Rumah Fiqih Indonesia
Al-A'raf 7 : 173
Tafsir Al-Mahfuzh Jilid 18 Juz 9 [7] Al-A'raf : 173 (أَوْ تَقُولُوا إِنَّمَا أَشْرَكَ آبَاؤُنَا مِنْ قَبْلُ)
[7] AL-A'RAF : 173

أَوْ تَقُولُوا إِنَّمَا أَشْرَكَ آبَاؤُنَا مِنْ قَبْلُ وَكُنَّا ذُرِّيَّةً مِنْ بَعْدِهِمْ ۖ أَفَتُهْلِكُنَا بِمَا فَعَلَ الْمُبْطِلُونَ

Kemenag RI 2019

atau agar kamu (tidak) mengatakan, “Sesungguhnya nenek moyang kami telah mempersekutukan (Tuhan) sejak dahulu, sedangkan kami adalah keturunan yang (datang) setelah mereka. Maka, apakah Engkau akan menyiksa kami karena perbuatan para pelaku kebatilan?” )

Prof. Quraish Shihab

Atau (supaya) kamu (tidak) mengatakan: “Sesungguhnya nenek moyang kami telah menyekutukan (Allah swt.) sejak dahulu, sedangkan kami adalah anak-anak keturunan (yang datang) sesudah mereka. Maka, apakah Engkau akan membinasakan kami karena perbuatan para pembuat kebatilan?”

Prof. HAMKA

Atau supaya tidak kamu katakan, “Yang musyrik itu hanyalah bapak-bapak kami yang dahulu sedang kami ini hanyalah keturunan sesudah mereka. Maka, apakah Engkau akan membinasakan kami lantaran apa yang dikerjakan oleh orang-orang yang berbuat salah?”

TAFSIR AL-MAHFUZH

Lihat Referensi Kitab →
...

Di ayat sebelumnya itu sudah dijelaskan hikmah yang pertama, yaitu agar jangan ketika nanti di akhirat masuk neraka tapi alasannya tidak tahu.

Maka di ayat ini ada sambungannya, yaitu hikmah yang kedua, yaitu agar jangan mereka yang masuk neraka nanti di akhirat beralasan bahwa mereka tidak menyembah Allah SWT dengan alasan mereka lahir dari nenek moyang yang musyrik.

Lantas dengan alasan bahwa mereka ditaqdirkan lahir dari keturunan yang musyrik itu, mereka mempertanyakan kenapa harus disiksa di neraka, padahal sesatnya mereka karena sebab orang tua mereka yang sesat. Allah SWT menjelaskan bahwa mereka berusaha membangun argumen psikologis dengan melemparkan kesalahan syiriknya kepada faktor garis keturunan. Mereka berdalih bahwa mereka hanyalah generasi penerus yang sekadar mengikuti tradisi menyimpang dari para leluhur.

أَوْ تَقُولُوا إِنَّمَا أَشْرَكَ آبَاؤُنَا مِنْ قَبْلُ

Makna au (أَوْ) adalah: atau. Makna taqulu (تَقُولُوا) adalah: kalian mengatakan, maksudnya mereka yang kafir dan tidak beriman. Lafazh innama (إِنَّمَا) merupakan adatul hashr yang membatasi, maknanya: sesungguhnya hanyalah atau tidak lain dan tidak bukan. Makna asyraka (أَشْرَكَ) adalah: telah berbuat syirik atau menyekutukan Allah. Makna aba'una (آبَاؤُنَا) adalah: bapak-bapak kami atau nenek moyang kami. Makna min qablu (مِنْ قَبْلُ) adalah: dari sebelum, maksud dari sebelum kami dilahirkan.

Intinya mereka mencoba untuk mencuci tangan atas dosa syirik yang telah mereka lakukan selama di dunia. Caranya dengan melemparkan kesalahan mereka kepada pencetus kesalahan mereka, yaitu generasi pendahulu mereka.

وَكُنَّا ذُرِّيَّةً مِنْ بَعْدِهِمْ

Makna wa kunna (وَكُنَّا) adalah: dan kami adalah atau kami dahulu. Makna dzurriyyatan (ذُرِّيَّةً) adalah: keturunan atau generasi penerus. Makna min ba'dihim (مِنْ بَعْدِهِم) adalah: dari setelah mereka.

Mereka memposisikan diri seolah-olah sebagai korban keadaan yang pasif, yang terlahir di lingkungan yang sudah telanjur rusak, sehingga menganggap wajar jika mereka ikut mewarisi keyakinan syirik tersebut tanpa merasa bersalah.

