Kemenag RI 2019:Mereka (para pemuka) itu menjawab, “Beri tangguhlah dia dan saudaranya dan utuslah ke kota-kota beberapa orang untuk mengumpulkan (para penyihir) Prof. Quraish Shihab:Mereka (para pemuka kaum Firaun) berkata: “Beri tangguhlah dia dan saudaranya (Nabi Harun as.) serta kirimlah ke kota-kota (beberapa orang yang) akan mengumpulkan (para ahli sihir), Prof. HAMKA:Mereka berkata, “Berilah dia dan saudaranya kesempatan dan kirimlah (utusan-utusan) ke kota-kota buat mengumpulkan orang.
Ayat ke-111 dari surat Al-A'raf ini menggambarkan hasil musyawarah para pemuka kaum Fir'aun. Alih-alih bertindak tergesa-gesa, mereka justru memilih untuk menunda tindakan terhadap Musa dan saudaranya. Penangguhan ini bukan karena mereka ragu, tetapi karena mereka ingin menyiapkan skenario yang lebih kuat untuk menjatuhkan Musa di hadapan publik. Dalam waktu yang sama, mereka mengusulkan agar utusan dikirim ke berbagai kota untuk mengumpulkan para ahli sihir terbaik.
Langkah ini menunjukkan bahwa mereka memahami betul medan yang sedang dihadapi. Mukjizat Nabi Musa mereka tafsirkan sebagai sihir, maka cara untuk melawannya—menurut logika mereka—adalah dengan menghadirkan sihir yang lebih hebat.
قَالُوا أَرْجِهْ وَأَخَاهُ
Kata qaaluu (قَالُوا) berarti mekrea berkata, yaitu para pemuka atau elit kaum Fir‘aun. Kata arjih (أَرْجِهْ) merupakan fi’il amr, asalnya dari (أَرْجَأَ – يُرْجِئُ – أَرْجِئْ). Kemudian fi‘il amr ini disambungkan dengan dhamir maf‘ul bih yaitu hu (هُ) yang berarti :dia. Maka bentuk aslinya adalah (أَرْجِئْهُ), namun karena adanya pertemuan antara hamzah dengan dhamirhu yang menyebabkan pengucapan menjadi berat, bentuk ini kemudian mengalami penyederhanaan dalam bacaan, menjadi (أَرْجِهْ) saja sebagaimana yang tertulis dalam mushaf.
Al-Mawardi menuliskan dalam An-Nukatwa Al-Uyun bahwa kata ini punya dua makna yang berbeda. Ibnu ‘Abbas dan Al-Hasan mengatakan bahwa maknanya adalah (أخِّرْهُ) yang diterjemahkan oleh Kemenag RI dan Quraish Shihab menjadi : ”beri tangguhlah”, sedangkan HAMKA menerjemahkannya menjadi : ”berilah kesempatan”.
Namun Qatadah dan Al-Kalbi mengatakan bahwa maknanya adalah (احْبِسْهُ) yang artinya : tangkap atau penjarakan dia.
Huruf wa (وَ) adalah harfu ’athf yang berarti : dan. Kata akhaahu (أَخَاهُ) berarti saudaranya, yaitu merujuk kepada Nabi Harun sebagai saudara Nabi Musa. Nabi Harun adalah saudara kandung Nabi Musa, bahkan dalam banyak riwayat disebut sebagai kakaknya.
Hubungan mereka bukan sekadar hubungan keluarga, tetapi juga hubungan dakwah dan kenabian. Nabi Musa diberi tugas utama menyampaikan risalah, namun beliau memohon kepada Allah agar Nabi Harun dijadikan pendampingnya. Permintaan ini bukan tanpa alasan, karena Nabi Harun dikenal lebih fasih dalam berbicara, sementara Nabi Musa merasa lisannya tidak terlalu lancar.
Dan sesungguhnya kami telah memberikan Al Kitab (Taurat) kepada Musa dan Kami telah menjadikan Harun saudaranya, menyertai dia sebagai wazir (pembantu). (QS. Al-Furqan : 35)
Ketika Nabi Musa pergi bermunajat ke Bukit Sinai, Nabi Harun juga diberi amanah untuk menggantikan sementara kepemimpinan di tengah Bani Israil. Ini menunjukkan bahwa kedudukannya sangat tinggi dan dipercaya.
