Kemenag RI 2019:Siapa yang berbuat kejahatan atau menganiaya dirinya, kemudian memohon ampunan kepada Allah, niscaya akan mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Prof. Quraish Shihab:Dan barang siapa mengerjakan kejahatan (terhadap orang lain) atau menganiaya diri sendiri, kemudian mohon ampun kepada Allah, niscaya dia mendapati Allah Maha Pengampun, lagi Maha Pengasih. Prof. HAMKA:Dan barangsiapa yang berbuat suatu kejahatan atau menganiaya dirinya, kemudian dia pun memohon ampun kepada Allah, niscaya akan didapatinya Allah itu Maha Pengampun, lagi Penyayang.
Ayat ini bicara tentang berbuat buruk (سُوءًا) dan menzalimi diri sendiri (يَظْلِمْ نَفْسَهُ). Berbuat buruk mencakup dosa yang merugikan orang lain, sedangkan menzalimi diri sendiri mencakup dosa yang melanggar hak Allah atau merugikan jiwa dan masa depan akhirat seseorang.
Maka Allah memberikan jalan keluar berupa taubat utuk kembali kepada Allah dan istighfar memohon ampunan. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun seseorang berbuat dosa, pintu ampunan Allah selalu terbuka bagi mereka yang mau menyadari kesalahan, menyesal, dan memohon ampun dengan tulus.
Ayat ini juga menjamin bahwa Allah adalah Maha Pengampun (غَفُورًا) dan Maha Penyayang (رَحِيمًا). Ampunan-Nya tidak terbatas bagi siapa saja yang sungguh-sungguh memohon, tanpa memandang seberapa besar dosa yang telah dilakukan.
وَمَنْ يَعْمَلْ سُوءًا أَوْ يَظْلِمْ نَفْسَهُ
Kata wa-man (وَمَنْ) artinya : dan siapa yang. Kata ya’mal (يَعْمَلْ) artinya : berbuat. Kata suu-an (سُوءًا) artinya : kejahatan. Kata au (أَوْ) artinya : atau. Kata yazhlim (َظْلِمْ) artinya : menzhalimi atau menganiaya. Kata nafsahu (نَفْسَهُ) artinya : dirinya.
Ath-Thabari dalam tafsir Jami Al-Bayan fi Ta’wil Ayil-Quran[1] mengutip riwayat dari Ibnu Abbas yang mengomentari penggalan ayat ini bahwa Allah memberitahukan kepada hamba-hamba-Nya tentang kesabaran-Nya, kemaafan-Nya, kemurahan-Nya, luasnya rahmat-Nya, dan ampunan-Nya.
Siapa saja yang berbuat dosa, baik kecil maupun besar, kemudian ia memohon ampun kepada Allah, ia akan mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, meskipun dosanya lebih besar daripada langit, bumi, dan gunung-gunung.
Al-Wahidi dalam tafsir Al-Wasith[2] mengutipkan sabda Nabi SAW terkait penggalan ayat ini :
Tiada seorang hamba yang berbuat dosa, lalu ia bangun untuk berwudu dengan baik, kemudian ia berdiri untuk shalat dan memohon ampun kepada Allah, melainkan itu menjadi kewajiban bagi Allah untuk mengampuni dosanya.
Fakhruddin Ar-Razi menuliskan dalam tafsirnya Mafatih Al-Ghaib[3] bahwa yang dimaksud dengan istilah ya’mal suu’an(يَعْمَلْ سُوءًا) atau mengerjakan perbuatan buruk adalah perbuatan yang merugikan orang lain, seperti yang dilakukan oleh Ṭhu’mah bin Ubairiq, dengan cara mencuri barang lalu melemparkan tuduhan palsu terhadap seorang Yahudi yang dituduh mencuri. Perbuatan yang menimpa orang lain disebut karena dalam banyak kasus hal itu akan menyebabkan kerugian pada orang lain, dan kerugian itu adalah keburukan yang nyata.
Sedangkan yang dimaksud dengan kata yazhlim nafsahu (يَظْلِمْ نَفْسَهُ) atau menzhalimi diri sendiri adalah perbuatan yang hanya berdampak pada diri pribadi, seperti sumpah palsu. Dosa yang hanya menimpa diri sendiri, dalam banyak kasus, tidak langsung menyebabkan kerugian, karena seseorang tidak akan mendatangkan kerugian kepada dirinya sendiri.
