.::FIKRAH

Beda Level Penyanyi dan Suka Menyanyi

Beda Level Penyanyi dan Suka Menyanyi

by. Ahmad Zarkasih, Lc
Para Penuntut ilmu syariah itu ibaratnya seperti orang yang bernanyi. Dalam Bernyanyi, ada orang yang baru 'suka' menyanyi, ada yang belajar di kelas-kelas vocal dan ada juga penyayi Profesional, dan semua berbeda kualitas suaranya.

Ibaratnya seperti orang yang bernyanyi. Dalam bernyanyi, orang yang bernyanyi tidak pada satu level yang sama, dari cara bernyanyi, bagus tidaknya suara, dan aksennya pun terlihat, mana yang ‘bisa’ bernyanyi dan mana yang tidak ‘bisa’. Semuanya tidak sama.

Ada yang baru pada level ‘suka’ bernyanyi, ada yang lebih tinggi levelnya, yaitu orang yang mulai masuk kelas vocal karena memang ingin jadi penyanyi sungguhan. Setelah itu, masuk level yang lebih tinggi, yaitu penyanyi tapi masih amatir, dengan jam terbang yang masih minim. Makin banyak jam terbang dan tampilnya, si penyanyi yang awalnya hanya ‘suka’ menyanyi ini berubah menjadi penyanyi professional yang banyak jadi rujukan penyanyi-penyanyi level amatir.

Baru ‘Suka’ Menyanyi

Kalau levelnya baru ‘suka’, sepertinya semua orang suka menyanyi dan suaranya pun bukan suara penyanyi, biasa saja bahkan bisa dikatakan suaranya jelak. Biasanya mereka suka mendengar radio, android media player, atau juga lihat-lihat video penyanyi pro di youtube. Nyanyi biasanya di kamar sendirian atau di tolet, nyanyi depan umum tidak berani, masih malu-malu, hanya siulan-siulan kecil saja. Ini yang sadar kalau dia baru berada pada level ‘suka’ saja.

Yang tidak sadar, agak mengkhawatirkan. Karena mereka tidak malu-malu bernyanyi depan umum dengan keyakinan bahwa suaranya bagus, indah dan enak didengar, padahal itu menurut dirinya pribadi aja, karena aslinya jelek sekali. Bahkan ada juga yang berani ikut perlombaan skala nasional, atau malah bikin konser.

Mereka sama sekali tidak tahu bagaimana bernyanyi yang benar, mereka hanya tahu materi yang sudah jadi saja, yaitu lagu-lagu yang banyak di radio atau video-video di youtube. Teknik bersuara sama sekali nihil, dan buta tentang teknik mengucapkan huruf vocal dalam bernyanyi. Ya iyalah, bisa nyanyi Cuma hasil liat-liat di youtube dan dengar-dengar di radio saja, bagaimana bisa jadi penyanyi.

Biasanya, orang yang baru pada level ‘suka’ menyanyi ini, paling jago dalam mengomentari orang lain bernyanyi. Bahkan penyanyi professional pun tak lewat dari kritikannya, kurang lepaslah-lah, kurang asik-lah, jelek banget-lah, ngga kaya biasa-nya lah. Pokoknya serba kurang. Maklum mereka tidak mnegerti bagaimana caranya bernyanyi, ya akhirnya asal komentar saja.

Murid Kelas Vocal

Level berikutnya itu ialah level yang lebih elegan dan terhormat. Berawal dari suka, dan ingin jadi penyanyi, akhirnya ia daftar kelas vocal dan mulai belajar benyanyi dari guru-guru vocal yang ahli. Di kelas ini mereka digembleng oleh para penyanyi-penyanyi professional, bukan hanya bagaimana bernyanyi, tapi juga materi-materi yang itu tidak didapatkan di seliweran dunia maya kecuali di kelas-kelas vocal.

Dan bukan hanya itu, mereka juga diajarkan attitude dan sopan santun, karena mereka adalah penyanyi yang nantinya punya banyak fans, lembaga vocal mengajarkan bagaimana caranya bersikap menjadi seorang star yang banyak diikuti orang. Jadi selain bisa jadi penyanyi yang hebat, mereka juga menjadi orang terhormat dan tidak sombong karena kehebatannya dalam bernyanyi.

Penyanyi Profesional

Nah ini level yang paling tinggi dalam dunia bernyanyi, yaitu jadi penyanyi professional. Mereka semua sama, awalnya suka, lalu mulai berani masuk kelas vocal dan mengikuti pembelajaran, kemudian banyak tampil sambil terus mnegasah kemampuan. Seiring berjalannya waktu, banyaknya tampil dan banyaknya pengalaman, membuat penyanyi ini menjadi lebih matang dan semakin matang hingga akhirnya sampai pada level Profesional.

