Kata laa tattakhidzuu (لَا تَتَّخِذُوا) adalah kata kerja dalam bentuk larangan, yang maknanya : janganlah kamu menjadikan. Sebenarnya kata ini berasal dari akhadza ya’khudzu (أخذ - يأخذ) yang artinya : mengambil. Namun karena ketambahan huruf ta’ (ت) di tengah, maknanya sedikit bergeser dari ‘mengambil’ ke ‘menjadikan’.
Kata al-yahuuda (الْيَهُودَ) artinya : orang-orang Yahudi. Maksudnya orang-orang Yahudi yang tinggal bersama Nabi SAW di Madinah. Al-Quran terkadang menyebut mereka dengan Yahudi, jika dalam konotasi yang negatif. Namun dalam konotasi yang positif, Al-Quran sering menyebut mereka sebagai Bani Israil, atau Ahli Kitab, bahkan juga disebut sebagai alladzina hadu (الذين هادوا) yang berarti orang yang kembali atau orang yang mendapat petunjuk.
Adapun kata Yahudi sendiri diambil bahasa Ibrani, yang konon berasal dari kata yahudza (يَهُوْذَا). Yahudza adalah nama anak pertama Nabi Ya’qub alaihissalam yang masanya di kisaran tahun 1700-1550 sebelum masehi. Namun sebagai nama dari sebuah agama, yahudza masih belum digunakan di masa itu.
Thahir Ibnu Asyur menceritakan dalam tafsir At-Tahrir wa At-Tanwir bahwa istilah ‘yahudi’ mulai digunakan sebagai nama sebuah agama setelah lewat masa kehidupan Nabi Sulaiman alaihissalam yang diperkirakan hidup pada sekitar 970 SM. Ini adalah jarak yang cukup jauh, tidak kurang dari lima abad lamanya, antara masa hidupnya Yahudza aslinya dengan masa dimana namanya digunakan sebagai nama agama Yahudi.
Dikisahkan bahwa setelah Nabi Sulaiman wafat, kerajaannya terpecah dua, karena dua anaknya rebutan. Kerajaan yang pertama dipimpin oleh anaknya yang bernama Rahba’am dan menduduki Baitul Maqdis tempat dimana sebelumnya istana Nabi Sulaiman. Kerajaan kedua dipimpin oleh anak yang satu lagi bernama xxx?.
Kerajaan yang pertama itulah yang kemudian menggunakan nama leluhur mereka yaitu Yahudza. Dinamakan kerajaan Yahudza karena memang kebanyakan rakyatnya mengaku berasal dari anak cucu keturunan dari Yahudza, putera pertama Nabi Ya’qub alaihissalam.
Dan yang unik, nama yahudza yang awalnya mereka gunakan sebagai nama negara, akhirnya ikut melekat juga untuk nama agama yang mereka peluk sebagai agama yahudi. Kemungkinan karena kerajaan Yahudza itupun runtuh juga terbenam dalam puing-puing sejarah. Maka kerajaan itu hanya ada di dalam hati anak cucu mereka. Itulah sejarah singkat bagaimana asal muasal agama Yahudi.
Kata wa al-nashaaraa (وَالنَّصَارَىٰ) artinya : dan orang-orang Nasrani. Mereka adalah umat Nabi Isa ‘alaihissalam, yang di masa kenabian Muhammad SAW, banyak juga yang hidup di Mekkah dan sekitarannya. Tentang kenapa mereka disebut sebagai nashara (نصارى) ada beberapa versi pendapat yang berbeda-beda.
Ibnu Jarir At-Thabari dalam Jami Al-Bayan fi Ta’wil Ayil-Quran menukilkan pendapat Ibnu Abbas dan Qatadah yang mengatakan bahwa kata nashara (نَصَارى) dinisbahkan pada tempat asal Maryam ibunda Nabi Isa alaihissalam, yaitu sebuah tempat di Palestina bernama nashirah (ناَصِرَة) dan dalam ejaan Ibrani menjad Nazaret. Lalu nama tempat itu diserap dalam Al-Quran dan dalam ejaan Arab ditulis menjadi naashirah (ناصرة). Dan orang-orang yang memeluk agama yang dibawa oleh Nabi Isa lantas disebut dengan orang-orang nasrani.
