Kemenag RI 2019:Musa memilih tujuh puluh orang dari kaumnya untuk (memohon tobat kepada Kami) pada waktu yang telah Kami tentukan. Ketika mereka ditimpa gempa bumi, Musa berkata, “Ya Tuhanku, jika Engkau kehendaki, tentulah Engkau membinasakan mereka dan aku sebelum ini. Apakah Engkau akan membinasakan kami karena perbuatan orang-orang yang kurang akal di antara kami? (Penyembahan terhadap patung anak sapi) itu hanyalah cobaan dari-Mu. Engkau menyesatkan siapa yang Engkau kehendaki dengan cobaan itu dan Engkau memberi petunjuk siapa yang Engkau kehendaki. ) Engkaulah Pelindung kami. Maka, ampunilah kami dan berilah kami rahmat. Engkaulah sebaik-baik pemberi ampun.” Prof. Quraish Shihab:Dan Musa memilih dari kaumnya tujuh puluh lelaki (untuk memohonkan taubat) pada waktu yang telah Kami tentukan. Maka, ketika mereka ditimpa gempa (yang dahsyat), dia (Nabi Musa as.) berkata: “Tuhan Pemeliharaku, jika seandainya Engkau menghendaki, tentulah Engkau membinasakan mereka dan aku sebelum ini (kami menghadap ke hadirat-Mu). Apakah Engkau membinasakan kami karena perbuatan orang-orang yang picik di antara kami? (Apa yang dilakukan oleh para penyembah patung anak sapi) itu hanyalah cobaan dari-Mu (terhadap mereka dan terhadap kami), Engkau sesatkan dengannya siapa yang Engkau kehendaki (kesesatannya setelah nyata kehendak mereka untuk sesat) dan Engkau beri petunjuk siapa yang Engkau kehendaki (berdasarkan kesiapan jiwa untuk menerima petunjuk). Engkau-lah Wali (Pemimpin dan Pelindung) kami, maka ampunilah kami dan rahmatilah kami dan Engkau adalah sebaik-baik Pemberi ampun. Prof. HAMKA:Dan, dipilihlah oleh Musa dari kaumnya itu tujuh puluh laki-laki untuk pertemuan Kami. Maka, tatkala gempa datang menimpa mereka, berkatalah dia, “Ya Tuhanku! Kalau Engkau kehendaki, tentu telah Engkau binasakan mereka terlebih dahulu dan aku sendiri pun. Apakah Engkau akan membinasakan kami karena perbuatan orang-orang yang pandir di antara kami. Ini tidak lain hanyalah percobaan Engkau juga, akan Engkau sesatkan dengan dia barangsiapa yang Engkau kehendaki dan akan Engkau beri petunjuk barangsiapa yang Engkau kehendaki. Engkaulah pelindung kami, sebab itu ampunilah kami dan rahmatilah kami, sedang Engkau adalah yang sebaik-baik pemberi ampun.”
Melihat mereka jatuh tak berdaya, Nabi Musa memohon ampunan dengan mengakui otoritas mutlak Allah atas hidup dan mati. Beliau berargumen bahwa jika para pemuka ini wafat, akan muncul fitnah bahwa dirinya telah membunuh orang-orang terbaik tersebut.
Nabi Musa menegaskan bahwa segala peristiwa ini adalah ujian dan memasrahkan hidayah sepenuhnya kepada Allah. Beliau menutup doanya dengan mengakui Allah sebagai satu-satunya pelindung serta sebaik-baik pemberi ampunan dan rahmat.
Namun memahami ayat 155 ini memerlukan ketelitian dalam melihat struktur narasi besar perjalanan Nabi Musa di Bukit Sinai, karena para mufassir terbagi ke dalam dua arus utama dalam memaknai urutan kejadiannya.
