Kemenag RI 2019:Siapa yang berbuat kebaikan, dia akan mendapat balasan sepuluh kali lipatnya. Siapa yang berbuat keburukan, dia tidak akan diberi balasan melainkan yang seimbang dengannya. Mereka (sedikit pun) tidak dizalimi (dirugikan). Prof. Quraish Shihab:Barang siapa membawa amal baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat (amal)-nya; dan barang siapa membawa perbuatan buruk, maka dia tidak diberi balasan melainkan setimpal dengan (perbuatan buruhnya, dan mereka (sedikit pun) tidak dianiaya. Prof. HAMKA:Dan barang siapa yang datang dengan satu kebaikan maka untuknya adalah sepuluh kali ganda; dan barang siapa yang datang dengan satu kejahatan maka tidaklah dia akan diganjari melainkan seumpamanya. Sedang mereka tidaklah akan dianiaya.
Maka ketentuan ini sama sekali tidak zalim, justru sangat baik. Ketentuan ini datang sebagai anti tesis setelah sebelumnya Allah SWT mengancam bangsa Arab yang ingkar, kufur dan durhaka, dengan berbagai macam adzab, di ayat ini kebalikannya. Jika mereka mau beriman, maka akan dapat begitu banyak fasilitas, salah satunya ada logika melipat-gandakan pahala. Sesuatu yang tidak pernah dikenal oleh bangsa Arab sebelumnya ketika menyembah berhala mereka.
مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ
Kata man (مَنْ) artinya : siapa saja. Kata ja’a (جَاءَ) arti harfiyahnya : datang. Namun karena disambungkan dengan huruf bi (بـِ) yang artinya : dengan, maka artinya bisa digabungkan, yaitu : “datang dengan”.
Yang menerjemahkan secara harfiyah seperti ini adalah Buya HAMKA. Sedangkan Quraish Shihab menerjemahkan dengan lebih kepada pengertiannya, yaitu : “membawa”. Adapun Kemenag RI 2019 sama sekali tidak menerjemahkan secara harfiyah, namun langsung kepada makna terjauhnya, yaitu : ”berbuat kebaikan”
Kata bil-hasanati (بِالْحَسَنَةِ) artinya : dengan satu kebaikan.
Al-Mawardi dalam An-Nukat wa Al-‘Uyun[1] menuliskan bahwa ada dari sebagian ulama, di antaranya Abu Shalih, yang memaknai kata al-hasanah sebagai keimanan dan as-sayyiah sebagai kekufuran.
Al-Qurthubi dalam tafsir Al-Jami' li Ahkam Al-Quran[2] juga mengatakan hal yang kurang lebih sama, yaitu bahwa makna al-hasanah itu adalah iman : (وَالْحَسَنَةُ هُنَا: الْإِيمَانُ أَيْ مَنْ جَاءَ بِشَهَادَةَ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ).
Sedangkan Fakhruddin Ar-Razi dalam tafsir Mafatih Al-Ghaib[3] menolak pendapat yang membatasi bahwa al-hasanah adalah iman dan as-sayyiah adalah syirik. Menurutnya penafsiran seperti ini terlalu jauh dan tidak sejalan dengan maksud ayat. Sebab ayat itu tidak sedang berbicara tentang satu contoh kebaikan atau satu contoh keburukan saja, melainkan tentang konsep kebaikan dan keburukan secara umum.
Menurut hemat Penulis, apa yang ditegaskan oleh Fakhruddin Ar-Razi itu menarik, jadi al-hasanah itu tidak bicara tentang jenis pekerjaan atau amalan tertentu, melainkan lebih fokus pada kualitas dari suatu pekerjaan. Pekerjaan yang berkulitas baik itu jauh berbeda dengan pekerjaan yang kualitasnya rendah.
Misalnya proyek membangun gadung oleh raga yang asal-asalan, jangankan punya kekutan puluhan tahun, ternyata belum diresmikan pun sudah runtuh. Semua itu karena saking rendahnya kualitas pengerjaan. Buang-buang dana, projek mangkrak, dananya habis, negara dan bangsa dirugikan. Semua akibat kualitas pekerjaan yang asal-asalan, tidak memenuhi standar kualitas.
