.::FIKRAH

Muslim itu Yang Baik Sosialnya, Bukan Hanya Yang Rajin Ibadah

Muslim itu Yang Baik Sosialnya, Bukan Hanya Yang Rajin Ibadah

by. Ahmad Zarkasih, Lc
Dalam banyak teks syariah,dijelaskan bahwa memang agama ini tidak hanya menuntut umatnya untuk menjadi orang yang shalih ritual yang bentuknya vertikal hanya kepada Allah s.w.t., tapi juga agama ini menuntut umatnya untuk jadi orang yang shalih sosial, yang bentuknya horizontal

Dalam banyak teks syariah, baik al-Quran atau juga hadits-hadits Rasulullah s.a.w., banyak dijelaskan bahwa memang agama ini tidak hanya menuntut umatnya untuk menjadi orang yang shalih ritual yang bentuknya vertikal hanya kepada Allah s.w.t., tapi juga agama ini menuntut umatnya untuk jadi orang yang shalih sosial, yang keshalihannya berbentuk horizontal menjadi rahmat bagi sekitar dan sekalian alam.

Ibadah ritual yang bentuknya vertikal, yang tidak ada hubungan manusia di dalamnya sering digambarkan dengan shalat. Nah dalam al-Qur’an perintah shalat itu ada di 17 tempat. Sedangkan zakat yang merupakan ibadah horizontal, yang punya dimensi sosial disebutkan dalam al-Qura’n di 30 tempat. Dengan redaksi sedekah ada di 12 tempat. Kalau digabung dengan ibadah-ibadah lain yang juga punya dimensi sama; yakni sosial, seperti infaq, memberi makan si miskin, menyantuni kaum papa jumlahnya mencapai 60 tempat dalam al-Qur’an.

-masih dalam zakat- Ulama semua sepakat bahwa amat sangat dianjurkan, bagi mereka yang kaya harta untuk mengeluarkan zakat dan diberikan untuk mustahiq yang ada di dekatnya. Artinya mustahiq yang ada di sekitar tempat tingga si kaya itu jauh lebih berhak utnuk diberikan jatah zakatnya dibanding dengan kaum fakir atau miskin yang berada di wilayah berbeda. Syariah ini membenci (makruh) orang kaya yang mengeluarkan zakatnya tapi jauh dari tempat tinggalnya. Akhirnya zakatnya tidak memberikan dampak sosial bagi sekitar. Padahal zakat adalah ibadah yang punya dimensi sosial lebih banyak dibanding dimensi vertikalnya.

Ini bukti bahwa agama ini tidak hanya mementingkan keshalihan ritual dan spritual yang sifatnya vertikal. Akan tetapi agama ini juga menuntut adanya keshalihan sosial pada diri muslim; menjadi rahmat bgai sekitarnya. Jadi, hubungan horizontalnya mesti sama bagus sebagaimana bagusnya hubungan vertikal. Begitu juga sebaliknya, vertikal tidak boleh diabaikan hanya karena horizontal. Artinya shalih sosial tidak kalah penting.

Rajin Ibadah Tapi Masuk Neraka

Coba kita lihat. Dalam shahih muslim disebutkan bahwa nanti di hari kiamat ada orang yang banyak pahala, di dunia rajin ibadah, shalat tidak pernah lewat, zakat selalu tepat, haji tidak hanya sekali, puasa tidak pernah alpa. Tapi nyatanya pahala-pahala itu semua tidak berguna, lantaran orang tersebut sosialnya tidak beres. Rajin menghina, gemar mencaci dan menuduh, membunuh tanpa sebab. Akhirnya bangkrut karena pahalanya diberikan kepada mereka yang pernah menjadi korban kegoisannya. Rajin sih ibadahnya, tapi dengan sekitar tidak shalih. Allah s.w.t membatalkan masuk surga karena horizontalnya rusak.