Arus pertama memandang bahwa peristiwa dalam ayat ini merupakan kejadian yang sama dengan momen saat Nabi Musa menerima Taurat dan pingsan karena meminta melihat Allah. Dalam perspektif ini, ayat 155 berfungsi sebagai penjelasan detail atau sorotan kamera tambahan terhadap rombongan yang menyertai Musa.
Kelompok ini berargumen bahwa ketujuh puluh orang tersebut sudah hadir sejak awal untuk menjadi saksi atas kebenaran wahyu yang diterima Musa agar Bani Israil tidak lagi meragukannya. Guncangan dahsyat atau rajfah yang menimpa mereka dianggap terjadi bersamaan dengan pingsannya Nabi Musa di ayat sebelumnya, sebagai reaksi alam semesta terhadap tajalli atau penampakan keagungan Allah yang tidak sanggup ditanggung oleh fisik makhluk. Tokoh seperti Abu Ali al-Jubba'i mendukung versi ini dengan alasan kesatuan cerita, di mana Al-Qur'an sering kali mengulang fragmen kisah yang sama untuk menonjolkan aspek yang berbeda-beda.
Di sisi lain, arus kedua yang didukung oleh ulama seperti Al-Alusi, Ath-Thibi, dan merujuk pada riwayat Ibnu Ishaq serta As-Suddi, meyakini bahwa ini adalah peristiwa yang sepenuhnya berbeda dan terjadi secara kronologis setelah kasus penyembahan anak sapi selesai ditangani.
Versi ini melihat naiknya Musa kali ini sebagai ritual pertaubatan formal, di mana tujuh puluh orang terpilih dibawa khusus untuk memohon maaf atas dosa besar kaumnya. Alasan utamanya adalah sisi kefasihan bahasa Al-Qur'an; sangat tidak selaras jika Allah menceritakan pingsannya Musa, lalu pindah ke kisah anak sapi, kemudian tiba-tiba melompat kembali ke detail pingsannya rombongan tanpa ada jeda kronologis yang jelas.
Selain itu, redaksi doa Musa dalam ayat ini yang menyebutkan "perbuatan orang-orang bodoh" dipandang lebih cocok merujuk pada penyembahan anak sapi oleh kaumnya yang tertinggal, bukan merujuk pada permintaan melihat Allah.
وَاخْتَارَ مُوسَىٰ قَوْمَهُ
Makna wakhtara musa (وَاخْتَارَ مُوسَىٰ) adalah dan Musa memilih. Kata qaumahu (قَوْمَهُ) artinya : kaumnya. Maksudnya Beliau melakukan proses seleksi atas tiap-tiap individu dari umatnya, tidak semua akan dipilih, kecuali yang benar-benar memenuhi kriteria saja.
Al-Alusy dalam tafsir Ruh Al-Ma’ani[1] menuliskan berdasarkan riwayat dari As-Suddi dan Ibnu Ishaq, bahwa Nabi Musa memilih para pemuka tersebut dengan mandat khusus untuk mewakili kaumnya dalam bertaubat dan memohon ampunan secara resmi kepada Allah atas dosa besar penyembahan anak sapi.
Kisah ini berbeda dari kisah pingsannya Nabi Musa di awal. Hal ini didasari pada fakta bahwa dalam kisah pertama yang ditonjolkan adalah pingsannya sang Nabi, sementara dalam peristiwa kedua ini yang ditekankan adalah guncangan (rajfah) yang menimpa rombongan tersebut serta doa pembelaan Nabi Musa bagi mereka.
Selain itu, argumen kuat lainnya terletak pada redaksi doa Nabi Musa yang menyebutkan perbuatan "orang-orang bodoh", yang lebih selaras jika dikaitkan dengan kasus penyembahan anak sapi oleh kaumnya yang tertinggal, bukan merujuk pada kesalahan langsung para pemuka yang hadir di tempat tersebut.
