Kemenag RI 2019:Ya Tuhan kami, utuslah di antara mereka seorang rasul dari kalangan mereka, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Mu, mengajarkan kitab suci dan hikmah (sunah) ) kepada mereka, dan menyucikan mereka. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” Prof. Quraish Shihab:Tuhan Pemelihara kami, utuslah untuk mereka seorang rasul dari (kalangan) mereka yang (terus) membacakan menyampaikan) kepada mereka ayat-ayat-Mu, dan (terus) mengajarkan kepada mereka al-Kitab Al-Qur’an) dan al-Hikmah Sunnah) serta menyucikan (jiwa) mereka. Sesungguhnya Engkau, (dan hanya) Engkau Yang Malta Perkasa, lagi Maha Bijaksana. Prof. HAMKA:129. Ya, Tuhan kami! Bangkitkanlah di antara mereka ltu seorang rasul darl mereka sendlrl, yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayat Engkau dan mengajarkan kepada mereka Kitab dan Hikmah, dan yang akan membersihkan mereka. Sesungguhnya, Engkau adalah Mahagagah lagi Mahabijaksana."
Lafazh ib’ats (ابْعَثْ) adalah fi’il amr dari (بَعَثَ – يَبْعَثُ - بِعْثًا) yang diterjemahkan secara berbeda. Kemenag RI dan Prof. Dr. Quraish Shihab sama-sama menerjemahkannya dengan “utuslah”, sedangkan Prof. Dr. Buya HAMKA menerjemahkannya dengan : “bangkitkanlah”.
Memang secara sekilas antara mengutus dengan membangkitkan ada kesamaan, namun sesungguhnya perbedaannya cukup jelas. Setidaknya kata bangkit (بعث) itu punya banyak makna dan tidak selalu bermakna mengutus (إرسال). Di dalam Al-Quran banyak kita temukan kata membangkitkan dengan makna yang berbeda-beda, misalnya :
- Bangkit dari kematian : seperti yang tertuang dalam ayat berikut :
Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. (QS. An-Nisa : 35)
- Mengangkat pimpinan, sebagaimana yang Allah SWT lakukan pada 12 orang pemimpin di tengah kalangan Bani Israil.
Kemudian Allah menyuruh seekor burung gagak menggali-gali di bumi untuk memperlihatkan kepadanya (Qabil) bagaimana seharusnya menguburkan mayat saudaranya. (QS. Al-Maidah : 31)
Biarkanlah dia pergi bersama kami besok pagi, agar dia (dapat) bersenang-senang dan (dapat) bermain-main, dan sesungguhnya kami pasti menjaganya". (QS. Yusuf : 12)
Namun yang pasti bahwa kata rasul adalah istilah resmi yang digunakan untuk orang yang dipilih oleh Allah SWT yang menerima wahyu berisi pesan-pesan dari Allah SWT kepada umat manusia, baik secara keseluruhannya atau sebagiannya, dengan membawa syariat atau kitab suci. Maka para utusan Allah itu kita sebut dengan istilah rasulullah (رَسُولُ الله) dan bukan mab’utsullah (مَبْعُوثُ الله).
فِيهِمْ رَسُولًا مِنْهُمْ
Lafazh fiihim (فِيهِمْ) artinya di tengah-tengah mereka. Sedangkan yang dimaksud dengan ‘mereka’ dalam ayat ini maksudnya adalah dzurriyah atau anak keturunan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail alaihimassalam.
Lafazh rasulan (رَسُولًا) berarti seorang rasul atau utusan Allah SWT. Dalam hal ini para ulama ahli tafsir sepakat bahwa rasul yang dimaksud adalah Nabi Muhammad SAW.
Lafazh minhum (مِنْهُمْ) artinya dari kalangan mereka, maksudnya rasul itu adalah keturunan dari Nabi Ismail sendiri dan bukan dari jalur keturunan yang lain. Doa yang Nabi Ibrahim panjatkan memang agak spesifik, yaitu meminta agar Allah SWT mengutus seorang nabi di tengah keturunannya dan berasal dari mereka sendiri. Imam Ahmad meriwayatkan sebuah hadits:
Aku di sisi Allah adalah penutup para nabi, ketika Nabi Adam masih tercampur dalam tanahnya. Aku akan beritahu terkait awal mula kenabianku, yaitu doa ayahku Nabi Ibrahim, kabar gembira Nabi Isa, mimpi yang dilihat ibuku, sebagaimana mimpi yang dilihat oleh ibu-ibu dari para nabi. (HR. Ahmad)[1]
Lafazh yatlu (يَتْلُو) adalah dari fi’il mudhari berasal dari (تَلَا - يَتْلُو - تِلاَوَة) secara bahasa bermakna membacakan kepada mereka. Dalam hal ini karena ada kata ‘alaihim yang artinya membacakan kepada mereka, yaitu keturunan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail.
