Kemenag RI 2019:Apabila (Ahlulkitab yang munafik) datang kepadamu, mereka berkata, “Kami telah beriman,” padahal mereka datang dengan kekufuran dan mereka pergi (juga) dengannya (kekufuran). Allah lebih mengetahui apa yang selalu mereka sembunyikan. Prof. Quraish Shihab:Dan apabila orang-orang (Yahudi
atau munafik) datang kepada kamu,
mereka berkata: “Kami telah beriman,”
padahal sungguh mereka telah datang
(kepada kamu) dengan kekufiiran dan
sungguh mereka pergi dengannya (pula),
dan Allah lebih mengetahui apa yang
mereka sembunyikan. Prof. HAMKA:Dan apabila mereka datang kepadamu, mereka berkata, "Kami telah beriman!" Padahal sesungguhnya mereka masuk dengan kekafiran dan keluar pun dengan itu juga. Dan Allah lebih mengetahui apa yang mereka sembunyikan.
Ayat ke-61 ini bicara tentang dinamika orang-orang Yahudi di Madinah. Sebagian dari mereka ada yang secara terang-terangan ingkar dan memusuhi. Namun ternyata ada juga sebagian mereka yang berdiri di dua kaki, yaitu melakukan perbuatan nifaq atau jadi orang munafiq.
Allah SWT gambarkan di ayat ini bahwa orang-orang Yahudi itu ketika datang menghadap Nabi Muhammad SAW, mereka menyatakan diri telah beriman. Padahal di dalam hati mereka tidak beriman. Allah SWT menyebutkan bahwa mereka masuk dan keluar dari hadapan Nabi SAW dalam keadaan tidak beriman.
Namun ketidak-berimanan mereka itu sangat pandai mereka tutupi, sehingga secara lahiriyah, tidak ada yang menyangka jika sebenarnya mereka tidak beriman. Hanya Allah SWT saja yang tahu hakikat isi hati mereka.
وَإِذَا جَاءُوكُمْ قَالُوا آمَنَّا
Kata wa idza (وَإِذَا) artinya : dan jika. Kata jaa’uu-kum (جَاءُوكُمْ) artinya : mereka datang kepadamu. Yang dimaksud dengan mereka adalah orang-orang Yahudi di Madinah. Sedangkan yang dimaksud dengan kamu tidak lain adalah Nabi Muhammad SAW.
Kata qalu (قَالُوا) artinya : mereka berkata, yaitu orang-orang Yahudi. Kata aamanna (آمَنَّا) artinya : Kami telah beriman.
Penggalan ini menceritakan bahwa orang-orang Yahudi di Madinah berpura-pura menyatakan diri beriman kepada Nabi Muhammad SAW, padahal dalam hati mereka sebenarnya tidak beriman. Dan pada dasarnya seperti itulah yang dimaksud dengan kemunafikan, yaitu menyatakan diri beriman namun sebenarnya tidak.
Fakhruddin Ar-Razi dalam tafsir Mafatih Al-Ghaib[1] menuliskan latar belakang turunnya ayat ini, yaitu berkenaan dengan sekelompok orang Yahudi yang biasa masuk menemui Nabi SAW dan menampakkan keimanan secara munafik. Maka Allah SWTa memberitahukan kepada Beliau SAW tentang keadaan mereka, bahwa mereka keluar dari majelismu sebagaimana mereka masuk—tidak ada satu pun dari bukti-buktimu, penjelasan-penjelasanmu, nasihat-nasihatmu, dan peringatan-peringatanmu yang melekat di hati mereka.
Kata wa qad (وَقَدْ) artinya : dan telah atau sungguh. Kata dakhalau (دَخَلُوا) artinya : mereka telah masuk. Ini adalah gaya bahasa Arab, dikatakan bahwa seseorang itu : ‘masuk’, barangkali agak aneh bagi kita. Padahal maksudnya adalah menghadap kepada seseorang, yang dalam hal ini orang-orang Yahudi Madinah datang dan menghadap kepada Nabi Muhammad SAW.