Ath-Thabari dalam kitabnya Jami' al-Bayan fi Ta'wil al-Qur'an[1] menjelaskan bahwa kata dzurriyah (ذُرِّيَّة) di sini bukan sekadar bermakna keturunan secara biologis, tapi termasuk mengikuti manhaj dan jalan yang ditempuh oleh nenek moyang mereka. Jadi ketika seseorang berkata "kami adalah dzurriyyah setelah mereka", itu sama artinya dengan mengaku: "kami hanyalah penerus jalan yang sudah mereka tempuh duluan."

Al-Qurthubi dalam Al-Jami' li Ahkam Al-Qur'an[2] menyampaikan hal yang senada, namun dengan ungkapan yang lebih ringkas dan tegas dengan satu kata kunci, yaitu kami mengikuti dan meneladani mereka.

Allah mengambil perjanjian secara khusus untuk menutup pintu agar manusia tidak bisa berdalih di akhirat dengan mengatakan bahwa nenek moyangnyalah yang pertama kali musyrik dan melanggar perjanjian, sementara mereka hanya keturunan yang datang kemudian dan sekadar mengikuti jejak yang sudah ada.

أَفَتُهْلِكُنَا بِمَا فَعَلَ الْمُبْطِلُونَ

Makna afa-tuhlikuna (أَفَتُهْلِكُنَا) terdiri dari hamzah istifham (أَ) yang berarti : apakah, kemudian huruf fa (فَ) yang berarti : maka. Diikuti dengan kata kerja tuhliku (تُهْلِكُ) yang artinya : Engkau membinasakan atau menyiksa. Terakhir objeknya dalam bentuk dhamir atau kata ganti na (نّا) yang bermakna : kami.

Makna bima (بِمَا) adalah: disebabkan apa yang atau karena perbuatan. Makna fa'ala (فَعَلَ) adalah: telah dilakukan atau diperbuat. Makna al-mubthilun (الْمُبْطِلُونَ) berasal dari kata bathala, bermakna: orang-orang yang merusak kebenaran, menegakkan kebatilan, atau para pelaku kesesatan.

Ada yang menarik pada penggalan ini, yaitu di awal ayat mereka menyebut nenek moyang dengan kata (آبَاؤُنَا), yang terasa dekat dan penuh rasa memiliki. Tapi di ujung ayat, tiba-tiba mereka menyebut orang yang sama dengan sebutan al-mubthilun (الْمُبْطِلُون) yaitu para pelaku kebatilan. Penjelasannya bahwa baru setelah mereka masuk neraka sajalah mereka bisa bilang bahwa nenek moyang mereka itu jahat dan telah melakukan kebatilan. Padahal sebelum-sebelumnya, mereka adalah pendukung utama yang memperjuangkan tradisi nenek moyang. Jika diminta untuk meninggalkan tradisi nenek moyang, mereka mengaku terikat, terbelenggu, tidak bisa memilih, tidak ada daya dan segala ketidak-berdaayan.

As-Sa'di dalam Taisir al-Karim ar-Rahman fi Tafsir Kalam al-Mannan[3] menjelaskan bahwa sebenarnya Allah telah menanamkan dalam fitrah mereka sendiri sesuatu yang menunjukkan bahwa apa yang dibawa nenek moyang mereka itu adalah bathil, dan bahwa yang benar adalah apa yang dibawa para rasul. Fitrah itu sudah cukup untuk mengimbangi dan bahkan mengungguli pengaruh ajaran nenek moyang yang sesat. Sayangnya fithrah itu baru muncul setelah mereka di dalam neraka.

Gugatan dan alasan inilah yang dipotong dan dinyatakan tidak berlaku oleh Allah melalui pembuktian perjanjian alam ruh pada ayat sebelumnya.

 

❀❀❀
﴿

  ﴾

   

[1] Ath-Thabari (w. 310 H), Jami' Al-Bayan fi Ta’wil Ayil-Quran, (Beirut, Muassasatu Ar-Risalah, Cet. 1, 1420 H - 2000M)

[2] Al-Qurtubi (w. 671 H), Al-Jami' li Ahkam Al-Quran, (Cairo - Darul-Qutub Al-Mishriyah –Cet. III, 1384 H- 1964 M)

[3] As-Sa'di (w. 1376 H), Taysir Al-Karim Ar-Rahman fi Tafsir Kalam Al-Mannan, (Beirut, Muassasatu Ar-Risalah, Cet. 1, 1420 H - 2000 M)

🔐 Login Admin