وعن أبي هُريرةَ - رضي الله عنه - : أنَّ رسولَ الله - صلى الله عليه وسلم - ، قَالَ إنَّ المُفْلسَ مِنْ أُمَّتي مَنْ يأتي يَومَ القيامَةِ بصلاةٍ وصيامٍ وزَكاةٍ ، ويأتي وقَدْ شَتَمَ هَذَا، وقَذَفَ هَذَا ، وَأَكَلَ مالَ هَذَا ، وسَفَكَ دَمَ هَذَا ، وَضَرَبَ هَذَا ، فيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ ، وهَذَا مِنْ حَسناتهِ ، فإنْ فَنِيَتْ حَسَناتُه قَبْل أنْ يُقضى مَا عَلَيهِ ، أُخِذَ منْ خَطَاياهُم فَطُرِحَتْ عَلَيهِ ، ثُمَّ طُرِحَ في النَّارِ. رواه مُسلم

Dari Abu Hurairah r.a. Rasul s.a.w. bersabda: orang yang bankrut nanti di hari kiamat itu ialah yang datang –kepada Allah- dengna membawa pahala shalat, zakat, akan tetapi –di dunia- ia telah mencaci orang lain, menuduh orang lain, memakan harta orang lain tidak haq, menumpahkan darah yang lain, memukul orang lain. Maka kebaikannya diambil dan diberikan kepada korban-korbannya. Sampai jika kebaikannya habis dan tanggungannya belum selesai, kesalahan –dosa- yang ada pada orang-orang –korban- tersebut diambil dan ditimpahkan kepadanya. Kemudian ia dilempar ke neraka. (HR muslim)

Muslim = Jaga Lisan & Tangan

Dalam kitab shahih al-Bukhari, Nabi s.a.w. menyebutkan dengan singkat dan padat tentang siapa itu muslim.

عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِ

Muslim itu adalah yang muslim lainnya terjaga dari keburukan lisan dan tangannya. (HR. Al-Bukhari)

Beliau s.a.w. mengatakan muslim itu yang muslim lainnya selamat dari keburukan lisan dan tangannya. Jadi kalau ada yang mengaku muslim, taat kepada al-Quran, patuh dengan hadits-hadits Nabi s.a.w. tapi mulutnya kotor, rajin menghina, doyan mencaci, gampang menuduh, kalau merujuk kepada hadits shahih Imam al-Bukhari tersebut, cacat status muslimnya.

Ini bukti pentingnya menjadi pribadi yang shalih sosial, saking pentingnya Nabi s.a.w. sampai mendefinisikan muslim itu dengan makna sosial. Bahwa muslim itu yang baik lisannya, dan ramah tangannya kepada sesama. Bukan yang rajin shalatnya, getol puasanya saja. Tapi yang bergaul dengan akhlak baik kepada sesama, itu muslim.

Muslim Harus Jaga Tetangga

Masih dalam shahih al-bukhari, Nabi s.a.w. mengatakan bahwa “laa yu’min”, tidak beriman, sampai 3 kali nabi mengatakan itu. Tidak beriman, tidak beriman, tidak beriman, orang muslim yang tidak menjaga tetangganya dari musibah. Mungkin memang tidak bisa menolak musibah datang, akan tetapi maksudnya jangan sampai kita cuek dengan tetangga dan sekitar. Cuek akan kesusahan tetangga, ngga mau tahu dan selfis.

والله لا يؤمن والله لا يؤمن والله لا يؤمن قالوا من ذلك يا رسول الله قال من لا يأمن جاره بوائقة

Rasul s.a.w. bersabda: “Demi Allah, tidak beriman. Demi Allah tidak beriman. Demi Allah, tidak beriman”. Para sahabat bertanya: “siapa yang tidak beriman ya rasul?”. Beliau menjawab: “dia yang tidak menjaga tetangganya dari musibah”. (HR al-Bukhari)

Dalam riwayat imam al-Hakim, juga disebutkan dari sahabat Ibnu Abbas r.a. bahwa seorang muslim tidak beriman, maksudnya imannya tidak sempurna, yakni orang muslim yang tidur kekenyangan akan tetapi tetangga kelaparan.

