| 1. Makna Per Kata
|
| 2. Terjemah |
| Kemenag RI 2019 : Apabila dikatakan kepada mereka, “Marilah mengikuti sesuatu yang Allah turunkan dan (mengikuti) Rasul,” mereka menjawab, “Cukuplah bagi kami apa yang kami dapati pada nenek moyang kami.” Apakah (mereka akan mengikuti nenek moyang mereka) walaupun mereka itu tidak mengetahui sesuatu pun dan tidak (pula) mendapat petunjuk? |
| Prof. Quraish Shihab : Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Marilah menuju kepada apa yang diturunkan Allah (untuk dijadikan ketetapan hukum) dan menuju kepada Rasul (menaati hukum),” mereka menjawab: “Cukuplah bagi kami apa yang kami dapati nenek moyang kami (mengerjakannya).” Dan apakah (mereka akan mengikuti juga) walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui sesuatu dan tidak (pula) mendapat petunjuk? |
| HAMKA : Dan apabila dikatakan kepada mereka, "Marilah kepada apa yang diturunkan oleh Allah dan kepada Rasul." Mereka pun menjawab, "Cukuplah bagi kami apa-apa yang telah kami dapati atasnya bapak-bapak kami." Apakah walaupun bapak-bapak mereka itu tidak mengetahui sesuatu dan tidak dapat petunjuk? |
| 3. Tafsir وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا إِلَىٰ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ قَالُوا حَسْبُنَا مَا وَجَدْنَا عَلَيْهِ آبَاءَنَا ۚ أَوَلَوْ كَانَ آبَاؤُهُمْ لَا يَعْلَمُونَ شَيْئًا وَلَا يَهْتَدُونَ |
| 1. Makna Per Kata
|
| 2. Terjemah |
| Kemenag RI 2019 : Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu! Orang yang sesat itu tidak akan memberimu mudarat apabila kamu telah mendapat petunjuk. Hanya kepada Allah kamu kembali semuanya, lalu Dia akan menerangkan kepadamu apa yang selama ini kamu kerjakan. |
| Prof. Quraish Shihab : Hai orang-orang yang beriman! Jagalah diri kamu; tidak ada orang sesat yang dapat mendatangkan mudharat kepada kamu apabila kamu telah mendapat petunjuk. Hanya kepada Allah, tempat kamu semua kembali, lalu Dia akan memberitahukan kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan. |
| HAMKA : Wahai orang-orang yang beriman! Jagalah diri kamu! Tidaklah akan membahayakan bagi kamu orang yang telah tersesat apabila kamu telah mendapat petunjuk. Kepada Allah-lah tempat kembali kamu sekalian. Maka Dia akan menjelaskan kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan. |
| 3. Tafsir يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا عَلَيْكُمْ أَنْفُسَكُمْ ۖ لَا يَضُرُّكُمْ مَنْ ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ ۚ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ |
| 1. Makna Per Kata
|
| 2. Terjemah |
| Kemenag RI 2019 : Wahai orang-orang yang beriman, persaksian di antara kamu, apabila telah datang kepada salah seorang (di antara) kamu (tanda-tanda) kematian, sedangkan dia akan berwasiat, adalah dua orang yang adil di antara kamu atau dua orang selain kamu (nonmuslim) jika kamu dalam perjalanan di bumi lalu kamu ditimpa musibah kematian. Jika kamu ragu (akan kesaksiannya), tahanlah kedua saksi itu setelah salat agar bersumpah dengan nama Allah, “Kami tidak akan mengambil keuntungan dengan sumpah ini walaupun dia karib kerabat dan kami tidak menyembunyikan kesaksian Allah. Sesungguhnya jika demikian, tentu kami termasuk orang-orang yang berdosa.” |
| Prof. Quraish Shihab : Hai orang-orang yang beriman! Persaksian di antara kamu apabila (tanda-tanda) kematian telah hadir kepada salah seorang dari kamu, sedangkan dia akan berwasiat, adalah oleh dua orang yang adil di antara kamu, atau dua orang selain kamu jika kamu dalam perjalanan di bumi lalu kamu ditimpa musibah kematian. Kamu tahan (kedua saksi itu) sesudah shalat (untuk bersumpah), lalu keduanya bersumpah dengan (nama) Allah jika kamu ragu: “Kami tidak akan menukarnya dengan harga (yang sedikit) walaupun untuk kerabat, dan kami tidak (pula) menyembunyikan persaksian Allah. Sesungguhnya kalau kami demikian, tentulah kami termasuk para pendosa.” |
