Kemenag RI 2019:Ya Tuhan kami, jadikanlah kami berdua orang yang berserah diri kepada-Mu, (jadikanlah) dari keturunan kami umat yang berserah diri kepada-Mu, tunjukkanlah kepada kami cara-cara melakukan manasik (rangkaian ibadah) haji, dan terimalah tobat kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang. Prof. Quraish Shihab:Tuhan Pemelihara kami, jadikanlah kami berdua orang yang Muslim (tunduk patuh dan berserah diri) kepada-Mu dan (jadikanlah) anak keturunan kami umat yang Muslim (tunduk patuh dan berserah diri) kepada-Mu dan tunjukkanlah kepada kami cara-cara dan tempat-tempat ibadah haji kami, dan terimalah taubat kami. .Sesungguhnya Engkau, (dan hanya) Engkau Yang Maha Penerima taubat, lagi Malta Pengasih. Prof. HAMKA:128. Ya, Tuhan kami! Jadikanlah kami berdua ini orang-orang yang berserah diri kepada Engkau, dan dari keturunan-keturunan kami pun (hen daknya) menjadi orang-orang yang berserah diri kepada Engkau, dan tunjukkan kiranya kepada kami cara-cara kami beribadah, dan ampunilah kiranya kami. Sesungguhnya, Engkau adalah Maha Pengampun lagi Penyayang.
Lafadz waj’alna (وَاجْعَلْنَا) adalah fi’il amr dari (جَعَلَ - يَجْعَلُ) yang artinya : “jadikanlah”. Dan karena perintah ini datang dari hamba kepada Tuhannya, maka kita tidak menyebut sebagai perintah melainkan doa dan harapan serta permohonan. Dan kata kerja “menjadikan” itu pastinya punya dua objek, yaitu menjadikan sesuatu dari A menjadi B. Dalam istilah ilmu Nahwu, namanya maf’ul awal dan maf’ul tsani.
Dalam hal ini permintaannya agar Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail sebagai maf’ul awal Allah SWT jadikan sebagai maf’ul tsani, yaitu menjadi orang yang menyerahkan diri kepada Allah.
Lafazh muslimaini (مُسْلِمَيْنِ) makna harfiyahnya adalah : “dua orang yang berserah diri”, dalam hal ini maksudnya Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail. Kedudukannya menjadi maf’ul tsani, sedangkan maf’ul awal-nya adalah dhamir naa (نَا) pada waj’alna.
Sebagian ulama mengatakan bahwa maksudnya bukan sekedar berserah diri, namun maksudnya sebuah pernyataan keislaman. Ayat ini oleh sebagian ulama dikatakan menjadi dasar bahwa agama yang dibawa oleh Nabi Ibrahim disebut sebagai agama Islam, sedangkan pemeluknya disebut dengan muslim. Dan itu sejalan dengan ayat berikut :
(Ikutilah) agama orang tuamu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al Quran) ini. (QS. Al-Hajj : 78)
Dan sejalan juga dengan ayat lain yang menampik bahwa Ibrahim itu yahudi atau nasrani, tetapi dia adalah seorang muslim.
Ibrahim bukan seorang Yahudi dan bukan (pula) seorang Nasrani, akan tetapi dia adalah seorang yang lurus lagi berserah diri (kepada Allah) dan sekali-kali bukanlah dia termasuk golongan orang-orang musyrik. (QS. Ali Imran : 67)
رَبَّنَا إِنَّنَا سَمِعْنَا مُنَادِيًا
Lafazh rabbana (رَبَّنَا) artinya : wahai Tuhan Kami. Kata innana (إِنَّنَا) artinya : sesungguhnya kami. Kata sami’na (سَمِعْنَا) adalah kata kerja dalam bentuk fi’il madhi yang maknanya mendengar. Maksudnya bukan sebatas mendengar dalam arti telinga mendengar suara, namun maksudnya mengetahui adanya dakwah Nabi Muhammad SAW yang mengajak mereka kepada iman kepada Allah.
Kata munadiyan (مُنَادِيًا) secara bahasa artinya adalah : orang yang menyeru atau memanggil.
Namun Al-Alusi dalam tafsir Ruh Al-Ma’ani[1] mengutipkan pendapat sebagian mufassir antara lain Ibnu Abbas, Ibnu Ma’sud, Ibnu Juraij dan lainnya bahwa bahwa yang dimaksud tidak lain adalah sosok pribadi Nabi Muhammad SAW, karena Beliau SAW itu memang merupakan nabi utusan Allah SWT yang ditugaskan untuk memanggil dan mengajak orang-orang agar beriman kepada Allah.
