| ◀ | Jilid : 18 Juz : 9 | Al-Anfal : 21 | ▶ |
| TAFSIR AL-MAHFUZH |
وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ قَالُوا سَمِعْنَا وَهُمْ لَا يَسْمَعُونَ
Makna wa laa takuunuu (وَلَا تَكُونُوا) adalah: dan janganlah kamu menjadi.
Maksudnya janganlah bersikap dan bertindak, bukan berubah wujud menjadi makhluk lain.
Makna kalladziina (كَالَّذِينَ) adalah: seperti orang-orang yang. Makna qaaluu (قَالُوا) adalah: mereka berkata. Makna sami'naa (سَمِعْنَا) adalah: kami mendengar. Makna wa hum (وَهُمْ) adalah: padahal mereka atau sedang mereka. Makna laa yasma'uuna (لَا يَسْمَعُونَ) adalah: mereka tidak mendengar.
Ini ungkapan yang menarik, yaitu kami mendengar tapi tidak mendengar. Secara ilmu balaghah atau seni berbahasa, penggalan ayat ini punya keindahan yang namanya tanaqudh atau kontradiksi yang sengaja dibuat untuk memicu kesadaran. Allah mempertemukan dua hal yang mustahil bersatu dalam satu waktu: mendengar secara fisik tapi tuli secara hakikat.
Mereka punya indra pendengaran yang normal, yaitu mereka bisa dengar suara Nabi SAW yang lantang dan jelas. Tapi sayangnya jiwa mereka menutup rapat pintu penerimaan. Mereka mendengar getaran suaranya, tapi mereka tidak mendengar pesannya. Inilah yang disebut "tuli beneran" yang lebih parah daripada orang yang memang tidak punya pendengaran.
Kalau dalam bahasa kita sehari-hari, ini seperti orang yang bilang, "Iya, siap, paham," tapi cuma numpang lewat di kuping kanan keluar kuping kiri. Tidak ada yang masuk ke hati, tidak ada yang berbekas di tindakan.
Allah SWT dalam penggalan ini nampak membandingkan antara ucapan dan kenyataan. "Kami mendengar," kata mereka dengan lisan. Tapi Allah langsung menimpali, "Salah, kalian itu sebenarnya tidak mendengar," Ini bukan lagi sindiran halus, ini tembakan tapi mematikan tepat di jantung, karena langsung membedah kemunafikan yang ada di dalam dada. Seolah Allah ingin bilang, "Jangan cuma modal kuping buat jadi orang beriman. Percuma kuping kalian berfungsi kalau hati kalian sudah 'log out' dari kebenaran."
Dari semua deskripsi ini, maka pikiran kita tidak bisa dibentung untuk mengatakan bahwa yang dimaksud tidak lain adalah orang-orang munafikin. Tapi uniknya, justru jika kita konfrontir dengan timeline sejarah, ketika perang Badar berkecamuk kala itu, aktifitas kaum munafikin Madinah belum terjadi. Sirah Nabawiyah mencatat kemunafikan orang-orang Madinah itu baru muncul pasca Perang Uhud di tahun ketiga hijriyah. Sedangkan dalam perang Badar, belum lagi tercatat fenomena kemunculan orang munafik dan tindakan nekat mereka.
Maka terjadilah kontroversi yang akut. Di satu sisi ayat ini tegas bicara ciri orang munafik yaitu beda di mulut dan beda dalam hati. Tapi dari segi konteks, waktunya tidak tepat.
Maka jalan keluarnya muncul dari penjelasan Ibnu Katsir dalam tafsirnya Tafsir Al-Quran Al-Azhim [1]. Beliau meriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Mujahid, bahwa mereka adalah sekelompok orang dari Bani Abd ad-Dar dari kabilah Quraisy.
Memang riwayat lain yaitu dari Muhammad bin Ishaq menyebut mereka orang munafik. Maka Ibnu Katsir kemudian mengambil jalan tengah alias al-jam'u. Kita simpulkan untuk memudahkannya bahwa orang-orang munafik itu ada dua macam, yaitu munafikin Madinah dan munafikin Mekkah.
Munafik Mekkah
Berbeda dengan munafik Madinah yang agresif dan berpolitik, munafik Makkah adalah potret dari kelemahan mental dan kompromi yang fatal. Mereka pada dasarnya adalah orang-orang yang sempat memeluk Islam atau bersimpati pada Islam di fase Makkah, namun tidak memiliki akar keimanan yang kuat. Sebagian besar dari mereka adalah pemuda dari kabilah-kabilah terpandang di Quraisy.
