Kemenag RI 2019:Hendaklah engkau memutuskan (urusan) di antara mereka menurut aturan yang diturunkan Allah dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka. Waspadailah mereka agar mereka tidak dapat memperdayakan engkau untuk meninggalkan sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah berkehendak menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Sesungguhnya banyak dari manusia adalah orang-orang yang fasik. Prof. Quraish Shihab:Dan hendaklah engkau (Nabi Muhammad saw.) memutuskan (perkara) di antara mereka (Ahl al- Kitab dan selain mereka) menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkanmu dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu.151 Jika mereka berpaling, maka ketahuilah sesungguhnya Allah hendak menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Dan sesung guhnya banyak dari manusia adalah orang-orang yang benar-benar fasik (keluar dari ketaatan kepada Allah swt.). Prof. HAMKA:Dan bahwa hendaklah engkau menghukum di antara mereka itu dengan apa yang telah diturunkan oleh Allah, dan janganlah engkau turuti hawa nafsu mereka, dan berjaga dirilah engkau dari mereka agar jangan sampai mereka fitnahi engkau dari setengah apa yang diturunkan Allah kepada engkau. Maka sekiranya mereka berpaling, ketahuilah oleh engkau bahwa Allah tidaklah mau, melainkan menyiksa mereka dengan setengah dari dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan dari manusia adalah sungguh-sungguh fasik.
Ayat ke-49 dari surat Al-Maidah ini mengandung beberapa pesan penting, antara lain :
Hukum yang diturunkan oleh Allah: Ayat ini mengajarkan agar seorang pemimpin atau orang yang diberikan tugas untuk memutuskan perkara, hendaknya berpegang teguh pada hukum yang telah diturunkan oleh Allah (Al-Qur'an) dan tidak mengikuti hawa nafsu manusia.
Perhatian terhadap fitnah: Mengingatkan agar berhati-hati terhadap usaha pihak-pihak yang berusaha memalingkan atau menyesatkan kita dari kebenaran yang telah diturunkan Allah.
Akibat berpaling dari hukum Allah: Jika mereka berpaling dari hukum Allah, itu merupakan tanda bahwa mereka sebenarnya diinginkan untuk mendapatkan hukuman akibat dosa mereka.
Orang fasik: Sebagian orang yang menolak hukum Allah dan berpaling darinya adalah orang-orang yang fasik, yaitu orang-orang yang melanggar perintah Allah.
Kata wa anihkum baynahum (وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ) artinya : dan terapkanlah hukum di antara mereka. Kata bimaa anzalallaahu (بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ) artinya : dengan apa yang Allah turunkan.
Penggalan ini merupakan perintah dari Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW agar menerapkan hukum yang telah Allah SWT turunkan. Hukum itu bisa saja bersumber dari kitab Taurat yang sudah turun sejak 19 abad sebelumnya kepada Nabi Musa alaihissalam, maupun juga bisa bersumber dari kitab Injil yang turun kepada Nabi Isa alaihissalam, 600-an tahun sebelum era kenabian Muhammad SAW.
Namun ketika nantinya ayat-ayat Al-Quran yang terkait dengan hukum yang terbarukan sudah semakin banyak yang turun, bisa saja ayat-ayat dari Taurat dan Injil itu kemudian ditinggalkan.
Jangankan yang bersumber dari Taurat atau Injil, bahkan yang bersumber dari ayat-ayat Al-Quran sendiri, bisa saja kemudian ditinggalkan, karena sudah turun ayat-ayat terbaru. Tidak mengapa, toh semua itu datangnya dari Allah SWT juga. Prinsipnya bahwa Nabi SAW diperintahkan untuk menerapkan hukum yang telah Allah SWT turunkan.
Namun sebagaimana kita ketahui, perintah untuk menerapkan hukum Allah SWT ini baru turun ketika Nabi SAW sudah hijrah ke Madinah. Tepatnya ketika Nabi SAW sudah diangkat menjadi hakim di tengah masyarakat Madinah.
Yang jadi masalah, bagaimana cara kita memahami perintah Allah SWT di ayat ini, yaitu harus menerapkan hukum Allah, jika kita ini posisinya bukanlah seorang hakim? Tentu tidak mungkin menerapkan hukum kalau sifatnya hanya individual.
وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ
Kata walaa tatabi' ahwaahum (وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ) artinya : dan jangan mengikuti hawa nafsu mereka. Kata wah-dzar-hum (وَاحْذَرْهُمْ) artinya : dan berhati-hatilah terhadap mereka.
Larangan ini masih terkait dengan sifat kerdil orang-orang Yahudi di Madinah yang mengalami masalah krisis identitas. Di satu sisi, mereka membanggakan para nabi dan kitab suci mereka, namun di sisi yang lain, mereka justru punya riwayat panjang dalam pembangkangan kepada para nabi mereka sendiri.
Begitu juga dengan kitab Taurat yang mereka banggakan, ternyata terlalu banyak kisah memalukan terkait bagaimana mereka telah memalsukan ayat-ayat yang ada dalam Taurat. Kadang mereka malah menjual ayat-ayat Taurat dengan harga yang murah.