Lafazh ayaatika (آيَاتِكَ) maknanya adalah ayat-ayatnya, yaitu teks ayat-ayat Al-Quran Al-Karim. Sebenarnya kata ayat bisa punya banyak makna, di antaranya bermakna tanda-tanda, sebagaimana termuat di dalam ayat berikut :
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya. (QS. Ar-Rum : 21)
وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ
Lafazh yu’allim (يُعَلِّمُ) maknanya mengajarkan, asalnya dari kata ilmu, dimana bentuk fi’il madhi dan mudhari’-nya adalah (عَلَّمَ - يُعَلِّمُ). Sedangkan al-kitab (الْكِتَابَ) maksudnya adalah kitab suci Al-Quran Al-Karim.
Nabi Muhammad SAW bukan sekedar menjadi nabi yang menerima Al-Quran sebagai kitab suci, Beliau SAW juga ditugaskan untuk mengajarkan dan juga menjelaskan apa-apa yang belum jelas dari Al-Quran. Ada beberapa contoh sederhana, misalnya Beliau SAW pernah mengatakan tentang apa yang dimaksud dengan Al-Kautsar sebagaimana yang termuat di dalam Al-Quran dan menjadi nama salah satu surat.
Al-Kautsar itu sungai di surga, kedua tepinya terbuat dari emas, alirannya di atas permata dan yaqut, tanahnya lebih harum dari misik dan airnya lebih manis dari madu dan lebih putih dari salju. (HR. Tirmizy)
Beliau SAW juga pernah menjelaskan makna : kalimah taqwa, yang terdapat pada surat Al-Fath :
وَأَلْزَمَهُمْ كَلِمَةَ التَّقْوَى
Dan Allah mewajibkan mereka kalimat taqwa (QS. Al-Fath : 26)
Lalu Beliau SAW menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan kalimat taqwa di dalam ayat itu adalah lafadz : Laa illaah illallah.
Beliau SAW juga pernah menjelaskan makna al-quwwah di dalam ayat berikut ini.
Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat (QS. Al-Anfal : 60)
Beliau SAW kemudian menerangkan bahwa yang dimaksud dengan al-quwwah itu tidak lain adalah melempar anak panah.
أَلاَ إِنَّ القُوَّةَ الرَّمْيٌ
Sesungguhnya kekuatan itu adalah melempar panah.
وَالْحِكْمَةَ
Lafazh al-hikmah (الْحِكْمَةَ) ditafsirkan menjadi beberapa penafsiran, rinciannya sebagai berikut :
Ibnu Zaid mengatakan bahwa al-hikmah adalah bagian dari masalah agama yang tidak bisa kita ketahui kecuali lewat jalur dari Nabi Muhammad SAW, dimana harus beliau ajarkan langsung :
الدين الذي لا يعرفونه إلا به ﷺ يعلمهم إياها
Abu Ja’far mengatakan bahwa al-hikmah adalah :
العلم بأحكام الله التي لا يدرك علمها إلا ببيان الرسول ﷺ، والمعرفة بها، وما دل عليه ذلك من نظائره
Ilmu terkait hukum-hukum Allah yang tidak bisa didapat ilmu itu kecuali lewat penjelasan dari rasulullah SAW, dengan mengenalinya serta lewat petunjuknya.
Dan banyak juga para ulama di antaranya Al-Hasan, Qatadah, Muqatil bin Hayyan, Abu Malik, dan lainnya yang mengatakan bahwa al-hikmah itu maksudnya adalah sunnah nabi Muhammad SAW, sebagai sumber hukum Islam yang kedua setelah Al-Quran.
Namun ada juga yang mengatakan bahwa al-hikmah itu adalah al-fahmu fid-din (الفهم في الدين) alias kepahaman yang mendalam dalam urusan agama. Yang lain lagi ada juga yang mengatakan bahwa maknanya adalah al-fiqhu fi at-ta’wil (الفقه في التأويل) : memahami ta’wil ayat-ayat Al-Quran.
