Rumah Fiqih Indonesia
Jilid : 18 Juz : 9 | Al-Anfal : 20
Al-Anfal 8 : 20
Mushaf Kemenag RI hal. 179
Kemenag RI 2019: Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berpaling dari-Nya, padahal kamu mendengar (perintah dan larangan-Nya).

Prof. Quraish Shihab: Hai orang-orang yang beriman! Taatilah kepada Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah kamu berpaling dari (tuntunan-tuntunan)-Nya, sedangkan kamu mendengar (tuntunan-tuntunan itu).

Prof. HAMKA: Wahai orang-orang yang beriman! Taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya; dan janganlah kamu berpaling daripadanya padahal kamu mendengar.

TAFSIR AL-MAHFUZH
***

Perintahnya adalah kembali lagi untuk mentaati Allah dan Rasul-Nya, serta agar tidak berpaling dari Nabi SAW dalam keadaan mendengar perintah dan larangan itu.

***
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا

Makna yaa ayyuhaa (يَا أَيُّهَا) adalah: wahai. Makna alladziina (الَّذِينَ) adalah: orang-orang yang. Makna aamanuu (آمَنُوا) adalah: mereka beriman.

Ibnu Asyur dalam At-Tahrir wa At-Tanwir [1] menuliskan bahwa sapaan : “wahai orang-orang beriman” berfungsi untuk meminta perhatian para pendengar. Tujuannya agar pikiran mereka hadir sepenuhnya dan bisa memberi perhatian khusus terhadap apa yang akan dikatakan kepada mereka.

Dengan sapaan ini seolah Allah SWT memposisikan lawan bicaranya di hadapannya lalu meminta perhatian mereka untuk mendengarkan dan agar tidak terpecah perhatiannya.

Sapaan ini bukan sekedar basa-basi kepada Nabi SAW dan para shahabat, melainkan juga pengakuan yang tegas atas keimanan mereka. Memang di ayat ke-2 dari surat Al-Anfal ini Allah SWT menyebutkan ciri-ciri orang beriman, yaitu apabila disebut nama Allah,  gemetar hatinya (الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ) dan jika dibacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, bertambah kuat imannya (وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا) dan hanya kepada Tuhannya mereka bertawakal (وَعَلَىٰ رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ).

Maka dengan menyapa mereka dengan sapaan : wahai orang-orang berima, resmilah pengakuan keimanan mereka datang dari sumber aslinya, yaitu Allah SWT.

Al-Qurthubi dalam tafsir Al-Jami' li Ahkam Al-Quran [2] menyebutkan bahwa ada sebagian ulama yang punya opini berbeda dengan mengatakan bahwa sapaan ini sebenarnya justru merupakan sindiran pahit dari Allah SWT. Hal itu karena setelah disapa sebagai : ”orang beriman” ternyata diteruskan dengan perintan untuk mentaati Allah SWT dan rasul-Nya. Padahal dimana-mana yang namanya orang beriman sudah pasti taat. Kalau sampai masih diperintah untuk taat, berarti ada masalah.

Seperti orang tua memanggil anaknya yang nakal dengan sebutan ”hai anak baik, jangan nakalnya”. Sebenarnya anaknya nakal tapi disapa dengan anak baik sebagai sapaan yang mengandung sindiran.

Jadi menurut pandangan ini, Allah SWT tidak bicara kepada Nabi SAW dan para shahabat, melainkan sedang bicara kepada kaum munafikin Madinah. Mereka inilah yang tidak mau taat kepada Allah SWT dan Rasul-Nya, makanya mereka ditegur di ayat ini.

Sebagian lagi ada juga yang berpendapat terlalu jauh, dengan mengatakan bahwa yang disapa sebagai orang beriman adalah orang-orang yahudi Madinah. Mereka ini awalnya termasuk pendukung Nabi SAW dan para shahabat lewat Piagam Madinah. Namun giliran turun perintah perang, mereka tidak mau melakukannya.

Namun kedua pandangan tidak banyak didukung para ulama ahli tafsir. Sebutlan Ibnu Athiyah yang mengingatkan bahwa  pendapat semacam ini sangat lemah dan amat beresiko. Sebab jia Allah SWT sudah menyebut suaut kaum dengan beriman, maka sulit ditolak bahwa itu merupakan pembenaran alias tashdiq.

Lagian tidak ada yang salah jika orang-orang yang sudah beriman diperintahkan lagi untuk menguatkan ketaatan mereka kepada Allah SWT dan Rasul-Nya. Sebab bisa saja ketaatan itu sifatnya naik dan turun.

***
أَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ

Makna athii'uu (أَطِيعُوا) adalah: taatilah. Makna allaaha (اللَّهَ) adalah: Allah. Makna wa rasuulahuu (وَرَسُولَهُ) adalah: dan Rasul-Nya.

Allah SWT di ayat ke-20 dari surat Al-Anfal ini melakukan repetisi alias pengulangan atas perintah-Nya sendiri yang sudah Dia sampaikan di awal surat pada ayat pertama : (وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ).

Tujuannya bukan sekedar mengulang semata, melainkan demi lebih meneguhkan lagi bahwa hanya dengan taat kepada Allah SWT dan Rasul-Nya saja kemenangan dalam Perang Badar bisa didapat. Ketaatan itulah yang jadi kunci kemenangan, makanya perlu diulang.