Kalau masih level ‘suka’, biasanya mereka sering umbar suara, padahal bernyanyi benar tak bisa, tapi selalu tampil dan meresa paling juara. Berbeda dengan penyanyi professional. Bisanya mereka terkesan ogah umbar suara, karena suaranya mahal, tidak bisa asal menyanyi. Ya benar saja, kalau sudah professional, bayaran untuk sekali nyanyi pun mahal sekali.

Dan penyanyi professional, biasanya hanya tertawa dan senyum-senyum saja kalau melihat banyak penyanyi dengan level ‘bisa’ itu bernyanyi atau mengkritiknya bernyanyi. Dan memang mereka tidak akan ambil pusing dengan kritikan itu, karena datang dari orang yang tidak paham bagaimana bernyanyi.

Level-Level Aktifis Ilmu Syariah

Nah, sepertinya itu sama dengan ilmu syariah, fiqih lebih spesifiknya. Orang yang menggandrunginya berada pada level-level tertentu, ada yang baru pada level ‘suka’ dengan ilmu syariah, ada yang sudah masuk ke level pembelajar serius dengan masuk ke fakultas-fakultas syariah, dan ada yang sudah sampai pada level ekspert (ulama) yang mana ilmunya itu bukan lagi sebatas teori, tapi beliau aplikasikan untuk kemaslahatan umat.

Kalau baru level ‘suka’, rasanya banyak dan itu bagus. Memang harus ‘suka’ dengan ilmu syariah, tapi ingat juga bahwa levelnya masih sangat rendah. Karena level yang rendah itu, baiknya berlaku sesuai levelnya. Jangan sampai salah dan gegabah. Jangan asal main komentar kalau ilmu masih minim, apalagi sampai-sampai bikin konser dengan hanya pengetahuan yang sedikit.

Tahu materi syariah hanya dari baca-baca apa yang berseliweran di dunia maya, melihat yang sudah jadinya saja, tidak tahu bagaimana proses terlahirnya dan pembetukannya. Mereka ikut perguruan syariah atau kuliah syariah, pesantren pun mereka ikuti, tapi sayang itu hanya kuliah weekend yang hanya sekali dua kali dalam sepekan. Pesantren pun mereka ikuti, tapi pesantren kilat.

Mungkin diwajarkan kalau mereka asal komen dan gampang emosian kalau melihat ada yang berbeda, ya mungkin memang ilmunya belum sampai. Tapi ya harus sadar level diri sendiri.

Tapi menjadi lebih mulia, kalau yang levelnya tadi ‘suka’ dengan syariah berubah menjadi pembelajar serius dengan masuk perguruan-perguruan atau fakultas-fakultas syariah dan mnedalam secara serius tentang ilmu syariah. Bukan hanya dapat materi sepekan sekali, dan bukan juga dari dunia maya, melainkan langsung mengambil dari kitab-kitab ulama yang muktamad dengan bimbingan para guru yang juga mumpuni di bidangnya.

Pembelajar Serius Belajar Adab

Yang masuk ke kelas-kelas syariah ini, bukan hanya belajar syariah, akan tetapi mereka juga belajar adab dan sikap santun, dan sopan dengan mereka yang berbeda, sebagaimana orang-orang yang masuk kelas vocal, mereka diajarkan attitude sebagai penyanyi. Jadi, kelak ketika si Tholib ‘Ilmi ini menjadi ulama, mereka tetap bersikap baik, dan tidak asal menyalahkan mereka yang berbeda.

Seiring berjalannya waktu, si pembelajar syariah yang serius ini pun dengan banyak berguru, membaca, dan mengkaji, akhirnya menjadi ulama yang banyak menjadi rujukan orang bertanya dalam masalah syariah. Mereka tidak sumbar sesumbar mereka yang baru menginjak level ‘suka’, dan mereka pun sadar banyak kritikan yang datang.

Namun mereka lebih concern untuk mengaplikasikan ilmunya demi kemaslahatan umat dibanding menyibukkan diri dengan debat-debat masalah ‘jadul’ dengan para pembelajar lebel ‘suka’. Karena yang mereka tahu, ilmu itu untuk diamalkan guna tercipta kemaslahatan, bukan untuk menyalahkan, apalagi unjuk gigi adu kehebatan dengan yang lain. Bukan itu gunanya ilmu syariah.

