Kemenag RI 2019:Sesungguhnya orang-orang munafik itu hendak menipu Allah, tetapi Allah membalas tipuan mereka (dengan membiarkan mereka larut dalam kesesatan dan penipuan mereka). Apabila berdiri untuk salat, mereka melakukannya dengan malas dan bermaksud riya di hadapan manusia. Mereka pun tidak mengingat Allah, kecuali sedikit sekali. Prof. Quraish Shihab:Sesungguhnya orang-orang munafik itu berusaha menipu Allah, dan Dia pun membalas tipuan mereka dengan membiarkan mereka larut dalam kesesatan dan penipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka berdiri dengan malas. Mereka riya di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali. Prof. HAMKA:Sesungguhnya orang-orang yang munafik itu menipu Allah. Dan Allah pun membalas penipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka berdiri dengan malas. Mereka hendak menonjolkan diri di hadapan manusia, dan tidaklah mereka mengingat Allah, kecuali sedikit.
Selain itu juga disebutkan bahwa orang-orang munafik itu ternyata menjalankan shalat juga sebagai seharusnya kaum muslimin. Hanya saja, mereka menjalankannya dengan rasa malas.
Kalaupun mereka melakukannya dengan penampakan yang bagus, ternyata tujuannya hanya sekedar untuk mendapat perhatian dari orang-orang, bukan karena mereka merasa ingin dilihat oleh Allah SWT.
Selain itu Allah SWT juga menegaskan bahwa mereka itu berdzikir juga kepada Allah SWT. Namun disebutkan dzikir mereka itu sedikit sekali.
إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ
Kata inna (إِنَّ) berarti sesungguhnya. Kata al-munafikin (الْمُنَافِقِينَ) artinya : orang-orang munafik. Kata yukhadi’una (يُخَادِعُونَ) artinya : menipu.
Dalam terjemahan Kemenag RI, penggalan ini diterjemahkan menjadi : “hendak menipu Allah”. Sedangkan yang menjadi objek atau maf’ul bihi adalah lafazh Allah (اللَّهَ).
Asal katanya al-khida' (الخداع) yang berarti ihtiyal yaitu menampilkan hal-hal yang berbeda dengan yang ada di batinnya. Aslinya adalah al-ikhfa' atau menyembunyikan.
Nabi SAW pernah mengatakan bahwa perang itu khid'ah (خدعة) yang artinya tipu daya. Maka dalam ayat ini sesungguhnya Allah SWT sedang menjelaskan hakikat peperangan yang intinya tidak lain adalah tipu daya dari kedua-belah pihak. Di satu sisi Rasulullah SAW beserta para shahabat dan di seberangnya adalah orang-orang munafikin yang sedang dibicarakan dalam ayat ini.
Lafadznya secara zhahir adalah yukhadi'unallah (يخادعون الله), seolah-olah yang ditipu itu Allah SWT. Padahal mana mungkin seorang makhluk bisa menipu Tuhannya sendiri dan tidak mungkin Allah SWT tertipu oleh makhluknya. Bukankah Allah SWT adalah Tuhan yang menciptakan makhluk, lalu bagaimana bisa Tuhan malah ditipu oleh makhluk ciptaan-Nya sendiri? Jelas tidak mungkin hal itu terjadi dan tentunya kita tidak boleh memahami ayat ini secara harfiyah, lantaran bisa terkena pasal penghinaan kepada Allah SWT.
Lagi pula apa yang orang-orang munafikin lakukan itu memang tidak diniatkan untuk menipu Allah SWT, melainkan untuk menipu NAbi Muhammad SAW.
Maka dalam hal ini para ulama menyebutkan bahwa yang mereka tipu sesungguhnya bukan Allah SWT melainkan Nabi Muhammad SAW. Sehingga taqdir lafazh itu sesungguhnya adalah yukhadi'una nabiyyallah (يخادعون نبي الله), yaitu mereka telah melakukan tipu daya kepada Nabi Allah. Hanya saja dimungkinkan untuk menghilangkan (hadzf) lafadz 'nabi' dan langsung menyebutkan lafadz 'Allah'.
Seolah-olah ingin ditegaskan bahwa yang mereka lakukan sudah tidak hanya sekedar menipu Nabi Muhammad SAW saja, tetapi sudah sampai ke level menipu Allah SWT langsung.
