وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكَ لَيَبْعَثَنَّ عَلَيْهِمْ إِلَىٰ يَوْمِ الْقِيَامَةِ مَنْ يَسُومُهُمْ سُوءَ الْعَذَابِ ۗ إِنَّ رَبَّكَ لَسَرِيعُ الْعِقَابِ ۖ وَإِنَّهُ لَغَفُورٌ رَحِيمٌ
(Ingatlah) ketika Tuhanmu memberitahukan bahwa sungguh Dia akan mengirimkan kepada mereka (Bani Israil) orang-orang yang akan menimpakan seburuk-buruk azab kepada mereka sampai hari Kiamat. Sesungguhnya Tuhanmu sangat cepat hukuman-Nya dan sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Dan ingatlah (Nabi Muhammad saw.), ketika Tuhan Pemeliharamu memaklumkan sesungguhnya Dia pasti akan mengirim (dari satu tempat) kepada mereka (orang-orang Yahudi yang durhaka itu) sampai pada Hari Kiamat, siapa (orang-orang) yang akan menimpakan kepada mereka seburuk-buruk siksa. Sesungguhnya Tuhan Pemelihara kamu pasti sangat cepat pembalasan-Nya, dan sesungguhnya Dia benar-benar Maha Pengampun, lagi Maha Penyayang.
Dan, (ingatlah) tatkala Tuhan engkau memberitahukan bahwa sesungguhnya Dia akan membangkitkan atas mereka, hingga Hari Kiamat, orang yang akan menimpakan kepada mereka seburuk-buruk azab. Sesungguhnya Tuhan engkau itu, adalah sangat cepat siksaan-Nya dan sesungguhnya Dia itu pun adalah Pengampun lagi Penyayang.
TAFSIR AL-MAHFUZH
Lihat Referensi Kitab →Namun ayat ini tidak hanya berbicara tentang hukuman. Di penghujung ayat, Allah SWT juga menegaskan bahwa meskipun Dia sangat cepat dalam memberikan balasan kepada orang yang berhak menerimanya, Dia tetap Maha Pengampun dan Maha Penyayang bagi siapa saja yang bertobat dan kembali kepada-Nya. Karena itu, ayat ini menghadirkan dua sisi sekaligus: ancaman bagi yang terus membangkang dan harapan bagi yang ingin memperbaiki diri.
Pada pembahasan berikutnya, kita akan menelusuri makna ayat ini lebih rinci, mulai dari arti kata-katanya, siapa yang dimaksud dengan pihak yang diutus untuk menimpakan azab, hingga bentuk hukuman yang dimaksud oleh para mufassir.
Makna wa idz (وَإِذْ) adalah : dan ketika. Kata ta’adzana (تَأَذَّنَ) berasal dari wazan (تَفَعَّلَ) pada kata al-idznu (الإذن). Maknanya bukan mengizinkan, melainkan memberitahukan atau mengumumkan, sebagaimana makna kata adzan yang merupakan pemberitahuan atau pengumuman. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Mujahid dalam tafsir Tafsir Al-Quran Al-Azhim[1] karya Ibnu Katsir. Sementara ulama lain memaknainya dengan pengertian lain, yaitu memerintahkan.
Makna rabbuka (رَبُّكَ) adalah: Tuhanmu, maksudnya Allah SWT telah mengumumkan.
Al-Mawardi dalam tafsir An-Nukat wa Al-‘Uyun[2] menyebutkan dua kubu ulama dalam memahami makna kata ta’adzana (تَأَذَّنَ).
Pendapat pertama menyatakan bahwa kata ini bermakna memberitahukan atau mengumumkan. Maka maksudnya bahwa Allah SWT memberitahukan atau mengabarkan suatu ketetapan kepada mereka.
