فَلَمَّا عَتَوْا عَنْ مَا نُهُوا عَنْهُ قُلْنَا لَهُمْ كُونُوا قِرَدَةً خَاسِئِينَ
Kemudian, ketika mereka bersikeras (melampaui batas) terhadap segala yang dilarang, Kami katakan kepada mereka, “Jadilah kamu kera yang hina!”
Maka, ketika mereka melampaui batas terhadap apa yang mereka dilarang mengerjakannya, Kami berfirman kepada mereka: “Jadilah kamu kera-kera yang hina, lagi terkutuk!”
Maka tatkala mereka telah melanggar apa yang dilarang daripadanya, Kami katakanlah kepada mereka, “Jadilah kamu monyet-monyet yang hina.”
TAFSIR AL-MAHFUZH
Lihat Referensi Kitab →Bagian ayat ini memang menjadi bagian paling penting, dimana Allah SWT menegaskan bahwa mereka telah dikutuk menjadi kera-kera yang hina.
Makna falamma (فَلَمَّا) adalah: maka ketika. Makna ‘ataw (عَتَوْا) adalah: mereka melampaui batas, bisa juga bermakna mereka bersikap sombong.
Al-Alusy mengatakan bahwa maknanya adalah takabbaru (تكبروا) yaitu takabbur, sombong atau merasa diri besar. Artinya, dosa mereka bukan sekadar menangkap ikan pada hari Sabat. Yang lebih parah adalah sikap batin mereka yang merasa tidak perlu tunduk kepada larangan Allah. Mereka sudah mendengar larangan, sudah diberi nasihat berkali-kali, tetapi tetap memilih jalan yang mereka inginkan.
Makna ‘an (عَنْ) adalah: dari. Makna ma (مَا) adalah: sesuatu yang. Makna nuhu (نُهُوا) adalah: mereka dilarang. Makna ‘anhu (عَنْهُ) adalah: darinya. Kata ganti (hu) merujuk kembali pada larangan tersebut.
Yang dilarang adalah mencari ikan di hari ibadah mereka, yaitu hari Sabat atau hari Sabtu. Dalam syariat Bani Israil, hari Sabat (As-Sabt) adalah hari yang disucikan dan dikhususkan untuk beribadah serta meninggalkan pekerjaan duniawi secara totalitas. Tidak ada sedikitpun kesempatan yang diberikan untuk mencari rejeki, bahkan meskipun yang bersifat secara tidak langsung sekalipun.
Karena itu Allah menguji mereka dengan menghadirkan ikan dalam jumlah melimpah tepat pada hari Sabat, sementara pada hari-hari lain ikan-ikan itu tidak tampak.
Mereka kemudian mencari akal untuk tetap mendapatkan ikan tanpa terlihat melanggar larangan secara langsung. Mereka memasang perangkap sebelum Sabat dan mengambil ikan sesudahnya. Secara lahiriah mereka merasa tidak menangkap ikan pada hari Sabat. Dalam ukuran syariat kita pun hal ini sebenarnya aman, namun keringanan semacam itu tidak berlaku bagi mereka kala itu. Intinya mereka dilarang mencari rejeki di hari Sabat, baik secara langsung atau pun secara tidak langsung.
Sehinngga trik yang merekea lakukan dengan memasang berbagai tehnik jebakan ikan dianggap sama saja dengan mengakali syariat Allah. Maka mereka disebut dalam Al-Qur'an sebagia orang-orang yang telah melakukan pelanggaran.
إِذْ يَعْدُونَ فِي السَّبْتِ
"Ketika mereka melanggar ketentuan pada hari Sabat."
Jika konsep larangan ini kita bandingkan dengan syariat Nabi Muhamad SAW, maka ada banyak perbedaannya.
1. Tidak Sepanjang Hari
Larangan bekerja atau mencari nafkah tidak sepanjang hari, tapi sebatas hanya pada saat ibadah shalat Jumat saja. Tepatnya sejak dikumandangkan adzan kedua saat khatib naik mimbar hingga selesai shalat. Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ
"Wahai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat, maka bersegeralah menuju dzikir kepada Allah dan tinggalkan jual beli." (QS. Al-Jumu'ah: 9)
Ketika Allah SWT menyebut : ‘dan tinggalkan jual-beli’, menjadi amat jelas bahwa di pagi hari Jumat itu pun mereka boleh melakukan jual-beli. Larangan baru mulai berlaku jika kumandang adzan sudah terdengar. Itu hanya terjadi setelah masuk waktu Zhuhur.
2. Begitu Selesai Malah Diperintah
Pada saat khutbah dan shalat Jumat dua rakaat, memang haram melakukan jual-beli. Namun begitu shalat Jumat sudah ditunaikan, maka diperintahkan untuk bertebaran di muka bumi dan mencari karunia Allah alias berdagang atau bekerja mencari rizki.
فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ
"Apabila shalat telah ditunaikan, maka bertebaranlah kalian di muka bumi dan carilah karunia Allah." (QS. Al-Jumu'ah: 10)
Maka bisa kita tegaskan beberapa point terkait perbedaan pokok antara Sabat dan Jumat adalah:
1. Dalam syariat Yahudi, hari Sabat merupakan hari istirahat penuh dari pekerjaan tertentu yang telah ditetapkan Allah kepada mereka. Sementara Dalam syariat Islam, hari Jumat bukan hari libur total dan bukan hari berhenti bekerja sepanjang hari.
2. Yang diwajibkan dalam Islam adalah menghadiri shalat Jumat dan meninggalkan aktivitas yang menghalangi pelaksanaannya pada waktu shalat. Setelah shalat selesai, kaum muslimin diperintahkan kembali mencari rezeki dan beraktivitas seperti biasa.
Ibnu Katsir ketika menafsirkan QS. Al-Jumu'ah menjelaskan bahwa Allah memerintahkan kaum muslimin meninggalkan jual beli hanya saat panggilan Jumat berlangsung, bukan sepanjang hari. Ini berbeda dengan Bani Israil yang memang dibebani ketentuan khusus pada hari Sabat.
Bahkan terdapat hadis yang menunjukkan perbedaan kedua umat ini. Nabi SAW bersabda:
نَحْنُ الآخِرُونَ السَّابِقُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ... هَذَا يَوْمُهُمُ الَّذِي فُرِضَ عَلَيْهِمْ فَاخْتَلَفُوا فِيهِ فَهَدَانَا اللَّهُ لَهُ
"Kita adalah umat yang terakhir di dunia tetapi yang pertama pada hari kiamat... Hari ini (Jumat) adalah hari yang diwajibkan kepada umat-umat sebelum kita, namun mereka berselisih tentangnya, lalu Allah memberi petunjuk kepada kita kepadanya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Para ulama menjelaskan bahwa asalnya hari yang mulia itu adalah Jumat. Orang-orang Yahudi memilih Sabtu, sedangkan orang-orang Nasrani memilih Ahad. Adapun umat Islam diberi petunjuk kepada hari Jumat yang menjadi penghulu segala hari.
Jadi, jika Bani Israil diuji dengan larangan berburu pada hari Sabat, maka umat Islam tidak memiliki larangan serupa pada hari Jumat. Syariat Islam lebih ringan; yang diwajibkan adalah memenuhi panggilan shalat Jumat dan tidak disibukkan oleh urusan dunia ketika kewajiban itu sedang berlangsung. Setelah itu, bekerja, berdagang, dan mencari rezeki kembali diperbolehkan.
Makna qulna (قُلْنَا) adalah: Kami berfirman, maksudnya Allah SWT berfirman. Makna lahum (لَهُمْ) adalah: kepada mereka, maksudnya pada kelompok yang telah membangkang itu.
Para ulama berbeda pendapat tentang makna kata qulna (Kami berfirman). Sebagian berpendapat bahwa yang dimaksud bukanlah ucapan yang benar-benar disampaikan kepada mereka, melainkan sekadar ungkapan bahwa Allah SWT langsung mengubah mereka menjadi kera. Menurut pendapat ini, kata "berfirman" di sini bermakna tindakan dan penciptaan, bukan perkataan yang didengar.
Namun Az-Zajjaj berpendapat bahwa Allah SWT benar-benar berfirman kepada mereka dengan suatu kalam yang didengar, lalu seketika itu juga mereka berubah menjadi kera. Menurutnya, pemahaman ini lebih kuat dan lebih menunjukkan kebesaran kekuasaan Allah SWT.
Ar-Razi lebih cenderung kepada pendapat kedua. Beliau menjelaskan bahwa firman "Jadilah kalian kera" bukanlah perintah biasa seperti perintah shalat atau puasa. Sebab orang yang diperintah melakukan sesuatu harus mampu melakukannya, sedangkan mereka tentu tidak mungkin mengubah diri mereka sendiri menjadi kera.
Karena itu, firman tersebut termasuk perintah penciptaan (amr takwini), bukan perintah syariat (amr taklifi). Allah SWT hanya berkehendak agar mereka berubah menjadi kera, lalu perubahan itu langsung terjadi saat itu juga sebagai hukuman atas pembangkangan mereka terhadap larangan hari Sabat.
Makna kunu (كُونُوا) adalah: jadilah kalian. Kata ini adalah perintah (fi’il amr) yang bersifat takwini, yakni sebuah ketetapan yang pasti terjadi seketika saat diperintahkan oleh Allah SWT.