Dan hal-hal semacam ini lazim disebutkan di dalam Al-Quran. Contohnya ketika Allah SWT menyebutkan peristiwa bai'atnya para shahabat di masa kenabian dengan ungkapan :
Sesungguhnya mereka yang membai'atmu (Muhammad) mereka itu membai'at Allah (QS. Al-Fath : 10)
Begitu juga mirip dengan ungkapan lainnya, yaitu ketika Allah SWT menyebutkan pembagian harta rampasan perang di dalam Surat Al-Anfal, bahwa yang berhak dari harta itu yang pertama justru Allah SWT.
Dan ketahuilah bahwa harta yang kamu rampas dari perang itu sesungguhnya merupakan hak Allah SWT seperlimanya (QS. Al-Anfal : 41)
Maka menjadi wajar kalau perbuatan orang-orang munafik yang menipu Rasulullah SAW itu pada dasarnya mereka sedang menipu Allah SWT juga.
وَهُوَ خَادِعُهُمْ
Kata wa-huwa (وَهُوَ) artinya : dan Dia, bisa juga dimaknai menjadi : akan tetapi Dia.
Kata khadi’u-hum (خَادِعُهُمْ) bukan kata kerja tetapi isim fa’il dari kata (خدع - يخدع) yang artinya : pihak yang melakukan tipuan. Dalam terjemahan Kemenag RI, penggalan ini diterjemahkan menjadi : “tetapi Allah membalas tipuan mereka (dengan membiarkan mereka larut dalam kesesatan dan penipuan mereka)”.
Al-Mawardi dalam tafsir An-Nukat wa Al-‘Uyun[1] menuliskan bahwa yang dimaksud dengan Allah menipu mereka (وَهُوَ خَادِعُهُمْ) ada tiga kemungikannya, yaitu :
1. Allah menghukum mereka atas tipu daya mereka, maka hukuman atas perbuatan mereka dinamakan dengan nama perbuatan itu sendiri.
2. Allah memerintahkan kepada mereka dengan perintah yang menyerupai orang yang menipu mereka, yaitu dengan memerintahkan penerimaan iman mereka, meskipun Dia mengetahui apa yang mereka sembunyikan berupa kekufuran mereka.
3. Apa yang diberikan kepada mereka di akhirat berupa cahaya yang dengannya mereka berjalan bersama orang-orang beriman. Namun, ketika mereka sampai di shirath, cahaya mereka dipadamkan. Itulah tipu daya Allah terhadap mereka.
Ada catatan penting dan menarik dari penggalan ini dan penggalan sebelumnya, yaitu ketika menyebutkan kaum munafikin menipu Allah, lafazh yang digunakan adalah yukhadi’u (يخادع). Sebaliknya ketika menyebutkan Allah menipu mereka, lafazh yang digunakan adalah khadi’u-hum (خَادِعُهُمْ).
Pertama : lafadz yukhadi'una (يخادعون) maknanya saling melakukan tipu daya, seolah-olah mereka menipu Allah SWT dan Allah SWT pun menipu mereka atau membalas tipu daya mereka. Sedangkan khadi’u-hum (خَادِعُهُمْ) maka pekerjaan menipu itu terjadi tanpa ada balasan dan tidak saling melakukan, namun hanya pekerjaan yang dilakukan sepihak saja. Maknanya jadi lebih kuat, karena seolah-olah tidak diladeni oleh Allah SWT.
Kedua : pada orang munafik yang digunakan adalah kata kerja yang terikat dengan waktu. Sedangkan pada Allah SWT, penyebutkannya tidak menggunakan kata kerja tetapi menggunakan isim fail yang berarti pelaku yang kerjaannya memang itu.
Ibarat anak bau kencur petantang petenteng sok mengajak bertarung seorang pendekar silat. Sudahlah si anak bau kencur ini memperagakan jurus-jurus andalannya, namun sama sekali serangannya hanya memukul angin, sama sekali tidak kena dan akhirnya malah dia sendiri kecapean dan jatuh tak berdaya. Sama sekali tidak diladeni bahkan diilirik pun tidak.
Kondisi seperti ini jelas jauh lebih meyakitkan ketimbang kalah dengan mendapatkan pukulan balasan, setidaknya masih ada perlawanan. Tapi kalau dia yang memukul tapi dia sendiri yang jatuh, jelas peristiwa itu sangat memalukan dan sama sekali tidak punya muka.