ثُمَّ يَسْتَغْفِرِ اللَّهَ
Kata tsumma (ثُمَّ) artinya : kemudian. Kata yastaghfir (يَسْتَغْفِرِ) artinya : memohon ampunan. Kata Allaha (اللَّهَ) artinya : kepada Allah.
Ibnu Katsir dalam tafsirnya Tafsir Al-Quran Al-Azhim [4] mengutipkan sebuah riwayat terkait seorang wanita datang kepada Abdullah bin Mughaffal dan bertanya tentang seorang wanita yang berzina hingga hamil, kemudian setelah melahirkan, dia membunuh anak yang dilahirkannya. Abdullah bin Mughaffal menjawab, "Apa yang harus dia hadapi? Baginya adalah Neraka!" Wanita itu pergi sambil menangis.
Kemudian ia dipanggil kembali oleh Abdullah bin Mughaffal dan berkata, "Saya melihat masalahmu hanya ada dua kemungkinan: “Dan siapa yang melakukan keburukan atau menzalimi dirinya, kemudian memohon ampun kepada Allah, maka dia akan mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang" .
Wanita itu mengusap matanya dan kemudian pergi.
Wanita tersebut bertanya kepada Abdullah bin Mughaffal tentang hukuman bagi seorang wanita yang berzina, hamil, dan kemudian membunuh anak yang dilahirkannya. Abdullah bin Mughaffal pada awalnya menjawab bahwa bagi wanita itu adalah Neraka, berdasarkan perbuatannya yang sangat buruk (zina dan pembunuhan).
Namun, setelah melihat wanita tersebut menangis dan mungkin merasa kasihan, Abdullah bin Mughaffal mengingatkan tentang luasnya ampunan Allah. Ia menyebutkan bahwa jika seseorang melakukan dosa besar, seperti keburukan atau kezaliman terhadap diri sendiri, tetapi kemudian bertaubat dan memohon ampun kepada Allah, Allah akan menerima taubatnya dan mengampuni dosa-dosanya. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat An-Nisa’ (4:110) yang menjelaskan bahwa Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang.
Mendengar nasihat ini, wanita tersebut merasa lebih tenang dan mengusap matanya, kemudian pergi. Ini menunjukkan bahwa dengan adanya harapan untuk mendapatkan ampunan dari Allah, wanita tersebut merasa ada jalan keluar dari dosa yang telah dilakukannya.
يَجِدِ اللَّهَ غَفُورًا رَحِيمًا
Kata yajid (يَجِدِ) artinya : mendapati. Kata Allaha (اللَّهَ) artinya : Allah. Kata ghafuran (غَفُورًا) artinya : Maha Pengampun. Kata rahima (رَحِيمًا) artinya : Maha Penyayang.
Lafazh ghafuran rahima (غَفُورًا رَحِيمًا) artinya : Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Kalau dikaitkan dengan konteks ayatnya, maka ungkapan bahwa Allah SWT Maha Pengampun, maksudnya bahwa syairat Islam yang turun kemudian agak berbeda dengan syariat yang sudah Allah SWT turunkan sebelumnya.
Di syariat yang Allah SWT turunkan kepada Bani Israil, orang yang berdosa itu tetap harus menjalani hukuman, baik di dunia ataupun nanti di akhirat. Sedangkan pada syariat Nabi SAW, orang yang bersalah atau berdosa, bisa diampuni begitu saja dari dosanya. Dan inilah membeakan prinsip dalam syariat Islam dan syariat umat sebelumnya.
Sedangkan Maha Penyayang yang disebutkan bersama dengan penyebutan Maha Pengampun, maksudnya karena tindakan Allah SWT tidak menghukum kesalahan dan malah memilih untuk mengampuni, disebabkan karena pada dasarnya Allah SWT ingin menunjukkan bahwa diri-Nya adalah Tuhan yang Maha kasih sayang. Pelanggaran dan kesalahan hamba tidak harus selalu dibalas dengan amarah dan murka. Tetapi bisa saja diampuni, karena Allah SWT memang Tuhan Yang Maha Pengasih.
[1] Ibnu Jarir Ath-Thabari (w 310 H), Jami Al-Bayan fi Ta’wil Ayil-Quran, (Beirut, Muassasatu Ar-Risalah, Cet. 1, 1420 H - 2000M), jilid 7 hal. 476
[2] Al-Wahidi (w. 468 H), Tafsir Al-Basith, (Riyadh, Jamiah Al-Imam Muhammad bin Suud Al-Islamiyah, Cet. 1, 1430 H)