Apabila ditafsirkan sebagai sunnah, maka yang dimaksud tidak lain adalah sumber hukum syariah yang kedua setelah Al-Quran, terkadang disebut juga dengan hadits. Oleh para ulama, sunnah didefinisikan sebagai berikut :
ما ورد عنِ النّبِيِّ مِن قولٍ أو فِعلٍ أو تقرِيرٍ
Segala hal yang bersumber kepada Nabi Muhammad SAW, baik berupa ucapan, tindakan atau taqrir (sikap diam atas suatu masalah).
Sebenarnya sumber sunnah ataua apa yang keluar dari mulut Nabi SAW tidak lain bersumber dari Allah SWT juga, sebagaimana firman-Nya :
Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya). (QS. An-Najm : 1-5)
Secara teknis, jumlah hadits nabawi jauh lebih banyak dari pada jumlah ayat Al-Quran. Kalau diukur secara ketebalan, mushaf Al-Quran hanya terdiri 604 halaman saja. Itu mengacu pada mushaf modern di masa kini yang paling populer adalah mushaf terbitan Majma’ Malik Fahd di Madinah yang menggunakan kaligrafi buah karya Dr. Utsman Thaha. Sedangkan jumlah hadits itu bukan hanya ratusan ribu tapi angkanya bisa sampai jutaan butir.
وَيُزَكِّيهِمْ
Lafazh yuzakki (يُزَكِّي) bermakna : membersihkan atau mensucikan. Sebagian ulama mengatakan yang dimaksud dengan bersih atau suci adalah hilangnya noda-noda syirik menyekutukan Allah SWT.
Sedangkan Prof. Quraish Shihab menuliskan dalam Al-Mishbah bahwa yang dimaksud dengan mensucikan adalah menghilangkan penyakit jiwa yang kotor seperti kemunafikan. Menurutnya ayat di atas merinci urut-urutan proses, mulai dari diutusnya rasul yang mengajarkan kitab suci, mengajarkan pesan-pesan dan maknanya, dan berakhir dengan pengamalan sesuai tuntunan Allah SWT.
Sedangkan Buya HAMKA mengatakan bahwa maksudnya bersih dari kepercayaan yang karut-marut, syirik dan menyembah berhala, dan bersih pula kehidupan sehar-hari daripada rasa benci, dengki, khizit dan khianat. Yuzakkihim, untuk membersihkan mereka pada ruhani dan jasmani, sehingga dapat memperbedakan mana kepercayaan yang kotor dengan yang bersih. Kebersihan itulah yang akan membuka akal dan budi sehingga selamat dalam kehidupan.
إِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
Lafazh innaka anta (إِنَّكَ أَنْتَ) bermakna : “sesungguhnya Engkau dan hanya Engkau”. Ada pengkhususan dengan lafazh innaka (إِنَّكَ), kemudian dikuatkan lagi dengan mengulangi lewat lafazh anta (أَنْتَ). Dengan demikian lafazh ini menjadikan Allah SWT itu sangat istimewa karena tiada duanya.
Lafazh al-‘aziz (الْعَزِيزُ) oleh Ath-Thabari di dalam tafsirnya dijelaskan sebagai berikut :
إنك يا رب أنت"العزيز" القوي الذي لا يعجزه شيء أراده، فافعل بنا وبذريتنا ما سألناه وطلبناه منك
Sesungguhnya Engkau wahai Tuhan, Engkaulah al-aziz yang teramat kuat dan tidak bisa dilemahkan oleh apapun.
Dengan menyebut betapa Allah SWT itu dengan segala ke-aziz-annya, maka mohon laksanakan apa-apa yang kami mintakan dan kami permohonkan.
Di dalam versi terjemahan Al-Quran ke dalam bahasa Indonesia, al-aziz ini diterjemahkan oleh Kemenag RI dan Quraish Shihab menjadi : “Maha Perkasa”. Sedangkan Buya HAMKA menerjemahkannya menjadi : ‘Mahagagah”.
Lafazh al-hakim (الْحَكِيمُ) dalam terjemahan sering dimaknai dengan : Maha Bijaksana. Sementara Ath-Thabari dalam tafsirnya menuliskan sebagai berikut :
والحكيم الذي لا يدخل تدبيره خلل ولا زلل
Al-Hakim adalah yang perencanaannya tidak mengandung cacat atau kesalahan.
Maka kabulkanlah permohonan dan permintaan kami wahai Tuhan yang perencanaannya tidak mengandung cacat atau kesalahan.