سَبْعِينَ رَجُلًا لِمِيقَاتِنَا
Kata sab’ina (سَبْعِينَ) berari tujuh puluh. Kata rajulan (رَجُلًا) artinya : laki-laki atau orang laki-laki. Kata li-miqatina (لِمِيقَاتِنَا) secara harfiyah berarti : untuk miqat Kami. Namun umumnya para ulama mengatakan bahwa yang dimaksud dengan miqatina tidak lain adalah untuk terjadinya pertemuan dengan Kami, yaitu Allah SWT.
Al-Alusy dalam tafsir Ruh Al-Ma’ani[2] menuliskan bahwa Nabi Musa memilih wakil dari dua belas suku Bani Israil. Dari setiap suku dipilih enam orang, sehingga jumlah seluruhnya menjadi tujuh puluh dua orang.
Namun Nabi Musa kemudian berkata bahwa harus ada dua orang yang tidak ikut berangkat. Mendengar itu, mereka justru saling berebut ingin ikut dalam rombongan menuju miqat tersebut. Maka Nabi Musa menenangkan mereka dengan mengatakan bahwa siapa pun yang tetap tinggal akan tetap memperoleh pahala yang sama seperti orang yang ikut berangkat. Akhirnya yang tidak jadi ikut adalah Kalib dan Yusya’.
Ada pula riwayat lain yang menyebutkan bahwa Nabi Musa awalnya hanya berhasil mendapatkan enam puluh orang sesepuh. Maka Allah mewahyukan kepadanya agar melengkapi jumlah itu dengan memilih sepuluh orang dari kalangan pemuda. Setelah dipilih, mereka pun menjadi matang dan dewasa seperti para sesepuh lainnya.
Sebagian ulama menjelaskan bahwa mereka sebenarnya memang sudah bukan anak-anak lagi, usia mereka di atas dua puluh tahun namun belum melewati empat puluh tahun. Hanya saja Allah menghilangkan dari diri mereka sifat kekanak-kanakan dan ketidakdewasaan, sehingga mereka layak menyertai Nabi Musa dalam perjalanan suci tersebut.
Sebelum berangkat, Nabi Musa memerintahkan mereka agar berpuasa, bersuci, dan membersihkan pakaian mereka. Setelah semuanya siap, beliau pun membawa mereka menuju Bukit Thur Sina untuk menghadiri miqat bersama Allah.
فَلَمَّا أَخَذَتْهُمُ الرَّجْفَةُ
Kata falamma (فَلَمَّا) berarti : maka ketika. Kata akhadzat-hum (أَخَذَتْهُمُ) secara makna harfiyah adalah : mengambil mereka. Sedangkan yang menjadi pelakunya adalah kata ar-rajfah (الرَّجْفَةُ) yaitu : gempa.
Maka terjemahannya kemudian disesuaikan dengan rasa bahasa Indonesia, sehingga redaksinya sedikit berubah. Kemenag RI menerjemahkannya menjadi : ”Ketika mereka ditimpa gempa bumi”. Sementara versi terjemahan Quraish Shihab adalah : ”Maka, ketika mereka ditimpa gempa (yang dahsyat)”.
Yang masih menjaga konsistensi justru Buya HAMKA, Beliau menerjemahkannya sebagai berikut : ”Maka, tatkala gempa datang menimpa mereka”.
Di awal sudah disinggung terkait perbedaan pendapat para mufassir tentang satu pertanyaan besar: Apakah kisah 70 orang yang ikut Nabi Musa ke Bukit Thur itu masih bagian dari miqat pertama yaitu saat Musa menerima Taurat dan meminta melihat Allah SWT? Ataukah itu miqat kedua setelah tragedi penyembahan anak sapi?
1. Pendapat Pertama
Para ulama yang mengatakan bahwa itu masih satu rangkaian dengan miqat pertama menggambarkan bahwa ketika Nabi Musa mendekati gunung, turunlah awan tebal yang menutupi seluruh gunung. Musa masuk ke dalam awan itu, lalu mempersilakan rombongan Bani Israil untuk mendekat. Ketika mereka masuk ke dalam awan tersebut, mereka tersungkur sujud. Disana mereka mendengar Allah berbicara kepada Musa, memerintah dan melarangnya: “Lakukan ini, jangan lakukan itu.”