Berbeda dengan bangunan warisan Belanda, rata-rata dibangun dengan kualitas pengerjaan yang sangat ideal. Walaupun sudah merupakan bangunan tua, namun puluhan tahun masih banyak yang jadi bangunan yang kokoh dan kuat.
فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا
Kata falahu (فَلَهُ) artinya : maka baginya. Kata ‘asyru (عَشْرُ) artinya : sepuluh. Kata amtsaliha (أَمْثَالِهَا) artinya : yang semisal dengannya.
Kebanyakan para ulama menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan ungkapan ini adalah pahala nanti di akhirat. Nabi SAW bersabda :
Sesungguhnya Tuhan kalian Maha Pengasih. Barang siapa berniat melakukan satu kebaikan namun tidak jadi melakukannya, maka dicatat baginya satu kebaikan. Jika ia benar-benar melakukannya, maka dicatat baginya sepuluh kebaikan sampai tujuh ratus kali lipat, bahkan hingga kelipatan yang sangat banyak. Dan barang siapa berniat melakukan satu keburukan namun tidak jadi melakukannya, maka dicatat baginya satu kebaikan. Jika ia melakukannya, maka dicatat baginya satu keburukan saja, atau Allah menghapusnya. Dan tidak ada yang binasa di sisi Allah kecuali orang yang benar-benar membinasakan dirinya sendiri. (HR. Al-Bukhari Muslim)
Dalam Al-Qur’an konsep balasan pahala yang berlipat-lipat memang disebutkan berulang kali dengan redaksi dan angka yang berbeda-beda. Ini menunjukkan bahwa kelipatan pahala bukan angka baku yang kaku, melainkan bergantung pada kehendak Allah, kualitas amal, serta kondisi pelakunya.
Salah satu ayat yang paling terkenal adalah perumpamaan tentang orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah.
Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai terdapat seratus biji. Dan Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Maha Luas lagi Maha Mengetahui. (QS. Al-Baqarah : 261)
وَمَنْ جَاءَ بِالسَّيِّئَةِ
Kata wa man (وَمَنْ) artinya : dan siapa saja. Kata ja’a (جَاءَ) artinya : datang atau membawa. Kata bis-sayyi’ati (بِالسَّيِّئَةِ) artinya : dengan satu keburukan.
Kata as-sayyiah (السَّيِّئَةِ) memang selalunya dipasangkan sebagai lawan kata al-hasanah (الحسنة), maka banyak ulama tafsir mengatakan bahwa maknanya adalah : syirik menyekutukan Allah SWT.
Walaupun banyak juga yang tidak membatasi hanya pada satu amalan, melainkan banyak amalan. Hanya saja terpecah dua pengertiannya, apakah amalan yang sebenarnya baik dan berpahala, namun dikerjakan dengan asal-asalan, ataukah maksudnya memang perbuatan yang haram dan maksiat.
Jika dipahami dengan pendekatan pertama, yaitu pekerjaan yang sebenarnya termasuk ketaatan namun dengan pendekatan yang asal-asalan, maka maksudnya tidak akan dapat banyak pahala. Kalau itu kewajiban, maka sekedar mengugugurkan kewajiban dan tidak dosa. Kalau itu perbuatan sunnah, sekedar mendapatkan satu pahala saja.
Contoh sederhana yang akrab dengan kehidupan kita adalah shalat berjamaah di masjid, dimana Nabi SAW sendiri yang membedakan kelas pahalanya.
Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Shalat berjamaah lebih utama daripada shalat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat.”(HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Mereka yang tidak datang shalat berjamaah di masjid, bukannya berdosa, hanya saja pahalanya terbatas, satu amal dibalas dengan satu pahala. Sedangkan yang ke masjid berjamaah, satu shalat dibalas dengan 27 kali lipat.
فَلَا يُجْزَىٰ إِلَّا مِثْلَهَا
Kata fala (فَلَا) artinya : maka tidak. Kata yujza (يُجْزَىٰ) artinya : dibalas. Kata illa (إِلَّا) artinya : kecuali. Kata mitslaha (مِثْلَهَا) artinya : yang sebanding dengannya.
