SFK > Kuliner > Bagian Keenam : Tambahan

⬅️

Bab 3 : Menu Makanan Rasulullah SAW

➡️
2314 kata | show

Meski tidak langsung terkait dengan masalah halal haram makanan, tidak ada salahnya kita menyinggung tentang menu makanan yang diriwayatkan pernah dikonsumsi oleh Rasulullah SAW.

Ada beberapa jenis makanan yang ternyata beliau SAW pernah memakannya. Tetapi apa efeknya bagi kita, apakah menjadi sunnah atau wajib, tentu para ulama punya kajian tersendiri atas hal itu.

A. Yang Pernah Dimakan

1. Daging

Ada beberapa riwayat yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah memakan daging, baik ayam, burung, kambing atau lainnya.

Abu Hurairah radhiyallahuanhu meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pernah disuguhi daging, dimana bagian pahanya diberikan kepada beliau. Beliau SAW menyukainya dan menggigit daging itu. (HR. Bukhari dan Muslim)

a. Kambing

Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahuanhu bercerita,"Rasulullah SAW pernah datang ke rumah kami, maka kami pun menyembelihkan buatnya seekor kambing. Beliau SAW bersabda,"Sepertinya mereka mengetahui bahwa kami menyukai daging. (HR. At-Tirmizy)

Terkadang daging itu diolah dengan cara dibakar atau dipanggang. Sebuah hadits menceritakan dari Abu Rafi radhiyallahuanhu ;

Saya bersaksi bahwa saya biasanya menyiapkan daging bakar (panggang) buat Rasulullah SAW dan beliau shalat sesudah memakannya tanpa berwudhu' lagi. (HR. At-Tirmizy)

b. Daging Burung

Jenis burung tertentu memang lezat sekali rasanya. Bahkan di dalam Al-Quran disebutkan bahwa makanan penduduk surga di antaranya adalah daging burung. Dan Rasulullah SAW juga diriwayatkan pernah memakan daging burung.

Safinah radhiyallahuanha meriwayatkan,"Aku pernah memakan daging burung Hubara bersama Rasulullah SAW (HR. Abu Daud dan At-Tirmizy)

Burung Hubara berleher besar dan berwarna abu-abu.

c. Daging Ayam

Rasulullah SAW juga pernah memakan daging ayam sebagaimana dikisahkan oleh salah seorang shahabat beliau dalam hadits berikut ini :

رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ r يَأْكُلُ دَجَاجًا

Dari Abu Musa Al-Asy'ari radhiyallahuanhu berkata,"Aku pernah melihat Nabi SAW memakan daging ayam. (HR. Al-Bukhari)

d. Daging Kelinci

Daging kelinci adalah halal hukumnya, meski sebagian orang sering merasa jijik, lantaran banyak kesamaannya dengan kucing. Padahal kelinci bukan kucing dan Rasulullah SAW juga pernah memakan daging kelinci.

Dari Anas bin Malik radhiyallahuanhu berkata, ketika kami berada di Marr al-Zhahran, kami mengejar seekor kelinci sampai berhasil menangkapnya. Saya membawanya kepada Abu Thalhah dan menyembelihnya dan menghadiahkan kedua pahanya kepada Rasulullah SAW Beliau pun menerimanya. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

2. Buah-buahan Segar

Meski di Mekkah dan Madinah tempat beliau tinggal itu tidak punya banyak produksi buah-buahan segar, namun beliau SAW pernah disebut-sebut memakan buah-buahan segar ini.

a. Rutab

Rutab adalah buah kurma yang masih basah dan segar, dengan kadar air yang cukup banyak. Sedangkan kurma (tamar) umumnya yang kita kenal adalah yang sudah kering.

Uniknya, rutab adalah buah-buahan segar yang tumbuh pada pohon kurma yang umumnya tumbuh di tengah gurun pasir.

