Lafazh uskun (اسكن) adalah fi'il amr yang merupakan perintah dari kata asalnya yaitu (سَكَنَ - يَسْكُنُ).
Ada dua makna yang berbeda yang bisa ditampung oleh kata ini.
1. Makna Pertama
Sukun itu bermakna diam tidak bergerak.
Konon dalam bahasa Arab pisau itu disebut dengan sikkin (سِكِّيْن) karena membuat hewan menjadi diam tidak bisa bergerak karena disembelih dengan pisau.
Begitu juga orang yang tidak punya harta disebut dengan miskin (مِسْكِيْن) karena tidak bisa bebas bergerak karena tidak punya apa-apa.
2. Makna Kedua
Sukun juga bisa menetap atau bertempat tinggal.
Namun dalam hal ini yang dimaksud bukanlah perintah untuk diam tidak bergerak, melainkan perintah untuk menetap dan bertempat tinggal. serupa disebutkan dalam ayat lain :
وَعَدَ اللَّهُ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ Layanan Pelanggan Aman dan Aman طَيِّبَةً فِي جَنَّاتِ عَدْنٍ ۚ وَرِضْوَانٌ مِنَ اللَّهِ أَكْبَرُ ۚ ذَٰلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
Allah menjanjikan kepada orang-orang mukmin, lelaki dan perempuan, (akan mendapat) surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai, kekal mereka di dalamnya, dan (mendapat) tempat-tempat yang bagus di surga ´Adn. Dan keridhaan Allah lebih besar; itu adalah keberuntungan yang besar. (QS. At-Taubah : 72)
Maka perintah uskun disini bisa diterjemahkan menjadi : bertempat tinggal lah kamu . Dalam terjemah versi Kemenag 2019 diterjemahkan menjadi : tinggallah. Sedangkan terjemahan versi Quraish Shihab adalah : diamilah.
Lafazh anta (أنت) adalah kata ganti orang kedua, yaitu pihak yang diajak berbicara, Nabi Adam. Sebenarnya dalam bahasa Arab, fi'il amr uskun (اسكن) sudah mengandung makna siapa yang diperintah, yaitu kamu. Jadi seharusnya tanpa disebutkan : 'kamu' lagi, sudah cukup.
Namun Allah SWT tetapi kembali kata anta sebagai bentuk ta'kid atau penguatan, karena perintah itu juga diarahkan kepada istri Adam yaitu Hawa, sehingga diperlukan penyambung yaitu huruf waw (و) sekaligus ma'tuf ilahi pun harus dinampakkan. Maka muncullah kata : anta, agar maknanya selaras ;" Tinggallah kamu dan istrimu ".
***
Menarik untuk disimak dalam hal ini penjelasan dari Al-Qurtubi terkait pilihan diksi yang digunakan, yaitu uskun yang berasal dari kata (سَكَن). Menurutnya sakana itu bermaksud sekedar bertempat tinggal atau menempati suatu tempat, namun harus dicatat bahwa dia menempati itu tidak sama dengan memiliki tempat itu.
Ada pihak lain yang justru menjadi pemiliknya, sehingga jika pemilik tempat itu berkenan, silahkan ditempati. Namun bila pemiliknya diperintahkan untuk keluar, harus keluar dari tempat itu. Dalam hal ini yang menjadi pemilik surga itu adalah Allah SWT. Saat itu Allah SWT berkenan memberikan kesempatan kepada Adam dan istrinya untuk menduduki surga. Namun bisa saja sewaktu-waktu Allah SWT meminta untuk keluar dari surga.
Sehingga dalam bab fiqih para fuqaha menggunakan istilah wathan sukna (وطن السكنى), yaitu tempat yang disinggahi oleh seorang mufasir dengan menginap beberapa lama, namun tanpa keinginan untuk menetap atau bermukim disitu.