Lafazh kitab (كتاب) dalam bahasa Arab modern adalah buku. Namun di dalam Al-Quran, kitab itu tidak harus selalu berwujud buku seperti yang kita kenal.
Apalagi bangsa Arab di masa itu pun belum mengenal mesin cetak, sehingga jangan membayangkan kitab itu berwujud buku seperti yang kita kenal di zaman sekarang.
Namun demikian, umumnya para ulama sepakat bahwa yang dimaksud dengan kitab dalam ayat ini adalah Taurat. Salah satu dari sekian banyak kitab suci yang Allah SWT turunkan untuk dijadikan pedoman hidup, khususnya untuk Nabi Musa dan Bani Israil.
Al-Quran dalam banyak ayatnya sering membicarakan Taurat. Kata Taurat setidaknya disebut berulang-ulang dalam Al-Quran hingga 18 kali.
Beberapa catatan yang membedakan Taurat dengan Al-Quran antara lain :
1. Tulisan di Atas Lauh
Ketika Allah SWT menurutkan Taurat memang dalam bentuk tulisan, namun wujudnya bukan berupa buku yang terbuat dari kertas dan dijilid pakai cover.
Taurat yang turun kepada Nabi Musa itu tertulis di atas Lauh atau batu, sebagaimana disebutkan dalam surat Al-A'raf :
وَلَمَّا سَكَتَ عَنْ مُوسَى الْغَضَبُ أَخَذَ الْأَلْوَاحَ ۖ وَفِي نُسْخَتِهَا هُدًى وَرَحْمَةٌ لِلَّذِينَ هُمْ لِرَبِّهِمْ يَرْهَبُونَ
Sesudah amarah Musa menjadi reda, lalu diambilnya (kembali) luh-luh (Taurat) itu; dan dalam tulisannya terdapat petunjuk dan rahmat untuk orang-orang yang takut kepada Tuhannya. (QS. Al-Araf : 154)
Kalau kita bandingkan dengan kitab suci yang turun kepada Nabi Muhammad SAW, yaitu Al-Quran, wujudnya beda lagi. Al-Quran diturunkan tidak dalam bentuk tulisan melainkan dalam bentuk suara dan kata-kata yang dibacakan oleh Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad SAW.
Saat mendengarkan ayat Al-Quran dibacakan, Nabi SAW pun tidak menuliskannya. Beliau hanya menghafalnya di luar kepala. Nanti setelah Jibril berlalu, barulah Nabi SAW perintahkan para shahabat penulis wahyu untuk menuliskannya.
Medianya kala itu bukan kertas, melainkan di kulit hewan, kadang juga berupa batu, tulang atau pelepah kurma.
2. Turun Sekaligus
Kitab Taurat tidak pernah disebutkan turun sedikit demi sedikit sebagaimana Al-Quran, namun turun sekaligus sekali turun di atas Gunung atau Bukit Tursina.
3. Berlaku Bagi Banyak Nabi
Meskipun Taurat diturunkan kepada Nabi Musa alaihissalam, namun yang diwajibkan berhukum kepada Taurat bukan hanya Musa, namun nabi-nabi yang datang sesudahnya pun diwajibkan berhukum dengan Taurat.
إِنَّا أَنْزَلْنَا التَّوْرَاةَ فِيهَا هُدًى وَنُورٌ ۚ يَحْكُمُ بِهَا النَّبِيُّونَ الَّذِينَ أَسْلَمُوا لِلَّذِينَ هَادُوا وَالرَّبَّانِيُّونَ وَالْأَحْبَارُ بِمَا اسْتُحْفِظُوا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ وَكَانُوا عَلَيْهِ شُهَدَاءَ
Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. (QS. Al-Maidah : 44)
4. Berbahasa Ibrani
Bahasa yang digunakan Allah SWT dalam kitab suci disesuaikan dengan bahasa yang digunakan oleh masing-masing nabi. Karena Nabi Musa berbahasa Ibrani, maka Taurat pun menggunakan bahasa Ibrani juga. Hal ini sesuai dengan ayat berikut :
وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلَّا بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ ۖ فَيُضِلُّ اللَّهُ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
Kami tidak mengutus seorang rasulpun, melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka. Maka Allah menyesatkan siapa yang Dia kehendaki, dan memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan Dialah Tuhan Yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana. (QS. Ibrahim : 4)
5. Tidak Ada Jaminan Penjagaan
Bebeda dengan kitab suci Al-Quran yang dijamin penjagaan dan pemeliharaannya hingga hari kiamat, Taurat tidak mendapatkan penjagaan semacam itu.
Bahkan tidak semua Bani Israil diberikan akses untuk bisa membacanya secara langsung, sehingga Taurat hanya dimiliki secara terbatas di kalangan internal pemuka agama.
Lafazh al-furqan (الفرقان) secara bahasa bermakna pembeda, namun makna yang dimaksud dalam konteks ayat ini menjadi perbedaan pendapat para ulama. Al-Mawardi dalam An-Nukat wal Al-'Uyun memberikan ringkasannya sebagai berikut :
1. Taurat
Pendapat pertama adalah pendapat Al-Farra', dimana dia mengatakan bahwa yang dimaksud dengan Al-Furqan bukan pembeda, melainkan adalah Taurat itu sendiri. Sehingga posisi kata itu menjadi ta'kid atau penguat dari Taurat yang sudah disebutkan.
Baik pendapat pertama atau kedua sepakat bahwa keberadaan huruf waw yang seharusnya bermakna : dan, tidak lagi dianggap dan, tapi sekedar hanya ziadah atau tambahan saja.
2. Karakteristik Taurat : Pembeda
Pendapat kedua merupakan pendapat Ibnu Abbas dan Abu al-'Aliyah, yaitu bahwa makna al-furqan memang pembeda. Dan posisinya menjadi na'at (نعت) atau sifat yang menjelaskan karakteristik kitab Taurat yaitu pembeda antara yang haq dan yang batil.
Sehingga kalau kita menggunakan logika pendapat ini, makna ayat ini menjadi : "Dan ingatlah ketika Kami menurunkan kepada Musa kitab Taurat yang sifatnya menjadi pembeda (furqan)".
3. Pertolongan
Pendapat ketiga merupakan pendapat Abu Zaid. Beliau mengatakan bahwa lafazh al-furqan di ayat ini bermakna pertolongan atau an-nashr (النصر). Dan pertolongan yang dimaksud tidak lain ketika Allah SWT menyelamatkan Bani Israil dari kejaran tentara Firaun.
4. Terbelahnya Laut
Pendapat keempat mengatakan bahwa makna al-furqan adalah pembelah, maksudnya peristiwa dibelahnya laut Merah sebagai jalan untuk menyelamatkan diri bagi Bani Israil dari kejaran tentara Firaun.
5. Gabungan Zabur, Taurat, Injil dan Al-Quran
Pendapat kelima ini bukan bagian dari apa yang dijelaskan oleh Al-Mawardi di atas, melainkan penafsiran menurut Asy-Syaukani, sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Fahtul Qadir. Beliau mengatakan bahwa makna al-furqan dalam ayat ini adalah gabungan dari kitab suci samawi yaitu Zabur, Taurat, Injil dan Al-Quran.