عَنْ عَبْدِ الله قَالَ : كَانَ النَّبِيُّ r يَأْكُلُ القِثَّاءَ بِالرُّطَبِ

Abdullah bin Ja'far bin Ali bin Abi Thalib bercerita,"Saya pernah melihat Rasulullah SAW makan rutab dengan ketimun". (HR.At-Tirmizy)

Dalam kisah Ibunda Isa alaihissalam melahirkan, salah satu jenis makanan yang Allah SAW berikan juga rutab, sebagaimana disebutkan di dalam Al-Quran :

وَهُزِّي إِلَيْكِ بِجِذْعِ النَّخْلَةِ تُسَاقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا

Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah rutab yang masak kepadamu. (QS. Maryam : 25)

b. Semangka

Selain rutab sebagai buah-buahan segara yang terdapat di Mekkah dan Madinah, rupanya Nabi SAW pun pernah memakan semangka. Dalam salah satu riwayat disebutkan bahwa beliau pernah memakan buah semangka.

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ r كَانَ يَأْكُلُ البَطِيخَ بِالُّرطَبِ

Aisyah bercerita bahwa Rasulullah SAW suka makan semangka dan dengan rutab. (HR. Abu Daud dan At-Tirmizy).

c. Buah Labu

Selain rutab dan semangka, nabi juga pernah tercatat memakan buah labu.

Anas bin Malik radhiyallahuanhu meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW adalah seorang yang menyukai buah labu. Maka setiap disuguhi makanan atau diundang makan, saya selalu mengikuti dan menyuguhkan buah labu di hadapan beliau, karena saya tahu bahwa beliau menyukainya. (HR. At-Tirmizy)

3. Gandum atau Roti

Makanan utama bangsa Arab di masa Rasulullah SAW adalah roti yang terbuat dari gandum. Maka tidak hewan kalau beliau SAW juga suka makan roti.

Dari Aisyah radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW bersabda,'Lauk (campuran) roti yang paling baik adalah cuka. (HR. Muslim)

Jabir bin Abdillah radhiyallahuanhu berkata bahwa suatu hari Rasulullah SAW mengajakku ke rumah beliau dan diberi sepotong roti. Beliau bertanya,"Adakah lauk untuk makan bersama roti?". Istri beliau menjawab,"Tidak ada kecuali cuka". Beliau SAW menjawab,"Alangkah baiknya cuka". Jabir berkata,"Sejak itu aku sangat menyukai cuka". (HR. Muslim)

4. Madu

Madu adalah salah satu jenis makanan yang disukai oleh Rasulullah SAW, sebagaimana hadits berikut ini :

كَانَ رَسُولُ اللهِ r يُحِبُّ الحَلْوَاءَ وَالعَسَلَ

Aisyah radhiyallahuanhu bercerita bahwa Rasulullah SAW menyukai manisan dan madu. (HR. At-Tirmizy)

5. Kurma

Salah satu makanan yang seringkali disantap oleh Rasulullah SAW adalah kurma.

أُتِيَ رَسُولُ اللهِ r بِتَمْرٍ فَرَأَيْتُهُ يَأْكُلُ وَهُوَ مقع من الجوع

Dari Anas bin Malik radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW dibawakan kurma dan Aku melihat beliau memakannya dan perutnya diganjal batu karena lapar (HR. Tirmizy)

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ- r قَالَ نِعْمَ سَحُورُ الْمُؤْمِنِ التَّمْرُ

Dari Abu Huroiroh, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Sebaik-baik sahurnya seorang mukmin adalah kurma”. (HR. Abu Dawud Ibnu Hibban dan Al-Baihaqi)

6. Mentega dan Yogurt

Mentega di masa Rasulullah SAW umumnya dibuat dari susu yang susu, dan menjadi makanan yang banyak dikonsumsi orang di masa beliau hidup. Maka tak heran bahwa beliau pun juga termasuk sering memakannya dan menyukainya.