Lalu datanglah masa kenabian Nabi Muhammad SAW. Awalnya mereka sendiri yang mengabarkan kedatangan Beliau SAW. Mereka juga meyakini bahwa Beliau SAW itu memang benar-benar seorang nabi utusan Allah. Karena itulah ketika mendengar kedatangannya, mereka pun siap menerima kedatangannya.
Begitu Nabi SAW benar-benar tiba di kota Madinah, mereka pun kompak menyerahkan urusan hukum di tengah mereka kepada Beliau SAW. Tetapi kemudian mereka menyesal sendiri, karena ternyata Nabi Muhammad SAW tidak bisa dibohongi. Awalnya mereka mengira bahwa karena Nabi Muhamamd SAW itu tidak paham isi Taurat, sehingga bisa dengan mudah mereka manfaatkan serta manipulasi.
Ternyata Allah SWT membocorkan semua perilaku menyimpang kalangan Yahudi Madinah. Ketika para rahib dan pendeta melakukan kecurangan atas isi Taurat, Allah SWT kemudian membocorkan skandal busuk mereka selama ini.
Awalnya mereka mengira Nabi Muhammad SAW bisa mereka setir dan mau nurut apa maunya mereka. Ternyata mereka keliru besar. Dikiranya cupu ternyata suhu.
Dan penggalan ayat ini secara tegas melarang Nabi Muhammad SAW mengikuti arahan mereka dalam urusan hukum. Hukum itu harus ditegakkan, tidak bisa diperjual-belikan. Yang bersalah tetap harus disalahkan, yang benar tetap harus dibela.
Rayuan pihak Yahudi kepada Nabi SAW sebenarnya cukup menarik, sebab mereka menawarkan keislaman pengikut mereka secara glondongan, dengan syarat Nabi SAW mau berkompromi dalam urusan hukum.
وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ
Kata wah-dzar-hum (وَاحْذَرْهُمْ) artinya : dan berhati-hatilah terhadap mereka. Kata ini terdiri dari huruf wawu (وَ), kata kerja perintah dalam bentuk fi’il amr (احْذَرْ) yang berarti berhati-hatilah atau waspadalah. Terakhir adalah objek atau maf’ul bihi dalam bentuk dhamir hum (هُمْ) yang artinya mereka. Dalam hal ini yang dimaksud dengan ‘mereka’ tidak lain adalah orang-orang Yahudi.
Jadi wah-dzar-hum (وَاحْذَرْهُمْ) merupakan warning dari Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW, agar tidak mudah kena tipu daya dan bujuk rayu mereka. Jangan terlalu berhusnuzh-zhan kepada mereka. Karena mereka itu licik, mudah sekali menjerumuskan teman sendiri.
Kata an-yaftinu-ka (أَنْ يَفْتِنُوكَ) artinya : agar mereka tidak menyesatkanmu. Akar katanya dari tiga huruf, yaitu huruf fa’ (ف), huruf ta’ (ت) dan huruf nun (ن). Kata ini sebenarnya tidak terlalu asing bagi telinga kita orang Indonesia, biasa kita terjemahkan menjadi : fitnah.
Namun hati-hati dengan istilah fitnah yang sudah diserap ke dalam bahasa Indonesia. Ternyata maknanya berbelok jauh dari makna aslinya dalam bahasa Arab.
Secara bahasa kata dasar fatana (فتن) punya banyak sekali makna. Diantaranya bisa bermakna membakar emas untuk memisahkan kotoran. Selain itu juga bisa bermakna menguji, menggoda, menghasut, menjerumuskan, dan bahkan bisa bermakna menyiksa.
Dari makna dasar ini, muncul berbagai cabang makna sesuai konteks kalimat. Salah satu cabangnya dalam konteks sosial atau agama adalah menggoda, menguji iman, atau menjerumuskan ke dalam kesesatan. Dalam konteks ayat ini, nampaknya yang lebih tepat kita maknai sebagai membujuk atau lebih tepatnya lagi menjerumuskan. Dan itu mirip dengan apa yang termuat dalam ayat berikut :
Dan sungguh, mereka benar-benar hampir memfitnahmu (membujukmu) supaya engkau mengada-adakan sesuatu yang lain terhadap wahyu yang telah Kami wahyukan kepadamu. (QS. Al-Isra’ :73)
Kata yaftinūnaka (يَفْتِنُوكَ) diartikan : berusaha membujukmu, atau menjauhkanmu dari apa yang Allah wahyukan, agar kamu menyimpang dari kebenaran. Sehingga maknanya meluas menjadi menyesatkanmu.
Jadi terjemahan "agar mereka tidak menyesatkanmu" adalah bentuk penyesuaian makna yang menangkap maksud keseluruhan, bukan hanya terjemahan literal satu kata. Karena itu para penerjemah kadang memilih kata “menyesatkan” supaya langsung menggambarkan akibat akhirnya, bukan hanya prosesnya.
عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ
Kata an ba'di (عَنْ بَعْضِ) artinya : dari sebagian. Kata ma anzalallaahu (مَا أَنْزَلَ اللَّهُ) artinya : apa yang telah Allah turunkan. Kata ilaika (إِلَيْكَ) artinya : kepadamu.