Pendapat kedua dikemukakan oleh Az-Zajjaj, bahwa maknanya adalah : menyerukan disertai sumpah dan penegasan yang kuat. Maka Allah SWT telah menyerukan dan menetapkan dengan suatu janji yang pasti, bahkan seakan-akan disertai sumpah, bahwa Dia akan mengutus orang-orang yang menimpakan azab kepada mereka.
Makna layab’atsanna (لَيَبْعَثَنَّ) bahwa Dia benar-benar akan membangkitkan, mengutus atau mengirimkan. Kata ini berasal dari akar kata (بَعَثَ) yang berarti mengirimkan atau membangkitkan. Kata kerja dalam bentuk fi’il mudhari’ ini diawali dengan huruf lam (لَ) di awal dan tasydid pada huruf nun (نَّ) di akhir, dimana dua-dua nya menjadi penegas alias taukid, yang menyatakan kepastian mutlak dari ketetapan Allah tersebut.
Makna ‘alaihim (عَلَيْهِمْ) adalah: atas mereka. Maksudnya Bani Israil atau orang-orang Yahudi. Makna ila (إِلَىٰ) adalah: sampai. Huruf jar ini menunjukkan batas waktu atau durasi berlakunya ketetapan tersebut. Makna yaumil qiyamati (يَوْمِ الْقِيَامَةِ) adalah: hari kiamat.
Al-Qurthubi menuliskan dalam tafsir Al-Jami' li Ahkam Al-Quran[3] bahwa Allah SWT telah memberitahukan kepada nenek moyang orang-orang Yahudi, bahwa apabila mereka melakukan perubahan terhadap ajaran yang telah diberikan kepada mereka dan tidak beriman kepada Nabi yang ummi yaitu Nabi Muhammad SAW, maka Allah akan mengirimkan kepada mereka orang-orang yang akan menimpakan azab dan siksaan kepada mereka.
Ancaman dalam ayat ini telah disampaikan sejak masa para pendahulu Bani Israil. Apabila mereka menyimpang dari perjanjian Allah dan menolak kerasulan Nabi Muhammad SAW ketika beliau diutus, maka Allah SWT akan menjadikan mereka berada di bawah kekuasaan pihak lain yang akan menundukkan, menghina, dan menyiksa mereka sebagai hukuman atas kedurhakaan mereka.
Makna man (مَنْ) adalah: orang yang. Isim maushul yang merujuk kepada penguasa atau kekuatan yang akan didatangkan oleh Allah SWT untuk menimpakan hukuman.
Makna yasumuhum (يَسُومُهُمْ) adalah: menimpakan kepada mereka secara terus-menerus atau memaksa seseorang menanggung sesuatu yang berat. Makna su’al-‘adzabi (سُوءَ الْعَذَابِ) adalah: seburuk-buruk siksaan. Kata su’a (سُوءَ) berarti keburukan, dan al-‘adzabi (الْعَذَابِ) berarti siksaan, sehingga maknanya adalah jenis hukuman yang paling menyakitkan, menghinakan, dan menyesakkan.
Lantas siapakah yang dimaksud mereka yang akan menjatuhkan siksaan kepada Bani Israil?
Al-Qurthubi dalam tafsir Al-Jami' li Ahkam Al-Quran[4] menukil banyak pendapat, antara lain pendapat yang mengatakan bahwa orang itu adalah Nebukadnezar. Namun ada juga yang mengatakan tokoh itu adalah Nabi Muhammad SAW, selain juga tentunya kaum muslimin.
1. Nebukadnezar
Bukhtanashar atau Nebukadnezar adalah seorang raja besar dari Kerajaan Babilonia Baru (Neo-Babylonian Empire) yang berkuasa di wilayah Mesopotamia, yaitu daerah yang sekarang menjadi bagian dari Irak.
Era Nebukadnezar di sekitaran abad ke-6 sebelum Masehi, tepatnya memerintah antara tahun 605–562 SM. Dalam sejarah Timur Tengah kuno, orang ini dikenal sebagai salah satu penguasa paling kuat pada masanya. Mampu memperluas wilayah kekuasaannya hingga ke negeri Syam, Palestina, dan berbagai negeri di sekitarnya hingga menjadi kekuatan dominan yang menggantikan Kekaisaran Asyur yang lebih dahulu runtuh.