| HAMKA : Wahai orang-orang yang beriman! Kesaksian di antara kamu apabila seseorang di antara kamu hampir mati, waktu berwasiat, ialah dua orang yang adil di antara kamu atau dua orang yang bukan dari kamu, jika kamu di dalam perjalanan di bumi lalu bahaya maut menimpa kamu. Kamu tahan keduanya sesudah shalat, keduanya bersumpah dengan nama Allah, jika kamu ragu-ragu. "Kami tidak menjual dia dengan harta, walaupun dia keluarga yang dekat dan kami tidak akan menyembunyikan kesaksian Allah. Karena kalau begitu, sesungguhnya adalah kami dari orang-orang yang berdosa." |
| 3. Tafsir يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا شَهَادَةُ بَيْنِكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ حِينَ الْوَصِيَّةِ اثْنَانِ ذَوَا عَدْلٍ مِنْكُمْ أَوْ آخَرَانِ مِنْ غَيْرِكُمْ إِنْ أَنْتُمْ ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَأَصَابَتْكُمْ مُصِيبَةُ الْمَوْتِ ۚ تَحْبِسُونَهُمَا مِنْ بَعْدِ الصَّلَاةِ فَيُقْسِمَانِ بِاللَّهِ إِنِ ارْتَبْتُمْ لَا نَشْتَرِي بِهِ ثَمَنًا وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبَىٰ ۙ وَلَا نَكْتُمُ شَهَادَةَ اللَّهِ إِنَّا إِذًا لَمِنَ الْآثِمِينَ |
| 1. Makna Per Kata
|
| 2. Terjemah |
| Kemenag RI 2019 : Jika terbukti kedua saksi itu berbuat dosa, ) maka dua orang yang lain menggantikan kedudukannya, yaitu di antara ahli waris yang berhak dan lebih dekat kepada orang yang meninggal, lalu keduanya bersumpah dengan nama Allah, “Sungguh, kesaksian kami lebih layak diterima daripada kesaksian kedua saksi itu, dan kami tidak melanggar batas. Sesungguhnya jika (berbuat) demikian, tentu kami termasuk orang-orang yang zalim.” |
| Prof. Quraish Shihab : Jika ditemukan bahwa keduanya (saksi itu) membuat dosa (berbohong dalam hal persaksian mereka), maka orang yang lain yang berhak, yang lebih dekat kepada orang yang meninggal untuk menggantikan tempat keduanya, lalu keduanya bersumpah dengan (nama) Allah: “Persaksian kami benar-benar lebih layak (diterima) daripada persaksian mereka berdua (kedua saksi itu), dan kami tidak melanggar batas, sesungguhnya kalau demikian, tentulah kami termasuk orang-orang zalim.” |
| HAMKA : Tetapi, apabila didapati bahwa keduanya ternyata berbuat dosa maka hendaklah ada dua orang yang lain yang lebih hampir, dari orang-orang yang diperbuat dosa atasnya itu, akan menggantikan mereka berdua tadi lalu bersumpah dengan nama Allah, "Bahwa kesaksian kami lebih patut (diterima) daripada kesaksian mereka yang berdua itu dan kami tidaklah melampaui batas. Karena kalau begitu niscayalah kami termasuk orang-orang yang aniaya." |
| 3. Tafsir فَإِنْ عُثِرَ عَلَىٰ أَنَّهُمَا اسْتَحَقَّا إِثْمًا فَآخَرَانِ يَقُومَانِ مَقَامَهُمَا مِنَ الَّذِينَ اسْتَحَقَّ عَلَيْهِمُ الْأَوْلَيَانِ فَيُقْسِمَانِ بِاللَّهِ لَشَهَادَتُنَا أَحَقُّ مِنْ شَهَادَتِهِمَا وَمَا اعْتَدَيْنَا إِنَّا إِذًا لَمِنَ الظَّالِمِينَ |
| 1. Makna Per Kata
|
| 2. Terjemah |
| Kemenag RI 2019 : Hal itu lebih dekat untuk membuat mereka memberikan kesaksian yang sebenarnya, atau mereka merasa takut akan dikembalikan sumpahnya (kepada ahli waris) setelah mereka bersumpah. ) Bertakwalah kepada Allah dan dengarkanlah (perintah-Nya). Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fasik. |
| Prof. Quraish Shihab : Itulah sebaik-baik jalan untuk membuat mereka mengemukakan persaksian mereka (yang sebenarnya), atau mereka takut akan dikembalikan sumpahnya (kepada ahli waris) sesudah mereka bersumpah. Bertakwalah kepada Allah dan dengarkanlah (patuhilah semua perintah-Nya). Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum fasik (keluar dari ketaatan kepada Allah swt.). |
| HAMKA : Yang demikian itulah cara yang lebih dekat supaya orang-orang mendatangkan kesaksian menurut semestinya atau supaya mereka takut akan dikembalikan sumpah-sumpah mereka sesudah mereka bersumpah. Dan bertakwalah kepada Allah dan dengarkanlah. Karena Allah tidak akan menunjuki kaum yang fasik. |
| 3. Tafsir ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يَأْتُوا بِالشَّهَادَةِ عَلَىٰ وَجْهِهَا أَوْ يَخَافُوا أَنْ تُرَدَّ أَيْمَانٌ بَعْدَ أَيْمَانِهِمْ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاسْمَعُوا ۗ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ |