Kata ya ma’syara (يَا مَعْشَرَ) artinya : wahai golongan. Terdiri dari huruf ya (يَا) yang merupakan harfu nida’ yang berfungsi untuk menyapa, menyeru atau memanggil seseorang atau satu pihak yang langsung diajak bicara.
Kata ma’syara (مَعْشَرَ) artinya: golongan, kelompok besar, komunitas. Berasal dari akar kata (ع ش ر) yang bermakna kumpulan manusia yang saling bergaul atau hidup bersama. Kata ini juga punya hubungan dengan angka sepuluh yaitu asyarah (عشرة) karena angka sepuluh dianggap jumlah minimal untuk bisa disebut sebagai suatu kumpulan.
Kata al-jinni (الْجِنِّ) artinya: jin. Kata wal-insi (وَالْإِنسِ) artinya: manusia. Ini adalah panggilan resmi Allah yang bersifat universal, ditujukan kepada dua makhluk mukallaf yang diberi taklif atau beban syariat yaitu jin dan manusia.
Menarik untuk dicermati bahwa dalam Al-Quran ada tiga kali Allah SWT menyapa dengan menggunakan sapaan : ya ma’syara (يَا مَعْشَرَ). Dan ternyata tiga-tiganya menyapa objek sama dan itu-itu juga, yaitu para jin dan manusia.
يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ قَدِ اسْتَكْثَرْتُمْ مِنَ الْإِنْسِ
Hai golongan jin, sungguh, kamu telah banyak menyesatkan manusia. (QS. Al-An’am : 128)
يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ أَلَمْ يَأْتِكُمْ رُسُلٌ مِّنْكُمْ
Wahai golongan jin dan manusia! Bukankah telah datang kepada kalian para rasul dari kalangan kalian (QS. Al-An‘am : 130)
يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ إِنِ اسْتَطَعْتُمْ أَنْ تَنفُذُو
Wahai golongan jin dan manusia, jika kamu sanggup menembus (batas-batas) langit dan bumi, maka tembuslah (QS. Ar-Rahman : 33).
Lantas apa yang bisa kita pahami dari hal ini? Boleh jadi di antara hikmahnya adalah karena seringnya mereka muncul pada konteks kejahatan, tipu daya, dan kesombongan yang dilakukan oleh kaum jin.
Mereka ditampilkan sebagai kelompok yang memiliki kekuatan dan ilusi kemampuan, bahkan sampai mengklaim dapat menembus langit dan menyambungkan diri dengan para malaikat, lalu Allah meruntuhkan klaim itu dengan seruan langsung yang memposisikan mereka sebagai makhluk yang tetap tunduk dan tidak berdaya di hadapan hukum Ilahi.
Ketika jin dipanggil dalam bentuk seruan yang resmi, itu adalah bentuk perendahan: mereka yang dahulu dielu-elukan manusia sebagai makhluk gaib yang luar biasa, kini dipanggil ke pengadilan Ilahi sebagai kelompok yang tertuduh.
Hikmah lainnya yang juga disebutkan oleh sebagian mufassir yaitu seruan ini menandakan bahwa di hari kiamat, jin tidak lagi tersembunyi. Mereka dikumpulkan dan dipanggil secara terbuka bersama manusia. Padahal selama di dunia mereka hidup tak terlihat, berada di balik tabir, dan memanfaatkan ketidaktampakan itu untuk menyesatkan manusia.
Maka panggilan ini adalah bentuk pembongkaran dan penyingkapan yang membuat seluruh tipu daya mereka selama ini menjadi jelas.
Kata alam ya’tikum (أَلَمْ يَأْتِكُمْ) artinya: bukankah telah datang kepadamu. Ini pertanyaan yang bersifat retoris, bukan untuk meminta jawaban, tetapi untuk menegur dan mengingatkan.
Kata rusulun (رُسُلٌ) artinya: para rasul. Ini adalah bentuk jamak dari rasal, yaitu seorang utusan yang membawa wahyu dan tugas menyampaikan risalah. Kata minkum (مِّنْكُمْ) artinya: dari kalangan kalian.
Dalam konteks manusia, maksudnya adalah: para rasul berasal dari jenis manusia, bukan malaikat, sehingga mudah dipahami, diteladani, dan dekat secara fitrah. Sedangkan untuk jin, para mufassir menjelaskan bahwa minkum bermakna bahwa risalah Rasul yang berasal dari manusia juga berlaku untuk jin, karena jin diwajibkan mengikuti Rasul dari umat manusia, bukan berarti ada rasul yang berasal dari jenis jin.
Allah SWT menegur jin dan manusia pada hari kiamat dengan pertanyaan yang menutup ruang alasan: “Bukankah telah datang kepada kalian para rasul dari kalangan kalian sendiri?”. Pertanyaan ini bukan untuk mencari jawaban, melainkan untuk menegaskan bahwa peringatan Allah telah sempurna. Tidak ada satu pun generasi manusia yang luput dari dakwah para rasul. Mereka diutus dari jenis manusia sendiri, sehingga risalah bisa dipahami, diikuti, dan dijadikan teladan, tanpa ada alasan untuk menolak karena perbedaan jenis.
Bagi jin, para ulama menjelaskan bahwa mereka tidak diutus rasul dari jenis jin, tetapi mereka menerima dakwah melalui Rasul dari kalangan manusia, khususnya Nabi Muhammad SAW.
Kenapa Hanya Dari Kalangan Manusia?
Ada pertanyaan menarik yaitu : Kenapa nabi dan rasul hanya dari kalangan manusia saja, tidak boleh atau tidak bisa dari kalangan jin. Apa hikmahnya?
Para ulama menjelaskan bahwa Allah hanya mengutus nabi dan rasul dari kalangan manusia karena seorang rasul harus menjadi teladan yang dapat dilihat dan diikuti secara langsung. Keteladanan ini mencakup ibadah, akhlak, keputusan, dan perjuangan hidup yang harus dapat disaksikan oleh umatnya dalam bentuk nyata.
Hal ini tidak mungkin dipenuhi oleh jin, karena mereka makhluk ghaib yang tidak tampak oleh manusia, dan bahkan tidak selalu tampak oleh sesama jin. Ketidaknampakan ini menjadikan jin tidak mungkin menjalankan fungsi kerasulan sebagai model perilaku yang bisa dicontoh.
Selain itu, tabiat dan cara hidup jin berbeda sangat jauh dari manusia. Mereka tidak memiliki ritme fisik, sosial, dan emosional seperti manusia. Sementara syariat diturunkan dalam bahasa kehidupan manusia, bukan dalam bahasa kehidupan jin, sehingga pembawa syariat harus berasal dari jenis yang menerima syariat secara langsung.
Ada juga sisi hikmah lain: hubungan manusia dengan jin sejak dahulu penuh dengan ketakutan dan kesalahpahaman. Jika ada rasul dari kalangan jin, hal itu justru membuka pintu fitnah, kesesatan, dan klaim-klaim palsu yang sulit dikendalikan. Dengan membatasi kerasulan pada manusia, Allah menjaga agar syariat tetap jelas, stabil, dan tidak bercampur dengan perkara-perkara ghaib yang rawan menyesatkan.
Karena itu, Allah menjadikan jin sebagai penerima risalah, bukan pembawa risalah. Adapun manusia dipilih sebagai pembawa wahyu untuk seluruh alam, karena hanya manusia yang dapat menjadi teladan syariat secara nyata dan dapat memimpin kehidupan bumi sesuai amanah kerasulan.
Kenapa Tidak Ada Nabi Untuk Sesama Jin?
Kalau pun nabi dari kalangan jin tidak cocok buat umat manusia, namun bagaimana jika nabi dari kalangan sesama jin sendiri? Bukankah tidak jadi masalah?
Secara logika awal mungkin tampak bahwa bila seorang nabi diutus untuk kaum jin, maka cukup jika ia berasal dari kalangan jin juga, sebab mereka sama-sama hidup dalam alam ghaib. Namun para ulama menjelaskan bahwa permasalahannya tidak sesederhana itu.
Tabiat kehidupan jin sendiri tidak mendukung lahirnya figur kerasulan yang stabil, kokoh, dan dapat menjadi rujukan tetap bagi kaumnya. Jin dikenal berubah-ubah, cepat tersulut, dan tidak memiliki tatanan sosial yang mantap sebagaimana manusia, sehingga sulit bagi mereka melahirkan sosok yang sanggup memikul amanah kerasulan dalam jangka panjang.
