Ungkapan wa alqat ma fi ha (وَأَلْقَتْ مَا فِيهَا) artinya : dan mengeluarkan apa yang ada di dalamnya.
Maksudnya bumi pada waktu itu mengeluarkan apa-apa yang terkandung di dalamnya. Para ulama menjelaskan maksudnya adalah mayat-mayat dan harta karun, sebagaimana diriwayatkan oleh ‘Abd al-Razzaq dan ‘Abd ibn Humayd dari Qatadah, dan menurut al-Zajjaj.
Sebagian ulama, seperti Ibn Jubayr dan beberapa lainnya, menekankan bahwa yang dimaksud hanyalah mayat, berdasarkan pandangan bahwa harta karun baru akan dilempar ketika Dajjal keluar.
Namun bagi yang menerima riwayat pertama, tidak menolak kemungkinan bahwa harta juga dikeluarkan, tetapi khusus pada hari kiamat. Jika hari kiamat sangat luas, kemungkinan waktu keluarnya Dajjal termasuk di dalamnya, maka harta harus dilempar tanpa memperhatikannya.