Setelah awan tersingkap dan mereka kembali melihat Musa, barulah mereka meminta agar dapat melihat Allah secara langsung. Musa menasihati mereka, tetapi kemudian terjadilah peristiwa rajfah atau sha’iqah yang menimpa mereka.
Jadi menurut kelompok pertama ini, kisah 70 orang itu terjadi pada miqat pertama, sebelum peristiwa penyembahan patung anak sapi.
2. Pendapat Kedua
Pendapat kelompok kedua ini diriwayatkan dari Al-Hasan Al-Bashri serta As-Suddi. Mereka memandang peristiwa di ayat 155 ini kejadian yang berbeda dengan yang sebelumnya.
Dalam versi ini, setelah Bani Israil menyembah patung anak sapi, Allah memerintahkan Nabi Musa membawa sejumlah orang dari kaumnya untuk datang meminta maaf dan bertaubat kepada Allah atas dosa tersebut. Maka Musa memilih tujuh puluh orang terbaik dari Bani Israil untuk dibawa ke Bukit Thur.
Ibnu Ishaq bahkan menjelaskan bahwa mereka dipilih agar ikut memohon taubat kepada Allah, baik untuk diri mereka maupun untuk kaumnya yang ditinggalkan di belakang.
Lalu muncullah perdebatan besar di kalangan mufassir: mana yang lebih kuat?
Ath-Thibi mendukung pendapat kedua, yaitu bahwa ini adalah miqat kedua setelah penyembahan anak sapi. Alasannya menarik sekali. Ia mengatakan bahwa susunan ayat Al-Qur’an menunjukkan demikian.
Menurutnya, Al-Qur’an mula-mula sudah selesai menceritakan kisah miqat pertama: Musa menerima Taurat dan meminta melihat Allah. Setelah itu Al-Qur’an berpindah ke kisah anak sapi. Maka tidak masuk akal secara bahasa dan kefasihan kalau tiba-tiba setelah selesai kisah anak sapi, Al-Qur’an kembali lagi mundur ke potongan kisah lama yang belum selesai. Itu dianggap merusak alur narasi Al-Qur’an.
Selain itu, pada kisah pertama disebutkan Musa sendiri yang jatuh pingsan ketika tajalli terjadi. Sedangkan dalam kisah kedua yang terkena rajfah adalah rombongan 70 orang. Ini menunjukkan dua peristiwa berbeda.
Ath-Thibi juga memberi argumen menarik: kalau rajfah itu disebabkan permintaan melihat Allah, mestinya Nabi Musa akan berkata:
أَتُهْلِكُنَا بِمَا فَعَلَ السُّفَهَاءُ مِنَّا
“Apakah Engkau membinasakan kami karena ucapan orang-orang bodoh di antara kami?”
Tetapi ayat tidak mengatakan demikian. Ini memberi kesan bahwa konteksnya bukan pembangkangan kasar dari orang-orang bodoh, melainkan sebuah peristiwa lain yang lebih kompleks.
Namun pandangan ini dikiritik oleh Az-Zamakhsyari dalam tafsir Al-Kasysyaf `an Ghawamidhi Haqaiqi At-Tanzil[3]. Semua ini baginya dianggap masih satu kisah besar yang saling berkaitan. Al-Qur’an memang sering menyebut sebagian peristiwa terlebih dahulu, lalu kembali ke rincian lain dalam tema yang sama. Jadi tidak harus dianggap dua miqat berbeda.
Az-Zamakhsyari juga menjelaskan bahwa seluruh rangkaian ini berada dalam konteks nikmat Allah kepada Bani Israil setelah diselamatkan dari Fir’aun: diberi Taurat, ditentukan miqat, lalu di tengah semua itu muncul penyembahan anak sapi dan permintaan ru’yah. Semua terjadi dalam periode waktu yang berdekatan dan saling terkait.