Selain itu, kehidupan jin tidak selalu terlihat secara konsisten bahkan oleh sesama jin. Banyak riwayat dan penjelasan ulama yang menegaskan bahwa bentuk, keadaan, dan cara hidup mereka saling berbeda, sehingga tidak ada standar keteladanan yang bisa diikuti bersama. Seorang rasul harus menjadi contoh konkret yang dapat dilihat, ditiru, dan disaksikan perilakunya dari hari ke hari. Ketika jenis makhluk itu sendiri tidak stabil dan tidak selalu tampak, maka fungsi kerasulannya tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Ada pula sisi hikmah terkait kesatuan syariat. Andai ada nabi dari kalangan jin, niscaya akan terbentuk dua jalur risalah yang berbeda: satu untuk manusia dan satu untuk jin. Hal ini justru membuka ruang perbedaan hukum, pertentangan syariat, dan kerancuan dalam taklif, padahal risalah Nabi Muhammad SAW ditetapkan sebagai syariat tunggal untuk dua alam sekaligus. Dengan menjadikan kerasulan hanya dari manusia, Allah menjaga agar wahyu tetap satu, jelas, dan tidak bercabang.
Karena itulah para ulama memandang bahwa keberadaan “nabi dari golongan jin untuk jin” bukan saja tidak terjadi, tetapi juga tidak selaras dengan hikmah kerasulan. Jin cukup sebagai penerima risalah, bukan pembawanya, sementara manusia dipilih sebagai pembawa risalah universal yang mengikat keduanya dalam satu ajaran yang sama.
Bagaimana Jin Menjalankan Syariat Islam?
Tidak masuk akal jika kepada jin diberikan ketentuan syariah seperti kemudahan dalam menjamak dan mengqashar shalat. Kemudian apakah jin berwudhu, tayammum dan mandi janabah juga kayak kita, pakai air dan tanah? Terus kalau jin mau menyembelih qurban, hewannya kambing betulan atau kambing dari kalangan jin?
Para ulama menjelaskan bahwa jin memang termasuk makhluk yang mukallaf, tetapi bentuk taklif mereka tidak sama dengan manusia. Syariat yang turun melalui Nabi Muhammad SAW adalah syariat manusia, dengan ibadah dan aturan yang disesuaikan dengan jasad, ritme hidup, dan kebutuhan manusia.
Karena itu tidak mungkin jin menerima syariat dalam bentuk teknis yang sama, seperti wudhu dengan air, tayammum dengan tanah, qashar, jamak, atau mandi janabah, sebab tubuh mereka bukan tubuh air dan tanah. Mereka tidak disucikan dari hadats sebagaimana manusia disucikan, dan tidak berhubungan dengan najis dalam pengertian fisik seperti manusia.
Syariat manusia membutuhkan ibadah fisik yang terlihat: membasuh wajah, membasuh tangan, rukuk, sujud, memotong hewan qurban, thawaf, dan sebagainya. Jin bukan makhluk fisik yang menjalani ibadah dengan cara yang sama. Mereka tetap beribadah, tetapi dalam bentuk yang sesuai dengan tabiat mereka sebagai makhluk halus.
Mereka bertasbih, berdzikir, tunduk, dan taat, tetapi tidak melakukan gerakan ibadah manusia atau bentuk penyucian yang berbasis air dan tanah. Maka pertanyaan seperti apakah jin berwudhu, bagaimana mereka mandi, atau apakah mereka menyembelih kambing fisik, semua kembali pada kaidah bahwa ibadah mereka bersifat maknawi dan tidak terikat dengan tubuh materi seperti manusia.
Demikian pula dalam soal qurban, jin tidak membutuhkan kambing, sapi, atau unta fisik sebagaimana manusia. Riwayat-riwayat sahih menunjukkan bahwa makanan jin bukan daging hewan dunia, tetapi tulang yang kembali berisi, atau aroma dan energi dari makanan yang disebutkan dalam hadits Nabi SAW.
Dengan kondisi seperti itu, pelaksanaan ibadah qurban secara fisik tidak relevan bagi mereka. Mereka memiliki bentuk taqarrub yang lain, sementara ibadah qurban fisik adalah syariat khusus manusia yang berkaitan dengan rezeki, daging, sedekah, dan konsumsi manusia.
Karena itu, jin menerima “substansi syariat”, yaitu iman, tauhid, taat, menjauhi haram, dan mengikuti risalah Nabi Muhammad SAW. Tetapi mereka tidak menerima “teknik ibadah” sebagaimana manusia, karena teknik ibadah itu dijahit sesuai jasad manusia. Dengan memahami perbedaan ini, seluruh kejanggalan menjadi hilang, dan tampak bahwa syariat memang diturunkan sepenuhnya dalam bahasa kehidupan manusia, sementara jin mengikutinya sesuai kemampuan dan bentuk hidup mereka sendiri.