Kata awliyaa-a (أَوْلِيَاءَ) adalah bentuk jamak dari waliy (وَلِيّ). Kata ini diterjemahkan secara berbeda-beda oleh tiga sumber kita. Menurut versi Kemenag RI 2019, kata auliya’ di ayat ini diterjemahkan menjadi : ‘teman setia’. Sedangkan Prof. Quraish Shihab menerjemahkannya nyaris mirip yaitu : ‘teman dekat dan penolong’. Adapun Buya HAMKA menerjemahkannya menjadi : ‘pemimpin-pemimpin’.
Lafazh wali (وَلِيٍّ) di dalam Al-Quran memang punya banyak makna tergantung konteksnya. Lafazh ini tersebar di banyak ayat Al-Quran dengan berbagai macam makna yang boleh jadi masing-masing saling berbeda.
1. Raja Atau Pemimpin
Dalam beberapa ayat bisa bermakna pemimpin dalam arti raja atau pemimpin negara, sebagaimana disebutkan dalam ayat ini :
اتَّبِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ وَلَا تَتَّبِعُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ ۗ قَلِيلًا مَا تَذَكَّرُونَ
Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (daripadanya). (QS. Al-Araf : 3)
2. Teman
Terkadang lafaz wali di dalam Al-Quran bisa juga bermakna teman, sebagaimana yang bisa kita baca di ayat berikut :
إِنَّمَا ذَٰلِكُمُ الشَّيْطَانُ يُخَوِّفُ أَوْلِيَاءَهُ
Sesungguhnya mereka itu tidak lain hanyalah syaitan yang menakut-nakuti kawan-kawannya (QS. Ali Imran : 175)
Terjemahan Kemenag ini tegas menyebutkan bahwa ‘auliya’ di ayat ini maknanya bukan pemimpin, tetapi teman-teman. Logikanya, setan itu menakuti manusia dan bukan menakuti sesama setan, apalagi menakuti pemimpin setan. Yang dibikin takut itu pastinya manusia, yang posisinya sebagai teman setan dan bukan sebagai pemimpin dari setan.
3. Orang Yang Dekat Hubungan
Kadang ‘wali’ itu bermakna sebagai pihak yang punya kedekatan khusus, seperti sebutan waliyullah atau auliya’ullah pada ayat berikut :
أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ
Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (QS. Yunus : 62)
Sangat tidak mungkin kalau lafazh ‘wali’ di ayat ini kita paksa terjemahkan menjadi : pemimpin Allah. Jelas terlalu kasar dan tidak logis, masak manusia memimpin Allah? Tentu yang dimaksud dengan istilah ‘wali’ disini pastinya bukan pemimpin, tetapi orang-orang yang kedudukannya sangat dekat kepada Allah, yaitu para wali.
4. Bertindak Sebagai Orang Tua
Dan terkadang makna wali dalam Al-Quran juga bisa bermakna sebagai wakil atau yang bertindak sebagai orang tua dari seorang anak kecil yang belum mencapai usia dewasa. Perhatikan ayat berikut ini yang juga merupakan ayat yang paling panjang dalam Al-Quran :
فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ
Maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. (QS. Al-Baqarah : 282)
Lafazh wali dalam ayat ini tidak mungkin diterjemahkan sebagai wali dalam arti raja atau pemimpin, apalagi sebagai pemimpin atau kepala negara. Tapi wali disini sebagaimana kita mengenal istilah ‘wali’ murid, yaitu seperti layaknya orang tua sendiri.
