"Kamu tahu, bukahkah ada mesjid yang dikunci setelah shalat usai. Takut kecurian gitu".
Lalu saya balas,"Loh justru hampir seluruh masjid di Jakarta seperti itu. Dan ketakutan itu wajar sekali kalau melihat kondisi sekarang!"
Beliau mempertanyakan kenapa tidak adanya saling mempercayai sesama saudara muslim, kenapa harus selalu saling curiga sampai masjid pun dikunci segala. Bagaimana dengan musafir?
Kalimat yang pertama kali terbesit dalam benak saya ketika mendengar ini ialah "Jangan buta dalam beragama. Harus tahu dan mengerti kondisi serta situasi sekitar!"
Jangan asal hanya karena ini ibadah, hanya karena ini sunnah, ada haditsnya kemudian dikerjakan membuta tanpa melihat kondisi dan situasinya. Tapi karena hal itu tidak ada haditsnya atau tidak pernah dikerjakan oleh orang-orang terdahulu kemudian ditinggalkan. Tidak bisa seperti itu. Kita juga harus cerdas sosial dalam beragama.
Harus diingat, syariat agama ini baik dan selamanya baik, bagaimanapun syariat agama ini baik dan tidak ada celah keburukannya. Hanya saja jika dilakukan dengan cara dan kondisi serta waktu yang tidak tepat akan membuat kesan yang negatif.
Bukan syariatnya yang negatif. Tapi kesan yang ditimbulkan akibat syariat itu dikerjakan secara sembrono, akan menghasilkan kesan negatif dari para pemerhatinya. Kita sudah punya banyak contoh tentang itu.
Shalat dengan memakai sendal itu pernah dilakukan di masa Nabi SAW, tapi bisa menjadi musibah kalau dia shalat begitu di masjid yang sudah berkeramik bersih. Dan masih banyak lagi contoh lainnya.
Kembali ke masalah, menutup masjid di malam hari. Membuka dan membiarkan masjid di malam hari memang baik, artinya membuka pintu bagi mereka yang mau beri'tikaf atau memberikan ruang teduh untuk musafir, seperti tadi dikatakan.
Tapi kita juga tidak bisa menutup mata, bahwa membiarkan masjid terbuka begitu saja di malam akan membuka ruang untuk kemudharatan yang lebih besar juga.
Masjid zaman sekarang berbeda dengan masjid zaman dulu yang hanya hamparan lantai tak berkeramik, bahkan mimbar pun tak ada. Di masjid zaman sekarang, ada kotak amal yang berisikan uang infaq umat, ada perangkat pengeras suara seperti amplifier, speker, mikrophone dna lainnya, yang harganya tidak bisa dibilang murah.
Kalau masjid dibiarkan terbuka tanpa tidak ada penjaganya, kemungkinan-kemungkinan buruk pasti terjadi. Kita sering dengar kasus pencurian kotak amal di masjid, hilangnya karpet masjid, mikrophone masjid yang tiba-tiba lenyap dan seterusnya.
Apakah kita selalu saling mencurigai?
Kita menyadari itu, tapi kita juga tidak bisa menutup mata, bahwa banyak oknum-oknum yang memang harus diwaspadai. Bukan saling mencurigai, justru ini bagian dari pembelajaran saling mempercayai bagi masyarakat muslim kita yang belum mencapai level masyarakat yg diimpikan.
Jadi kalau masjid tetap dibiarkan terbuka tak terkunci memang baik, tapi ada bahaya yang mengancam. Dalam kaidah fiqih, ada istilah 'daf'u al-mafasid muqaddam 'ala jalbi al-mashalih' (menolak keburukan didahulukan daripada mendatangkan kebaikan).
Artinya, kalau sesuatu jika dikerjakan bukan hanya bisa memberikan kebaikan tapi juga menimbulkan keburukan, maka tidak mengerjakannya lebih baik, guna mengubur keburukan agar tidak muncul, dari pada mengerjakannya tapi ada keburukan yang timbul.