Hubungan Nebukadnezar dengan Bani Israil bermula ketika Kerajaan Yehuda yang berpusat di Yerusalem berada di bawah pengaruh Babilonia. Namun para penguasa Yahudi beberapa kali melakukan pemberontakan dan berusaha melepaskan diri dari kekuasaan Babilonia. Tindakan ini memancing kemarahan Nebukadnezar.
Pada tahun 597 SM ia menyerbu Yerusalem untuk pertama kalinya, menaklukkan kota itu, menangkap raja dan sejumlah tokoh penting Yahudi, lalu membawa mereka sebagai tawanan ke Babilonia. Akan tetapi sebagian pemimpin Yahudi kembali memberontak.
Pemberontakan kedua inilah yang berujung pada bencana yang jauh lebih besar. Pada tahun 586 SM, Nebukadnezar kembali mengepung Yerusalem dalam waktu yang lama hingga akhirnya kota itu jatuh. Pasukannya menghancurkan tembok-tembok kota, membakar rumah-rumah, merobohkan Baitul Maqdis yang dibangun oleh Nabi Sulaiman, serta membawa sebagian besar penduduknya ke pembuangan di Babilonia. Peristiwa ini dikenal dalam sejarah sebagai "Pembuangan Babilonia" (Babylonian Exile), salah satu tragedi terbesar dalam sejarah bangsa Yahudi.
Sejak saat itu Kerajaan Yehuda praktis lenyap dari peta politik dunia. Banyak orang Yahudi hidup sebagai tawanan atau penduduk yang berada di bawah kendali Babilonia. Baitul Maqdis yang selama berabad-abad menjadi pusat ibadah mereka juga hancur total. Dalam tradisi Yahudi sendiri, peristiwa ini dikenang sebagai hukuman besar dari Tuhan atas berbagai penyimpangan yang dilakukan oleh bangsa mereka.
2. Nabi Muhammad SAW
Namun sebagian mufassir lain menilai bahwa ayat ini kurang tepat jika yang dimaksud adalah Nebukadnezar. Alasannya karena ayat tersebut menyebut hukuman yang berlangsung hingga Hari Kiamat. Sedangkan Nebukadnezar meski pernah mengalahkan Bani Israil, namun kerajaannya sudah hilang sejak dulu, orangnya pun sudah wafat. Padahal kisahnya akan terus berlangsung hingga hari kiamat.
Ibnu Abbas menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan “orang-orang yang menimpakan azab buruk” dalam hal ini tidak lain adalah Nabi Muhammad SAW dan umatnya. Menurut beliau, salah satu bentuk azab yang dimaksud ialah kewajiban membayar jizyah yang dikenakan kepada mereka. Dalam riwayat lain, Ibnu Abbas menjelaskan bahwa ayat ini merujuk kepada kehinaan (dzillah), kemiskinan (maskanah), dan pengambilan jizyah dari mereka.
Namun pendapat ini ada titik lemahnya juga, yaitu Nabi Muhammad SAW sudah tidak ada, sementara Allah SWT menyebutkan kejadiannya akan terus berlangsung hingga hari kiamat.
3. Bangsa Arab
Qatadah berpendapat bahwa Allah SWT mengutus bangsa Arab untuk menguasai mereka, sehingga sejak itu mereka berada dalam keadaan tertekan dan tunduk kepada kekuasaan bangsa Arab hingga Hari Kiamat. Pendapat yang sama juga diriwayatkan dari As-Suddi yang menjelaskan bahwa bangsa Arab akan terus menimpakan hukuman kepada Bani Israil dengan mengambil jizyah dari mereka dan memerangi mereka.