Dan telah Kami janjikan kepada Musa (memberikan Taurat) sesudah berlalu waktu tiga puluh malam, dan Kami sempurnakan jumlah malam itu dengan sepuluh (malam lagi), maka sempurnalah waktu yang telah ditentukan Tuhannya empat puluh malam. Dan berkata Musa kepada saudaranya yaitu Harun: "Gantikanlah aku dalam (memimpin) kaumku, dan perbaikilah, dan janganlah kamu mengikuti jalan orang-orang yang membuat kerusakan". (QS. Al-A'raf : 142)
وَأَرْسِلْ فِي الْمَدَائِنِ حَاشِرِينَ
Huruf wa (وَ) berarti dan. Kata arsil (أَرْسِلْ) berarti kirimlah atau utuslah. Huruf fi (فِي) berarti di atau ke dalam. Kata al-madaain (الْمَدَائِنِ) adalah bentuk jamak dari madinah (مَدِينَة) yang berarti kota, maka al-madain berarti kota-kota. Penggunaan bentuk jamak di sini menunjukkan bahwa pengiriman itu mencakup banyak wilayah, bukan hanya satu tempat saja.
Kalau kita melihat fungsi perintah dalam ayat ini yaitu mengumpulkan para ahli sihir, maka kota-kota yang dimaksud kemungkinan adalah kota-kota pusat pemerintahan, atau kota-kota pusat keagamaan yaitu tempat para pendeta dan ahli ritual, dan mungkin juga kota-kota besar yang menjadi pusat populasi.
Yang paling utama tentu adalah wilayah pusat kekuasaan di delta Nil, seperti kota Pi-Ramesses, yaitu ibu kota kerajaan pada masa Ramses II. Kota ini bukan sekadar pusat pemerintahan, tetapi juga pusat militer dan logistik, sehingga sangat mungkin menjadi titik awal pengiriman utusan.
Selain itu, ada juga kota-kota besar lain seperti Thebes (Waset), yang menjadi pusat keagamaan dan simbol kekuasaan lama Mesir. Lalu kota Memphis, yang sejak lama menjadi pusat administrasi dan politik. Di wilayah delta juga ada kota Heliopolis, yang dikenal sebagai pusat keilmuan dan keagamaan, terutama terkait para pendeta.
Kata haasyiriin (حَاشِرِينَ) berasal dari akar kata (ح ش ر) yang pada dasarnya bermakna mengumpulkan, menggiring, atau mengerahkan dalam jumlah besar. Dalam bahasa Arab, kata ini sering dipakai bukan sekadar untuk “mengumpulkan” secara biasa, tetapi lebih kepada mobilisasi yang terorganisir, bahkan terkadang bernuansa “penggiringan massal” dengan tujuan tertentu.
Kata ini diterjemahkan secara berbeda. Versi terjemahan Kemenag RI adalah : “beberapa orang untuk mengumpulkan (para penyihir)”. Versi Quraish Shihab adalah : ”(beberapa orang yang) akan mengumpulkan (para ahli sihir). Sedangkan versi HAMKA adalah : ”buat mengumpulkan orang”.
Dalam konteks ayat ini, perintah untuk mengirim ke berbagai kota bukan sekadar menyuruh mencari orang secara acak, melainkan membentuk semacam tim khusus yang bertugas melakukan rekrutmen besar-besaran. Mereka ini bisa dibayangkan seperti utusan resmi kerajaan yang berkeliling ke pusat-pusat kota penting di Mesir saat itu, untuk mengumpulkan para penyihir terbaik yang tersedia.
Jika kita kaitkan dengan kondisi Mesir kuno yang merupakan peradaban besar dengan banyak kota administratif dan pusat kebudayaan, maka sangat mungkin pengiriman itu mencakup kota-kota utama seperti Memphis, Thebes, dan wilayah-wilayah lain di sepanjang Sungai Nil yang menjadi pusat aktivitas penduduk. Ini menunjukkan bahwa operasi yang dilakukan oleh Fir‘aun bukan langkah kecil, tetapi sebuah mobilisasi nasional yang serius.
Menariknya, pilihan kata haasyiriin (حَاشِرِينَ) juga memberi kesan bahwa para penyihir itu tidak hanya dicari, tetapi “digiring” untuk hadir dalam satu forum besar. Seolah-olah negara turun tangan penuh, mengerahkan seluruh potensi yang dimiliki untuk menghadapi Nabi Musa. Hal ini sekaligus menunjukkan betapa besar kekhawatiran Fir‘aun terhadap pengaruh dakwah Nabi Musa, sampai-sampai ia rela mengerahkan sumber daya dalam skala luas.
Pada akhirnya, peristiwa ini bukan sekadar adu kemampuan antara Musa dan para penyihir, tetapi menjadi panggung terbuka yang mempertemukan dua hal yang sangat berbeda: antara sihir yang bersandar pada keterampilan manusia, dengan mukjizat yang bersumber langsung dari kekuasaan Allah. Justru dari panggung besar inilah nanti akan terlihat dengan sangat jelas perbedaan keduanya.