Keadaan orang-orang munafik yang menipu Allah, namun ternyata Allah justru yang menipu mereka, juga sudah pernah dicantumkan dalam Al-Quran, yaitu ketika kita membaca surat Al-Baqarah di ayat-ayat awal.
Apabila berdiri untuk salat, mereka melakukannya dengan malas.
Lantas apa yang dimaksud dengan melakukan shalat dengan malas?
Ath-Thabari menuliskan pendapat Qatadah dalam tafsir Jami Al-Bayan fi Ta’wil Ayil-Quran[2] bahwa :
والله لَوْلاَ النَّاسُ مَا صَلَّى المُنَافِق
Demi Allah, kalau bukan karena dilihat orang, orang munafik itu tidak mengerjakan shalat.
Begitu juga yang dikatakan oleh Ibnu Zaid :
لَوْلاَ الرِّيَاءَ مَا صَلُّوا
Seandainya bukan karena ingin dilihat orang, maka mereka tidak shalat.
Yang kita pahami dari ungkapan ini bahwa orang-orang munafik itu shalat hanya apabila dilihat orang. Bila tidak dilihat, maka mereka tidak mengerjakan shalat.
Yang jadi pertanyaan adalah : jika seorang muslim shalat dengan bermalas-malasan, apakah bisa dikatakan dia adalah munafik?
Jawabannya tentu saja tidak. Sebab shalat bermalasan itu hanya salah satu ciri saja, bukan sebuah batasan garis demarkasi yang membedakan apakah seseorang jadi mukmin atau jadi munafik. Sebagian ulama mengatakan jika shalat sambil lesu tentu kurang disukai.
Ibnu Katsir meriwayatkan sebuah pandangan dari Ibnu Abbas bahwa kurang disukai (makruh) hukumnya seseorang berdiri untuk shalat dalam keadaan malas. Seharusnya dia berdiri menuju shalat dengan wajah berseri-seri, penuh keinginan yang besar, dan dengan rasa gembira yang kuat.
Karena sesungguhnya ia sedang bermunajat kepada Allah SWT. dan Allah ada di hadapannya, mengampuni dosa-dosanya, serta menjawabnya jika ia berdoa. Kemudian Ibnu Abbas membaca ayat ini:
Dan apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka berdiri dengan malas. (QS. An-Nisa: 142)
يُرَاءُونَ النَّاسَ
Kata yura’una (يُرَاءُونَ) adalah kata kerja dalam bentuk fi’il mudhari, sedangkan bentuk madhi dan mudhari’-nya adalah (رَاءَى - يُرَاءُ). Ini berbeda dengan asalnya yaitu (رَاَى - يَرَي) yang artinya melihat, kata ini artinya : memperlihatkan. Kata an-nasa (النَّاسَ) menjadi maf’ul bihi alias objeknya dan artinya adalah manusia, atau bisa juga dimaknai menjadi orang-orang, khalayak, publik dan lainnya.
Maka makna Kata yura’unan-nasa (يُرَاءُونَ النَّاسَ) bisa dimaknai : bermaksud riya di hadapan manusia.
Sebenarnya penggalan ini agak sedikit kontradiktif dengan penggalan sebelumnya, yaitu orang-orang munafik kalau shalat itu malas-malasan. Lantas bagaimana mereka mau pamer kepada publik kalau justru mengerjakannya dengan malas-malasan?
Jawabannya bahwa ketika orang-orang munafik itu melakukan shalat tapi tidak ada orang yang menyaksikan, maka mereka shalat sambil bermalas-malasan. Namun ketika nampak di hadapan orang-orang, mereka tentu tidak bermalas-malasan. Mereka menampakkan diri seolah-olah mereka itu shalat dengan semangat.
وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا
Kata wa-la (وَلَا) artinya : dan tidak. Kata yadzkuruna (يَذْكُرُونَ) adalah kata kerja dalam bentuk fi’il mudhari’. Sedangkan yang menjadi maf’ul bihi atau objek adalah lafazh Allah (اللَّهَ). Kata illa (إِلَّا) artinya : kecuali. Dan kata qalila (قَلِيلًا) artinya : sedikit.
