Rumah Fiqih Indonesia

📖 FIKRAH

Siapa Salah, Siapa Kena Getahnya

Beberapa kawan muslim dari kalangan tertentu sering memandang sinis terhadap mereka yang aktif dan berkampanya anti maksiat. Katanya terlalu sibuk mengurusi urusan orang lain tanpa peduli urusan sendiri. Bagaimana syariah memandang ini?
“mas/mba, urusan salah benar, itu urusan dia dengan tuhan. Dosa atau tidak biar saja. Toh dia yang nanggung. Ngga usah repot”

“mas/mba, jangan ikut campur urusan orang lain. Biarkan saja mereka memilih jalan hidupnya”

Tentu kita sering mendengar perkataan ini bukan? Atau kata-kata ini yang memang agak sensitive:

“mas/mba, jadi Guy atau lesbi itu pilihan hidup, biarlah mereka menjalani kehidupannya. Ini hak”

Perkataan yang memang sering digunakan menjadi tameng bagi kawan-kawan dari kalangan tertentu untuk melegalkan maksiat atau pelanggaran syariah yang mereka lakukan, atau juga untuk mendukung pihak-pihak tertentu untuk itu.

Ini alasan-alasan yang rasanya sudah kadaluarsa yang mereka gunakan untuk meredam seluruh kalangan aktifis dakwah yang sering mengingatkan dan berkampanye anti maksiat.

Sekilas alasan-alasan yang mereka paparkan terlihat manis, karena berasaskan saling menghargai kebebasan. Dan Juga terkesan manusiawi sekali. Akhirnya juga menimbulkan kesan bahwa umat Islam ialah umat yang selalu ikut campur dan mau tahu urusan orang lain saja.

Menanggung Kesalahan Orang Lain

Sebenarnya bukan masalah ikut campur urusan orang lain atau tidak, tapi memang dalam Islam ada syariat “Al-Amru Bil-Ma’ruf wa Al-Nahyu ‘An Al-Munkar” [الأمر بالمعروف والنهي عن المنكر].

Atau biasa yang dikenal dengan istilah Amar makruf nahi Munkar, saling memerintah kepada kebaikan dan melarang kepada kemungkaran.

Syariat yang merumuskan ini. Bahwa seorang muslim tidak bisa tinggal diam saja melihat saudara muslimnya bergumul dalam kemaksiatan dan keburukan. Dia dituntut oleh agama untuk saling mengingatkan dan menegur.

”jika kau melihat suatu kemunkaran, maka cegahlah dengan tanganmu (kekuasaan), kalau tidak bisa maka dengan lisanmu, kalau tidak bisa maka dengan hatimu. Dan itu paling rendahnya iman” (HR. Muslim)

Namun sebelum kita jauh berbicara pandangan syariah soal ini, berikut contoh peristiwa yang rasanya sangat penting untuk diperhatikan terlebih dahulu sebagai contoh.

Contoh yang paling sering kita temukan ialah ketika berusaha untuk menghindar dari kebanjiran. Salah satu cara untuk menghindari musibah banjir ialah “tidak membuang sampah sembarangan”. Semua tahu itu.

Seorang warga dengan tekun dan serius melakukan prkatek itu, menjalani kehidupan dengan pola hidup sehat dan bersih. Dia melakukannya sendiri dirumah dengan tidak membuang sampah sembarang. Ia selalu membersihkan rumahnya, membuang sampah tepat waktu dan tepat juga tempatnya.

Tapi ia hanya melakukan itu sendiri saja untuk dia dan keluarganya dirumah, dan “cuek” dengan apa yang dilakukan oleh tetangganya dan juga lingkungan sekitar. Banyak tenagga yang buang sampah sembarang, tapi ia diam saja tanpa menegurnya.

Dengan alasan, “yang penting gue sendiri udah bersih, udah ngga buan sampah sembarangan, insyaAllah ngga kena banjir”

Dia terus cuek dan tidak peduli banyak tentangga dan orang disekitarnya membuang sampah sembarangan. Karena tidak ada yang menegur, teruslah kebiasaan buang sampah itu berlanjut sampai akhirnya memadatkan selokan, sungai pun penuh sampah.

Lalu datang hujan lebat dan air “kebingungan” mau kemana lagi ia mengalir? Karena sungai sudah penuh dengan sampah, selokan pun tidak ada ruang lagi untuk air. Maka banjir pun sudah tidak bisa dihindari.

Apakah ketika banjir itu datang, si banjir memilih rumah-rumah yang penghuninya membuang sampah sembarangan saja untuk ditimpa banjir? Lalu rumah yang penghuninya rajin beribadah dan berdoa serta tidak membuang sampah smebarang terhindar dari banjir? Tentu TIDAK!

Banjir itu pasti merata untuk kawasan tersebut, tanpa pilah pilih, tanpa tahu ada warga yang rajin beribadah, suka berdoa dan tidak buang sampah sembarang.

Jadi agar tidak dapat banjir, maka semuanya harus berperan untuk tidak buang sampah sembarang.

Islam Tidak Mengajarkan Individualisme

Itu dia hikmah adanya syariat “Al-Amru Bil-Ma’ruf wa Al-Nahyu ‘An Al-Munkar” [الأمر بالمعروف والنهي عن المنكر].

Dengan syariatnya, Islam membentuk sebuah masyarakat yang peduli satu sama lain, tidak cuek bebek dengan urusan pribadi masing-masing. Itu salah satu keunggulan syariat (aturan) Islam.

Syariat yang membentuk sebuah pribadi muslim, bukan manusia yang membentuk aturannya sendiri. Karena kalau dia yang membuat aturannya sendiri, pastinya banyak kekurangan dan pasti kacau, karena tiap orang punya keinginan yang kecenderungan yang berbeda-beda.

Dalam kacamata syariah, LGBT (Lesbian, Guy, Biseks, Trangender), Plularisme, dan sejenisnya yang memang selalu dikampanyekan oleh kawan-kawan kita tersebut memang jelas jauh melanggar syariat.

Jadi wajar saja kalau ada seorang muslim yang tidak suka dan membenci kegiatan itu. karena memang syariat memerintahkan itu. syariat memerintahkan kita untuk saling menegur dan mengingatkan, serta dilarang diam pada sebuah kemunkaran.

“dan Takutlah kepada adzab (musibah) yang tidak hanya menimpa orang-orang dzolim diantara kalian”. (Al-Anfal 25)

Dalam sebuah hadist riwayat Abu Daud juga disebutkan, Nabi saw bersabda: “jika satu kaum melihat seseorang melakukan sebuah kemungkaran dan tidak mencegahnya, maka sangat dekat kepada mereka bahwa Allah swt akan meratakan adzabnya untuk mereka semua”.

Ini kan jelas bahwa syariat ini memang menuntut kita untuk peduli dan tidak tinggal diam saja pada sebuah kemunkaran. Lebih jauh lagi bahwa Allah swt mengancam kita akan menurnkan dzabnya untuk semua kaum, tak memandang baik atau buruk dia.

Dan begitu juga, Untuk terhindar dari azdab Allah swt, maka saling menegur dan mengingatkan sesama saudara muslim. Dan tidak perlu repot serta risih ketika melihat saudara muslim bergerak untuk dakwah mencegah kemunkaran.

Wallahu A’lam


Berita Fikrah Terbaru

Lihat Semua Artikel »