Kedua anak Busr As-Sulami radhiyallahuanhu berkata, "Rasulullah SAW mengunjungi rumah kami, maka kami menyediakan mentega dan kurma, karena beliau menyukainya. (HR. Abu Baud dan Ibnu Majah).

Olahan susu bukan hanya bisa dibikin menjadi mentega, tetapi juga bisa dijadikan yogurt, atau susu yang diasamkan. Dan yogurt termasuk salah satu jenis makanan yang juga disukai beliau SAW

Abdullah bin Abbas radhiyallahuanhu berkata,"Pada suatu hari Ibnu Abbas menghadiahkan kepada Nabi SAW mentega yang terbuat dari susu, kadal dan yogurt. Maka beliau memakan mentega dan yogurt tapi tidak memakan kadal karena jijik. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

7. Keju

Rasulullah SAW juga menyukai keju dan beberapa riwayat menyebutkan hal itu.

Abdullah bin Umar meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pernah diberikan keju di Tabuk. Beliau meminta pisau, membaca basmalah dan memotongnya. (HR. Abu Daud dan Ahmad)

Abu Hurairah radhiyallahuanhu melihat Rasulullah SAW berwudhu' lagi setelah memakan susu yang dipadatkan (keju). (HR. At-Tirmizy)

8. Bubur

Entah karena lembut atau enak rasanya, namun ada hadits yang menyebutkan bahwa salah satu di antara makanan favorite Nabi SAW adalah bubur.

Ibnu Abbas radhiyallahuanhu berkata,"Makanan yang paling disukai Rasulullah SAW adalah bubur. (HR. Al-Hakim)

Bahkan beliau memuji bubur dan membandingkannya dengan keunggulan istrinya, Aisyah radhiyallahuanha dengan keutamaan bubur.

Dari Abu Musa Al-Asy'ari bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Keutaman Aisyah dibandingkan dengan perempuan-perempuan yang lain seperti keutamaan bubur dibandingkan makanan lain. (HR. Bukhari dan Muslim)

9. Minyak Zaitun

Umar bin Al-Khattab radhiyallahunahu berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Jadikanlah minyak zaitun sebagai lauk untuk makanan kalian. Dan gunakan juga sebagai pelembut kulit. Karena minyak ini berasal dari pohon yang diberkahi. (HR. At-Tirmizy)

B. Makanan Nabi : Apa Hukumnya?

Kalau kita membaca dengan teliti nash-nash yang menyebutkan tentang ragam menu makanan Nabi SAW, maka yang muncul di benak kita adalah sebuah pertanyaan mendasar : Apa hukumnya buat kita untuk memakan makanan itu? Apakah menjadi sunnah tersendiri yang merupakan bagian dari syariat Islam? Ataukah hanya merupakan keutamaan saja, atau malah tidak ada anjurannya sama sekali?

Dalam hal ini memang para ulama banyak yang berbeda pendapat. Sebagian mengatakan bahwa meniru makanan Nabi SAW merupakan bagian dari sunnah dalam syariat Islam. Sementara sebagian yang lain menegaskan bahwa tidak ada kesunnahan secara khusus dalam syariat Islam untuk meniru atau memakan makanan yang dimakan oleh Nabi SAW

1. Menjadi Sunnah

Mereka yang mengatakan bahwa hukum memakan makanan seperti yang dimakan oleh Nabi SAW sebagai suatu jenis ibadah tersendiri dan merupakan sunnah dalam syariat Islam berargumen bahwa sosok Nabi Muhammad SAW adalah teladan dalam segala hal.

Keteladanan beliau tidak ada batasnya, bukan hanya urusan hukum dan ritual ibadah saja, tetapi menembus batas-batas disiplin ilmu.

Sehingga apa pun yang beliau makan, maka di baliknya ada isyarat tentang keutamaan memakan makanan itu. Dasar pendapat mereka antara lain :

a. Semua Perkataan Nabi SAW Bersumber Dari Wahyu

Allah SWT firman dalam Al-Quran :

وَمَا يَنطِقُ عَنِ الْهَوَىإِنْ هُوَ إِلا وَحْيٌ يُوحَى

Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Dia tidak berkata-kata kecuali berdasarkan wahyu yang turun. (QS. An-Najm : 3)

Dalam pandangan mereka, ayat ini menegaskan bahwa semua ucapan Nabi SAW adalah berdasarkan wahyu. Dan kita wajib mengikuti wahyu, karena memang tugas Rasulullah SAW untuk membawa atau menerima wahyu dari langit, apapun materinya.

b. Perintah Allah Mengikuti Rasul-Nya

Allah SWT juga memerintahkan kita untuk mengambil apa yang Rasulullah SAW berikan kepada kita, serta memerintahkan kita untuk meninggalkan apa yang beliau larang.

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya. (QS. Al-Hasyr : 7)

c. Rasulullah SAW Adalah Teladan Hidup Kita

Selain itu Allah SWT telah menegaskan bahwa diri Rasulullah SAW itu menjadi suri tauladan, tanpa membedakan bagian yang satu dengan bagian yang lain dalam diri beliau.

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

Sesungguhnya telah ada pada Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu bagi orang yang mengharap Allah dan hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.(QS. Al-Ahzab : 21)

2. Tidak Menjadi Sunnah

Sedangkan pendapat kedua melihat sebaliknya, bahwa tidak semua yang dilakukan oleh Rasulullah SAW itu harus menjadi bagian dari syariat.

a. Risalah Hanya Pada Sebagian Diri Muhammad SAW

Pendapat kedua ini memandang meski Rasulullah SAW itu adalah seorang utusan Allah SWt, namun beliau itu juga seorang manusia, yang terikat pada budaya dan corak lokal dimana beliau tinggal.

Rasulullah SAW itu hanya menjadi nabi pada urusan tertentu, sedangkan urusan yang bersifat teknis keduniaan, meski beliau banyak mengerti dan paham, bukan berarti selalu berdasarkan wahyu.

Maka urusan jenis makanan dan menu yang dimakan oleh beliau SAW, memang pastinya halal hukumnya, namun bukan berarti umat Islam sepanjang zaman di seluruh dunia disunnahkan untuk meniru menu makanan beliau.

Sebab menu itu lebih banyak terkait dengan budaya dan corak suatu bangsa, yaitu orang-orang Arab di abad ketujuh masehi. Semantara Islam bukan hanya diturunkan hanya untuk orang Arab di abad ketujuh masehi saja, tetapi untuk semua bangsa, baik mereka yang makan roti, nasi, jagung, sagu, mie atau makanan lainnya.

Tidak ada keharusan atau kesunnah dalam syariat Islam, buat seluruh umat manusia, untuk selalu makan dengan menu makanan Rasulullah SAW

Dasarnya adalah bahwa pada diri Rasulullah SAW itu memang ada sisi kenabian, dimana kita harus selalu merujukkan masalah syariah kepad beliau. Namun di sisi lain tidak bisa dipungkiri bahwa Rasulullah SAW adalah juga manusia biasa, yang tidak bisa terlepas dari adat, budaya, dan corak lokal tempat dimana beliau tinggal.

Al-Quran sendiri yang menegaskan adanya dua sisi Rasulullah SAW, yaitu sisi kemanusiaan dan sisi kerasulan. Dimana terkadang antara kedua terpisah dan tidak selalu saling terkait.

قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ يُوحَى إِلَيَّ

Katakanlah: Sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku.(QS. Al-Kahfi : 110)

Kalau seandainya hanya berhenti sampai kalimat : seorang manusia, barangkali tidak terlalu tegas. Tetapi ayat ini justru sangat tegas menyebutkan sisi kemanusiaan Rasulullah SAW ketika ditambahi lafadz : seperti kalian.

