Kemenag RI 2019:Seandainya Kami turunkan kepadamu (Nabi Muhammad) kitab (berupa tulisan) pada kertas sehingga mereka dapat menyentuhnya dengan tangan mereka sendiri, pastilah orang-orang kafir itu mengatakan, “Ini tidak lain hanyalah sihir yang nyata.” Prof. Quraish Shihab:Dan jika seandainya Kami turunkan kepadamu (Nabi Muhammad saw., al-Qur'an yang berupa) tulisan di atas kertas, lalu mereka dapat memegangnya dengan tangan mereka, tentulah orang-orang yang kafir itu berkata: "Ini tidak lain hanyalah sihir yang nyata." Prof. HAMKA:Dan, walaupun Kami turunkan kepada engkau sebuah kitab di atas kertas, sampai mereka pegang dia dengan tangan mereka, sesungguhnya berkatalah orang-orang yang tidak mau percaya itu, “Tidak lain ini hanyalah sihir yang nyata.”
Ayat ke-7 dari surat Al-An’am ini turun dalam format hipotetik, dimana Allah menyebut kemungkinan bahwa jika pun wahyu diturunkan dalam bentuk fisik yang dapat disentuh, tetap saja orang kafir akan mengingkarinya.
Sehingga alasan mereka tidak mau beriman karena ayatnya bukan benda yang tertulis di atas lembaran, sebenarnya hanya apologi semata, bukan alasan yang sesungguhnya.
وَلَوْ نَزَّلْنَا عَلَيْكَ كِتَابًا
Kata walau (وَلَوْ) artinya : dan seandainya. Kata nazzalnaa (نَزَّلْنَا) artinya : Kami turunkan. Kata ‘alaika (عَلَيْكَ) artinya : kepadamu. Kata kitaaban (كِتَابًا) artinya : kitab.
Memang secara bahasa Arab modern, kata kitab (كِتَاب) berarti kitab dalam arti sebuah buku. Namun sebagaimana kita tahu di abad ketujuh Masehi zaman kenabian kala itu umat manusia belum lagi mengenal benda yang bernama buku seperti yang kita kenal di masa kini.
Jangankan buku, di masa itu kertas pun belum dicetak dalam industri besar-besaran. Memang Tsai Lun di China konon sudah menemukan kertas yang bisa dituliskan di atasnya kalimat. Namun teknologi itu hanya untuk kerajaan, harganya pun sangat mahal, sulit untuk bisa didapat di pasar. Hanya kalangan kerajaan saja yang menggunakankannya.
Kira-kira mirip dengan gelas alumunium di masa itu, yang hanya dimiliki oleh para raja. Sebab keberadaan Aluminium itu sangat langka, sehingga siapa yang punya gelas Alumnium, maka dipastikan dia orang yang kaya raya.
Namun di masa modern sekarang, Alumunium ternyata bisa dibuat dari pasir jenis tertentu dan sangat murah sekali biaya produksinya. Di masa sekarang, minum dari gelas alumunium alias gelas kaleng justru menjadi ciri orang miskin.
Begitu juga dengan kertas, di masa itu kertas belum lagi diproduksi secara industri, sehingga kalaupun teknologi China di masa itu sudah maju dengan mampu menciptakan kertas dari bubur kayu, pastinya harganya sangat mahal, bahkan jadi semacam rahasia negara.
Pendeknya, ketika Allah SWT menyebut buku, jangan langsung kita bayangkan ada buku setebal 600-an halaman turun dari langit begitu saja. Buku atau kitab yang dimaksud pastinya hanya berupa lembaran kulit, atau pelepah kurma, atau tulang mungkin juga batu yang pipih, yang tertulis di atasnya kalam suci dari Tuhan.
Boleh jadi orang-orang Mekkah saat itu pernah dengar cerita bahwa Nabi Musa ketika turun dari Gunung Thursina memanggul batu bertatahkan ayat suci. Al-Quran menyebutnya dengan istilah lauh (لوح) atau alwah (ألواح) dalam bentuk jamak, yang kemudian diterjemahkan menjadi : Loh-loh.
Ayat ini sebenarnya merupakan jawaban tidak langsung atas permintaan kaum kafir yang meminta agar kepada Nabi Muhammad SAW diturunkan kitab suci dalam bentuk tulisan, boleh jadi di atas batu atau lauh, sebagaimana yang dimiliki oleh Nabi Musa ‘alaihissalam.
فِي قِرْطَاسٍ
Kata fii (فِي) artinya : di dalam. Kata qirthaasin (قِرْطَاسٍ) artinya : lembaran.
Sampai disini nampaknya kita perlu berhenti sejenak untuk mendiskusikan tema unik ini. Allah SWT di penggalan ini menyebut sebuah istilah yang bukan dari bahasa Arab asli, tetapi unsur serapan dari bahasa di luar Arab, yaitu qirthas.
Ada beberapa asumsi yang menyebutkan bahwa kemungkinan besar kata ini serapan dari Bahasa Yunani melalui bahasa Suryani atau Latin. Dan dalam Al-Quran memang banyak ditemukan import istilah dari bahasa lain.
Lepas dari hal itu, kata yang jelas secara teknis apa yang disebut dengan qirthas dalam Al-Quran, maka wujud fisik dan penampakannya bukanlah kertas. Oleh karena itu kalau diterjemahkan menjadi kertas, akan salah kaprah. Sebab di zaman kita, kertas itu adalah benda keluaran pabrik kertas, yang dibuat dari serat selulosa.