Sebagian riwayat dari Sa'id bin Jubair menafsirkan “azab yang buruk” sebagai kewajiban membayar kharaj atau pajak. Bahkan disebutkan bahwa bangsa Arab ditugaskan Allah untuk memungut kharaj dari Ahlul Kitab hingga Hari Kiamat, dan hal itu dipandang sebagai bagian dari hukuman yang disebutkan dalam ayat tersebut.
Ath-Thabari dalam tafsir Jami' Al-Bayan fi Ta’wil Ayil-Quran[5] mengutip para mufassir bahwa ayat ini berbicara tentang hukuman yang terus-menerus menimpa Bani Israil hingga Hari Kiamat. Bentuk hukuman itu bukan semata-mata pembunuhan atau peperangan, melainkan juga kehinaan sosial, kemiskinan, ketundukan politik, serta kewajiban membayar jizyah atau kharaj kepada pihak yang berkuasa atas mereka.
Makna inna (إِنَّ) adalah: sesungguhnya. Makna rabbaka (رَبُّكَ) adalah: Tuhanmu. Makna la sari‘u (لَسَرِيعُ) adalah: benar-benar cepat. Huruf lam disebut dengan lam taukid di awal berfungsi mempertegas, sementara sari‘u (سَرِيعُ) berasal dari akar kata (سرع) yang berarti segera atau tidak menunda-nunda. Makna al-‘iqabi (الْعِقَابِ) adalah: siksaan atau pembalasan.
Al-Alusy dalam tafsir Ruh Al-Ma’ani[6] mengatakan, pesan yang tersampaikan dengan penyebutan betapa Allah SWT sangat cepat dalam memberikan hukuman pembalasan adalah bahwa siksa itu langsung diturunkan ketika masih hidup di dunia, tidak harus menunggu nanti di akhirat. Rata-rata jika kita perhatikan, hampir semua kesalahan kaum di masa lalu memang langsung dibalas dengan berbagai macam bencana, siksa dan amarah.
Kaum Nuh misalnya, setelah berabad-abad menolak dakwah Nabi Nuh, akhirnya ditenggelamkan oleh banjir besar yang memusnahkan mereka. Kaum 'Ad yang menyombongkan kekuatan fisik dan peradabannya dihancurkan dengan angin topan yang bertiup selama berhari-hari tanpa henti. Kaum Tsamud yang membunuh unta mukjizat Nabi Shalih dibinasakan dengan suara keras yang mengguntur disertai gempa dahsyat. Kaum Nabi Luth yang terus menerus melakukan perbuatan keji dihancurkan dengan hujan batu dan dibalikkan negeri mereka. Fir'aun dan bala tentaranya yang mengejar Nabi Musa ditenggelamkan di Laut Merah, padahal sebelumnya mereka hidup sebagai penguasa yang sangat perkasa.
Bahkan dalam konteks Bani Israil yang sedang dibicarakan oleh ayat ini, Allah SWT juga menunjukkan berbagai bentuk hukuman yang mereka alami di dunia. Mereka pernah tersesat selama empat puluh tahun di padang Tih, pernah ditimpa kehinaan dan kemiskinan, pernah dijajah oleh bangsa-bangsa lain, mengalami penghancuran Baitul Maqdis, pembuangan ke Babilonia, hingga berbagai bentuk penindasan dan keterpurukan yang terus berulang dalam sejarah mereka.
Semua contoh itu menunjukkan bahwa ancaman Allah SWT bukanlah ancaman kosong. Ketika suatu kaum terus-menerus menolak kebenaran dan melampaui batas, Allah SWT mampu menurunkan hukuman-Nya kapan saja sesuai dengan kehendak-Nya.
Karena itulah firman-Nya bahwa Allah SWT itu sangat cepat dalam menurunkan hukuman, menjadi peringatan yang sangat kuat agar manusia tidak merasa aman dari hukuman Allah hanya karena azab itu belum tampak di hadapannya. Bisa jadi Allah menangguhkan hukuman itu sebagai bentuk ujian atau kesempatan untuk bertobat, tetapi jika saatnya telah tiba, maka hukuman-Nya datang dengan cepat dan tidak dapat dihindari.
Makna wa innahu (وَإِنَّهُ) adalah: dan sesungguhnya Dia. Makna la ghafurun (لَغَفُورٌ) adalah: benar-benar Maha Pengampun. Huruf lam (lam taukid) berfungsi sebagai penegas, sedangkan ghafurun berasal dari akar kata (غفر) yang bermakna menutupi dosa dan memaafkan kesalahan. Makna rahim (رَحِيمٌ) adalah: Maha Penyayang.
Penggalan ini menjadi antitesis dari penggalan sebelumnya. Jika sebelumnya Allah SWT menegaskan bahwa Dia sangat cepat dalam memberikan hukuman kepada orang-orang yang terus membangkang dan berbuat maksiat, maka pada penggalan ini Allah SWT menegaskan bahwa pintu ampunan-Nya tetap terbuka lebar bagi siapa saja yang mau kembali kepada-Nya.
Menariknya, kedua sifat ini diletakkan berdampingan dalam satu ayat. Di satu sisi Allah SWT adalah sangat cepat dalam memberikan hukuman (سَرِيعُ الْعِقَابِ), tetapi di sisi lain Dia juga Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (غَفُورٌ رَحِيمٌ). Hal ini menunjukkan keseimbangan antara keadilan dan kasih sayang Allah SWT.
Pesan tersebut sangat relevan dengan keadaan Bani Israil. Setelah dijelaskan berbagai bentuk hukuman dan kehinaan yang menimpa mereka akibat penyimpangan yang dilakukan, Allah SWT segera mengingatkan bahwa hukuman itu bukan berarti tertutupnya kesempatan untuk memperoleh rahmat-Nya. Siapa saja yang meninggalkan kesalahan, bertobat dengan sungguh-sungguh, dan kembali kepada jalan yang benar, tetap berhak mendapatkan ampunan dan kasih sayang Allah SWT.
Para mufassir juga menjelaskan bahwa penyebutan sifat ampunan dan rahmat setelah ancaman hukuman merupakan salah satu metode pendidikan Al-Qur'an. Manusia tidak hanya digerakkan oleh rasa takut, tetapi juga oleh harapan. Jika hanya ada ancaman, manusia bisa berputus asa. Sebaliknya, jika hanya ada janji ampunan, manusia bisa meremehkan dosa. Karena itu Al-Qur'an sering memadukan antara ancaman (tarhib) dan harapan (targhib), antara rasa takut dan rasa berharap, agar manusia berjalan menuju Allah SWT dengan hati yang seimbang.
[1] Ibnu Katsir (w. 774 H), Tafsir Al-Quran Al-Azhim, (Cairo, Dar Thaibah lin-Nasyr wa at-Tauzi’, Cet. 2, 1420 H – 1999 M)
[2] Al-Mawardi (w. 450 H), An-Nukat wa Al-‘Uyun, (Beirut, Darul-kutub Al-Ilmiyah, Cet. 1)
[3] Al-Qurtubi (w. 671 H), Al-Jami' li Ahkam Al-Quran, (Cairo - Darul-Qutub Al-Mishriyah –Cet. III, 1384 H- 1964 M)
[4] Al-Qurtubi (w. 671 H), Al-Jami' li Ahkam Al-Quran, (Cairo - Darul-Qutub Al-Mishriyah –Cet. III, 1384 H- 1964 M)
[5] Ath-Thabari (w. 310 H), Jami' Al-Bayan fi Ta’wil Ayil-Quran, (Beirut, Muassasatu Ar-Risalah, Cet. 1, 1420 H - 2000M)
[6] Al-Alusi (w. 1270 H), Ruh Al-Ma'ani, (Beirut, Darul-kutub Al-Ilmiyah, Cet. 1, 1415 H)