Kemenag RI 2019:Apabila anak-anak di antaramu telah sampai umur dewasa, hendaklah mereka meminta izin seperti halnya orang-orang yang (telah dewasa) sebelum mereka (juga) meminta izin. ) Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya kepadamu. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Prof. Quraish Shihab: Prof. HAMKA: