Kemenag RI 2019:Dialah yang menidurkan kamu pada malam hari dan Dia mengetahui apa yang kamu kerjakan pada siang hari. Kemudian, Dia membangunkan kamu padanya (siang hari) untuk disempurnakan umurmu yang telah ditetapkan. Kemudian kepada-Nya tempat kamu kembali, lalu Dia memberitahukan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. Prof. Quraish Shihab:Dan Dia-lah yang mematikan (menidurkan) kamu di malam (hari), sedangkan Dia mengetahui apa yang kamu kerjakan pada siang (hari); kemudian Dia membangkitkan (membangunkan) kamu pada siang itu untuk disempurnakan ajal (batas akhir umur kamu) yang telah ditentukan. Kemudian, kepada-Nya-lah tempat kamu kembali, lalu Dia memberitahukan kepada kamu apa yang dahulu kamu kerjakan. Prof. HAMKA:Dan Dialah yang memegang (nyawamu) pada waktu malam dan yang mengetahui apa yang kamu kerjakan pada siang hari kemudian itu akan dibangkitkan-Nya kamu kepada-Nya supaya disempurnakan waktu yang telah ditentukan. Kemudian, kepada-Nyalah kamu akan kembali. Kemudian Dia akan mengabarkan kepada kamu apa yang kamu kerjakan.
Kata wa huwa (وَهُوَ) artinya : dan Dia. Yang dimaksud tidak lain adalah Allah SWT. Meskipun umumnya dhamir huwa digunakanvsebagai kata ganti untuk yang berjenis kelamin laki-laki, bukan berarti Allah SW punya jenis kelamin. Maka Allah SWT bukan laki-laki dan bukan juga perempuan. Hanya saja dalam praktek secara teknis, bahasa Arab untuk kata ganti Allah SWT selalu menggunakan mudakkar alias laki-laki.
Kata alladzi (ٱلَّذِی) adalah ismul-maushul yang fungsingnya menghubungkan antara dua sisi. Kita bisa terjemahkan menjadi : yang, atau lebih enaknya digabungkan dengan kata sebelumnya, menjadi : "Dialah Allah Tuhan Yang".
يَتَوَفَّاكُمْ بِٱلَّیۡلِ
Kata yatawaffa-kum (يَتَوَفَّاكُمْ) artinya : mewafatkan kamu. Asalnya dari kata وفاة yang bermakna kematian. Maka maksudnya dalam hal ini bahwa Allah SWT yang membuat kamu mati, selain juga membuat kamu hidup. Dia adalah Tuhan yang mematikan makhluk hidup, juga Tuhan yang menghidupkan makhluk yang mati.
Namun para ulama sepakat mengatakan bahwa kata yataffawa kum (يَتَوَفَّاكُمْ) disini hanya merupakan bentuk matafora alias majaz semata, bukan mati dalam arti yang sesungguhnya.
Hal itu disebabkan kata lanjutannya adalah keterangan waktu yaitu kata bil-laili (بِاللَّيْلِ) yang artinya : pada malam hari. Secara logika, kalau disebut mematikan di malam hari, berarti siang hari tidak mati, maka kita bisa menyimpulkan bahwa kematian yang dimaksud bukan kematian yang sesungguhnya. Kematian yang dimaksud bukan kematian, melainkan tidur saja. Dan orang tidur itu pastinya tidak mati.
Pertanyaannya : kenapa tidur disebut dengan mati?
Sudah lazim kita pahami bahwa Al-Qur’an beberapa kali menyebut tidur dengan istilah wafat karena ada kemiripan yang sangat kuat antara tidur dengan kematian. Ketika seseorang tidur, kesadarannya terputus, matanya terpejam, tubuhnya tidak bisa digerakkan dengan leluasa, dan ia tidak mampu mengendalikan apa yang terjadi pada dirinya. Keadaan ini menyerupai kematian, hanya saja masih ada kehidupan yang tersisa.
Dalam ayat lain, yakni QS. Az-Zumar ayat 42, dijelaskan bahwa Allah mewafatkan jiwa ketika mati dan juga ketika tidur. Ruh orang yang tidur dipegang oleh Allah, lalu ada yang dikembalikan sehingga ia bangun kembali, dan ada pula yang tidak dikembalikan sehingga ia benar-benar meninggal. Dengan demikian, tidur bisa disebut sebagai wafat sementara, sedangkan mati adalah wafat yang sesungguhnya.
Penyebutan tidur sebagai kematian juga memiliki tujuan untuk mengingatkan manusia tentang kelemahan dirinya. Setiap kali tidur, sesungguhnya ia sedang merasakan gambaran kecil dari mati, dan setiap kali bangun, ia seperti dihidupkan kembali. Karena itu, doa bangun tidur mengandung ungkapan syukur: “Segala puji bagi Allah yang menghidupkan kami setelah mematikan kami, dan kepada-Nyalah kami kembali.”
Bahasa Al-Qur’an yang penuh perumpamaan ini mengajarkan bahwa kematian bukanlah sesuatu yang jauh dari manusia. Setiap malam kita mengalaminya dalam bentuk tidur, sehingga kita diingatkan betapa dekatnya maut, dan betapa seluruh hidup kita ada dalam genggaman Allah.
Ketika seorang muslim hendak tidur, dianjurkan untuk menyerahkan dirinya sepenuhnya kepada Allah. Doa yang diajarkan Nabi SAW berbunyi:
بِاسْمِكَ اللَّهُمَّ أَمُوتُ وَأَحْيَا Bismika Allāhumma amūtu wa aḥyā “Dengan nama-Mu ya Allah aku mati dan aku hidup.”
Doa ini mengingatkan kita bahwa tidur adalah “kematian kecil”. Maka, saat memejamkan mata, seorang hamba menggantungkan sepenuhnya hidup dan matinya kepada Allah.
Kemudian ketika bangun dari tidur, doa yang dianjurkan adalah:
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُورُ Al-ḥamdu lillāh alladhī aḥyānā ba‘da mā amātanā wa ilayhin-nushūr “Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami setelah mematikan kami, dan kepada-Nyalah kami akan kembali.”
Doa ini mempertegas bahwa bangun tidur ibarat dihidupkan kembali setelah mati. Setiap pagi sesungguhnya adalah kesempatan baru yang Allah berikan, seolah kita dibangkitkan dari kematian untuk melanjutkan amal dan ibadah.
Dengan demikian, doa tidur dan bangun tidur bukan sekadar rutinitas, tetapi sebuah pengingat yang sangat dalam. Ia mengajarkan bahwa hidup dan mati berada sepenuhnya di tangan Allah, dan bahwa tidur yang kita alami setiap hari hanyalah bayangan kecil dari kematian yang kelak akan kita temui.
Kematian Secara Medis
Tentu saja tidur itu bukan kematian, begitu juga dengan pingsan atau koma. Di masa lalu orang dikatakan telah mati jika sudah tidak lagi bernafas atau jantungnya berhenti berdetak.
Namun di masa modern ini, secara medis dan biologis, batasan seseorang dianggap meninggal dunia tidak semata-mata ketika napas berhenti atau jantung tidak berdetak. Dunia kedokteran memiliki standar yang lebih ketat, karena fungsi tubuh bisa berhenti sementara lalu dipulihkan dengan bantuan alat atau tindakan medis.
Dalam kedokteran modern, kematian biasanya dibagi dalam dua kategori utama:
Pertama, kematian kardiopulmoner. Ini adalah pemahaman klasik tentang mati, yaitu ketika jantung berhenti berdetak dan pernapasan berhenti total. Jika dalam beberapa menit tidak ada sirkulasi darah dan oksigen, jaringan tubuh—terutama otak—akan rusak permanen.
Pada zaman dahulu, ukuran ini cukup untuk menyatakan seseorang mati, tetapi sekarang, dengan teknologi resusitasi dan ventilator, keadaan ini masih bisa dibalikkan.
Kedua, kematian otak (brain death). Ini adalah standar modern yang banyak dipakai di dunia medis. Kematian otak berarti semua fungsi otak, termasuk batang otak, berhenti secara total dan tidak bisa pulih. Batang otak adalah pusat pengendali fungsi vital seperti pernapasan spontan, denyut jantung, kesadaran, dan refleks dasar. Jika batang otak sudah tidak berfungsi, maka meskipun jantung masih bisa berdetak dengan bantuan mesin, orang itu dianggap telah meninggal dunia secara medis dan hukum.
Untuk memastikan seseorang mengalami kematian otak, dokter melakukan pemeriksaan sangat ketat, antara lain:
Tidak ada respons kesadaran terhadap rangsangan apapun.
Tidak ada refleks batang otak, seperti refleks pupil terhadap cahaya atau refleks muntah.
Tidak ada kemampuan bernapas sendiri ketika dilepas dari ventilator (diketahui lewat apnea test).
Hasil pemeriksaan penunjang, seperti EEG (rekaman aktivitas listrik otak) menunjukkan tidak ada aktivitas sama sekali.
Jika semua tanda ini terpenuhi dan tidak ada penyebab lain yang bisa dipulihkan (misalnya obat bius, hipotermia, atau keracunan tertentu), maka pasien dinyatakan meninggal.
Dengan demikian, secara biologis dan kedokteran modern, kematian tidak lagi hanya dipahami sebagai berhentinya napas dan jantung, melainkan berhentinya fungsi otak secara permanen. Hal ini karena otak adalah pusat kesadaran, pusat pengaturan tubuh, dan inti dari “kehidupan manusia” itu sendiri
وَيَعْلَمُ مَا جَرَحْتُمْ بِالنَّهَارِ
Kata wa ya'lamu ( وَيَعْلَمُ) artinya : dan Dia mengetahui. Maksud bahwa selain Allah SWT itu mematikan atau membuat manusia tertidur di malam hari, Allah SWT juga mengetahui apa-apa yang dikerjakan oleh manusia pada siang hari.
Kata ma jarahtum ( مَا جَرَحْتُمْ) artinya : apa yang kamu kerjakan. Kata bin-nahari ( بِالنَّهَارِ) artinya : pada siang hari.
Kata jaraḥtum (جَرَحْتُمْ) berasal dari tiga huruf yang menjadi akarnya yaitu (ج ر ح). Makna asal dari kata ini adalah melukai, menggores, atau membuat sayatan pada tubuh. Dari makna inilah muncul istilah jarḥ dalam fiqh (misalnya luka dalam hukum qishash) dan juga dalam ilmu hadits (jarh wa ta‘dīl = memberi “luka” atau celaan terhadap perawi).
Karena luka biasanya ditimbulkan dengan tangan dalam sebuah aktivitas, maka kata ini berkembang secara kiasan untuk menyebut segala perbuatan dan usaha manusia. Dengan kata lain, apa pun yang kita “hasilkan dengan tangan kita” disebut jarḥ.
Lalu kenapa bisa berubah dan bergeser maknanya menjadi kamu kerjakan?
Para mufassir menjelaskan bahwa penggunaan kata jaraḥtum dalam ayat ini adalah bentuk majāz, yakni peralihan makna dari “melukai” ke “berbuat/beraktivitas”. Sebab, aktivitas manusia di siang hari sering kali “menorehkan bekas” atau “mencetak hasil” pada kehidupannya, sebagaimana luka meninggalkan bekas pada tubuh.
Imam Ath-Thabari menafsirkan jaraḥtum dengan ‘amil-tum (kalian kerjakan). Begitu pula Al-Qurthubi menegaskan bahwa yang dimaksud adalah semua amal dan perbuatan manusia di siang hari, baik kebaikan maupun keburukan.
Jadi, pemakaian kata jaraḥtum dalam ayat ini bukan sekadar sinonim dari “berbuat”, melainkan membawa nuansa makna bahwa apa yang manusia lakukan itu meninggalkan “jejak” atau “bekas” yang kelak dipertanggungjawabkan.
Dengan begitu, dapat dipahami bahwa Allah menggunakan kata jaraḥtum bukan hanya untuk menyebut perbuatan secara umum, tetapi juga untuk menggambarkan bahwa setiap amal manusia di siang hari itu seolah-olah adalah “luka” atau “goresan” yang nyata, tercatat, dan tidak mungkin hilang.
لِيُقْضَىٰ أَجَلٌ مُسَمًّى
Kata li-yuqdha (لِيُقْضَىٰ) berasal dari akar kata (قَضَىٰ يقضِي) yang memiliki makna yang cukup luas, tergantung pada konteksnya. Beberapa arti pokoknya antara lain menetapkan (الإِمْضَاءُ وَالإِحْكَامُ), memutuskan (الحُكْمُ), menyelesaikan atau menuntaskan (الإِتْمَامُ), menunaikan (الأَدَاءُ) dan lainnya. Namun dalam tiga sumber terjemah kita, kata ini diterjemahkannya menjadi : untuk disempurnakan alias al-itmam (الإِتْمَامُ).
Kata ajalun (أَجَلٌ) bermakna batas waktu, akhir, atau tempo yang sudah ditentukan. Dalam pemakaian Al-Qur’an, kata ini sering merujuk pada batas akhir kehidupan yaitu kematian, atau juga waktu tertentu yang telah ditetapkan Allah untuk suatu peristiwa.
Makna ajal tidak selalu kematian, melainkan sebuah batas waktu pasti yang sudah ditentukan sebelumnya oleh Allah. Buya HAMKA nampaknya memang tidak menerjemahkannya menjadi umur atau usia, namun Kemenag RI dan Prof Quraish Shihab memaknainya sebagai usia atau umur manusia.
Kata musamma (مُسَمًّى) berasal dari akar kata (سَمَّى – يُسَمِّي) yang artinya menamai, menyebut, menentukan, atau menetapkan. Dalam bentuk ini, maknanya adalah yang telah disebutkan, atau lebih tepatnya menjadi : apa yang telah ditentukan.
Jika kedua kata ini digabung menjadi (أَجَلٌ مُّسَمًّى) berarti batas waktu yang sudah ditetapkan, atau ajal yang sudah ditentukan dengan pasti oleh Allah, yakni umur hidup manusia yang telah Allah tentukan dan tidak mungkin bisa dimajukan atau diundur.
Dengan ungkapan ini, Al-Qur’an ingin menegaskan bahwa hidup manusia bergerak menuju suatu ujung yang pasti, sesuai dengan ketetapan Allah. Tidak ada yang bisa mempercepat atau memperlambat ajal itu, sebagaimana ditegaskan dalam ayat lain:
Apabila telah datang ajal mereka, mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak (pula) mendahulukannya. (QS. Al-A‘rāf: 34).
Allah SWT menidurkan manusia di malam hari dan membangunkan mereka kembali di siang hari, agar perjalanan hidup mereka berlangsung sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan. Setiap manusia memiliki ajal yang sudah ditetapkan oleh Allah, dan rentang hidup di dunia ini berjalan dalam hitungan hari, malam, dan siang yang terus berganti.
ثُمَّ إِلَيْهِ مَرْجِعُكُمْ
Kata tsumma (ثُمَّ) artinya : kemudian. Kata ilaihi (إِلَيْهِ) artinya : kepada-Nya. Kata marji’ukum (مَرْجِعُكُمْ) artinya : tempat kembali kamu. Kata ini berasal dari akar kata (رَجَعَ – يَرْجِعُ – رُجُوعًا) yang berarti kembali, pulang, atau kembali ke asal. Bentuk marji’ (مَرْجِع) adalah ism makan yang menunjukkan tempat, yaitu tempat kembali. Bila digabungkan dengan dhamir atau kata ganti kum (كُم) maka artinya: tempat kembali kalian.
Semua orang sepakat bahwa kembalinya manusia kepada Allah itu berarti kembali kepada Sang Pencipta. Namun dalam bahasa Al-Quran, pesannya lebih jauh lagi, yaitu terkait dengan tujuannya untuk dihisab. Setiap amal dan perbuatan akan diperlihatkan dan dipertanggung-jawabkan. Apakah berupa rahmat dan surga bagi yang beriman dan beramal saleh, atau azab bagi yang ingkar.
ثُمَّ يُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
Kata tsumma (ثُمَّ) artinya : kemudian. Kata yunabbiu-kum (يُنَبِّئُكُمْ) artinya : Dia memberitakan kamu sekalian. Berasal dari kata (نَبَّأَ – يُنَبِّئُ) yang berarti memberitakan atau mengabarkan dengan jelas dan rinci.
Kata bima (بِمَا) artinya : tentang apa. Kata kuntum (كُنْتُمْ) artinya : kamu sekalian telah. Kata ta’maluna (تَعْمَلُونَ) artinya : kamu kerjakan.
Pesan yang tersirat dari penggalan ini bahwa Allah SWT bukan sekadar memberi kabar dalam arti menampilkan bukti-bukti semua gerak-gerik dan perilaku manusia selama hidup di dunia, tetapi pesannya adalah agar manusia tidak bisa membantah atau mengingkarinya. Pesan ini paralel dengan ayat lain:
Maka barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihatnya. Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarrah, niscaya dia akan melihatnya.” (QS. Az-Zalzalah: 7–8)