1. Makna Per Kata |
2. Terjemah |
Kemenag RI 2019 : Apabila engkau (Nabi Muhammad) berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu dan dalam keadaan takut diserang), lalu engkau hendak melaksanakan salat bersama mereka, hendaklah segolongan dari mereka berdiri (salat) bersamamu dengan menyandang senjatanya. Apabila mereka (yang salat bersamamu) telah sujud (menyempurnakan satu rakaat), hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh). Lalu, hendaklah datang golongan lain yang belum salat agar mereka salat bersamamu[162]) dan hendaklah mereka bersiap siaga dengan menyandang senjatanya. Orang-orang yang kufur ingin agar kamu lengah terhadap senjata dan harta bendamu, lalu mereka menyerbumu secara tiba-tiba. Tidak ada dosa bagimu meletakkan senjata jika kamu mendapat suatu kesusahan, baik karena hujan maupun karena sakit dan bersiap siagalah kamu.[163]) Sesungguhnya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir. |
Prof. Quraish Shihab : Dan apabila engkau (Nabi Muhammad SAW) berada di tengah-tengah mereka (kaum Muslim), lalu engkau hendak melaksanakan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) bersamamu dan menyandang senjata mereka, kemudian apabila mereka sujud, maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh dan berjaga-jaga) dan hendaklah datang golongan kedua yang belum shalat, lalu hendaklah mereka shalat bersamamu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata mereka. Orang-orang kafir ingin jika seandainya kamu lengah terhadap senjata kamu dan harta benda kamu, lalu mereka menyerbu kamu sekaligus. Dan tidak ada dosa atas kamu meletakkan senjata-senjata kamu jika kamu mendapat sesuatu kesusahan seperti karena hujan atau karena kamu sakit; dan siap-siagalah. Sesungguhnya Allah telah menyediakan bagi orang-orang kafir azab yang sangat menghinakan. |
HAMKA : Dan jika engkau di antara mereka, lalu engkau mendirikan shalat, mengimami mereka, maka hendaklah berdiri segolongan dari mereka bersama engkau, dan hendaklah mereka memegang senjata-senjata mereka. Maka apabila mereka telah sujud, hendaklah mereka berada di belakang kamu, dan hendaklah datang pula segolongan yang lain yang belum shalat, maka hendaklah mereka shalat bersama engkau, dan hendaklah mereka mengambil penjagaan mereka dan memegang senjata-senjata mereka. Ingin sekali orang-orang yang kafir itu kalau kamu lengah dari senjata-senjata kamu dan perlengkapan-perlengkapan kamu, lalu mereka bisa menyerang kamu dengan sekali serang. Tetapi tidaklah mengapa atas kamu, jika ada halangan bagi kamu dari sebab hujan, atau kamu dalam keadaan sakit, bahwa kamu lepaskan senjata kamu. Dan perteguhlah penjagaan kamu. Sesungguhnya Allah telah menyediakan untuk orang yang kafir, siksaan yang menghina. |
3. Tafsir وَإِذَا كُنْتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلَاةَ فَلْتَقُمْ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا أَسْلِحَتَهُمْ فَإِذَا سَجَدُوا فَلْيَكُونُوا مِنْ وَرَائِكُمْ وَلْتَأْتِ طَائِفَةٌ أُخْرَىٰ لَمْ يُصَلُّوا فَلْيُصَلُّوا مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا حِذْرَهُمْ وَأَسْلِحَتَهُمْ ۗ وَدَّ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْ تَغْفُلُونَ عَنْ أَسْلِحَتِكُمْ وَأَمْتِعَتِكُمْ فَيَمِيلُونَ عَلَيْكُمْ مَيْلَةً وَاحِدَةً ۚ وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِنْ كَانَ بِكُمْ أَذًى مِنْ مَطَرٍ أَوْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَنْ تَضَعُوا أَسْلِحَتَكُمْ ۖ وَخُذُوا حِذْرَكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ أَعَدَّ لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا مُهِينًا |
1. Makna Per Kata |
2. Terjemah |