Sedangkan menurut At-Thabari, Qatadah dan yang lainnya, yang dimaksud dengan kata munadiyan (مُنَادِيًا) justru adalah kitab suci Al-Quran itu sendiri. Alasannya karena Al-Quran bersifat abadi, ketika memanggil orang untuk beriman, tidak ada batasan waktu. Berbeda dengan Nabi Muhammad SAW yang dibatasi usia hanya 63 tahun. Begitu wafat, maka panggilan yang Beliau lakukan pun ikut berhenti pula. Sedangkan Al-Quran justru memanggil orang-orang secara abadi hingga hari kiamat.
Lafazh dzurriyah (ذُرِّيَّتِنَا) maknanya keturunan. Apabila doa itu diucapkan oleh Nabi Ibrahim, sebenarnya yang merupakan keturunannya bukan hanya dari jalur Ismail, tetapi juga dari jalur anak satunya lagi Ishak yang posisinya ada di Palestina. Setidaknya itulah pendapat yang lebih dipilih oleh Ibnu Jarir Ath-Thabari ketika menjelaskan siapakah yang dimaksud dengan keturunan dalam ayat ini.
Namun sebagaimana yang dikatakan oleh As-Suddi dan juga As-Suhaili, bahwa yang dimaksud dengan dzurriyah secara umum adalah bangsa Arab saja dan tidak termasuk Bani Israil. Kalau memang itu maksudnya, berarti yang digunakan adalah lafaz doa yang diucapkan juga oleh Nabi Ismail ‘alaihissalam. Karena semua bangsa Arab merupakan anak keturunan dari Nabi Ismail alaihissalam. Sedangkan jalur dari Nabi Ishak tidak termasuk dalam lafazh doa ini.
Diriwayatkan bahwa putera Ismail ada dua, yaitu Tayman dan Nabit. Ada yang mengatakan bahwa sebagian bangsa Arab yaitu keturunan datang lewat jalur Qiydar bin Nabit bin Ismail. Dan ada dua jalur keturunan Arab yaitu ‘Adnaniyah dan Qahthaniyah.
أُمَّةً مُسْلِمَةً لَكَ
Lafazh ummatan (أُمَّةً) diterjemahkan secara apa adanya menjadi : “ummat”, baik oleh Kementerian Agama RI atau pun oleh Prof, Quraish Shihab, sedangkan Buya HAMKA menerjemahkannya menjadi : “orang-orang”.
Dan secara bahasa kata ummah memang punya makna yang cukup beragam, masing-masing bisa saja saling berbeda tergantung konteksnya. Penulis mencatat setidaknya ada beberapa makna yang berbeda dari kata ummah ini, yaitu :
§ Kerumunan Orang
Ummah umumnya bisa diartikan sebagai sekumpulan orang atau kerumunan orang-orang. Ini bisa kita temukan dalam ayat berikut yang menceritakan kisah Nabi Musa alahissalam dalam pelariannya ke negeri Madyan bertemu dengan sekerumunan orang yang sedang memberi minum ternak.
وَجَدَ عَلَيْهِ أُمَّةً مِنَ النَّاسِ يَسْقُونَ
Dan dia (Musa) menjumpai disana sekumpulan orang yang sedang memberi minum ternaknya (QS. Al-Qashash : 23)
§ Satu Orang
Berbeda dengan makna umat dalam poin nomor satu di atas, ternyata ada juga ayat Al-Quran yang menggunakan kata umat namun yang dimaksud ternyata hanya satu orang saja, yaitu Nabi Ibrahim alaihissalam. Perhatikan ayat berikut ini :
Terkadang kata umat juga bisa bermakna beberapa waktu tertentu. Contohnya adalah teman Nabi Yusuf dalam penjara yang berjanji untuk menolong begitu keluar dari penjara, namun untuk beberapa waktu barulah dia ingat akan janjinya.
Dan sesungguhnya jika Kami undurkan azab dari mereka sampai kepada suatu waktu yang ditentukan. (QS. Hud : 8)
§ Para Pengikut Nabi
Kadang makna yang dimaksud dari umat adalah para pengikut nabi. Sebagaimana ungkapan umat Nabi Musa, umat Nabi Isa atau umat Nabi Muhammad SAW. Allah SWT berfirman :
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ رَسُولٌ
Tiap-tiap umat mempunyai rasul. (QS. Yunus : 47)
وَأَرِنَا مَنَاسِكَنَا
Lafazh arinaa (أَرِنَا) artinya : jadikan mata kami melihatnya. asalnya dari kata ru’yah (رُؤْيَة) yang secara lahiriyah adalah melihat dengan mata kepala. Makna hakiki inilah yang digunakan secara majaz dengan maksud berbeda, yaitu ajarkan kepada kami atau berikanlah ilmu terkait manasik haji kepada kami. Dan tiga versi terjemahan di atas mengungkapkannya dengan : “tunjukkan kepada kami”.