ابن عباس رضي الله عنهما عن النبي صلى الله عليه و سلم قال ليس المؤمن الذي يشبع وجاره جائع

Dari sahabat Ibn Abbas r.a., Nabi s.a.w. bersabda: “seorang muslim tidak beriman jika ia kekenyangan sedangkan tetangganya kelaparan.” (HR al-Hakim)

Lagi-lagi urusan horizontal menjadi tolak ukur keimanan. Artinya makin baik horizontalnya seorang muslim, makin tinggi keudukan imannya di hadapan Allah s.w.t., juga sebaliknya, makin rendah perhatian muslim soal hubungan horizontalnya, makin rendah pula keudukan imannya. Dan yang membuat tolak ukur tersebut adalah Nabi s.a.w., bukan siapa-siapa.

Orang Munafiq yang Hubungan Sosial-nya Buruk

Lagi. Dalam shahih al-bukhari, Nabi menjelaskan siapa itu orang munafiq;

1.   [idza Hadatsa Kadzaba] yakni orang yang berbohong jika berbicara,

2.   [idza wa’ada akhlafa] selalu mengingkari jika berjanji, dan

3.   [idza u’tumina khana] selalu berkhianat jika diberi amanat.

Lihat Nabi s.a.w. memberikan ukuran munafiq itu bukan dengan nilai-nilan ibadah ritual, tapi beliau s.a.w. membuat ukuran munafiq dengan sikap-sikap sosial.

Maka aneh kalau makin rajin beribadah, tapi makin jauh dengan warga. Aneh juga kalau rajin ibadah tapi makin rajin menghina, gemar memantik perpecahan, ogah bergaul, gampang menuduh, selalu curiga. Makin rajin ibadah tapi makin galak kepada sekitar, makin rajin ibadah tapi kasar dan tidak ramah kepada kerabat. Mesti ada yang keliru dalam ibadahnya.

Aneh, jika makin ibadah tapi makin kencang rasa dalam hati: “saya lebih baik dari yang lain”!. Aneh. Karena “aku lebih baik dari yang lain”, itu bukan manhaj-nya Nabi, melainkan manhajnya Iblis –laknatullah- yang mengatakan “ana khirun minhu”.

Manhaj-nya Nabi s.a.w. itu: “Shil man qata’ak, wa a’thi man haramak, wa’fu ‘amman dzalamak”!. Sambung silaturahim walau ia sudah memutuskan, beri hadiah walau ia sudah jahat, dan manfaatkan mereka yang sudah mendzalimi.

Mestinya orang yang makin rajin ibadahnya, akan nampak sikap positif yang menterjemah dalam kehidupan dan berdampak sosial baik kepada sesama.

Kerasnya, dalam al-Bukhari dan Muslim, Nabi dengan tegas mengatakan bahwa tidak akan masuk surga orang yang memutus tali silaturahmi.

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ

Nabi s.a.w.: “Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan tali silaturahmi!”. (HR al-Bukhari)

