Rumah Fiqih Indonesia

📖 FIKRAH

Ustadz Anonim di Medsoc

Fenomena banyaknya akun palsu yang tidak jelas siapa pemilik akunnya, namun dengan ketidak jelasan empunya akun, mereka dengan fasih berbicara syariah yang kemudian dibagikan dalam ranah medsoc.
Memang benar, kita bebas menjadikan situs-situs media sosial yang banyak bertebaran di dunia maya untuk apa saja yang kita mau. Untuk bersosialisasikah, sesuai dengan khitthah awal dibentuknya situs itu, seperti Facebook, atau yang lainnya.

Atau juga untuk saling berbagi pesan, motivasi, dan semangat. Atau ada juga yang menjadikannya untuk sekedar main-main, ya silahkan saja. Tapi fenomena yang muncul belakangan itu ialah menjamurnya akun anonim, atau yang saya sering bilang dengan istilah akun “alay”.

Ya “alay”, karena akun itu menggunakan nama alay yang tidak jelas dan aneh. Pun dengan menggunakan photo profile yang aneh dan alay juga, photo Naruto lah, One piece lah atau dengan tokoh-tokoh kartun yang sama sekali tidak merepresentasikan wujud manusia yang nyata.

Memang tidak ada kewajiban menggunakan itu, karena memang kita juga bebas menjadikan situs ini untuk apa.

Yang paling nggak enak melihat akun-akun anonim, yang tidak jelas identitas empunya ini, ketika si akun dengan pongah berbicara syariah.

Berbicara fasih soal ayat, sangat mapan ketika menyampaikan sebuah hadits beserta derajatnya pula. Sangat lihai menyampaikan qoul-qoul dan pendapat ulama lintas madzhab. Sangat terlihat seperti intelektual ketika mengurai sebuah perbedaan pandangan.

Apa yang disajikan benar-benar "ilmiah" tapi buat saya hanya sebuah "omong kosong", yang sama sekali tidak ilmiah. Satu yang kurangYitu tidak ada kejelasan penukil dan yang menyampaikan "majhul" (tidak diketahui)

Dalam ilmu Musthalah Al-Hadits [مصطلح الحديث], sebuah hadits menjadi lemah derajatnya jika ada salah seorang perawi yang majhul. "Unknown Rawi", perawi yang tidak diketahui. Tidak diketahui namanya, tidak dikenal siapa muridnya, tidak juga diketahui siapa gurunya, dan juga tidak jelas dari mana mendapatkan hadits itu.

Begitu juga dengan permasalahan syariah, tidak bisa asal menyampaikan lalu sembunyi lisan. "Tapi kan ayat dan hadits yang disampaikan itu jelas dan sudah masyhur" mungkin ada yang bilang seperti ini.

Dalam litelatur "turots ilmi", syariah khususnya, ada istilah "amanah ilmiah". Dan salah satu bentuk amanah Ilmiah itu ya dengan kejelasan sang penyampai pesan.

Walaupun jelas materi yang disampaikan, semuanya menjadi tidak jelas dengan ketidak-jelasan sang penyampai kalam. Identitas sang penyambung lisan itu tidak bisa bias, harus mengarah kepada orang yang jelas dan nyata.

Karena bagaimanapun, apa yang sudah disampaikan harus ada pertanggung jawaban ilmiah-nya. Kalau yang menyampaikan saja tidak diketahui, lalu kepada siapa pertanggung jawaban ini diminta?

Itu dia kenapa para ulama terlebih ulama hadits sangat strick membicarakan sanad dalam masalah keilmuan.

Saya akan menutup artikel ini dengan sebuah pesan dari Imam Muhammad bin Sirin:

إن هذا العلم دين فانظروا عمن تأخذون دينكم

"Sesungguhnya ilmu ini Agama, maka perhatikanlah dari siapa anda minimba ilmu (agama) mu" (Ibnu Sirin)

Wallahu a'lam


Berita Fikrah Terbaru

Lihat Semua Artikel »