Al-Hasan mengatakan bahwa yang dimaksud dengan sedikit karena yang mereka dzikirkan bukan Allah tetapi berhala. Sedang Qatadah mengatakan sebenarnya mereka banyak berdzikir, namun karena Allah tidak menerima dzikir mereka, jadilah dzikir mereka itu nilainya sedikit di sisi Allah.
Mereka pun tidak mengingat Allah, kecuali sedikit sekali. Padahal di dalam surat Al-Ahzab ada perintah adalah berdzikir menyebut nama Allah sebanyak-banyaknya.
Hai orang-orang yang beriman, berzdikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya. (QS. Al-Ahzab : 41)
Kata dzikir secara bahasa punya arti yang paling umum adalah mengingat atau melafazhkan dzikir di lisan. Walaupun kalau ditelusuri kita akan menemukan begitu banyak Al-Quran menggunakan kata dzikir dengan makna yang berbeda-beda.
Kadang bisa bermakna shalat, baik shalat lima waktu, shalat Jumat, atau pun shalat Ashar, seperti yang ada dalam tiga ayat berikut :
Kemudian apabila kamu telah aman, maka sebutlah Allah (shalatlah), sebagaimana Allah telah mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui. (QS. Al-Baqarah : 239)
Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum´at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. (QS. Al-Jumuah : 9)
maka ia berkata: "Sesungguhnya aku menyukai kesenangan terhadap barang yang baik (kuda) sehingga aku lalai mengingat Tuhanku sampai kuda itu hilang dari pandangan". (QS. Shad : 32)
Kadang makna dzikir adalah mengambil pelajaran, seperti yang ada pada ayat ini :
Maka tatkala mereka melupakan apa yang diperingatkan kepada mereka, Kami selamatkan orang-orang yang melarang dari perbuatan jahat. (QS. Al-Araf : 165)
Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui, (QS. An-Nahl : 43)
Namun nampaknya dzikir yang dimaksud dalam penggalan ayat ini adalah dzikir lisan yang didasari oleh kekaguman akan ciptaan Allah SWT. Dalam hal ini benar sekali bahwa makna dzikir memang bisa berbeda-beda, ada dzikir yang di dalam hati dan ada juga dzikir yang di lisan. Di dalam Al-Quran kita menemukan banyak sekali kata dzikir ini terulang-ulang, bahkan sampai ada yang menghitungnya berjumlah 268 kali.
Kebanyakan kata dzikir di dalam Al-Quran bermakna dzikir secara lisan. Salah satunya ketika Allah SWT perintahkan menyembelih hewan dengan menyebut nama Allah, yaitu membaca bismillahi Allahu akbar.
فَكُلُوا مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ
Maka makanlah binatang-binatang (yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya. (QS. Al-Anam : 118)
Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. (QS. Al-Anam : 121)
Tentu dzikir secara lisan bukan hanya sekedar melafazhkan basmalah saja, tetapi mencakup semua ungkapan lain, seperti mengucapkan tahlil yang lafazh laa ilaha illallah, tahmid yaitu memuji Allah seperti lafazh alhamdulillah, takbir yaitu Allahuakbar, bahkan termasuk juga istighfar yaitu astaghfirullah.
Sebenarnya ketika kita melantunkan doa permohonan kepada Allah, itu pun termasuk kategori dzikir secara lisan. Dan tentu saja ketika kita membaca ayat-ayat Al-Quram, pada dasarnya itu merupakan bentuk dzikir secara lisan. Bahkan merupakan dzikir yang paling utama, karena merupakan kalamullah.
Namun begitu, terkadang makna kata dzikir meluas keluar dari dzikir lisan, misalnya bisa menjadi : mengambil pelajaran, seperti dalam ayat berikut ini :
Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. (QS. Al-Hijr : 9)
Namun pernah juga ketika menyebut kitab suci Taurat, Allah SWT pun menyebutnya dengan istilah dzikir. Momennya ketika Nabi SAW baru tiba hijrah ke Madinah dan secara aklamasi diangkat menjadi hakim yang memutuskan perkara di tengah mereka dengan menggunakan Taurat. Saat itu Nabi SAW tidak paham bagaimana membacanya, karena berbahasa Ibrani. Oleh karena itu Allah SWT meminta Beliau SAW agar bertanya kepada ahli Taurat dengan ungkapan : ahladz-dzikri.
Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum´at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. (QS. Al-Jumuah : 9)