Lalu muncul lagi kritik terhadap pendapat As-Suddi. Sebab ada ayat lain:
Ayat ini secara zahir malah memberi kesan bahwa permintaan melihat Allah terjadi lebih dahulu, sedangkan penyembahan anak sapi terjadi setelahnya. Ini justru bertentangan dengan pendapat yang mengatakan bahwa rombongan 70 orang datang setelah tragedi anak sapi.
Karena itu pembahasan ini menjadi rumit sekali. Para mufassir akhirnya terbelah menjadi dua kubu besar. Kubu pertama mengatakan: semua ini satu rangkaian miqat pertama. Kubu kedua mengatakan: ada dua miqat. Miqat pertama untuk menerima Taurat, sedangkan miqat kedua setelah penyembahan anak sapi untuk memohon taubat.
Dan dari seluruh kutipan panjang ini, terasa sekali bahwa masalah ini memang tidak sesederhana yang biasa diceritakan secara ringkas dalam kisah-kisah populer.
قَالَ رَبِّ لَوْ شِئْتَ
Kata qala (قَالَ) artinya : dia berkata, tanpa disebut siapa yang berkata, kita langsung tahu bahwa dia adalah Nabi Musa. Dalam ilmu al-quran, inilah yang disebut dengan siyaq alias konteks. Ayat-ayat sebelumnya sudah sangat jelas menunjukkan bahwa pembicaranya adalah Nabi Musa.
Makna kata rabbi (رَبِّ) adalah : Ya Tuhanku. Sebenarnya kata ini asalnya adalah ya rabbi (يا ربي). Disini kita menemukan dua unsur keindahan dari sisi Balaghah.
Pertama adanya penghilangan huruf yang berfungsi untuk memanggil. Istilahnya hadzfuharf nida, yaitu : ya (يا) yang berarti wahai. Dengan dihilangkan, maka fungsinya menunjukkan kedekatan. Nabi Musa merasa sangat dekat dengan Allah, sehingga tidak memerlukan kata panggil. Ini adalah bentuk tadharru' yaitu permohonan yang tulus.
Keindahan kedua adalah dihilangkannya huruf ya mutakallim pada kata rabbiy (ربيّ) sehingga menjadi rabbi (ربّ) saja. Maknanya tetap sama, yaitu Tuhanku, namun dengan dihilangkan dalam bacaan dan penulisan, maka ini justru menunjukkan pengakuan akan kekuasaan Allah atas dirinya secara personal.
Kata lau syi’ta (لَوْ شِئْتَ) berarti : jika Engkau menghendaki. Ungkapan ini jelas memiliki nuansa balaghah yang sangat dalam. Sebenarnya Nabi Musa protes dan tidak terima ketika Allah SWT mematikan 70 orang terbaik muridnya dari Bani Israil. Namun biar bagaimana pun juga, semua itu kehendak Allah SWT. Maka ada adab dalam menyampaikan protes dimana Nabi Musa tidak akan mendikte Allah.
Maka Beliau menggunakan ungkapan : lau syi’ta (لَوْ شِئْتَ) berarti : jika Engkau menghendaki. Ungkapan ini menunjukkan ketundukan mutlak, dimana Musa menyadari bahwa segala kejadian adalah hak prerogatif Allah.
Maksud dari ucapan ini adalah Nabi Musa sedang merasa terdesak. Jika tujuh puluh orang terbaik ini wafat, ia akan kesulitan menghadapi Bani Israil yang tersisa, yang kemungkinan besar akan menuduhnya telah membunuh pemimpin-pemimpin mereka.
