ayat 138 : mereka haramkan para wanita untuk memakan daging hewan dan susunya. Yang boleh hanya laki-laki saja. Kecuali jika hewan melahirkan anak yang mati jadi bangkai, barulah para wanita dibolehkan memakannya.
Mereka juga berkata, “Apa yang ada di dalam perut hewan ternak ini khusus untuk kaum laki-laki kami dan haram bagi istri-istri kami.” Jika (yang ada di dalam perut itu dilahirkan dalam keadaan) mati, semua boleh (memakannya). (QS. Al-Anam : 139)
Dan di surat Al-Maidah juga sudah disebutkan tentang hewan-hewan tertentu yang mereka haramkan sendiri berdasarkan khurafat dan kepercayaan mistis warisan nenek moyang.
Allah sekali-kali tidak pernah mensyari´atkan adanya bahiirah, saaibah, washiilah dan haam. Akan tetapi orang-orang kafir membuat-buat kedustaan terhadap Allah, dan kebanyakan mereka tidak mengerti. (QS. Al-Maidah : 103)
افْتِرَاءً عَلَى اللَّهِ
Kataiftiraan (افْتِرَاءً) berasal dari akar kata (ف ر ي) yang pada dasarnya berarti membelah atau merobek, lalu digunakan secara majazi untuk makna mengada-adakan sesuatu dari ketiadaan. Karena itu, dalam bahasa Arab kata iftiraa’ berarti mengarang dusta, menciptakan kebohongan, atau menyusun tuduhan tanpa dasar.
Kata‘alallah (عَلَى اللَّهِ) artinya : atas Allah atau kepada Allah. Penggalan ini sebenarnya sudah disebutkan juga di dua ayat sebelum ini, yaitu pada ayat 138 dari surat Al-An’am. Hanya saja bedanya disana disebutkan iftairaan alaihi (افْتِرَاءً عَلَيْهِ).
Jika pada masa jahiliyah mereka mengharamkan sesuatu yang Allah halalkan, atau menghalalkan sesuatu yang Allah haramkan atas nama agama dan tradisi, maka pada masa sekarang praktik serupa terjadi melalui bahasa, ideologi, fatwa, dan simbol keagamaan.
Banyak orang berbicara seolah-olah mereka sedang menyampaikan suara Allah, padahal yang mereka suarakan hanyalah nafsu, kepentingan pribadi, politik, ekonomi, dan kekuasaan.
Bentuk nyata ketika agama dijadikan alat propaganda politik. Orang menggunakan nama Allah dan ayat-Nya untuk memobilisasi massa, memecah belah umat, atau memenangkan kepentingan kelompok. Mereka berkata seakan-akan Allah hanya berpihak pada kelompok mereka, sementara kelompok lain diposisikan sebagai musuh Allah.
Padahal agama bukan kendaraan ambisi politik. Menggunakan kalimat “atas nama Allah” untuk mempersenjatai konflik sosial adalah bentuk manipulasi agama yang paling berbahaya, karena membawa kerusakan besar atas nama kesucian.
Di antara contoh kontemporer adalah para penjual jimat, ruqyah palsu, dan ritual perdukunan yang dibungkus dengan kalimat “Islam”, “syariat”, atau “berkat ilahi”. Mereka memanipulasi nama Allah untuk mendominasi dan menipu orang awam. Inilah realitas iftirā’: memproduksi kebohongan, lalu menempelkan label suci.
قَدْ ضَلُّوا وَمَا كَانُوا مُهْتَدِينَ
Kata qad dhallu(قَدْ ضَلُّوا) artinya adalah : sungguh mereka telah sesat atau tersesat. Kata ini merupakan bentuk kata kerja dalam bentuk fi’il madhi.
Kesesatan atau dhalal (ضلال) dalam pengertian Qur’ani bukan sekadar tersesat karena tidak tahu arah, tetapi keadaan berpaling dari kebenaran setelah tanda-tandanya datang. Kondisi ini adalah sikap batin yang memilih jalur gelap padahal cahaya terbentang di depan mata. Mereka bukan tersesat secara pasif, tetapi membelokkan diri sendiri dari jalan yang lurus, dan membelokkan orang lain dengan mereka.
Kesesatan atau dhalal (ضلال) juga bisa berarti menjauh dari tujuan penciptaan, meninggalkan cahaya wahyu, dan memilih untuk berjalan dengan akal yang rusak dan hawa nafsu yang tidak terkendali. Oleh karena itu, kesesatan mereka bukan sekadar kesalahan logika, tetapi kehancuran ruhani.
Kata wa ma kanu (وَمَا كَانُوا) artinya : dan tidaklah mereka. Kata muhtadin (مُهْتَدِينَ) artinya : orang-orang yang mendapat petunjuk. Kata ini adalah bentuk jamak, sedangkan bentuk tunggalnya adalah muhtadin (مُهْتَدٍ). Berasal dari akar kata (ه د ي).
Tidak mendapat petunjuk berarti hati mereka tidak lagi layak menerima cahaya kebenaran. Petunjuk Allah datang kepada siapa pun yang memiliki kesiapan batin, ketundukan hati, dan kejujuran mencari kebenaran. Tetapi ketika hati telah keras, mata batin tertutup, akal dikendalikan hawa nafsu, dan tradisi dipertuhankan melebihi wahyu, maka petunjuk tidak menemukan tempat untuk hinggap.