Tema tentang ketaatan ini menjadi menarik karena pada saat Nabi SAW memerintahkan kaum muslimin untuk bersiap mencegat kafilah dagang Abu Sufyan di Badar, para sahabat sama sekali tidak punya masalah, justru mereka bersemangat untuk melakukannya, mengingat mereka punya kepentingan yaitu bisa merampas kembali harta benda mereka yang sempat disita penguasa Mekkah.

Namun di tengah perjalanan, begitu mereka mendengar kabar betapa besarnya pasukan lawan, hati mereka jadi dipehuni keraguan. Allah SWT menceritakan bahwa sampai terjadi perdebatan panjang (يُجَادِلُونَكَ فِي الْحَقِّ). Diskusinya seputar kalkulasi logis dan sifat manusiawi yang syar'i, bukan karena keraguan iman.  Mereka merasa jika dipaksakan maju bertempur dengan kondisi ’tangan kosong’ seperti itu, tindakan tersebut sama saja dengan mengantarkan nyawa secara konyol, sebagaimana digambarkan di ayat berikutnya: seolah-olah mereka digiring kepada kematian (كَأَنَّمَا يُسَاقُونَ إِلَى الْمَوْتِ).

 

Perdebatan ini terjadi karena adanya benturan antara kalkulasi militer manusiawi mereka yang mengkhawatirkan keselamatan umat dengan skenario besar Allah yang belum mereka ketahui ujungnya.

Meskipun sempat terjadi perdebatan dan adu argumen yang alot dalam majelis musyawarah tersebut, setelah tokoh-tokoh besar seperti Abu Bakar, Umar bin Khattab, Miqdad bin 'Amr, dan Sa'ad bin Mu'adz menegaskan kesetiaan total mereka untuk maju ke mana pun Nabi melangkah, mencairlah seluruh keraguan.

Diskusi tersebut berakhir dengan kepatuhan mutlak yaitu sami'na wa atha'na, dan seluruh sahabat akhirnya berangkat ke Lembah Badr menjemput kemenangan yang telah Allah gariskan.

***
وَلَا تَوَلَّوْا عَنْهُ

Makna wa laa (وَلَا) adalah: dan janganlah. Makna tawallau (تَوَلَّوْا) adalah: kamu berpaling. Makna 'anhu (عَنْهُ) adalah: dari-Nya atau dari padanya.

Larangan untuk jangan berpaling dari (nya) disini maksudnya dari Nabi SAW. Walaupun di awal perintahnya adalah untuk mentaati Allah SWT dan Rasul-Nya, namun berikutnya ketika dilarang untuk berpaling, hanya disebutkan agar jangan berpaling dari Nabi SAW saja. Padahal seharusnya larangan berpaling dari Allah SWT dan Rasul-Nya.

Penjelasannya bahwa berpaling dari Nabi SAW dan menolak perintah Rasul di lapangan adalah bentuk nyata dari berpaling dari Allah. Semua perintah Allah itu hanya disampaikan melalui lisan Nabi SAW saja. Ketika Allah memerintahkan untuk maju berperang, untuk bersabar, atau untuk tidak lari dari medan laga, perintah tersebut datang langsung dari lisan Beliau SAW.

Maka taat kepada Nabi SAW otomatis taat kepada Allah SWT. Berpaling dari perintah Nabi SAW, maka otomatis berpaling dari Allah SWT. Pesannya bahwa keduanya berada dalam satu kubu yang sama.

***
وَأَنْتُمْ تَسْمَعُونَ

Makna wa antum (وَأَنْتُمْ) adalah: sedang kamu. Makna tasma'uuna (تَسْمَعُونَ) adalah: mendengar.

Penekanan jangan berpaling dari Nabi SAW sedangkan kamu mendengar ini merupakan hujjah amat kuat yang mengunci logika dan menutup celah alasan penolakan. Bagaimana bisa anda tidak taat dan berpaling, padahal kamu dengar sendiri perintah dan larangannya.

Allah menekankan bahwa perintah-perintah tersebut sudah sampai ke telinga mereka, sudah dimengerti, dan sudah jelas. Dengan demikian, ketika seseorang berpaling, tidak bisa lagi berdalih, "Aku tidak tahu," atau "Aku belum dengar."

Jika mereka berpaling padahal mereka sedang mendengar langsung suara Rasul, maka itu adalah bentuk pembangkangan yang lebih berat daripada berpaling karena tidak tahu.

Di sisi lain, ungkapan wa antum tasmaun (وَأَنْتُمْ تَسْمَعُونَ) ini menegaskan bahwa pendengaran adalah instrumen utama hidayah. Jika pendengaran sudah difungsikan tetapi tindakan ketaatan tidak menyusul, maka itu adalah bukti matinya fungsi hati.

***

 

 

[1] Ibnu Asyur (w. 1393 H), At-Tahrir wa At-Tanwir, (Tunis, Darut-Tunisiyah li An-Nasyr, Cet-1, 1984)

[2] Al-Qurtubi (w. 671 H), Al-Jami' li Ahkam Al-Quran, (Cairo - Darul-Qutub Al-Mishriyah –Cet. III, 1384 H- 1964 M)

*) Tafsir Al-Mahfuzh ini merujuk kepada kitab tafsir utama (tersedia 32 tafsir).
🔐