أَهْلَكْتَهُمْ مِنْ قَبْلُ وَإِيَّايَ
Kata ahlakta hum (أَهْلَكْتَهُمْ) terdiri dari kata ahlakta (أَهْلَكْتَ) yang berarti Engkau telah membinasakan atau Engkau telah mematikan, diikuti oleh dhamir atau kata ganti hum (هُمْ) yang merujuk kepada tujuh puluh orang terpilih dari kaum Nabi Musa.
Makna min qablu (مِنْ قَبْلُ) adalah sebelum ini atau sejak dahulu, merujuk pada waktu-waktu sebelum kejadian di bukit Thursina tersebut. Nabi Musa tidak mempertanyakan hak Allah untuk mematikan makhluk-Nya, melainkan mengakui bahwa kekuasaan Allah untuk membinasakan mereka sudah ada sejak dulu, jauh sebelum peristiwa ini terjadi. Hal ini merupakan bentuk adab dalam berdoa, di mana seorang hamba mengakui kedaulatan mutlak Tuhannya sebelum menyampaikan permohonan.
Kata wa iyyaya (وَإِيَّايَ) terdiri dari huruf wa yang berarti dan, serta kata iyyaya yang merupakan kata ganti objek yang terpisah untuk menegaskan diri saya atau aku sendiri. Setelah menyebutkan kaumnya mengandung rahasia kebersamaan nasib yang mendalam.
Secara balaghah, ini disebut sebagai bentuk tadharru' atau perendahan diri yang sangat kuat. Nabi Musa memosisikan dirinya setara dengan kaumnya dalam hal ketergantungan kepada hidup dan mati dari Allah. Beliau seolah ingin menyampaikan bahwa jika kaumnya binasa, maka keberadaannya pun tidak lagi memiliki fungsi dalam dakwah, sehingga ia lebih memilih ikut binasa daripada memikul beban fitnah sendirian.
Pilihan struktur kalimat ini juga menunjukkan sisi ijaz atau kepadatan makna, di mana Nabi Musa menggunakan argumentasi yang menyentuh sisi kebijaksanaan Ilahi. Beliau mengisyaratkan bahwa mematikan mereka saat sedang bertaubat saat ini, akan berbeda dampaknya dibandingkan mematikan mereka saat sedang berbuat dosa sebelum ini.
Penggunaan kata ganti objek yang terpisah yaitu iyya memberikan penekanan emosional bahwa nyawa sang Nabi pun berada dalam genggaman-Nya, yang memperkuat kesan bahwa doa ini dipanjatkan dengan penuh kegoncangan jiwa dan kepasrahan yang tulus.
أَتُهْلِكُنَا بِمَا فَعَلَ السُّفَهَاءُ مِنَّا
Ungkapan atuhlikuna (أَتُهْلِكُنَا) terdiri dari beberapa unsur. Pertama adalah hamzah istifham (أ), yang berfungsi sebagai kata tanya. Kemudian kata tuhliku(تُهْلِكُ) yang berarti Engkau membinasakan. Lalu akhiran na (َا) yang berarti kami.
Lafazh bi ma (بِمَا) terdiri dari huruf ba yang berarti disebabkan atau karena, dan ma yang merujuk pada apa yang atau perbuatan.
Makna fa'ala (فَعَلَ) adalah : telah melakukan atau telah mengerjakan. Kata as-sufahaa’ (السُّفَهَاءُ) adalah bentuk jamak dari safih yang berarti orang-orang yang kurang akal, bodoh, atau orang-orang yang tidak mampu mempertimbangkan konsekuensi perbuatannya secara bijak. Sedangkan makna minna (مِنَّا) berarti dari kalangan kami atau di antara kami.
Secara retoris pertanyaan ini bukanlah pertanyaan untuk mencari informasi, melainkan bermakna (استرحام و تضرّع) istirham dan tadharru', yaitu permohonan untuk mendapatkan belas kasih serta kasih sayang Allah. Nabi Musa sedang mengetuk pintu rahmat Allah dengan bertanya secara halus, seolah-olah mengatakan bahwa tidaklah sesuai dengan sifat kemurahan Allah jika orang-orang yang taat ikut binasa karena ulah orang-orang yang tidak berakal.