Untuk bisa membedakan kapan lafazh wali itu maknanya sebagai pemimpin, teman, yang dekat hubungannya ataupun layaknya orang tua, setidaknya perlu dibaca ulang tafsir dan asbabun-nuzul dari masing-masing ayatnya. Sebab meski satu kata yang sama, begitu posisinya ada di ayat yang berbeda, seringkali maknanya ikut jadi berbeda.
Dengan berbagai macam variasi makna di atas, kalau kita kaitkan dengan ayat ini, maka yang paling sesuai terkait dengan makna wali di ayat ini adalah wali dalam arti teman dekat yang diberikan loyalitas dan kesetiaan. Sedangkan kalau dimaknai menjadi pemimpin, sebenarnya kurang sejalan dengan fakta dalam Sirah Nabawiyah.
Sebab pada saat itu sudah disepakati sejak awal kedatangan Nabi SAW berhijrah ke Madinah, bahwa yang menjadi pemimpin disana adalah Nabi Muhammad SAW. Dan posisi itu tidak pernah ada sejarahnya dicabut dan merupakan kebulatan tekad semua pemeluk agama.
Madinah di masa itu bukan sedang menghadapi pemilu. Posisi Nabi SAW sebagai pemimpin secara de facto dan de jure sangat-sangat aman tanpa ada satupun yang keberatan atau protes. Maka akan jadi kurang nyambung jika ayat ini dikonotasikan bahwa saat itu ada dinamika politik internal Madinah, seolah-olah masyarakat sedang mengalami krisis identitas, karena banyak kaum muslimin mendukung para calon kandidat di luar kaum muslimin, yaitu orang Yahudi atau Nasrani.
Tentu tidak demikian keadaan yang sesungguhnya. Maka memaksakan ayat yang turun di masa kenabian dengan keadaan dan situasi politik di masa sekarang, rasanya terlalu mengada-ada. Ayat-ayat Al-Quran tidak boleh dipaksa-paksa untuk dijadikan alat kampanye dukung mendukung dalam kegiatan dan agenda politik praktis.
Sedangkan larangan yang Allah SWT maksudkan adalah larangan memberikan dukungan kepada para pemimpin Yahudi dan Nasrani yang ternyata telah memutuskan untuk pisah kongsi dengan Nabi SAW. Pembangkangan demi pembangkangan para petinggi agama mereka layak untuk dibuatkan perhitungannya.
Memang dahulu mereka pernah loyal dan setia kepada Nabi SAW dan kaum muslimin, maka wajar jika Nabi SAW dan kaum muslimin menyambut dengan memberikan loyalitas dan kesetiaan kepada mereka. Akan tetapi ketika mereka telah memutuskan untuk pisah jalan, tidak mau taat, tidak lagi loyal dan melepaskan kesetiaan, wajar jika Nabi SAW dan para shahabat menyeimbangkan permainan mereka.
Jadi larangan Allah SWT ini sebenarnya sekedar dukungan moril saja, secara logika memang sudah seharusnya sama-sama saling mencabut dukungan dan kesetiaan. Larangan resmi dari Allah SWT ini mereka butuhkan, karena Nabi SAW dan para shahabat tidak terbiasa membatalkan perjanjian di tengah jalan. Meskipun orang-orang Yahudi dan Nasrani yang mengawali batalnya kesepakatan, tapi tetap saja kaum muslimin butuh secara legalitas samawi dalam tindakan mereka.
Thahir Ibnu Asyur (w. 1393 H), At-Tahrir wa At-Tanwir (Tunis, Darut-Tunisiyah li An-Nasyr, Cet-1, 1984), jilid 1 hal. 532
Ibnu Jarir Ath-Thabari (w 310 H), Jami Al-Bayan fi Ta’wil Al-Quran, (Beirut, Muassasatu Ar-Risalah, Cet. 1, 1420 H - 2000M) jilid 2 hal. 145
Kata ba‘dhuhum (بَعْضُهُمْ) artinya : sebagian mereka. Kata awliyaa-u (أَوْلِيَاءُ) artinya : adalah pelindung. Kata ba‘dhin (بَعْضٍ) artinya : bagi sebagian yang lain.
