Rumah Fiqih Indonesia

📖 FIKRAH

Kanibalisasi Madzhab

Mengamalkan dua madzhab yang berbeda, ulama menyebutnya dengan istilah talfiq. yaitu mencampuradukkan dua pendapat yang berbeda lalu kemudian mengamalkannya dengan random atau juga melahirkan pendapat yang baru, bolehkah?

Mengamalkan dua madzhab yang berbeda, ulama menyebutnya dengan istilah talfiq. yaitu mencampuradukkan dua pendapat yang berbeda lalu kemudian mengamalkannya dengan random atau juga melahirkan pendapat yang baru.

Talfiq memang pembahasan yang tidak semua melihat negatif, karena memang tidak ada perintah yang paten untuk kita mengikuti satu madzhab tertentu. Tapi tidak juga semua ulama setuju dengan itu, karena membiarkan orang awam talfiq, pada akhirnya hanya akan membuat syariah ini amburadul karena banyak orang awam yang asal berijtihad dan memilih pendapat sesuka hatinya saja.

Yang menjadi batasan toleransi para ulama ushul ialah selama seorang muslim itu tidak melahirkan pendapat baru, padahal dia awam. Misalnya begini, madzhab A punya pendapat A, dan madzhab B punya pendapat B.

Nah, menjadi terlarang kalau dia malah melahirkan pendapat C padahal statusnya bukanlah seorang mujtahid. Toh bahasa arab juga tidak paham, kok begitu pongahnya malah melahirkan pendapat baru bak mujtahid yang kompeten saja, bahkan tidak jarang orang seperti ini malah menghina ulama lain yang tidak sepaham. Nau’udzubillah!

Yang mesti dilakukan sebagai orang awam adalah ya tinggal pilih saja, mau ikut A apa ikut B. thats it, No more!

Kanibalisasi Mesin

Untuk masalah talfiq ini, kita akan ambil contoh yang lebih merakyat agar mudah dipahami, yaitu montir mesin misalnya, baik itu montir motor atau mobil.

Biasanya merek dagang itu mengeluarkan spare part khusus untuk mesin yang dikeluarkan oleh merek dagang itu. Setelah itu mereka memberikan  instruksi kepada para pemilik bengkel serta bengkel resmi yang berada di bawah anak grupnya agar menggunakan spare part dari merek tersebut untuk mesin yang sama mereknya. Tidak boleh berbeda.

Walaupun sejatinya spare part itu sama dengan spare part merek lain, tapi orang-orang terkadang khawatir kalau memasangkan spare part merek tertentu ke mesin yang bukan merek tersebut. Khawatir mesinnya jadi bermasalah. Nah, karena khawatir bermasalah, untuk lebih amannya dan lebih selamatnya, dia menggunakan spare part dengan merek yang sama. Biar sesuai dan jelas fungsinya serta tidak akan ada kekhawatiran ketika menggunakannya karena sama mereknya.

Yang ini dilakukan oleh orang yang tidak paham mesin. Mereka tidak mau ambil resiko atau ancaman kerusakan yang terjadi untuk mesin mereka, akhirnya mereka mengambil spare part dengan merek yang sama.

Tapi buat montir, logikanya terbalik, buat mereka bukan merek yang penting tapi memang spare part itu dan fungsinya yang mesti sesuai denngan yang dibutuhkan mesin walaupun bukan merek yang sama. Akhirnya mereka melakukan operasi mesin yang disebut dengan "KANIBALISASI MESIN".

Kanibalisasi = campur aduk spare part merek tertentu untuk mesin yang mereknya berbeda.

Apa jadi masalah? Tentu tidak!

Kenapa?

Karena mereka montir dan montir adalah orang yang mengerti mesin. Dan tentu saja, kanibalisasi mesin yang dilakukannya itu bukan tanpa sebab, bukan asal-asalan, tapi memang mereka melakukannya itu dengan pertimbangan yang matang.

Mesin yang dikanibalilasasi juga tidak mendapatkan masalah yang serius, toh itu hasil "ijtihad"-nya orang yang paham mesin.

Nah, begitu kira-kira analoginya. Kalau memang tidak paham mesin, jangan sok-sok kanibalisasi mesin, jika tidak mau mesin mengalami kerusakan serius. Tapi bila mengerti mesin, ya boleh-boleh saja lah, yang penting kanibalisasinya bukan didasarkan "barang" yang kemahalan, tapi memang karena pertimbangan teknis yang argumentatif dan ilmiah.

Wallahu a’lam

Berita Fikrah Terbaru

Lihat Semua Artikel »