Dengan menyebut mereka yang berbuat dosa sebagai orang bodoh, Nabi Musa sedang mengecilkan bobot kesalahan tersebut di hadapan kebesaran ampunan Allah. Beliau mengisyaratkan bahwa perbuatan menyembah patung anak sapi itu lahir dari ketidaktahuan dan kedangkalan berpikir, bukan dari pembangkangan yang didasari kekuatan atau kesengajaan untuk menantang Tuhan.
Selanjutnya, penggunaan kata minna (مِنَّا) yang artinya : dari kami, menunjukkan kejujuran dan rasa tanggung jawab sosial. Secara balaghah, ini menunjukkan bahwa Nabi Musa tidak berlepas tangan dari kaumnya. Beliau mengakui bahwa meskipun mereka bodoh, mereka tetap bagian dari umatnya. Hal ini memperkuat sisi emosional doa tersebut, di mana seorang pemimpin memohonkan ampun bagi pengikutnya dengan mengakui kelemahan internal kelompoknya demi memancing keluarnya sifat Al-Ghafur (Maha Pengampun) dari Allah SWT. Kalimat ini secara keseluruhan menggambarkan puncak kepasrahan seorang rasul yang sedang berdiplomasi demi menyelamatkan sisa-sisa kaumnya dari kepunahan.
Huruf in (إِنْ) di sini berfungsi sebagai nafiyah yang berarti tidak atau bukanlah. Kata ganti hiya (هِيَ) adalah dhamir alias kata ganti yang merujuk pada peristiwa atau ujian yang sedang terjadi. Ungkapan illa (إِلَّا) menjadi pengecualian.
Sisi balaghah pada penggalan ini sangat menonjol melalui gaya bahasa al-qashr atau pembatasan, yaitu penggunaan pola in (negasi) yang diikuti oleh illa (pengecualian). Secara balaghah, struktur ini berfungsi untuk menegaskan secara mutlak bahwa tidak ada campur tangan pihak lain dalam ujian ini, semuanya murni merupakan skenario dan otoritas Allah. Nabi Musa sedang melakukan tahmid dalam bentuk kepasrahan, mengakui bahwa fitnah yang terjadi adalah bagian dari desain besar ujian Ilahi.
Makna fitnatuka (فِتْنَتُكَ) berasal dari kata fitnah yang berarti ujian, cobaan, atau tes untuk menyaring kualitas iman, diikuti kata ganti ka yang merujuk kepada Engkau yaitu Allah SWT. Dalam pendekatan balaghah, ini menunjukkan tingkat kema'rifatan Nabi Musa yang sangat tinggi, di mana beliau melihat segala sebab kembali kepada Sang Pencipta. Dengan menyebutnya sebagai : ujian-Mu, beliau sekaligus sedang merayu Allah bahwa karena ini adalah ujian milik-Mu, maka hanya Engkaulah yang memiliki kunci untuk menyelamatkan kami darinya.
Kata tudhillu (تُضِلُّ) berarti Engkau menyesatkan. Makna biha (بِهَا) berarti dengannya atau melalui ujian itu. Objeknya adalah man tasyaa' (مَنْ تَشَاءُ) berarti siapa yang Engkau kehendaki. Disini kita temukan rahasia penyandaran hidayah dan kesesatan sepenuhnya kepada kehendak Allah.
Secara balaghah, ini adalah bentuk penyerahan diri total. Nabi Musa tidak sedang menyalahkan Allah atas kesesatan kaumnya, melainkan sedang menekankan ketidakberdayaan manusia. Ungkapan ini mengandung permohonan tersirat yang sangat dalam, yaitu : jika kesesatan itu datang karena kehendak-Mu, maka hamba memohon dengan sangat agar melalui kehendak-Mu pula, hamba dan orang-orang ini termasuk ke dalam golongan yang Engkau beri petunjuk, bukan yang Engkau sesatkan.