Al-Thabari dalam tafsir Jami' Al-Bayan fi Ta’wil Ayil-Quran[4] menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan mitslaha (مِثْلَهَا) adalah satu keburukan dibalas satu keburukan tanpa ada pelipatgandaan sebagaimana kebaikan. Ini merupakan bentuk keadilan murni, karena Allah tidak menambah hukuman di luar kadar dosa yang dilakukan.
Al-Qurthubi dalam tafsir Al-Jami' li Ahkam Al-Quran[5] menambahkan bahwa ayat ini harus dibaca berdampingan dengan ayat sebelumnya yang menyebutkan pelipatgandaan pahala. Menurutnya, kontras antara keduanya sangat disengaja. Kebaikan dilipatgandakan karena rahmat, sedangkan keburukan tidak dilipatgandakan karena keadilan. Bahkan Al-Qurṭubi menegaskan bahwa ayat ini menunjukkan kemurahan Allah, sebab seandainya Allah mau, Dia berhak saja membalas keburukan dengan kelipatan, tetapi Dia memilih untuk tidak melakukannya.
Ibn Katsir dalam Tafsir Al-Quran Al-Azhim[6] menegaskan bahwa ayat ini selaras dengan banyak ayat lain yang menyatakan bahwa Allah tidak menzalimi hamba-Nya sedikit pun. Satu dosa dibalas satu dosa, sementara satu kebaikan dibalas sepuluh kali lipat atau lebih. Menurutnya, ini adalah bentuk keseimbangan antara keadilan dan kasih sayang Allah, di mana rahmat selalu lebih dominan daripada murka.
وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ
Kata wa hum (وَهُمْ) artinya : dan mereka. Kata la (لَا) artinya : tidak. Kata yuzhlamun (يُظْلَمُونَ) artinya : dizalimi. Meskipun nampak tidak adil karena ketimpangan antara pahala amal hasanah dengan pahala amal sayyiah, namun justru disitulah nampak betapa Allah SWT Maha Pemurah kepada hamba-hamba-Nya.
Oleh karena itu sudah tidak ada lagi argumentasi yang bisa menyebutkan bahwa Allah SWT itu zalim. Tidak, Dia tidak zalim, justru dia sangat Pemurah. Satu pekerjaan baik dibalas dengan sepuluh itu jelas-jelas tidak zalim, justru sangat Pemurah. Bahkan jika satu pekerjaan baik dibalas dengan satu pahala saja pun sudah adil dan baik. Maka amat jauh jika menuduh Allah SWT itu zalim.
Boleh jadi jika yang membalas itu sesama manusia, akan terjadi kezaliman. Satu kebaikan dibalas satu, sedangkan satu keburukan dibalas dengan seribu keburukan.
Dalam kehidupan kerja, sering terjadi seseorang yang bertahun-tahun bekerja dengan baik dan jujur, tetapi semua kebaikan itu dianggap biasa saja. Namun ketika ia sekali melakukan kesalahan kecil, kesalahan itu dibesar-besarkan, ditegur keras, bahkan dijadikan alasan untuk menjatuhkan sanksi. Satu kebaikan dibalas satu, sedangkan satu kesalahan dibalas berkali-kali lipat.
Dalam hubungan sosial, ada orang yang berkali-kali membantu tetangganya dan berbuat baik, tetapi kebaikan itu cepat dilupakan. Ketika suatu saat ia menolak membantu karena tidak mampu, penolakan itu dianggap sebagai keburukan besar, lalu ia dijauhi dan dibicarakan buruk. Satu keburukan kecil dibalas dengan banyak sikap buruk.
Dalam lingkungan keluarga pun hal yang sama sering terjadi. Seorang anak berbuat banyak hal baik, namun ketika sekali melakukan kesalahan, kesalahan itu terus diungkit dan dijadikan ukuran untuk menilai dirinya. Kebaikan yang banyak seolah tidak bernilai, sementara satu keburukan dibalas dengan kemarahan yang berlebihan.