Kata inna (إِنَّ) artinya : sesungguhnya. Kata alladzina (الَّذِينَ) artinya : orang-orang yang. Kata farraqu (فَرَّقُوا) artinya : mereka memecah-belah. Kata dinahum (دِينَهُمْ) artinya : agama mereka.
Para ulama berbeda pendapat dalam menjelaskan apa yang sebenarnya mereka pecah-belah. Menurut pendapat pertama, yang mereka rusak dan mereka cerai-beraikan adalah agama yang Allah perintahkan. Perpecahan itu muncul karena mereka berselisih di dalamnya, lalu mengikuti berbagai syubhat sehingga masing-masing berjalan dengan pemahaman dan hawa nafsunya sendiri.
Pendapat kedua menyatakan bahwa yang dimaksud dengan perpecahan itu bukan agama yang benar, melainkan kekufuran yang mereka yakini dan mereka anggap sebagai agama bagi diri mereka sendiri.
Al-Mawardi dalam tafsir An-Nukat wa Al-‘Uyun[1] menuliskan bahwa para ulama berbeda-beda pendapat ketika menjelaskan siapakah mereka yang dimaksud oleh penggalan ayat ini. Setidaknya Beliau merangkum empat pendapat, yaitu :
1. Yahudi
Pendapat pertama mengatakan bahwa mereka yang dimaksud ayat ini adalah orang-orang Yahudi secara internal. Mereka terpecah-belah di dalam tubuh mereka sendiri, meski dari luar nampak seperti satu kelompok. Ini adalah pendapat Mujahid.
Contoh yang paling awal terlihat sejak masa Nabi Musa. Setelah beliau wafat, Bani Israil tidak lagi berada dalam satu kepemimpinan yang kuat. Mereka berulang kali berselisih, bahkan sebagian menyimpang dari ajaran tauhid. Al-Qur’an mengisyaratkan hal ini ketika mereka terpecah antara yang taat dan yang membangkang, termasuk kelompok yang menyembah anak sapi dan kelompok yang tetap setia.
Pada masa kerajaan Israel, perpecahan itu semakin nyata. Setelah wafatnya Nabi Sulaiman, kerajaan Bani Israil terbelah menjadi dua negara, yaitu : Pertama, kerajaan Israel di utara dan Kerajaan Yehuda di selatan. Kedua, kerajaan ini bukan hanya terpisah secara politik, tetapi juga saling bermusuhan. Mereka memiliki pusat ibadah, raja, dan kebijakan agama yang berbeda, meskipun sama-sama mengaku sebagai umat pilihan.
Dalam bidang agama dan pemahaman syariat, perpecahan internal Yahudi juga sangat jelas. Pada masa menjelang dan sesudah Isa muncul berbagai sekte Yahudi yang saling berlawanan.
§ Kaum Farisi menekankan tradisi lisan dan penafsiran ketat hukum Taurat.
§ Kaum Saduki menolak tradisi lisan dan hanya menerima Taurat tertulis.
§ Sementara Essene menarik diri dari masyarakat umum karena menganggap komunitas Yahudi telah rusak.
Mereka saling mengkafirkan, saling menyesatkan, dan tidak jarang saling melaporkan kepada penguasa. Bahkan ketika Yerusalem dihancurkan oleh Romawi pada tahun 70 M, sejarawan mencatat bahwa salah satu penyebab utama kehancuran itu adalah konflik internal Yahudi sendiri. Kelompok-kelompok Yahudi di dalam kota saling bermusuhan, saling membakar gudang makanan satu sama lain, sehingga melemahkan pertahanan mereka dari serangan luar.
2. Yahudi Lawan Nasrani
Pendapat kedua bahwa mereka yang dimaksud perpecahan yang terjadi antara Yahudi dan Nasrani. Qatadah, Adh-Dhahhak, As-Suddi mengatakan Yahudi dan Nasrani awalnya berbeda pendapat tentang kenabian Muhammad SAW.
وَما تَفَرَّقَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتابَ إِلَّا مِنْ بَعْدِ مَا جاءَتْهُمُ الْبَيِّنَةُ
Dan tidaklah orang-orang yang telah diberi Kitab itu berpecah-belah, kecuali setelah datang kepada mereka bukti yang nyata. (QS. Al-Bayyinah : 4)
Namun kemudian keduanya bukan hanya berpecah, tetapi bermusuhan hingga terjadi begitu banyak pembantaian satu sama lain. Perpecahan itu mungkin pada awalnya sekadar perbedaan pendapat teologis yang bersifat ilmiah, tetapi kemudian berkembang menjadi permusuhan nyata.
Kaum Yahudi menolak keras ajaran Nasrani, khususnya keyakinan tentang Nabi Isa, sementara kaum Nasrani menuduh Yahudi telah menolak dan bahkan membunuh para nabi. Dari sinilah konflik panjang bermula, yang tidak jarang berujung pada kekerasan dan pertumpahan darah.
a. Yahudi Membantai Nasrani
Para murid Nabi Isa sepeninggalnya, tetap jadi sasaran penangkapan dan pembunuhan dari para raja Yahudi yang saat itu berkuasa di Palestina.
Bagi elit Yahudi yang mereka anggap berbahaya bukan hanya Nabi Isa sebagai individu, tetapi ajaran dan pengaruhnya. Maka ketika Isa sudah “disingkirkan” menurut persepsi mereka, para pengikutnya dipandang sebagai kelanjutan ancaman. Selama masih ada orang yang menyebarkan ajaran Isa, konflik dianggap belum selesai.
Keberadaan mereka dipandang sebagai penyimpang internal. Pada fase awal, para pengikut Isa masih dianggap bagian dari komunitas Yahudi, bukan agama baru. Karena itu, mereka diperlakukan sebagai pembelot dan perusak tatanan agama, bukan sekadar kelompok asing. Inilah sebabnya penindasan bersifat keras dan sistematis: pengucilan sosial, pelarangan ibadah, hingga kekerasan fisik.