Beberapa nama yang sering dicatat oleh para ahli tafsir (seperti Ibnu Katsir saat menafsirkan QS. Al-Anfal: 49 dan QS. An-Nisa: 97) antara lain: Al-Harits bin Zama'ah, Qais bin Al-Walid bin Al-Mughirah (keponakan Abu Jahal), Ali bin Umayyah bin Khalaf, Abu Qais bin Al-Fakih, Al-As bin Munabbih dan nama lainnya.
Mereka hidup di tengah keluarga elit musyrik. Ketika masuk Islam, mereka menyembunyikannya atau akhirnya menyerah pada tekanan keluarga untuk kembali kepada tradisi nenek moyang.
Lantas mengapa mereka menjadi munafik?
Jika kemunafikan di Madinah berakar pada ambisi kekuasaan berupa oportunisme politik, kemunafikan di Makkah murni berakar pada rasa takut dan pragmatisme.
Takut Kehilangan Status dan Kenyamanan: Menjadi Muslim di Makkah berarti siap diboikot, disiksa, dan kehilangan hak istimewa. Mereka tidak sanggup membayar "harga" dari sebuah keimanan.
Keengganan Berhijrah: Ketika turun perintah Hijrah ke Madinah, mereka memilih bertahan di Makkah. Mereka lebih mencintai harta benda, keluarga, dan kampung halaman daripada menanggung risiko perjalanan yang mengancam nyawa.
Skeptisisme Matematis: Iman mereka kalah oleh logika dan kalkulasi angka. Ketika dihadapkan pada realitas fisik, melihat pasukan Muslim yang hanya 300-an orang dengan perlengkapan seadanya, melawan 1.000 pasukan Quraisy yang berzirah dan berkuda, rasionalitas mereka menyimpulkan bahwa umat Islam pasti hancur. Inilah yang membuat mereka mencibir, "Mereka itu ditipu oleh agamanya."
Peran dan Tindakan Mereka
Tindakan mereka tidak bersifat konspiratif seperti munafik Madinah yang membuat masjid Dhirar atau menyebar fitnah dalam peristiwa haditsul ifki. Peran munafik Makkah lebih pada pengkhianatan pasif yang berujung pada bunuh diri spiritual dan fisik.
§ Gagal Hijrah dan Menjadi Barisan Abu Jahal: Karena menolak Hijrah, mereka tetap berada di bawah otoritas musyrikin Makkah. Ketika Abu Jahal menyeru mobilisasi massal untuk Perang Badar, mereka terpaksa ikut. Sebagian ikut karena tekanan sosial (gengsi kabilah), sebagian lagi karena ditekan oleh ayah atau paman mereka.
§ Memperbanyak Jumlah Barisan Musuh : Kehadiran mereka di Perang Badar menambah kuantitas pasukan Quraisy. Secara tidak langsung, mereka menyumbang teror psikologis kepada kaum Muslimin karena membuat barisan musuh terlihat sangat masif.
§ Demoralisasi: Di medan Badar, mereka menjadi agen penyebar keraguan bagi diri mereka sendiri dan sekitarnya dengan meremehkan kekuatan spiritual kaum Muslimin.
Akhir Nasib Munafik Makkah
Kisah mereka berakhir dengan sangat tragis di padang Badar. Mereka akhirnya tewas di ujung pedang kaum Muslimin, orang-orang yang sebenarnya adalah saudara seiman mereka sendiri, yang telah berani berhijrah dan berkorban.
Al-Qur'an merekam akhir hayat mereka yang mengenaskan ini dalam Surat An-Nisa ayat 97. Ayat ini sangat tajam mengkritik alasan mereka yang berlindung di balik kata "kami orang yang tertindas":
إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ قَالُوا فِيمَ كُنْتُمْ قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الْأَرْضِ قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا فَأُولَٰئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَسَاءَتْ مَصِيرًا
"Sesungguhnya orang-orang yang dicabut nyawanya oleh malaikat dalam keadaan menzalimi diri sendiri, malaikat bertanya, 'Dalam keadaan bagaimana kamu ini?' Mereka menjawab, 'Kami adalah orang-orang yang tertindas di bumi (Makkah).' Malaikat berkata, 'Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?' Maka orang-orang itu tempatnya di neraka Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali." (QS. An-Nisa: 97)
[1] Ibnu Katsir (w. 774 H), Tafsir Al-Quran Al-Azhim, (Cairo, Dar Thaibah lin-Nasyr wa at-Tauzi’, Cet. 2, 1420 H – 1999 M)