Makna qiradatan (قِرَدَةً) adalah: kera-kera. Kata ini merupakan bentuk jamak dari qird (قرد). Makna khasi’ina (خَاسِئِينَ) adalah: yang hina atau yang terusir.
Sebagian ulama, salah satunya sebagaimana yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas ada yang mengaitkan kutukan menjadi kera ini dengan kutukan menjadi babi berdasarkan QS. Al-Ma'idah: 60, meskipun ayat tersebut tidak secara eksplisit merujuk langsung pada peristiwa pelanggaran hari Sabtu ini.
مَنْ لَعَنَهُ اللَّهُ وَغَضِبَ عَلَيْهِ وَجَعَلَ مِنْهُمُ الْقِرَدَةَ وَالْخَنَازِيرَ وَعَبَدَ الطَّاغُوتَ
orang yang dilaknat dan dimurkai Allah (yang) di antara mereka Dia jadikan kera dan babi. (QS. Al-Maidah : 60)
Namun, perlu dicatat bahwa dalam teks Al-A'raf ayat 166, hukuman yang disebutkan secara eksplisit hanyalah kera. Oleh karena itu, penyebutan babi lebih bersifat sebagai penafsiran tambahan (interpretatif) untuk menghimpun ayat-ayat yang senada.
Menurut riwayat yang dinukil dari Ibnu Abbas RA, ketika azab Allah SWT turun, para pelanggar hari Sabat itu bangun pada pagi hari dalam keadaan telah berubah menjadi kera yang hina dan rendah. Mereka hidup dalam keadaan demikian selama tiga hari. Orang-orang melihat keadaan mereka, kemudian setelah itu mereka binasa.
Diriwayatkan pula dari Ibnu Abbas bahwa para pemuda di antara mereka diubah menjadi kera, sedangkan orang-orang tua diubah menjadi babi. Namun Ar-Razi menilai bahwa riwayat ini tidak sesuai dengan zahir ayat, sebab Al-Qur'an hanya menyebut perubahan mereka menjadi kera tanpa menyebut babi.
Apakah Kisah Ini Ada di Taurat?
Jika kita membuka Pentateukh, yaitu lima Kitab Pertama dalam Alkitab Ibrani yang diyakini sebagai Taurat Musa, kita tidak akan menemukan satu pun ayat yang menceritakan transformasi fisik manusia menjadi kera akibat melanggar hari Sabat.
Sebab peristiwa itu terjadi jauh setelah era Nabi Musa yang oleh para sejarawan diidentifikasi baru terjadi di era Nabi Daud alaihissalam ditahun 1000-an sebelum Masehi. Jeda waktunya berkisar antara 300 hingga 400 tahun setelah Nabi Musa wafat.
Namun meskipun tidak tertulis dalam teks induk Taurat, kisah ini tidak sepenuhnya asing bagi umat Yahudi Madinah di masa kenabian Muhammad SAW. Ternyata kisah ini termuat dalam Taurat Lisan (Torah Shebe'al Peh) yang kemudian dibukukan dalam Talmud dan Midrash.
Dalam tradisi lisan para rabi (Agadah), ingatan mengenai kemerosotan moral di masa raja-raja, termasuk era Nabi Daud terekam dengan kuat. Konsep pembangkang yang dikutuk atau mengalami degradasi martabat fisik dan spiritual menjadi seperti kera (ape/monkey) akibat kesombongan teologis bukanlah hal baru bagi mereka.
Al-Qur'an merekam realitas batin umat Yahudi Madinah saat kisah ini diturunkan melalui pilihan redaksi kalimat yang sangat menghujam dalam Surah Al-Baqarah ayat 65:
وَلَقَدْ عَلِمْتُمُ الَّذِينَ اعْتَدَوْا مِنْكُمْ فِي السَّبْتِ فَقُلْنَا لَهُمْ كُونُوا قِرَدَةً خَاسِئِينَ
Dan sungguh kamu benar-benar telah mengetahui orang-orang yang melakukan pelanggaran di antara kamu pada hari Sabat...
Ungkapan ’sungguh kalian telah mengetahui’ merupakan kepastian bahwa sebenarnya orang-orang Yahudi itu tahu ada kisah itu, setidaknya para pemuka mereka. Hanya saya mereka selama ini diam sambil berusaha menutupinya.
Lalu tiba-tiba saja ayat Quran turun dan langsung skakmat sambil menembak langsung memori kolektif dan rahasia internal yang selama ini disimpan rapat-rapat oleh para rabi Yahudi dari masyarakat Arab Madinah. Ternyata banyak dari leluhur mereka yang bermasalah.
Seandainya kisah itu tidak pernah ada, pastilah mereka yang protes dan menuduh bahwa Nabi SAW mengarang-ngarang cerita. Ternyata mereka bungkam, sama sekali tidak berani menyanggah keberadaan kisah itu.Bottom of Form