Pastinya para elit Yahudi takut kehilangan kendali umat. Ajaran Isa menekankan ketulusan, keadilan, dan kritik terhadap kemunafikan agama. Jika ajaran ini menyebar luas, legitimasi para pemuka agama akan runtuh. Maka cara paling efektif menurut mereka adalah memutus mata rantai dakwah, yaitu dengan mengejar dan membungkam para pengikutnya.
Tekanan itu juga berlangsung melalui jalur politik. Para pengikut Isa sering dilaporkan sebagai pembuat kerusuhan atau penyebar ajaran berbahaya, sehingga aparat kekuasaan ikut menindak. Dalam kondisi seperti ini, pengikut Isa terpaksa bersembunyi, berpindah-pindah, dan berdakwah secara terbatas.
b. Narasni Membantai Yahudi
Dalam sejarah Palestina dan Syam pada masa Romawi, ketika Kekaisaran Romawi memeluk agama Nasrani, kaum Yahudi mengalami penindasan besar-besaran. Mereka dilarang memasuki Yerusalem, rumah ibadah mereka dihancurkan, dan banyak komunitas Yahudi dibantai atau diusir.
Bahkan dalam sejarah Eropa abad pertengahan, konflik antara Yahudi dan Nasrani sering meledak dalam bentuk pogrom, yakni pembantaian massal terhadap komunitas Yahudi oleh kelompok Nasrani, dengan dalih perbedaan keyakinan dan tuduhan-tuduhan agama. Semua ini menunjukkan bahwa perpecahan tersebut bukan hanya bersifat internal, tetapi berubah menjadi permusuhan terbuka yang menghancurkan nilai agama itu sendiri.
Karena itulah para mufassir menegaskan bahwa ayat tentang perpecahan agama mencakup Yahudi dan Nasrani sekaligus. Mereka tidak hanya berpecah satu sama lain, tetapi juga saling memusuhi, hingga perpecahan itu melahirkan kekerasan, pembantaian, dan penyimpangan jauh dari tujuan asli agama yang diturunkan Allah, yaitu hidayah dan keadilan.
3. Kaum Musyrikin
Al-Hasan menyebutkan bahwa mereka yang dimaksud saling berpecah belah dalam hal ini justru kaum musyrikin Arab. Boleh jadi karena ayat ini Makiyah, turun di masa Nabi SAW masih tinggal di Mekkah. Yang Beliau hadapi memang kaum musyrikin Mekkah.
Perpecahan tampak dalam sikap terhadap Nabi SAW, sebagian tokoh Quraisy mengusulkan pendekatan kompromi, yaitu Nabi SAW diminta menyembah tuhan-tuhan mereka setahun, lalu mereka menyembah Allah setahun.
Namun kelompok yang lain lebih memilih jalur ejekan dan propaganda. Mereka menyebut Nabi sebagai penyair, tukang sihir, atau orang gila.
Kelompok lain lagi mendorong kekerasan fisik, boikot ekonomi, dan penyiksaan terhadap para sahabat. Ini menunjukkan bahwa mereka tidak satu suara, meskipun tujuan akhirnya sama: menghentikan dakwah Islam.
Sebenarnya tidak ada dakwah Nabi SAW sendiri mereka sejak lama sudah terbiasa terlibat konflik internal antar kabilah Quraisy. Bani Makhzum, Bani Umayyah, Bani Abdu Syams, dan Bani Hasyim sering bersaing memperebutkan pengaruh, kehormatan, dan kepemimpinan.
Penolakan terhadap Nabi SAW pun tidak lepas dari rivalitas kabilah. Banyak yang menolak bukan karena menilai dakwah Nabi salah, tetapi karena tidak rela kenabian turun kepada Bani Hasyim dan bukan kepada kabilah mereka.
4. Kaum Muslimin
Pendapat keempat bahwa yang dimaksud mereka berpecah justru kaum muslimin, khususnya para pelaku kesesatan dari umat ini, yaitu para ahli bid’ah dan kelompok-kelompok yang menyempal dari jamaah kaum muslimin.
Fakta sejarah menunjukkan bahwa fitnah besar pertama di tubuh kaum muslimin melahirkan faksi-faksi yang saling berhadapan. Dari situ muncul kelompok-kelompok yang tidak hanya berbeda pandangan politik, tetapi kemudian mengembangkan doktrin keagamaan tersendiri. Sebagian mengkafirkan sesama muslim, sebagian lain menghalalkan darah kaum muslimin atas nama agama, dan sebagian lagi membangun ajaran yang tidak memiliki dasar kuat dari Al-Qur’an dan Sunnah, namun dibungkus dengan dalil-dalil yang dipaksakan.
Ciri utama kelompok-kelompok ini adalah memutus diri dari jamaah, baik dengan sikap ekstrem, fanatisme kelompok, maupun pengagungan tokoh dan pemikiran tertentu di atas nash. Mereka tidak sekadar berbeda pendapat, tetapi menjadikan perbedaan itu sebagai bendera identitas, sehingga loyalitas kepada kelompok lebih diutamakan daripada persatuan umat. Inilah yang oleh para ulama disebut sebagai ahlul bid‘ah dan ahlud dhalalah.
Dalam praktiknya, perpecahan ini nyata terlihat, yaitu masing-masing kelompok memiliki istilah, slogan, dan garis pemisah sendiri; saling menuduh sesat; bahkan tidak jarang saling bermusuhan. Padahal, secara lahiriah mereka sama-sama mengaku muslim, membaca Al-Qur’an yang sama, dan menghadap kiblat yang sama.