Kemenag RI 2019 : Apabila kamu telah menyelesaikan salat, berzikirlah kepada Allah (mengingat dan menyebut-Nya), baik ketika kamu berdiri, duduk, maupun berbaring. Apabila kamu telah merasa aman, laksanakanlah salat itu (dengan sempurna). Sesungguhnya salat itu merupakan kewajiban yang waktunya telah ditentukan atas orang-orang mukmin. |
Prof. Quraish Shihab : Maka, apabila kamu telah menyelesaikan shalat (kamu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk, dan di waktu berbaring. Selanjutnya, apabila kamu telah merasa aman, maka laksanakanlah shalat dengan sempurna (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat (itu) adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang mukmin. |
HAMKA : Maka apabila telah kamu selesaikan shalat, maka ingatlah Allah, di kala berdiri, di kala duduk, dan di kala berbaring di rusuk kamu. Maka apabila kamu telah tenteram, maka dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu atas orang-orang yang beriman adalah kewajiban yang diwaktukan. |
3. Tafsir فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلَاةَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمْ ۚ فَإِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ ۚ إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا |
1. Makna Per Kata |
2. Terjemah |
Kemenag RI 2019 : Janganlah kamu merasa lemah dalam mengejar kaum itu (musuhmu). Jika kamu menderita kesakitan, sesungguhnya mereka pun menderita kesakitan sebagaimana yang kamu rasakan. (Bahkan) kamu dapat mengharapkan dari Allah apa yang tidak dapat mereka harapkan. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. |
Prof. Quraish Shihab : Dan janganlah kamu berhati lemah dalam mengejar mereka (musuh-musuh kamu). Jika kamu kesakitan, maka sesungguhnya mereka juga menderita kesakitan sebagaimana kamu, sedangkan kamu mengharap dari Allah apa yang tidak mereka harapkan. Dan adalah Allah Maha Mengetahui, lagi Maha Bijaksana. |
HAMKA : Dan janganlah kamu lengah dalam mengejar kaum itu. Jika kamu menderita sakit, maka sesungguhnya mereka pun menderita sakit pula sebagaimana yang kamu derita. Sedang kamu mengharapkan dari Allah, hal yang tidak mereka harapkan. Dan adalah Allah itu Maha Mengetahui, lagi Bijaksana. You said: |
3. Tafsir وَلَا تَهِنُوا فِي ابْتِغَاءِ الْقَوْمِ ۖ إِنْ تَكُونُوا تَأْلَمُونَ فَإِنَّهُمْ يَأْلَمُونَ كَمَا تَأْلَمُونَ ۖ وَتَرْجُونَ مِنَ اللَّهِ مَا لَا يَرْجُونَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا |
1. Makna Per Kata |
2. Terjemah |
Kemenag RI 2019 : Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab (Al-Qur’an) kepadamu (Nabi Muhammad) dengan hak agar kamu memutuskan (perkara) di antara manusia dengan apa yang telah Allah ajarkan kepadamu. Janganlah engkau menjadi penentang (orang yang tidak bersalah) karena (membela) para pengkhianat.[164]) |
Prof. Quraish Shihab : Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu (wahai Nabi Muhammad SAW) Kitab (Al-Qur’an) dengan haq (benar dan mengandung kebenaran), supaya engkau mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah perlihatkan kepadamu, dan janganlah engkau menjadi penentang (bagi orang yang tidak bersalah) karena (membela) para pengkhianat |
HAMKA : Sesungguhnya telah Kami turunkan kepadamu Kitab itu dengan kebenaran, supaya engkau hukumkan di antara manusia dengan apa yang telah diperlihatkan Allah kepadamu. Dan janganlah engkau menjadi pembela bagi orang-orang yang khianat. |
3. Tafsir إِنَّا أَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِتَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ بِمَا أَرَاكَ اللَّهُ ۚ وَلَا تَكُنْ لِلْخَائِنِينَ خَصِيمًا |