Kertas modern ini umumnya berasal dari kayu pohon seperti pinus atau eucalyptus yang dihancurkan, diproses menjadi bubur kertas, biasa disebut pulp. Kemudian pulp ini dipres dan dikeringkan menjadi lembaran tipis yang kita kenal sebagai kertas. Dalam prosesnya, kertas modern juga sering mengandung bahan tambahan seperti pemutih, lem, atau bahan pelapis agar kuat, putih, dan tahan lama.
Sebaliknya pada masa turunnya Al-Quran, kata qirthash (قِرْطَاس) merujuk pada lembaran kulit binatang. Atau kalau di Mesir, mereka membuatnya dari tanaman papirus. Bangsa Arab sendiri lebih umum menggunakan pelepah kurma, batu, kulit, tulang belikat unta, dan sebagainya.
فَلَمَسُوهُ بِأَيْدِيهِمْ
Kata fa-lamasuuhu (فَلَمَسُوهُ) artinya : lalu mereka menyentuhnya. Kata bi aydii-him (بِأَيْدِيهِمْ) artinya : dengan tangan mereka.
Karena kitab suci samawi itu tertulis di atas lembaran, maka pastilah mereka bisa menyentuhnya dengan tangan mereka. Ini menunjukkan bahwa kitab suci itu merupakan benda yang nyata ada, bukan hanya sekedar kalimat atau ucapan yang dibacakan.
Hal ini mengingat bahwa memang ketika Allah SWT menurunkan ayat-ayat Al-Quran berbeda dengan ayat-ayat pada Taurat. Al-Quran itu tidak ada bentuk fisiknya, tidak ada tulisannya dan juga tidak ada medianya. Malaikat Jibril turun kepada Nabi Muhammad SAW hanya dengan bahasa dan suara, bukan dengan tulisan dan benda.
Boleh jadi karena hanya berupa suara dan bahasa, maka mereka jadikan ini sebagai alasan untuk tidak mau beriman. Maka Allah SWT tegaskan bahwa semua itu hanya alasan yang dicari-cari, atau sekedar bisa-bisanya mereka saja untuk menolak.
Padahal seandainya pun Allah SWT turunkan Al-Quran dengan tulisan di atas lembaran, bahkan bisa disentuh dengan tangan, belum tentu mereka mau mengimaninya.
لَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا
Kata la-qala (لَقَالَ) artinya : niscaya berkata. Meskipun belum mereka lakukan, tetapi Allah SWT sudah langsung memvonis bahwa mereka sudah pasti akan berkata.
Kata alladziina (الَّذِينَ) artinya : orang-orang yang. Kata kafaruu (كَفَرُوا) artinya : kafir. Orang-orang kafir disini maksudnya mereka yang sudah dasarnya tidak beriman kepada Nabi Muhammad SAW, juga kepada kitab suci Al-Quran.
Mereka adalah para pemuka kaum Quraisy, suku Arab yang paling dominan dari semua suku yang ada. Sebenarnya Nabi SAW sendiri juga bagian dari suku Quraisy. Beliau termasuk keluarga yang amat dimuliakan di kalangan Quraisy, sehingga dakwan Beliau SAW di negeri Arab sudah bisa dengan mudah akan mematuhi dakwah Nabi SAW, karena faktor kedudukan Beliau SAW yang orang Quraisy.
Masalahnya, justru posisi Beliau SAW sendiri di dalam struktur kepemimpinan kaum Quraisy masih belum berada pada posisi pemegang keputusan tertinggi. Posisi itu masih didominasi oleh tokoh-tokoh senior, semacam Abu Jahal, Abu Lahab, Abu Sufyan dan lainnya.
Para tokoh senior inilah yang justru jadi batu sandungan bagi dakwah Nabi Muhammad SAW selama ini.
إِنْ هَٰذَا إِلَّا سِحْرٌ مُبِين
Kata in (إِنْ) artinya : tidak lain. Kata haadzaa (هَٰذَا) artinya : ini. Merupakan kata tunjuk alias ismul-isyarah, yang menunjuk kepada kitab suci yang Allah SWT turunkan, yaitu Al-Quran.
Kata illaa (إِلَّا) artinya : hanyalah. Kata sihrun (سِحْرٌ) artinya : sihir. Kata mubiin (مُبِينٌ) artinya : yang nyata.
Mungkin buat kita agak aneh jika mereka mengatakan bahwa Al-Quran itu sihir. Berbeda dengan kalimat yang senada ketika orang-orang kafir di masa Nabi Musa menunjuk tongkatnya yang bisa berubah jadi ular. Mereka juga katakan bahwa ini adalah sihir.
Sedangkan Nabi Muhammad SAW tidak punya tongkat yang bisa berubah jadi ular. Lalu bagaimana orang musyrikin Mekkah sampai bisa mengatakan bahwa Al-Quran adalah sihir? Pada bagian mana dari Al-Quran yang mereka anggap sihir?
Bagi orang kafir Mekah, sihir bukan hanya soal trik visual atau sulap, tapi segala sesuatu yang mempengaruhi hati, mengguncang pikiran, dan membalikkan keyakinan seseorang. Dan Al-Qur’an memiliki daya pengaruh besar seperti itu. Perhatikan tentang bagaimana mereka menanggapi Al-Qur’an.
إِنْ هَٰذَا إِلَّا سِحْرٌ يُؤْثَرُ
Ini hanyalah sihir yang diwariskan (QS Al-Muddatsir :24)
Makna sihir di sini adalah sesuatu yang mengubah cara berpikir, menghipnotis orang, membuat mereka meninggalkan keyakinan leluhur. Jadi, walau tidak ada pertunjukan magis secara visual, mereka merasakan dampak Al-Quran sebagai sesuatu yang mengendalikan pikiran dan itu cukup untuk dicap sebagai sihir.