Sisi kemanusiaan seorang nabi memang seringkali menjadi bahan pertanyaan oleh orang-orang yang menentang kenabian sejak zaman dahulu. Dalam pandangan mereka, seorang nabi itu harus hidup layaknya seorang malaikat, dan tidak melakukan aktifitas makan, minum atau berjalan di pasar.

وَقَالُوا مَالِ هَذَا الرَّسُولِ يَأْكُلُ الطَّعَامَ وَيَمْشِي فِي الأَسْوَاقِ لَوْلا أُنزِلَ إِلَيْهِ مَلَكٌ فَيَكُونَ مَعَهُ نَذِيرًا

Dan mereka berkata: "Mengapa rasul ini memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar? Mengapa tidak diturunkan kepadanya seorang malaikat agar malaikat itu memberikan peringatan bersama-sama dengan dia? (QS. Al-Furqan : 7)

Keberatan orang-orang kafir bahwa seorang nabi atau rasul punya sisi kemanusiaan pun kemudian dijawab oleh Allah SWT di dalam Al-Quran.

وَما أَرْسَلْنَا قَبْلَكَ مِنَ الْمُرْسَلِينَ إِلَّا إِنَّهُمْ لَيَأْكُلُونَ الطَّعَامَ وَيَمْشُونَ فِي الْأَسْوَاقِ وَجَعَلْنَا بَعْضَكُمْ لِبَعْضٍ فِتْنَةً أَتَصْبِرُونَ وَكَانَ رَبُّكَ بَصِيرًا

Dan Kami tidak mengutus rasul-rasul sebelummu, melainkan mereka sungguh memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar. Dan Kami jadikan sebahagian kamu cobaan bagi sebahagian yang lain. Maukah kamu bersabar?; dan adalah Tuhanmu Maha Melihat. (QS. Al-Furqan : 20)

b. Makanan Nabi Halal Tapi Bukan Bagian Dari Syariah

Bagi pendapat ini, semua makanan yang pernah dimakan Rasulullah SAW itu pada dasarnya adalah menu makan orang Arab. Bukan hanya beliau dan para shahabatnya saja yang memakan menu Arab itu, tetapi Abu Jahal dan kroni-kroninya pun juga makan dengan menu yang sama.

Orang-orang Arab yang kafir itu memakan makanan yang juga dimakan oleh Rasulullah SAW dan para shahabat. Mereka makan daging kambing, sapi dan unta, juga makan gandum dan roti, termasuk juga makan kurma, mentega, yogurt, keju, bubur, minyak zaitun, susu, madu dan seterusnya.

Pendeknya riwayat yang baca bahwa Rasulullah SAW pernah menu tertentu, pasti juga menu itu dimakan oleh orang-orang kafir.

Oleh karena itu kita tidak bisa mengatakan bahwa menu makanan Rasulullah SAW itu mengandung kewajiban dan kewajiban syariah. Paling jauh dari segi hukum yang bisa kita simpulkan dari menu makanan beliau SAW adalah hukum menyantap menu-menu tersebut hukumnya halal.

Namun bukan berarti makanan itu menjadi bagian dari syariat kita, dimana hukumnya wajib atau sunnah. Maka kita tidak disyariatkan, baik sunnah atau wajib, untuk memakan makanan yang menunya persis seperti apa yang beliau makan.

Sebab kalau demikian, maka beban syariat menjadi lebih berat. Karena tiap negeri punya menu makanan sendiri-sendiri yang boleh jadi tidak didapat di negeri yang lain. Sementara syariat Islam adalah syariat yang bersifat universal dan international. Kalau menu makanan pun harus bergaya orang Arab, maka keuniversalan dan keinternationalan syariah menjadi terbatasi.

Selain itu, tidak ada ketentuan bahwa jenis makanan yang pernah dimakan oleh beliau SAW menjadi makanan yang punya nilai ibadah tersendiri. Kalau ada perbedaan, hanya dari sisi keberkahan atau nilai historisnya saja.