Ibnu Juraij meriwayatkan dari ‘Atha’ bahwa makna arinaa (أَرِنَا) adalah : “ajarkan kepada kami”. Lafazh manasik (مناسِك) adalah bentuk jama’, bentuk tunggalnya adalah mansak (مَنسَك).
Namun tentang apa yang dimaksud dengan manasik, para ulama berbeda pendapat. Berikut rinciannya :
1. Tempat Ritual Haji
Sebagian ulama mengatakan bahwa mansak itu dalam ilmu sharaf adalah isim makan (اسْمُ مَكانٍ) atau kata yang menunjukkan tempat. Maksudnya tempat-tempat yang secara khusus dijadikan sebagai situs dalam melakukan ritual ibadah haji, seperti Ka’bah, Shafa Marwah, Jamarat di Mina, Muzdalifah atau Masy’aril Haram dan juga tempat wuquf yaitu Arafah. Mujahid menyebutkan sebuah riwayat terkait hal itu :
Nabi Ibrahim berkata, "Perlihatkanlah kepada kami ritual manasik kami." Maka datanglah Jibril kepadanya dan membawa dia ke Baitullah. Jibril berkata, "Dirikanlah Ka’bah di atas pondasinya". Maka Ibrahim melakukannya dan menyempurnakan pembangunannya. Kemudian Jibril menggenggam tangannya dan membawa berjalan bersamanya menuju Shafa. Ibrahim berkata, "Apakah ini termasuk tempat syiar Allah?" Kemudian dia berjalan bersamanya menuju Marwah. Ibrahim berkata, "Apakah ini termasuk tempat syiar Allah?"
Kemudian Jibril membawanya menuju Mina. Ketika mereka berada di dekat 'Aqabah, tiba-tiba Iblis berdiri di samping pohon. Jibril berkata, "Bertakbirlah dan lempari iblis itu." Maka Ibrahim bertakbir dan melemparinya. Kemudian Iblis pergi dan berdiri di samping Jumrah Al-Wusta (tengah). Ketika Jibril dan Ibrahim melewati Jumrah Al-Wusta, Jibril berkata kepada Ibrahim, "Bertakbirlah dan lempari iblis itu." Maka Ibrahim bertakbir dan melemparinya.
Kemudian Iblis pergi, dia yang jahat itu berusaha memasukkan sesuatu dalam ibadah haji tetapi dia tidak mampu melakukannya. Jibril pun kemudian memegang tangan Ibrahim dan membawanya hingga mereka tiba di Masy’aril-Haram. Jibril berkata, "Inilah Masy’aril-Haram." Lalu Jibril memegang tangan Ibrahim dan membawanya hingga mereka tiba di Arafah. Jibril berkata, "Sekarang kau sudah mengetahui apa yang telah aku perlihatkan padamu?" Ibrahim menjawab, "Ya."
2. Tempat Penyembelihan
Mujahid dan ‘Atha’ berkata bahwa yang dimaksud dengan manasik dalam ayat ini adalah tempat untuk melakukan penyembelihan hewan. Ini terkait dengan firman Allah SWT yang lain :
Katakanlah: sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. (QS. Al-Anam : 162)
Ibnu Jarir Ath-Thabari menuliskan banyak pendapat para mufassir klasik di antaranya Mujahid, Said bin Jubair, Qatadah, As-Suddi, Ibnu Mahdi, Ad-Dhahhak. Mereka sepakat mengatakan bahwa makna nusuk itu adalah sembelihan.
وَتُبْ عَلَيْنَا
Ini adalah bagian dari beberapa lafazh doa Nabi Ibrahim alaihissalam, yaitu meminta agar taubatnya diterima oleh Allah SWT. Lafazh wa-tub alaina (وَتُبْ عَلَيْنَا) bermakna : “terimalah taubat kami”.
Muncul pertanyaan dari permintaan taubat dalam lafazh doa ini, yaitu apakah Nabi Ibrahim sempat melakukan kesalahan tertentu sehingga harus bertaubat?
Umumnya para ulama mengatakan bahwa Nabi Ibrahim tidak melakukan suatu kesalahan apapun. Adapun permintaan taubatnya tidak lain hanyalah meminta agar selalu berada dalam keadaan diampuni. Istilahnya (طَلَب التَّثْبِيتِ وَالدَّوَامِ).
Selain itu tujuan permintaan taubat itu sebenarnya merupakan contoh yang ingin diperlihatkan kepada anak keturunannya. Tujuannya agar mereka ikut bertaubat juga kepada Allah.
Selain itu juga bisa dipahami dari doa minta taubat itu bahwa ibadah haji sendiri memang bertujuan untuk pertaubatan, yaitu agar Allah SWT mengampuni dosa-dosa manusia. Dan itu sejalan dengan beberapa hadits Nabi SAW terkait haji atau umrah yang merupakan kaffarah atau penghapus dari dosa-dosa.