Ganti Mazhab
Dr. Ahmad Sarwat, Lc., MA | Wed 30 October 2024
Masjid : Antara Kampus dan Kantin
Dr. Ahmad Sarwat, Lc., MA | Tue 29 October 2024
Fiqih Negara : Kedudukan Negara Dalam Hukum Syariah
Dr. Ahmad Sarwat, Lc., MA | Fri 25 October 2024
Ibnu Taimiyyah Memotong Pernyataan Syeikh Abdul Qadir al-Jilani tentang Makna Istiwa, Benarkah?
Hanif Luthfi, Lc., MA | Mon 1 November 2021
Al-Quran dan Kitab-Kitab Suci Samawi Lain Dalam Ajaran Islam
Muhammad Alfatih, Lc | Mon 4 October 2021
Antara Albani dan Ibnu Qayyim Tentang Ziarah Kubur Hari Jumat
Hanif Luthfi, Lc., MA | Fri 1 October 2021
Membaca Biaografi Ulama Menurunkan Rahmat, Benarkah?
Hanif Luthfi, Lc., MA | Wed 1 September 2021
Bahaya Takhbib
Hanif Luthfi, Lc., MA | Tue 8 September 2020
Ayah Mertua Menikahi Ibu Kandung Menantu, Bolehkah?
Hanif Luthfi, Lc., MA | Sun 9 August 2020
Puasa Ayyam al-Bidh Khusus Bulan Dzulhijjah
Hanif Luthfi, Lc., MA | Sun 2 August 2020
more ...
1. Kalau Awam Boleh Ijtihad
2. Mampu atau Tidak Berkurban? Ini Standarnya
3. Lebih Utama Tidak Berbeda
4. Wajah Santun Dakwah Nabi Muhammad
5. Kalau Ada Pertanyaan 'Mana Dalil?'
6. Dilema 'Mujtahid' Kekinian
7. Muslim itu Yang Baik Sosialnya, Bukan Hanya Yang Rajin Ibadah
8. Nabi SAW Tidak Anti Kepada Non-Muslim
9. Belajar Fiqih itu Santai
10. Berguru Kepada Mesin Pencari Gugel
11. Ternyata, Shalat Wajib Hanya Satu!
12. Banci Jadi Imam, Boleh?
13. Bersiwak di Masjid Hukumnya Makruh
14. Mana Yang Boleh dan Tidak Boleh Berbeda
15. Nabi Tidak Mengerjakan, Berarti Itu Haram?
16. Shalat Zuhur Setelah Shalat Jumat
17. Satu Kampung Hanya Boleh Ada Satu Jumat, Begitukah?
18. Tidak Tahu Sok Tahu, Tahu Tapi Belagu
19. Shalat untuk Menghormati Waktu, Apa dan Bagaimana?
20. Kufu', Syarat Sah Nikah?
21. Kawin Paksa, Masih Zaman?
22. Puasa Syawal Hukumnya Makruh, Benarkah?
23. Kenapa Sahabat Melakukan Dosa, Padahal Mereka Generasi Terbaik?
24. Miskin Ilmu Jago Ngambek
25. Apakah Kita Cinta Nabi?
26. Semangat Ramadhan Harus Dengan Ilmu
27. Niat Berbuat Buruk Tidak Terhitung Dosa, Benarkah?
28. Merubah Kelamin, Bagaimana Jatah Warisnya?
29. Jual Beli Kucing, Haramkah?
30. Kanibalisasi Madzhab
31. Mau Ikut Nabi apa Ikut Ulama?
32. Tarjih Antara 2 Hadits Yang Bertentangan
33. Lawan Tapi Mesra
34. Imam Abu Hanifah dan Imam Al-Baqir
35. Professor Harfu Jarr
36. Madzhab Fiqih Zaidiyah
37. Imam Malik, Hadits Mursal dan Amal Ahli Madinah
38. Mengenal Madzhab-Madzhab Fiqih (Bag. 4)
39. Mengenal Madzhab-Madzhab Fiqih (Bag. 3)
40. Mengenal Madzhab-Madzhab Fiqih (Bag. 2)
41. Mengenal Madzhab-Madzhab Fiqih (Bag. 1)
42. Pendapat Awam Tidak Masuk Hitungan
43. Bukan Mujtahid Kok Mentarjih?
44. Mau Jadi Kritikus Madzhab Fiqih
45. Jama' Sholat Tanpa Udzur, Bolehkah?
46. Gono-Gini Antara Syariah dan Hukum Adat (Bag. 2)
47. Gono-Gini Antara Syariah dan Hukum Adat (Bag. 1)
48. Lumbung Tanpa Padi
49. Ijtihadnya Orang Awam
50. Membangun Keluarga Ahli Fiqih
51. Hukum Yang Punya Sebab
52. Ulama Juga Harus Mengerti Sains
53. Beda Level Penyanyi dan Suka Menyanyi
54. KHI : Kitab Suci Beraroma Kontroversi (bag. 2)
55. KHI : Kitab Suci Beraroma Kontroversi
56. Belajar Bijak dalam Berbeda dari Ulama Salaf
57. Meninggal Bersama dalam Kecelakaan, Bagaimana Pembagian Warisnya?
58. Kenapa Calo Dilarang, dan Agen Tidak?
59. Sepatu Yang Terbuat Dari Kulit Babi
60. Bolehkah Muslim Masuk Gereja atau Tempat Ibadah Agama Lain?
61. Pendapatku Benar Tapi Bisa Jadi Salah
62. Adakah Qadha' Sholat?
63. Belajar Taqlid dari Ibnu Qudamah
64. Fiqih Dulu dan Sekarang
65. Mayit Diadzab Karena Tangisan Keluarganya, Benarkah?
66. Menantang Ulama
67. Ilmu Fiqih Bukan Ilmu Sembarang
68. Sholat di Masjid Yang Ada Kuburannya
69. Nikah Punya Banyak Hukum
70. Jasa Penghulu Nikah Sirri
71. Titip Doa
72. Mengkritisi Slogan Kembali ke Al-Quran dan Sunnah
73. Tidak Bersedih Dengan Kematian Ulama Berarti Munafiq?
74. Fatwa, Apakah Wajib Ditaati?
75. Korupsi Bukan Pencurian, Tak Usah Potong Tangan
76. Hukum Mengambil Upah Dakwah
77. Sholat Jumat Tapi Tidak Mendengarkan Khutbah
78. Syubhat Bukan Haram
79. Haruskah Beri'tikaf dan Begadang di Malam Lailatul-Qodr
80. Al-Tanaazul (Turun Tahta) Dalam Kajian Fiqih
81. Hak Cipta Dalam Pandangan Syariah
82. Makna Jauf (Rongga) Dalam Pengertian Fiqih Puasa
83. Apakah Ada Istilah "Tajil" Dalam Syariah?
84. Tarawih 4 Rokaat 1 Salam, Boleh atau Tidak?
85. Setan Dibelenggu, Kenapa Masih Ada Yang Maksiat?
86. Yang Boleh Tidak Berpuasa Ramadhan
87. Siapa Yang Wajib Puasa Ramadhan?
88. Dilema Punuk Unta
89. Menyematkan Nama Suami di Belakang Nama Istri
90. Almarhum Bukan Gelar
91. Teka-Teki Fiqih
92. Ustadz Anonim di Medsoc
93. Keanehan Hukum Fiqih
94. Dokter dan Apoteker
95. Siapa Salah, Siapa Kena Getahnya
96. Matang Sebelum Waktunya
97. Masjid Kok Dikunci?
98. Buku Fiqih Yang Tidak Fiqih
99. Galaunya Para Ulama
100. Pengkhianat Ilmu
101. Menulis, Proses Penyelamatan Ilmu
102. Hukum Beli Barang Black Market
103. Meng-kecil-kan yang Kecil, Mem-BESAR-kan yang Besar
104. Ulama Pesanan
105. Keistimewaan Ilmu Faraidh
106. Ulama-ulama Bujang
Jadwal Shalat DKI Jakarta 9-6-2026
Subuh 04:37 | Zhuhur 11:53 | Ashar 15:15 | Maghrib 17:49 | Isya 19:01 | [Lengkap]

Rumah Fiqih Indonesia
www.rumahfiqih.com
Jl. Karet Pedurenan no. 53 Kuningan Setiabudi Jakarta Selatan 12940
Copyright © by Rumah Fiqih Indonesia