Begitu juga perihal membiarkan masjid terbuka tak terkunci dimalam hari. Ada kebaikannya, akan tetapi keburukannya pun ada dan malah lebih besar.
Belum lagi, kemungkinan orang-orang berandalan atau preman atau mungkin juga orang 'gila', yang menjadikan masjid sebagai tempat nongrong dan akhirnya tidur dengan sebelumnya menabur sampah disitu. Dan bukan tidak mungkin para berandalan itu membawa najis yang bisa mengotori lantai masjid.
Terkait masalah ini, ada pengalaman lucu. Di musholla dekat tempat tinggal penulis, biasanya setelah Shalat Isya berjamaah, mushalla dikunci karena marbotnya harus pulang. Tapi anehnya mushalla tetap bisa diselundup oleh orang tak dikenal.
Posisi tempat shalat Imam diapit oleh dua ruangan, ruangan pengeras suara dan ruangan tempat menyimpan karpet. Setelah shalat subuh, sang imam merasa ada yang gaduh di ruangan samping. Setelah dibuka, benar saja, ada orang gila yang sedang ketakutan di dalamnya. Rupanya semalam dia menyelundup masuk, entah bagaimana caranya.
Kalau ditanyakan bagaimana dengan nasih musafir kalau masjidnya dikunci, maka jangan bayangkan kalau musafir zaman sekarang itu orang dengan baju lusuh sambil membawa buntelan kain yang dipanggul di pundaknya. Itu musafir zaman dulu, yang keberadaannya sekarang sudah hampir tidak ada kecuali di sinetron dan kisah-kisah dongeng.
Musafir zaman sekarang jelas berbeda. Mereka mayoritas berkendaraan, entah itu kendaraan roda dua atau roda empat. Tempat istirahatnya pun di hotel, motel atau rumah-rumah penginapan kecil. Mereka tidak lagi mencari masjid atau mushalla untuk didiami. Jadi ya kalau masjid mesti dibuka hanya karena alasannya khawatir ada musafir yang datang, benar-benar tidak layak.
Jadi dalam beragama tidak boleh buta, harus lihat situasi dan kondisi sekitar agar penerapan syariahpun tidak salah kaprah.
Wallahu a'lam
| Ganti Mazhab
Dr. Ahmad Sarwat, Lc., MA | Wed 30 October 2024 |
| Masjid : Antara Kampus dan Kantin
Dr. Ahmad Sarwat, Lc., MA | Tue 29 October 2024 |
| Fiqih Negara : Kedudukan Negara Dalam Hukum Syariah
Dr. Ahmad Sarwat, Lc., MA | Fri 25 October 2024 |
| Ibnu Taimiyyah Memotong Pernyataan Syeikh Abdul Qadir al-Jilani tentang Makna Istiwa, Benarkah?
Hanif Luthfi, Lc., MA | Mon 1 November 2021 |
| Al-Quran dan Kitab-Kitab Suci Samawi Lain Dalam Ajaran Islam
Muhammad Alfatih, Lc | Mon 4 October 2021 |
| Antara Albani dan Ibnu Qayyim Tentang Ziarah Kubur Hari Jumat
Hanif Luthfi, Lc., MA | Fri 1 October 2021 |
| Membaca Biaografi Ulama Menurunkan Rahmat, Benarkah?
Hanif Luthfi, Lc., MA | Wed 1 September 2021 |
| Bahaya Takhbib
Hanif Luthfi, Lc., MA | Tue 8 September 2020 |
| Ayah Mertua Menikahi Ibu Kandung Menantu, Bolehkah?
Hanif Luthfi, Lc., MA | Sun 9 August 2020 |
| Puasa Ayyam al-Bidh Khusus Bulan Dzulhijjah
Hanif Luthfi, Lc., MA | Sun 2 August 2020 |