Al-Alusy dalam tafsir Ruh Al-Ma'ani[1] menuliskan kisah bagaimana latar belakang turunnya ayat ini. Disebutkan bahwa para rahib Yahudi berkata: “Mari kita pergi kepada Muhammad SAW, barangkali kita bisa memfitnahnya (membuatnya berpaling) dari agamanya.”
Maka mereka berkata: “Wahai Muhammad, sungguh engkau tahu bahwa kami adalah para rahib Yahudi, dan jika kami mengikutimu, seluruh Yahudi akan mengikuti kami. Dan sesungguhnya di antara kami dan kaum kami ada suatu perselisihan, maka kita hendak mengangkatmu sebagai hakim di antara kami, dan engkau putuskan untuk kemenangan kami atas mereka, dan kami akan beriman kepadamu dan membenarkanmu.” Namun Rasulullah SAW menolak hal itu, lalu turunlah (wahyu).
Kata fa in (فَإِنْ) artinya : maka jika. Meski ini sekedar pengandaian, namun secara fakta ternyata kebanyakan orang-orang Yahudi memang betul-betul berpaling.
Kata tawallaw (فَإِنْ تَوَلَّوْا) artinya : mereka berpaling. Maksudnya mereka tidak mau menerapkan hukum yang Allah SWT turunkan, bahkan meski bersumber dari kitab mereka sendiri, yaitu Taurat.
Tentu bentuk berpalingnya bukan berarti tidak menerapkan. Sebab Nabi Muhammad SAW sebagai hakim sudah ketuk palu dan benar-benar menerapkan hukum persis sebagaimana yang Allah SWT sudah turunkan.
Namun mereka menggerundel, merajuk, marah-marah, tidak terima serta main ancam. Semua itu bentuk ekspresi dari sikap dasarnya mereka yaitu : berpaling.
Tentu saja Nabi SAW jadi gundah menghadapi sikap kaum Yahudi yang kurang ajar dan benar-benar tidak punya akhlaq. Bukannya bersyukur telah kedatangan seorang nabi utusan Allah SWT yang membela Taurat mereka, justru malah mereka ingkari.
Oleh karena itulah Allah SWT memberikan pembelaan sekaligus membesarkan hati nabi utusan-Nya dengan ungkapan yang unik, sebagaimana penggalan berikut ini :
Kata fa'lam (فَاعْلَمْ) artinya : ketahuilah. Kata annamaa yuridu allaahu (أَنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ) artinya : bahwa sesungguhnya Allah hanya menghendaki. Kata an yusibahum (أَنْ يُصِيبَهُمْ) artinya : agar Dia menimpakan kepada mereka. Kata biba'di dzunuubihim (بِبَعْضِ ذُنُوبِهِمْ) artinya : sebagian dari dosa-dosa mereka.
Seolah-olah Allah SWT menegaskan memang Allah SWT sudah sejak awal ingin menyesatkan mereka, lalu kepada mereka nantinya akan ditimpakan dosa-dosa yang melahirkan siksa di neraka.
Allah SWT menyebutkan sebagian dari dosa mereka, itu menunjukkan bahwa sebenarnya mereka memiliki banyak dosa, bukan hanya dosa yang satu ini saja.
وَإِنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ لَفَاسِقُونَ
Kata wa inna katsiiran (وَإِنَّ كَثِيرًا) : artinya :dan sesungguhnya banyak. Bisa juga dimaknai dengan : sesungguhnya kebanyakan, atau sesungguhnya mayoritas. Secara pengertiannya, kalau dikatakan kebanyakan, berarti tidak semuanya. Ada juga yang tidak demikian, meski posisinya menjadi minoritas dan kurang populer.
Kata minan naasi (مِنَ النَّاسِ) artinya : di antara manusia. Banyak para ulama mengatakan bahwa meski secara teks Allah SWT menyebut kata ‘manusia’, namun sebenarnya yang dimaksud tidak lain adalah kalangan Yahudi. Khususnya Yahudi Madinah yang hidup bersama Nabi SAW.
Mayoritas mereka itu tidak beriman dan menolak hukum yang telah Allah SWT turunkan, baik yang ada di Taurat ataupun yang ada di dalam Al-Quran.
Kata lafasiquun (لَفَاسِقُونَ) artinya : mereka benar-benar orang-orang yang fasik. Makna fasik oleh para ulama dimaknai sebagai orang-orang yang melakukan dosa besar dengan terang-terangan.
Lalu kenapa Allah SWT menyatakan demikian?
Salah satunya untuk membesarkan hati Nabi Muhammad SAW, yang merasa kecil hati telah dilawan dan dipecundangi seperti itu oleh mereka mereka yang mengaku sebagai umat terbaik. Maka Allah SWT menenangkan hati nabi utusannya itu dengan menyebutkan, tidak mengapa mereka begitu, memang perilaku kebanyakan mereka seperti itu. Jangan sedih dan jangan dimasukkan ke dalam hati apa yang mereka lakukan kepada kamu.