وَتَهْدِي مَنْ تَشَاءُ
Ungkapan wa tahdi (وَتَهْدِي) terdiri dari huruf wa yang berfungsi sebagai kata hubung atau dan, diikuti kata tahdi yang berarti Engkau memberi petunjuk atau hidayah. Makna man tasya’u (مَنْ تَشَاءُ) adalah orang yang Engkau kehendaki.
Sisi balaghah pada penggalan ini terletak pada penggunaan gaya bahasa muqabalah, yaitu menyandingkan dua hal yang berlawanan setelah kalimat sebelumnya menyebutkan tentang kesesatan (tudhillu). Dengan menyebutkan ‘Engkau memberi petunjuk’ tepat setelah ‘Engkau menyesatkan’, Nabi Musa sedang menegaskan sifat keseimbangan kekuasaan Allah yang mutlak, di mana hidayah bukanlah hasil usaha manusia semata, melainkan murni karunia dari kehendak Ilahi.
Penyebutan pemberian petunjuk setelah penyesatan juga mengandung rahasia ar-raja' (الرّجاء) yaitu pengharapan yang besar. Secara balaghah, urutan ini menunjukkan pergeseran nada bicara Nabi Musa dari pengakuan akan beratnya ujian menuju optimisme akan rahmat Allah. Beliau menekankan bahwa sebagaimana Allah berkuasa membiarkan seseorang tersesat dalam ujian, Allah juga memiliki kekuasaan penuh untuk membimbing kaumnya kembali ke jalan yang benar.
أَنْتَ وَلِيُّنَا فَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا
Kata anta (أَنْتَ) adalah kata ganti orang kedua tunggal yang berarti Engkau, merujuk langsung kepada Allah SWT sebagai satu-satunya tumpuan. Secara balaghah, ini berfungsi sebagai al-hashr atau pembatasan, yang menegaskan bahwa : ‘hanya Engkaulah’ dan tidak ada yang lain sebagai pelindung sejati bagi kami.
Kata waliyyuna (وَلِيُّنَا) berasal dari kata wali yang berarti pelindung, pemimpin, penolong, atau pihak yang mengurusi segala urusan, diikuti akhiran na (نَا) yang berarti kami.
Ungkapan doa dan permohonannya adalah lafazh faghfir lana (فَاغْفِرْ لَنَا) yang terdiri dari huruf fa (فَ) yang berfungsi sebagai penghubung maka atau oleh karena itu. Disambung dengan fi’il amr alias kerja perintah ighfir(اغْفِرْ) yang dalam konteks doa berarti ampunilah. Objeknya adalah dhamir lana (لَنَا) yang berarti bagi kami atau untuk kami.
Makna warhamna (وَارْحَمْنَا) terdiri dari kata kerja perintah irham (ارْحَمْ) yang berarti sayangilah atau berilah rahmat, dan akhiran na (نَا) yang berarti kami.
وَأَنْتَ خَيْرُ الْغَافِرِينَ
Ungkapan wa anta (وَأَنْتَ) berarti : dan Engkau, sedangkan khairu(خَيْرُ) berarti sebaik-baik, dan al-ghafirin (الْغَافِرِينَ) berarti : orang-orang yang memberi ampunan.
Sisi balaghah penggalan ini terletak pada teknik al-qashr yaitu pendekatan pembatasan melalui sebutan khairu. Nabi Musa menegaskan bahwa meskipun makhluk bisa memaafkan, ampunan Allah adalah yang paling utama karena diberikan tanpa pamrih dan menutupi aib secara sempurna.
Secara retoris, ini disebut husnul-khitam atau penutup yang indah, di mana Nabi Musa mengunci doanya dengan pujian yang sangat optimis untuk memastikan bahwa permohonannya mustahil ditolak oleh Dzat yang kemurahan-Nya tak tertandingi.