Maksudnya bahwa orang-orang Yahudi dengan sesama Yahudi akan saling menjadi wali, alias saling melindungi. Begitu juga kaum Nasrani dengan sesama Nasrani akan saling melindungi. Walaupun faktanya secara internal masing-masing terpecah dan saling berseberangan. Namun ketika berhadapan dengan kaum muslimin bersama Nabi Muhammad SAW, mereka masih bisa saling melindungi.
Yahudi Pecah
Secara internal sebenarnya kaum Yahudi terpecah, namun ketika berhadapan dengan Nabi Muhammad SAW, mereka pun berusaha nampak kompak dan bersatu. Allah SWT menyebutkan fenomena itu dalam firman-Nya :
بَأْسُهُمْ بَيْنَهُمْ شَدِيدٌ تَحْسَبُهُمْ جَمِيعًا وَقُلُوبُهُمْ شَتَّىٰ
Permusuhan antara sesama mereka adalah sangat hebat. Kamu kira mereka itu bersatu, sedang hati mereka berpecah belah. (QS. Al-Hasyr : 14)
Dalam Sirah Nabawiyah kita mengenali orang-orang Yahudi di Madinah itu pecah tiga, yaitu Bani Nadhir, Bani Qainuqa’ dan Bani Quraidhah. Dari kajian sebelumnya, kita temukan betapa hukum tidak diterapkan secara egaliter oleh semua kelompok Yahudi sendiri. Yahudi Bani Nadhir merasa punya derajat yang lebih tinggi dibandingkan Yahudi Bani Quraizhah, sehingga harga tebusan nyawa Bani Nadhir dua kali lipat dari Bani Quraidah.
Namun ketika mereka berhadapan dengan Nabi Muhammad SAW dan kaum muslimin, yang kebanyakannya dari bangsa Arab, setidaknya mereka masih punya loyalitas sebagai sesama ahli waris agama Musa alaihissalam.
Nasrani Pecah
Begitu juga dengan orang-orang Nasrani, meski sama-sama mengaku jadi pengikut Nabi Isa, mereka sebenarnya juga saling mengkafirkan satu dengan yang lain.
Ketika Nabi Muhammad SAW lahir pada abad ke-6 M, dunia Kristen sedang berada dalam keadaan terpecah-pecah.
Di Kekaisaran Bizantium (Romawi Timur), Nestorian dan Monofisit sudah lama dicap sesat dan ditekan habis-habisan oleh gereja resmi. Di Alexandria, Koptik Monofisit memisahkan diri dari gereja Bizantium. Di Suriah, banyak gereja kecil beraliran Nestorian yang hidup terjepit di antara kekuasaan Bizantium dan Persia. Para pengikut aliran yang dikafirkan ini tidak hanya mengalami tekanan rohani, tetapi juga penganiayaan fisik dan pengusiran dari tanah mereka.
Perpecahan ini sampai ke jazirah Arab. Beberapa suku Arab Kristen, seperti Bani Taghlib dan Bani Lakhm, terpecah menjadi kelompok Nestorian dan Monofisit. Mereka membawa serta konflik teologis mereka ke tanah Arab. Ketika Nabi Muhammad SAW menerima wahyu, beliau melihat langsung bagaimana kaum Kristen tidak bersatu, bahkan saling menyalahkan dan mengkafirkan satu sama lain.
Kristen bukan hanya pecah soal teologi, tapi juga soal politik. Gereja Barat yang dipimpin oleh Roma dan Timur di bawah kekuasaan Konstantinopel mulai mengalami gesekan, yang kelak pada abad ke-11 akan meledak menjadi perpecahan besar, yaitu Skisma Besar.
Namun uniknya, kelompok yang berpecah-pecah itu bisa saja untuk sementara melupakan konflik internal mereka, ketika berhadapan dengan Nabi Muhammad SAW. Sebab biar bagaimana pun juga kedekatan akar-akar ajaran mereka tetap kuat.