Kata wa-idza (وَإِذَا) artinya : dan apabila. Kata al-ardhu (الْأَرْضُ) artinya : tanah atau bumi. Kata muddat (مُدَّتْ) artinya : diratakan. Kata ini berasal dari akar kata mada (مَدَّ) yang berarti “menghamparkan” atau “meratakan”. Jika dikaitkan dengan hari kiamat, penggambaran bumi akan diratakan, tanahnya dihamparkan, sehingga semua bukit, gunung, dan permukaan bumi yang bergelombang akan rata.
Al-Dhahhāk berkata: “Bumi dihamparkan dengan meratakan gunung-gunung dan bukit-bukitnya, sehingga menjadi permukaan yang rata dan sejajar, tidak tampak di dalamnya lekukan maupun tonjolan.”
Sebagian ulama mengatakan: “Bumi bertambah luas dan melebar karena diratakan (madda-hu)—artinya bertambah panjang atau bertambah keluasan. Demikian pula dikatakan: bumi mengembang sehingga hamparannya bertambah dan luasannya membesar.”
Al-Hākim meriwayatkan dengan sanad yang baik dari Jabir, dari Nabi Muhammad SAW, bahwa beliau bersabda:
“Bumi akan dihamparkan pada hari kiamat sebagaimana kulit yang direntangkan, sehingga bagi anak Adam tidak akan tersisa darinya kecuali tempat kedua telapak kakinya.”
Penjelasan singkat:
Teks ini menjelaskan secara rinci makna kata muddat dari ayat sebelumnya. Pada hari kiamat, bumi akan diratakan total, gunung-gunung dan bukit-bukit akan hilang, dan permukaannya menjadi rata. Ada tambahan keterangan dari hadis bahwa bumi akan meluas sedemikian rupa sehingga manusia hanya akan memiliki ruang untuk menapak kakinya. Maksudnya adalah menunjukkan kedahsyatan dan perubahan total bumi sebagai bagian dari peristiwa hari kiamat.