Tidak Ada Yang Tercela

Tapi dalam syariah, tidak ada level yang buruk, semuanya baik. Level ‘suka’, pembelajar, bahkan level ulama, karena semuanya itu diperintahkan oleh Allah swt dan memujinya. Bahkan tidak terhitung hadits Nabi saw yang memuji para penuntut ilmu,

مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَطْلُبُ فِيهِ عِلْمًا سَلَكَ اللَّهُ بِهِ طَرِيقًا مِنْ طُرُقِ الْجَنَّةِ

“Barang siapa yang menelusuri jalan untuk menunut ilmu, maka ia telah menelusuri jalan ke surga” (HR. Tirmidzi)

Tapi kembali harus sadar, pada level mana kita sehingga kita tahu bagaimana caranya bersikap, dan menghormati ulama-ulama dengan keilmaun yang jauh di atas kita.

Wallahu a’lam.  

Ganti Mazhab
Dr. Ahmad Sarwat, Lc., MA | Wed 30 October 2024
Masjid : Antara Kampus dan Kantin
Dr. Ahmad Sarwat, Lc., MA | Tue 29 October 2024
Fiqih Negara : Kedudukan Negara Dalam Hukum Syariah
Dr. Ahmad Sarwat, Lc., MA | Fri 25 October 2024
Ibnu Taimiyyah Memotong Pernyataan Syeikh Abdul Qadir al-Jilani tentang Makna Istiwa, Benarkah?
Hanif Luthfi, Lc., MA | Mon 1 November 2021
Al-Quran dan Kitab-Kitab Suci Samawi Lain Dalam Ajaran Islam
Muhammad Alfatih, Lc | Mon 4 October 2021
Antara Albani dan Ibnu Qayyim Tentang Ziarah Kubur Hari Jumat
Hanif Luthfi, Lc., MA | Fri 1 October 2021
Membaca Biaografi Ulama Menurunkan Rahmat, Benarkah?
Hanif Luthfi, Lc., MA | Wed 1 September 2021
Bahaya Takhbib
Hanif Luthfi, Lc., MA | Tue 8 September 2020
Ayah Mertua Menikahi Ibu Kandung Menantu, Bolehkah?
Hanif Luthfi, Lc., MA | Sun 9 August 2020
Puasa Ayyam al-Bidh Khusus Bulan Dzulhijjah
Hanif Luthfi, Lc., MA | Sun 2 August 2020
more ...
1. Kalau Awam Boleh Ijtihad
2. Mampu atau Tidak Berkurban? Ini Standarnya
3. Lebih Utama Tidak Berbeda
4. Wajah Santun Dakwah Nabi Muhammad
5. Kalau Ada Pertanyaan 'Mana Dalil?'
6. Dilema 'Mujtahid' Kekinian
7. Muslim itu Yang Baik Sosialnya, Bukan Hanya Yang Rajin Ibadah
8. Nabi SAW Tidak Anti Kepada Non-Muslim
9. Belajar Fiqih itu Santai
10. Berguru Kepada Mesin Pencari Gugel
11. Ternyata, Shalat Wajib Hanya Satu!
12. Banci Jadi Imam, Boleh?
13. Bersiwak di Masjid Hukumnya Makruh
14. Mana Yang Boleh dan Tidak Boleh Berbeda
15. Nabi Tidak Mengerjakan, Berarti Itu Haram?
16. Shalat Zuhur Setelah Shalat Jumat
17. Satu Kampung Hanya Boleh Ada Satu Jumat, Begitukah?
18. Tidak Tahu Sok Tahu, Tahu Tapi Belagu
19. Shalat untuk Menghormati Waktu, Apa dan Bagaimana?
20. Kufu', Syarat Sah Nikah?
21. Kawin Paksa, Masih Zaman?
22. Puasa Syawal Hukumnya Makruh, Benarkah?
23. Kenapa Sahabat Melakukan Dosa, Padahal Mereka Generasi Terbaik?
24. Miskin Ilmu Jago Ngambek
25. Apakah Kita Cinta Nabi?
26. Semangat Ramadhan Harus Dengan Ilmu
27. Niat Berbuat Buruk Tidak Terhitung Dosa, Benarkah?
28. Merubah Kelamin, Bagaimana Jatah Warisnya?
29. Jual Beli Kucing, Haramkah?
30. Kanibalisasi Madzhab
31. Mau Ikut Nabi apa Ikut Ulama?
32. Tarjih Antara 2 Hadits Yang Bertentangan
33. Lawan Tapi Mesra
34. Imam Abu Hanifah dan Imam Al-Baqir
35. Professor Harfu Jarr