Kata bil-kufri (بِالْكُفْرِ) artinya : dengan kekufuran. Maksudnya ketika orang-orang Yahudi datang menghadap kepada Nabi SAW, walaupun mereka menyatakan diri telah beriman, namun Allah SWT membocorkan informasi terkait apa yang ada dalam hati mereka, yaitu mereka tetap dalam posisi sebagai orang kafir yang tidak beriman kepada kenabian Muhammad SAW, juga tidak pernah ingin untuk berpindah agama.
وَهُمْ قَدْ خَرَجُوا بِهِ
Kata wa humqad (وَهُمْ قَدْ) artinya : dan mereka sungguh telah. Kata kharaju (خَرَجُوا) artinya : mereka keluar. Kata bihi (بِهِ) artinya : dengannya, maksudnya mereka ketika selesai menghadap Nabi SAW, keluar masih tetap dalam keadaan kufur.
Ini adalah ungkapan yang cukup unik, masuk kafir keluar kafir. Sama sekali tidak ada perubahan. Keluar dan masuk sama saja, tidak ada iman di hati mereka.
Padahal seharusnya ketika sebelum menghadap, bolehlah masih kafir, setidaknya masih ragu untuk menyatakan keislaman. Namun setelah diskusi panjang lebar dengan Nabi SAW, tentunya dengan banyak hujjah dan dalil tentang kebenaran dakwah, seharusnya setelah sesi pertemuan, keluar dalam keadaan sudah Islam. Setidaknya sudah mulai ada perubahan cara pandang, tidak masuk dan keluar sama saja.
Karena memang demikianlah biasanya, banyak orang kafir yang awalnya belum masuk Islam, lalu Nabi SAW ajak mereka bicara baik-baik. Dan biasanya tidak lama setelah itu pandangan mereka pun berubah, banyak yang kemudian masuk Islam.
Itulah juga yang terjadi pada banyak bangsa Arab yang datang berhaji ke Mekkah atau ke tenda-tenda di Mina. Nabi SAW seringkali mendatangi tenda-tenda mereka, lalu mengajak mereka bicara tentang iman dan kenabian. Kalau ada yang tidak mau masuk Islam, tidak mengapa, setidaknya Nabi SAW hanya minta kesempatan menyampaikan saja, setelah itu mau beriman boleh dan tidak beriman pun tidak apa-apa.
Dan biasanya ada saja yang mendapatkan hidayah, lalu masuk Islam. Jadi disitulah kebiasaannya, orang-orang kafir masuk kepada Nabi SAW dalam keadaan kafir, tetapi begitu keluar, sudah dalam keadaan beriman.
Namun lain ceritanya kalau hal itu terjadi kepada kaum munafik. Masuk dan keluar masih sama saja tidak ada perubahan apapun. Tetapi dalam hal pengakuan di lisan, malah mereka bilang telah beriman.
وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا كَانُوا يَكْتُمُونَ
Kata wa-llahu (وَاللَّهُ) artinya : Dan Allah. Kata a‘lamu (أَعْلَمُ) artinya : lebih mengetahui. Kata bima (بِمَا) artinya : atas apa yang. Kata kanu (كَانُوا) artinya : Mereka lakukan. Kata yaktumun (يَكْتُمُونَ) artinya : Mereka sembunyikan.
Orang-orang Yahudi itu menampakkan keimanan secara lahiriyah, sehingga banyak orang mengira mereka telah masuk Islam. Namun ternyata di dalam lubuk hati yang paling dalam, mereka sebenarnya menyembunyikan keyakinan yang asli,yaitu mereka tidak beriman.
Ungkapan bahwa Allah SWT lebih mengetahui apa yang mereka sembunyikan itujuga punyapesan tersendiri, yaitu bahwa kita tidak bisa menghakimi kekafiran mereka yang tersumbunyi di dalam hati mereka.Kita hanya bisa menerima secara apa adanya apapun yang merekakatakan secara lisan.
Namun tidak bisa menuduhkan kepada mereka tentang kekafiran mereka, toh tidak bisa dibuktikan secara emipiris. Sebab kekafiran mereka itu hanya Allah SWT saja yang tahu.
Maka orang munafik secara lahiriyah tetap diperlakukan sebagaimana pengakuannya. Kalau dia mengaku muslim, maka kita perlakukan sebagai muslim. Urusan hatinya kafir dan ingkar, itu urusan Allah SWT saja.Ada ungkapan dalam bahasa Arab :