Satu umrah ke umrah berikutnya adalah penghapus (dosa-dosa) yang ada diantara keduanya dan haji mabrur tidak memiliki balasan selain surga.(HR. Bukhari dan Muslim)
Barangsiapa menunaikan ibadah haji lalu dia tidak melakukan rafats dan tidak melakukan perbuatan fasiq, maka dia kembali sebagaimana hari dilahirkan oleh ibunya. (HR. Bukhari dan Muslim)
Tentang kaitannya haji dan umrah sebagai penghapus dosa, ada sebagian kalangan yang mencoba menghubung-hubungkannya dengan pembalasan atas dosa selama di tanah suci. Logikanya sederhana, karena si hamba ini sudah datang menyerahkan diri untuk bertaubat, maka sebagian dari dosa-dosanya di masa lalu ada yang diampuni begitu saja oleh Allah, namun ada juga yang diampuninya dengan cara diberi ‘hukuman ringan’. Khususnya hukuman ringan itu terjadi selagi berada di tanah suci.
Kita banyak mendengar cerita orang-orang yang semacam mendapatkan ‘hukuman’ dari Allah SWT selama di tanah suci. Ada-ada saja ceritanya dan kadang terasa aneh juga. Dan kadang seperti hanya sekedar cocokologi saja.
Namun kalau kita berhusnuzhzhan, boleh jadi cerita yang disampaikan itu benar adanya, lalu dalam hal ini kita anggap yang bersangkutan sedang mendapatkan proses pengampunan dari Allah SWT atas dosa-dosanya di masa lalu, lewat beberapa ‘ujian kecil’. Ada yang uangnya hilang semua selama di tanah suci, sehingga untuk bertahan hidup harus dibantu orang banyak. Konon katanya sewaktu di tanah air, dia memang jarang-jarang berderma dan agak kikir dalam urusan sedekah, maka di tanah suci itu dia disentil oleh Allah dengan cara uangnya hilang entah kemana. Entah itu sekedar dihubung-hubungkan atau memang ada hubungannya.
Kenyataannya ada juga yang tidak sampai uangnya hilang, tetap sekedar hilang sandal jepitnya saja yang hilang. Dan itu bukan karena kesalahan selama di tanah air, tetapi kesalahan yang dilakukan di tanah suci. Sudah tahu masjid Al-Haram besar sekali dan luas, kenapa pula melepas sendal dan diletakkan di luar, tentu saja sendalnya pun lenyap.
إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ
Lafazh innaka anta (إِنَّكَ أَنْتَ) bermakna : “sesungguhnya hanya Engkau saja”. Ini menegaskan bahwa selain Allah SWT tidak seperti itu, karena ini adalah kekhususan yang hanya ada pada Allah SWT saja.
Lafazh at-tawwab (التَّوَّابُ) maknanya : “Maha Penerima taubat”. Makna taubat dalam bahasa Arab adalah arruju’ (الرجوع) yaitu kembali. Maksudnya kembali dari dosa-dosa. Dan secara istilah di dalam kitab Kifayah At-Thalib Ar-Rabbani dan juga kitab Lisanul Arab, taubah itu didefinisikan sebagai :
Orang yang bertaubat sebelum matahari terbit dari tempat terbenamnya, maka Allah akan memberinya taubat. (HR. Muslim)
Bagaimana luasnya ampunan Allah SWT juga tercermin dalam kisah taubatnya wanita yang berzina namun telah Allah SWT ampuni, bahkan ampunan yang Allah SWT berikan masih cukup untuk membawa 70 penduduk Madinah masuk ke dalam surga. Kesimpulannya bahwa bahwa Allah SWT Maha Pemberi taubat, seberapapun besarnya dosa hamba-Nya.
Dia telah bertaubat yang apabila dibagikan lagi ampunannya keapda 70 penduduk Madinah, maka cukup bagi mereka. (HR Muslim)
الرَّحِيمُ
Lafazh ar-rahim (الرَّحِيمُ) artinya : “Maha Penyayang”. Kata ini adalah bentuk shighah mubalaghah dari kata rahmah, yang artinya selalu memberi rahmah (دائم الرحمة). Abu Ali al-Faris menyebutkan ar-rahim adalah bentuk rahmah khusus untuk buat orang mukmin. Dasarnya adalah firman Allah SWT :
وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيمًا
Allah itu kepada orang-orang mukmin berlaku rahim (QS. Al-Ahzab: 43)
Dalam terjemahan Kementerian Agama RI, ar-rahim diterjemahkan menjadi Maha Penyayang. Ini barangkali dikaitkan dengan kekhususan ar-rahim hanya kepada orang mukmin, dimana Allah bukan hanya memberi tapi juga menyayangi.