36. Madzhab Fiqih Zaidiyah
37. Imam Malik, Hadits Mursal dan Amal Ahli Madinah
38. Mengenal Madzhab-Madzhab Fiqih (Bag. 4)
39. Mengenal Madzhab-Madzhab Fiqih (Bag. 3)
40. Mengenal Madzhab-Madzhab Fiqih (Bag. 2)
41. Mengenal Madzhab-Madzhab Fiqih (Bag. 1)
42. Pendapat Awam Tidak Masuk Hitungan
43. Bukan Mujtahid Kok Mentarjih?
44. Mau Jadi Kritikus Madzhab Fiqih
45. Jama' Sholat Tanpa Udzur, Bolehkah?
46. Gono-Gini Antara Syariah dan Hukum Adat (Bag. 2)
47. Gono-Gini Antara Syariah dan Hukum Adat (Bag. 1)
48. Lumbung Tanpa Padi
49. Ijtihadnya Orang Awam
50. Membangun Keluarga Ahli Fiqih
51. Hukum Yang Punya Sebab
52. Ulama Juga Harus Mengerti Sains
53. Beda Level Penyanyi dan Suka Menyanyi
54. KHI : Kitab Suci Beraroma Kontroversi (bag. 2)
55. KHI : Kitab Suci Beraroma Kontroversi
56. Belajar Bijak dalam Berbeda dari Ulama Salaf
57. Meninggal Bersama dalam Kecelakaan, Bagaimana Pembagian Warisnya?
58. Kenapa Calo Dilarang, dan Agen Tidak?
59. Sepatu Yang Terbuat Dari Kulit Babi
60. Bolehkah Muslim Masuk Gereja atau Tempat Ibadah Agama Lain?
61. Pendapatku Benar Tapi Bisa Jadi Salah
62. Adakah Qadha' Sholat?
63. Belajar Taqlid dari Ibnu Qudamah
64. Fiqih Dulu dan Sekarang
65. Mayit Diadzab Karena Tangisan Keluarganya, Benarkah?
66. Menantang Ulama
67. Ilmu Fiqih Bukan Ilmu Sembarang
68. Sholat di Masjid Yang Ada Kuburannya
69. Nikah Punya Banyak Hukum
70. Jasa Penghulu Nikah Sirri
71. Titip Doa
72. Mengkritisi Slogan Kembali ke Al-Quran dan Sunnah
73. Tidak Bersedih Dengan Kematian Ulama Berarti Munafiq?
74. Fatwa, Apakah Wajib Ditaati?
75. Korupsi Bukan Pencurian, Tak Usah Potong Tangan
76. Hukum Mengambil Upah Dakwah
77. Sholat Jumat Tapi Tidak Mendengarkan Khutbah
78. Syubhat Bukan Haram
79. Haruskah Beri'tikaf dan Begadang di Malam Lailatul-Qodr
80. Al-Tanaazul (Turun Tahta) Dalam Kajian Fiqih
81. Hak Cipta Dalam Pandangan Syariah
82. Makna Jauf (Rongga) Dalam Pengertian Fiqih Puasa
83. Apakah Ada Istilah "Tajil" Dalam Syariah?
84. Tarawih 4 Rokaat 1 Salam, Boleh atau Tidak?
85. Setan Dibelenggu, Kenapa Masih Ada Yang Maksiat?
86. Yang Boleh Tidak Berpuasa Ramadhan
87. Siapa Yang Wajib Puasa Ramadhan?
88. Dilema Punuk Unta
89. Menyematkan Nama Suami di Belakang Nama Istri
90. Almarhum Bukan Gelar
91. Teka-Teki Fiqih
92. Ustadz Anonim di Medsoc
93. Keanehan Hukum Fiqih
94. Dokter dan Apoteker
95. Siapa Salah, Siapa Kena Getahnya
96. Matang Sebelum Waktunya
97. Masjid Kok Dikunci?
98. Buku Fiqih Yang Tidak Fiqih
99. Galaunya Para Ulama
100. Pengkhianat Ilmu
101. Menulis, Proses Penyelamatan Ilmu
102. Hukum Beli Barang Black Market
103. Meng-kecil-kan yang Kecil, Mem-BESAR-kan yang Besar
104. Ulama Pesanan
105. Keistimewaan Ilmu Faraidh
106. Ulama-ulama Bujang
Jadwal Shalat DKI Jakarta 30-5-2026
Subuh 04:36 | Zhuhur 11:52 | Ashar 15:14 | Maghrib 17:48 | Isya 18:59 | [Lengkap]

Rumah Fiqih Indonesia
www.rumahfiqih.com
Jl. Karet Pedurenan no. 53 Kuningan Setiabudi Jakarta Selatan 12940
Copyright © by Rumah Fiqih Indonesia